BAZNAS Kembali Raih Predikat Lembaga Publik Informatif KIP 2025
18/12/2025 | Penulis: Humas/BL-01
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali dinobatkan sebagai lembaga publik informatif kategori lembaga non struktural, menempati peringkat kedua dengan nilai 97,70 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan tersebut diterima langsung Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Predikat Lembaga Non Struktural (LNS) “Informatif” mengulangi capaian sebelumnya. Pada 2024, BAZNAS mencatatkan nilai 97,38, sementara pada 2023 memperoleh nilai 94,21, menunjukkan tren peningkatan kualitas tata kelola informasi publik secara berkelanjutan.
Nur Chamdani menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi kerja kolektif seluruh amil dan amilat BAZNAS yang selama ini berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Alhamdulillah, ini adalah kali ketiga BAZNAS meraih penghargaan ini dengan predikat Informatif dan menjadi peringkat terbaik yang pernah dicapai BAZNAS. Semoga capaian ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga kita bisa bersama-sama menjangkau lebih luas lagi para mustahik untuk dibantu,” ujar Nur Chamdani.
Ia menjelaskan, capaian tersebut mencerminkan kemajuan signifikan BAZNAS dalam tata kelola informasi publik. Dari sebelumnya berstatus Menuju Informatif, BAZNAS kini berhasil meraih predikat tertinggi Informatif dalam beberapa tahun terakhir. "Ini merupakan lompatan besar yang harus kita jaga dan tingkatkan,” kata Nur Chamdani.
Lebih lanjut, Nur Chamdani menegaskan, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Penghargaan ini menunjukkan bahwa BAZNAS secara konsisten terus berupaya membangun kepercayaan publik dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh aspek pelayanan informasi,” ujarnya.
Ia menekankan, transparansi merupakan prinsip yang tidak dapat dipisahkan dari BAZNAS dalam mengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya yang dihimpun dari masyarakat. “Dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki adalah amanah besar. Oleh karena itu, dana tersebut harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar penyalurannya tepat sasaran, memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik di seluruh Indonesia, serta menjaga kepercayaan publik terhadap BAZNAS,” kata Nur Chamdani.
Ke depan, Nur Chamdani menyampaikan, BAZNAS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik melalui penguatan sistem digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun penyempurnaan standar layanan informasi. “Kepercayaan masyarakat sangat penting bagi BAZNAS. Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap kepercayaan tersebut terus terjaga dan semakin menguat, sehingga pengelolaan ZIS dapat berjalan lebih optimal dan memberi manfaat yang semakin luas bagi para mustahik,” ujarnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat merupakan ajang apresiasi bagi badan publik yang secara konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Dorong Penguatan Zakat Produktif untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Umat
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
Beasiswa Sertifikasi Amil Sasar Lampung Percepat Profesionalisme SDM
Survei STF UIN: Mayoritas Dukung Manfaat Dana ZISWAF untuk Pemberdayaan Umat
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Provinsi Lampung Perkuat Peran Pendidikan, Dukung Peningkatan Kualitas SDM
BAZNAS dan BP Taskin Komitmen Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS LAMPUNG BUKA PENDAFTARAN BEASISWA SANTRI TAHFIZ 2026
BAZNAS Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Dikti dan Pemberdayaan
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →