Dikukuhkan Bupati, BAZNAS Pesibar Harus Jaga Kepercayaan Umat
BAZNAS-Pesibar-jaga-kepercayaan-umat
27/09/2025 | Penulis: BL-01
Wakil Bupati Pesibar, Irawan Topani mengukuhkan Faisol Mudain sebagai ketua BAZNAS Pesibar.
Lampung — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pesisir Barat untuk sisa waktu masa bakti 2022-2027. Bupati Pesibar berharap agar badan zakat ini berkomitmen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, juga menjaga kepercayaan umat dalam berzakat.
Bupati diwakili oleh Wakil Bupati Pesiar Irawan Topani menegaskan hal itu pada acara pengukuhan pimpinan BAZNAS Pesibar di ruang Karang Nyimbor, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Jumat, 26 September 2025.
Hadir dalam acara ini antara lain Ketua TP-PKK Pesibar, Dian Hardiyanti Dedi, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Armand Achyuni, Kepala Kesbangpol, Syahrial Abadi, unsur Forkopimda, serta Ketua BAZNAS Provinsi Lampung diwakili Wakil Ketua III, Indriani Dewi Avitoningsih.
Pada kesempatan itu, Irawan Topani menyampaikan selamat kepada pengurus baru dan berharap BAZNAS Pesibar dapat bekerja lebih profesional, amanah, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga kepengurusan yang baru ini mampu meningkatkan kinerja BAZNAS, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat lebih dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, BAZNAS memiliki peran penting dalam pemberdayaan umat, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan sosial. Karena itu, pengurus yang baru diharapkan bekerja dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas tinggi.
Wakil Bupati menyadari bahwa mengelola zakat bukan tugas ringan. Diperlukan upaya membangun kepercayaan umat agar dana zakat dapat dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata. “Keberhasilan Baznas tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang dikumpulkan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya para mustahik,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong BAZNAS untuk terus berinovasi dalam merancang program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dapat menciptakan kemandirian dan kesejahteraan jangka panjang. Irawan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab, BAZNAS, dan masyarakat.
“Pemkab Pesisir Barat mengajak seluruh pihak mendukung pengurus BAZNAS yang baru. Mari bersama memperkuat kelembagaan Bbadab zakat ini agar mampu berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Di kesempatan berbeda, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi langkah Pemkab Pesibar dan pimpinan BAZNAS Pesibar dalam mengantisipasi keinginan masyarakat akan kehadiran lembaga zakat — BAZNAS. Dia juga menyampaikan pentingnya sinergi yang kuat antara BAZNAS dengan Pemkab Pesibar.
“Kolaborasi ini sangat bermanfaat untuk memperkuat program-program sosial dan keagamaan, meningkatkan efektivitas penyaluran zakat, infak, dan sedekah, serta memperluas dampak positifnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Iskandar.
Dengan adanya sinergi yang baik, kata Iskandar lagi, BAZNAS dapat lebih maksimal dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan umat. Dengan penyegaran pimpinan BAZNAS Pesibar ini, disawah pimpinan Faisal Mudain, kian solid, produktif, dan sukses dalam menjalankan tugas mulianya.
“Semoga kepemimpinan baru ini dapat membawa BAZNAS Pesisir Barat ke arah lebih baik dan berdaya guna bagi umat,” harap Iskandar. Dengan pengukuhan ini, BAZNAS Pesibar diharapkan semakin berdaya dalam menjalankan amanah umat, sekaligus menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat. ***
Susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesibar sisa waktu masa bakti 2022–2027:
- Ketua: Faisol Mudain, S.H.
- Wakil Ketua I (Bidang Pengumpulan): Agus Mawardi
- Wakil Ketua II (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan): Mey Salko
- Wakil Ketua III (Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan): Drs. Hadi Safrudin
- Wakil Ketua IV (Bidang SDM, Administrasi, dan Umum): Zikirulloh, S.Ag.
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
BAZNAS kian Terdepan, Teknologi IA Percepat Pengelolaan Zakat
29/09/2025 | BL-01
Terima Kasih Muzaki, IHYA Award 2025 Bukti BAZNAS Dorong UMKM Halal
27/09/2025 | BL-01
CMS BCA Solusi Keuangan BAZNAS Kelola Dana Umat Transparan dan Akuntabel
27/09/2025 | BL-01
Anda Terpanggil ingin Dapat Beasiswa Kemitraan, Ini Tata Caranya
27/09/2025 | BL-01
Turunkan Angka Kemiskinan, BAZNAS Lampung Tindaklanjuti Data BPS
29/09/2025 | BL-01
BAZNAS Lampung Gandeng BCA Permudah Layanan ZIS
27/09/2025 | BL-01

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS