WhatsApp Icon

Dukung Kemandirian Umat, Diluncurkan BAZNAS Microfinance Majelis Taklim

03/05/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Dukung Kemandirian Umat, Diluncurkan BAZNAS Microfinance Majelis Taklim

Dukung Kemandirian Umat, BAZNAS RI Luncurkan BAZNAS Microfinance Majelis Taklim

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi meluncurkan program BAZNAS Microfinance Majelis Taklim (BMMT) bersama Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Program ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi umat melalui tangan-tangan kreatif perempuan di majelis taklim.

Turut hadir dalam peresmian ini Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si, Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR Eka Budhi Sulistyo, Wakil Ketua PP Muslimat NU Dr. Hj. Romlah Widayati, M.A., Koordinator Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Koperasi PP Muslimat NU Dily Nusron Wahid, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah Henny Wijayanti, S.H., M.A., serta Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU Hj. Wafa Fatria Ummah, M.Si.

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si, menyampaikan peresmian ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan manifestasi dari visi besar BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

"Alhamdulillah, hari ini BAZNAS resmi meluncurkan program strategis BAZNAS Microfinance Majelis Taklim. Ini merupakan ikhtiar baru untuk memberikan akses modal berbasis syariat guna menjauhkan umat dari praktik-praktik yang menjerat ekonomi mereka melalui pinjaman yang tidak sesuai dengan syariat,” ujar Zainut.

Zainut menjelaskan, selama ini banyak masyarakat kecil yang kesulitan mengakses permodalan sehingga kerap terjerat pinjaman online maupun rentenir. Karena itu, BAZNAS hadir menyediakan modal yang berkeadilan dan tanpa bunga.

“Melalui program ini, kami berharap Majelis Taklim tidak hanya sekadar menjadi tempat pertumbuhan nilai spiritual, tetapi juga berkembang menjadi kelompok dengan usaha kreatif dan produktif. Melalui sentuhan permodalan ini, kreativitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat zakat, dari yang sebelumnya bersifat konsumtif menjadi lebih produktif,” kata Zainut.

Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, menjelaskan, program BMMT ini berkolaborasi dengan Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat NU. Menurutnya, saat ini sudah terbentuk 32 unit BMMT yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Sejauh ini, BMMT telah melayani 1.309 penerima manfaat yang tersebar di 23 provinsi dan 28 kabupaten/kota. Total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp3.195.995.000," ungkap Imdadun.

Imdadun juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan organisasi-organisasi perempuan majelis taklim, serta berharap program ini memberikan keberkahan dan kemanfaatan bagi semua pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PP Muslimat NU Dr. Hj. Romlah Widayati, M.A., menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS atas bantuan modal melalui program BMMT. Ia berharap hadirnya BMMT dapat menjadi solusi bagi perempuan dan ibu-ibu majelis taklim untuk mengembangkan kreativitas dan perekonomian mereka.

“Khusus untuk Muslimat NU, kami memiliki hampir 70.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan bantuan modal usaha ini, kegiatan di Majelis Taklim tidak hanya terfokus pada pengajian dan ilmu agama saja, tetapi juga mampu memberdayakan ekonomi keluarga dan diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di masyarakat,” kata Romlah.

Ketua Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Dr. Utik Bidayati, S.E., M.M., mengatakan, program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi ibu-ibu di Majelis Taklim, tidak hanya untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga memperluas wawasan ekonomi mereka.

"Melalui inisiatif ini, para anggota memiliki keterikatan yang lebih kuat untuk hadir di Majelis Taklim, tidak hanya untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga untuk memperluas wawasan ekonomi bahkan mendapatkan akses permodalan," tambahnya.

Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU Hj. Wafa Fatria Ummah, M.Si, mengatakan, program ini akan difokuskan pada pengembangan usaha yang sudah berjalan, terutama di bidang kuliner.

"Mengingat banyak ibu muda yang sudah memiliki usaha, rekomendasi kami difokuskan pada pengembangan usaha yang sudah berjalan agar skalanya meningkat. Kami juga memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kreativitas para kader dalam mengelola produk mereka," jelasnya.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →