Gubernur Mirza Imbau ASN dan Karyawan Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
07/03/2025 | Penulis: admin
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
Bandarlampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, BUMD dan pegawai swasta yang beragama Islam, agar menyempurnakan ibadah puasanya dengan membayar Zakat Fitrah. Karena Zakat untuk membersihkan diri sesuai dengan tuntutan ajaran agama Islam.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melalui surat Nomor. 400.8.1/1070/02/2025, tertanggal 6 Maret 2025, sifat penting, perihal pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 2025/1446 H, menghimbau kepada seluruh ASN, karyawan/karyawati agar menyalurkan zakat fitrah, zakat harta, infaq dan shodaqoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Untuk itu, Gubernur Lampung yang akrab disapa Mirza ini meminta agar BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengendalian dan pendistribusian zakat fitrah, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan melaporkannya sesuai tingkatannya.
Untuk BAZNAS Provinsi, melaporkan ke Gubernur, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan BAZNAS RI. Sedangkan BAZNAS Kabupaten/Kota, melaporkan ke Bupati/Walikota, Kemenag Kabupaten/Kota dan BAZNAS Provinsi.
Dalam surat himbauan Gubernur juga disebutkan nilai standar zakat fitrah tahun 2025 M/1446 H, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu;
a. Perorangan, 2,5 Kg x Rp15.000.= Rp37.500 (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)
b. Suami-isteri, 2 x Rp37.500.= Rp75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah)
Dan menyetorkan hasilnya kepada Sekretariat BAZNAS Provinsi,Kabupaten/Kota masing-masing.
Surat Himbauan Gubernur Lampung tentang pelaksanaan zakat ditujukan kepada para Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung. Kepala Kanwil/ Badan/Dinas/kantor instansi Vertikal Provinsi Lampung. Lalu kapada poinan BUMN/BUMD/Perum dan perusahaan swasta se-Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa
BAZNAS dan Kemdiktisaintek Perkuat Akses Pendidikan Tinggi melalui Beasiswa Palestina
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Hadirkan “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” di MTQ Nasional XXXI 2026
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS
BAZNAS Tanggap Bencana Dukung Pencarian Jurnalis yang Hilang di Kawasan GAK
BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif
BAZNAS Perkuat Respons Kemanusiaan, Dukung Pencarian dan Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BSD 2026 di BAZNAS Lampung Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas 2026, Perkuat Tata Kelola, Audit Internal, dan Digitalisasi Zakat
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar Hari Pramuka 2026
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →