Gubernur Mirza Imbau ASN dan Karyawan Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
07/03/2025 | Penulis: admin
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
Bandarlampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, BUMD dan pegawai swasta yang beragama Islam, agar menyempurnakan ibadah puasanya dengan membayar Zakat Fitrah. Karena Zakat untuk membersihkan diri sesuai dengan tuntutan ajaran agama Islam.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melalui surat Nomor. 400.8.1/1070/02/2025, tertanggal 6 Maret 2025, sifat penting, perihal pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 2025/1446 H, menghimbau kepada seluruh ASN, karyawan/karyawati agar menyalurkan zakat fitrah, zakat harta, infaq dan shodaqoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Untuk itu, Gubernur Lampung yang akrab disapa Mirza ini meminta agar BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengendalian dan pendistribusian zakat fitrah, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan melaporkannya sesuai tingkatannya.
Untuk BAZNAS Provinsi, melaporkan ke Gubernur, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan BAZNAS RI. Sedangkan BAZNAS Kabupaten/Kota, melaporkan ke Bupati/Walikota, Kemenag Kabupaten/Kota dan BAZNAS Provinsi.
Dalam surat himbauan Gubernur juga disebutkan nilai standar zakat fitrah tahun 2025 M/1446 H, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu;
a. Perorangan, 2,5 Kg x Rp15.000.= Rp37.500 (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)
b. Suami-isteri, 2 x Rp37.500.= Rp75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah)
Dan menyetorkan hasilnya kepada Sekretariat BAZNAS Provinsi,Kabupaten/Kota masing-masing.
Surat Himbauan Gubernur Lampung tentang pelaksanaan zakat ditujukan kepada para Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung. Kepala Kanwil/ Badan/Dinas/kantor instansi Vertikal Provinsi Lampung. Lalu kapada poinan BUMN/BUMD/Perum dan perusahaan swasta se-Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
BAZNAS Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Pemprov dan BAZNAS Perkuat Gerakan Infak Pendidikan, Selamatkan Siswa Risiko Putus Sekolah
Survei STF UIN: Mayoritas Dukung Manfaat Dana ZISWAF untuk Pemberdayaan Umat
BAZNAS Dorong Penguatan Zakat Produktif untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Umat
BAZNAS dan BP Taskin Komitmen Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Dikti dan Pemberdayaan
BAZNAS LAMPUNG BUKA PENDAFTARAN BEASISWA SANTRI TAHFIZ 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →