Sejarah Kalender Hijriah: Jejak Kepemimpinan Umar bin Khattab Menyatukan Umat Islam
02/07/2026 | Penulis: MBL-01
Ilustrasi BAZNAS Provinsi Lampung
Latar Belakang Penetapan Kalender Hijriah
Pada masa awal Islam, belum terdapat sistem penanggalan yang baku. Surat-surat resmi dan dokumen pemerintahan umumnya hanya mencantumkan nama bulan tanpa disertai tahun, sehingga kerap menimbulkan kebingungan, terutama ketika wilayah kekuasaan Islam semakin luas dan urusan pemerintahan semakin kompleks.
Diriwayatkan bahwa salah seorang gubernur menyampaikan kepada Khalifah Umar bin Khattab mengenai kesulitan tersebut. Surat-surat yang diterima tidak memiliki penanda tahun sehingga menyulitkan proses administrasi. Masukan itu kemudian mendorong perlunya menetapkan sistem penanggalan resmi yang dapat digunakan secara seragam di seluruh wilayah Islam.
Musyawarah Menentukan Awal Penanggalan Islam
Untuk mencari solusi, Khalifah Umar mengumpulkan para sahabat Rasulullah SAW dalam sebuah musyawarah. Berbagai usulan pun muncul mengenai peristiwa yang layak dijadikan awal perhitungan tahun Islam, mulai dari tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW, masa diangkatnya beliau sebagai rasul, tahun wafatnya Rasulullah SAW, hingga peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah.
Setelah melalui pembahasan, para sahabat sepakat memilih peristiwa hijrah sebagai titik awal kalender Islam. Hijrah dinilai sebagai momentum yang menandai lahirnya masyarakat Islam yang mandiri sekaligus awal terbentuknya pemerintahan Islam di Madinah.
Mengapa Disebut Kalender Hijriah?
Istilah Hijriah berasal dari kata hijrah, yakni peristiwa perpindahan Rasulullah SAW bersama para sahabat dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Peristiwa ini bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi menjadi titik balik yang membuka jalan bagi berkembangnya dakwah Islam serta terbentuknya masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Atas dasar itulah, sistem penanggalan umat Islam kemudian dikenal sebagai Kalender Hijriah.
Alasan Muharram Menjadi Bulan Pertama
Meski peristiwa hijrah terjadi pada bulan Rabiulawal, para sahabat menetapkan Muharram sebagai awal tahun dalam kalender Hijriah.
Keputusan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Muharram datang setelah bulan Zulhijah, ketika rangkaian ibadah haji telah selesai dilaksanakan. Selain itu, setelah terjadinya Baiat Aqabah, kaum Muslim mulai mempersiapkan hijrah pada bulan Muharram. Karena itulah, bulan ini dipandang sebagai awal perjalanan menuju terbentuknya masyarakat Islam di Madinah.
Peran Besar Khalifah Umar bin Khattab
Sebagai khalifah kedua, Umar bin Khattab berperan penting dalam menetapkan Kalender Hijriah sebagai sistem penanggalan resmi negara Islam. Kebijakan ini membawa banyak manfaat, baik dalam aspek pemerintahan maupun kehidupan umat.
Dengan adanya kalender yang baku, administrasi negara menjadi lebih tertata, pencatatan dokumen dan surat-menyurat semakin mudah, serta penentuan waktu ibadah memiliki acuan yang jelas. Di sisi lain, Kalender Hijriah juga memperkuat identitas umat Islam karena berakar pada salah satu peristiwa paling bersejarah dalam perjalanan dakwah Rasulullah SAW.
Keputusan tersebut menunjukkan kepemimpinan Umar bin Khattab yang mengedepankan musyawarah, ketertiban administrasi, dan kemaslahatan umat.
Kalender Hijriah sebagai Pedoman Ibadah
Hingga kini, Kalender Hijriah tetap menjadi acuan dalam menentukan berbagai waktu ibadah dan hari-hari besar Islam. Penetapan awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha, pelaksanaan ibadah haji, hingga datangnya bulan-bulan mulia seperti Muharram, Rajab, Zulkaidah, dan Zulhijah seluruhnya mengacu pada sistem penanggalan ini.
Lebih dari sekadar penunjuk waktu, Kalender Hijriah juga menjadi pengingat atas perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabat dalam membangun peradaban Islam yang kokoh.
Warisan Berharga bagi Umat Islam
Penetapan Kalender Hijriah oleh Khalifah Umar bin Khattab merupakan salah satu warisan penting dalam sejarah Islam yang manfaatnya terus dirasakan hingga saat ini. Melalui sistem penanggalan ini, umat Islam tidak hanya memiliki pedoman dalam menjalankan ibadah, tetapi juga diingatkan pada makna hijrah sebagai simbol perjuangan, pengorbanan, dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
Karena itu, setiap datangnya Tahun Baru Hijriah menjadi momentum untuk tidak sekadar menyambut pergantian kalender, tetapi juga melakukan muhasabah dan memperbarui tekad untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta semangat berhijrah menuju pribadi yang lebih baik.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Artikel Lainnya
Jumat Berkah: Waktu Terbaik Menebar Kebaikan Melalui Sedekah
Memahami Bulan Safar dalam Islam: Menepis Mitos, Memperbanyak Amal Saleh
Zakat di Bulan Safar, Bolehkah? Ini Penjelasan Menunaikannya!
Hijrah di Bulan Muharram: Menata Iman, Menguatkan Amal
Hikmah Bulan Safar: Momentum Perkuat Iman dan Meninggalkan Mitos
Kalkulator Zakat BAZNAS: Hitung Zakat Lebih Mudah dan Akurat!
Muharam, Waktu Terbaik Memulai Hijrah Menuju Pribadi Lebih Baik
Amalan di Bulan Safar yang Dianjurkan untuk Mendekatkan Diri kepada Allah
Harta Apa Saja Wajib Dizakati? Kenali Jenis dan Ketentuannya!
Hijrah Rasulullah: Perjalanan Penuh Hikmah Jadi Tonggak Peradaban Islam
Mengenal Riba dalam Islam: Pengertian, Jenis, Hukum, dan Cara Menghindarinya
Hijrah Rasulullah SAW: Jejak Perjuangan dan Teladan Perubahan bagi Umat Islam
Menyambut Bulan Safar dengan Doa dan Optimisme kepada Allah
Muharram: Saat Terbaik Menata Hati dan Memperbaiki Diri
Kalender Hijriah dan Kiprah Umar: Awal Penanggalan Islam Bertahan Hingga Kini

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →