BAZNAS Lampung Bersama Pemprov Bantu Kursi Roda Anak Penyandang Lumpuh Layu
04/05/2026 | Penulis: Admin
Dokumentasi Kegiatan
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan bantuan kursi roda bagi anak-anak penyandang lumpuh layu (cerebral palsy) di berbagai kabupaten di Provinsi Lampung.
Program bantuan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Lampung memasuki tahap perakitan dan penyaluran, dengan melibatkan tim teknis serta mitra kemanusiaan untuk memastikan setiap kursi roda siap digunakan secara optimal oleh penerima manfaat. Sebelumnya pada tahun 2025, BAZNAS Lampung juga memberikan bantuan untuk 170 orang anak. Sedangkan tahun 2026 ini penerima manfaat sebanyak 146 anak.
Dalam pelaksanaannya, tim BAZNAS Lampung dan Dinas Sosial turun langsung ke lokasi untuk melihat pengukuran terhadap anak-anak penerima bantuan. Proses ini meliputi penyesuaian ukuran kursi roda berdasarkan kondisi fisik masing-masing anak, seperti tinggi badan, posisi duduk, serta kebutuhan khusus lainnya.
Setelah proses pengukuran dilakukan, penerima manfaat juga langsung menerima kursi roda yang telah dirakit. Penyerahan bantuan berlangsung dengan pendampingan orang tua serta disaksikan oleh perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak penyandang lumpuh layu agar dapat beraktivitas dengan lebih nyaman. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memberikan perawatan yang lebih baik.
Perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung, Waka IV Luqmanul Hakim, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan, sekaligus upaya memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat.
“Kami tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan setiap kursi roda sesuai dengan kebutuhan penerima. Harapannya, bantuan ini bisa memberikan dampak langsung bagi kehidupan mereka,” ujarnya.
Bantuan kursi roda ini akan terus disalurkan secara bertahap kepada penerima dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial.
Melalui sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah, diharapkan program ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Pemprov dan BAZNAS Perkuat Gerakan Infak Pendidikan, Selamatkan Siswa Risiko Putus Sekolah
Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Dikti dan Pemberdayaan
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
BAZNAS LAMPUNG BUKA PENDAFTARAN BEASISWA SANTRI TAHFIZ 2026
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat
Beasiswa Sertifikasi Amil Sasar Lampung Percepat Profesionalisme SDM
Kolaborasi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Barat Wujudkan Hunian Layak bagi Mustahik
BAZNAS Provinsi Lampung Perkuat Peran Pendidikan, Dukung Peningkatan Kualitas SDM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →