BAZNAS Lampung Bersama Pemprov Bantu Kursi Roda Anak Penyandang Lumpuh Layu
04/05/2026 | Penulis: Admin
Dokumentasi Kegiatan
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan bantuan kursi roda bagi anak-anak penyandang lumpuh layu (cerebral palsy) di berbagai kabupaten di Provinsi Lampung.
Program bantuan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Lampung memasuki tahap perakitan dan penyaluran, dengan melibatkan tim teknis serta mitra kemanusiaan untuk memastikan setiap kursi roda siap digunakan secara optimal oleh penerima manfaat. Sebelumnya pada tahun 2025, BAZNAS Lampung juga memberikan bantuan untuk 170 orang anak. Sedangkan tahun 2026 ini penerima manfaat sebanyak 146 anak.
Dalam pelaksanaannya, tim BAZNAS Lampung dan Dinas Sosial turun langsung ke lokasi untuk melihat pengukuran terhadap anak-anak penerima bantuan. Proses ini meliputi penyesuaian ukuran kursi roda berdasarkan kondisi fisik masing-masing anak, seperti tinggi badan, posisi duduk, serta kebutuhan khusus lainnya.
Setelah proses pengukuran dilakukan, penerima manfaat juga langsung menerima kursi roda yang telah dirakit. Penyerahan bantuan berlangsung dengan pendampingan orang tua serta disaksikan oleh perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak penyandang lumpuh layu agar dapat beraktivitas dengan lebih nyaman. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memberikan perawatan yang lebih baik.
Perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung, Waka IV Luqmanul Hakim, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan, sekaligus upaya memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat.
“Kami tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan setiap kursi roda sesuai dengan kebutuhan penerima. Harapannya, bantuan ini bisa memberikan dampak langsung bagi kehidupan mereka,” ujarnya.
Bantuan kursi roda ini akan terus disalurkan secara bertahap kepada penerima dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial.
Melalui sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah, diharapkan program ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →