BAZNAS Perkuat Akuntabilitas dan Kepatuhan Syariah Pengelolaan Zakat
18/12/2025 | Penulis: Humas/BL-01
Komitmen BAZNAS RI menjaga amanah umat melalui tata kelola zakat yang transparan terhadap regulasi.
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyelenggarakan Kelas Hukum sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan zakat nasional, pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini merupakan komitmen BAZNAS RI dalam menjaga amanah umat melalui tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan patuh terhadap regulasi.
Mengangkat tema “Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Nasional”, Kelas Hukum dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh insan BAZNAS dari berbagai wilayah di Indonesia. Forum ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat kesadaran tata kelola di lingkungan BAZNAS. BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung ikut serta dalam acara tersebut secara virtual.
Kelas Hukum diselenggarakan Pusdiklat dengan menghadirkan Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum BAZNAS RI, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan akuntabilitas merupakan elemen fundamental dalam pengelolaan zakat nasional.
“Pengelolaan zakat adalah amanah besar yang harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Melalui Kelas Hukum, BAZNAS berupaya membangun kesadaran hukum yang kuat bagi seluruh insan amil,” ujar Nur Chamdani.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan aspek hukum berperan penting dalam menjaga kredibilitas lembaga. “Pemahaman hukum yang baik akan membantu amil zakat dalam mengambil keputusan secara tepat, meminimalkan risiko hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap BAZNAS,” lanjutnya.
Selain itu, Kelas Hukum ini turut menghadirkan Ali Saban, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya kepatuhan syariah dan akuntabilitas, khususnya dalam konteks pengelolaan zakat di era digital.
“Akuntabilitas dan kepatuhan syariah merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Pengelolaan zakat yang transparan dan dapat diaudit akan memastikan dana umat dikelola secara amanah dan memberikan dampak nyata,” kata Ali Saban.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI, Mulya Dwi Harto, serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI, Sarniti sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap penguatan tata kelola dan kesadaran hukum di lingkungan BAZNAS.
Melalui penyelenggaraan Kelas Hukum ini, BAZNAS RI berharap seluruh insan BAZNAS semakin memahami peran strategis hukum dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Ke depan, BAZNAS RI berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program peningkatan kapasitas berbasis hukum dan tata kelola sebagai bagian dari transformasi pengelolaan zakat nasional yang modern, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. ***
Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS, dengan transfer melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
BAZNAS Lampung Dorong Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah Online di Era Digital
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
Gubernur Bersama BAZNAS Semai Akhlak Siswa dan Santuni Anak Yatim
Hayo Siswa! Ubah Hidup Temanmu tak mampu dengan Berinfak via QRIS
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
Anak Indonesia Miliki Jiwa Darmawan, Tunaikan ZIS melalui BAZNAS
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Gubernur dan Sekdaprov Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →