WhatsApp Icon

BKS Bahas Strategi Penguatan Kemendagri untuk BAZNAS Daerah

12/05/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BKS Bahas Strategi Penguatan Kemendagri untuk BAZNAS Daerah

BAZNAS Knowledge Sharing digelar secara virtual diikuti pimpinan BAZNAS seluruh Indonesia.

Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI kembali menyelenggarakan kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) Sesi 02 Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Strategi Penguatan Kemendagri untuk BAZNAS Daerah” ini menghadirkan narasumber Dr. Drs. H. A. Fatoni, M.Si., GRCE selaku Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Data, dan Informasi, Dr. H. Mokhamad Mahdum, yang memberikan penguatan terkait pentingnya kolaborasi, inovasi, dan transformasi kelembagaan BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Selain Mahdum, hadir dalam zoom adalah Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Lampung, juga Indonesia.

Pada kesempaatan itu, Fatoni menyampaikan BAZNAS memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah serta pengentasan kemiskinan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan berbagai stakeholder harus terus diperkuat agar program-program sosial dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

“BAZNAS membantu pemerintah dalam pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Karena itu diperlukan koordinasi, kolaborasi, dan penguatan bersama antara pemerintah daerah, BAZNAS, serta stakeholder lainnya,” ujarnya. 

Fatoni juga menjelaskan bahwa Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai upaya optimalisasi, di antaranya melalui peningkatan intensifikasi pendapatan daerah, penggalian potensi sumber pendapatan yang belum optimal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi tata kelola daerah, serta inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah, hingga penguatan kerja sama melalui skema KPDBU dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam sesi tersebut, Fatoni turut menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap BAZNAS melalui hibah APBD sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan program sosial kemasyarakatan.

Ia menjelaskan bahwa optimalisasi zakat juga telah didukung melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD melalui BAZNAS.

“Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan kepada BAZNAS melalui hibah daerah agar program-program pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, bantuan sosial, hingga bedah rumah dapat berjalan lebih maksimal,” jelasnya.

Dalam pemaparan data pengelolaan dana hibah APBD kepada BAZNAS Tahun Anggaran 2026, disebutkan bahwa dukungan hibah kepada BAZNAS masih memiliki ruang untuk terus ditingkatkan di berbagai daerah. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi bersama agar keberadaan BAZNAS semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing ini dipandu oleh Hafiza Elvira N., S.Kep., MNLM selaku Kepala Divisi Muzaki Prioritas BAZNAS RI dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Ketua BAZNAS Lampung Iskandar mengapresiasi BKS Sesi 02 ini untuk menyatukan gerak langkah lembaga amil zakat. Apalagi dilakukan setiap hari Selasa dengan tema yang sangat dibutuhkan pimpinan BAZNAS daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →