BPBD Lampung Dukung Pembentukan Baznas Tanggap Bencana
BAZNAS
10/10/2022 | Penulis: Jamhari

BAZNAS, BAZNAS Provinsi Lampung, BPBD
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung H. Rudy Syawal Sugiarto, SE, MM, siap mendukung program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait rencana Pembentukan Baznas Tanggap Bencana di Provinsi Lampung.
Dukungan itu, disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal, saat menerima audiensi Pimpinan Baznas Lampung, Senin (10/10/2022).
Pimpinan Baznas yang melakukan audiensi dengan Kepala BPBD Provinsi Lampung langsung dipimpin Ketua Baznas Lampung H. Iskandar Zulkarnain, didampingi dua Wakil Ketua H. Luqmanul Hakim dan Asep Abdul Basit, serta Kepala Sekretariat Baznas Sufli Rois.
Rudi Syawal menyambut baik rencana pembentukan Baznas Tanggap Bencana yang digagas oleh Baznas Provinsi Lampung. Sebab, kata Rudy, dalam melaksanakan tanggap bencana tidak mungkin hanya ditangani oleh Tim BPBD tapi perlu bantuan dan kerjasama dengan stakeholder termasuk Baznas.
“Kami BPBD Provinsi Lampung siap mendukung program Baznas yang akan membentuk Baznas Tanggap Bencana. Terkait teknis dapat dibahas lebih lanjut. Karena kami sadar keterbatasan BPBD sehingga sangat dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Baznas,” ujar Rudy.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain mengucapkan terimakasih atas dukungan Kepala BPBD Provinsi Lampung terkait program Baznas Tanggap Bencana.
Menurut Iskandar, program Baznas Tanggap Bencana Provinsi Lampung segera dibentuk. Sesuai recana Oktober 2022, program ini dapat terlaksana.
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, Baznas Tanggap Bencana ini, nantinya akan diikuti oleh relawan Baznas se-Provinsi Lampung. “Kita tidak mengharapkan adanya musibah bencana alam. Tapi, sebagai manusia dituntut untuk ikhtiar dan berusaha. Sehingga bila terjadi sesuatu kita sudah siap membantu sesama,” ujar Iskandar.
Iskandar juga menyampaikan, Baznas akan berupaya mengelola dana umat secara transparan dalam pengelolaan zakat dengan memegang prinsip yakni, aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI.
Berita Lainnya
Anda Terpanggil ingin Dapat Beasiswa Kemitraan, Ini Tata Caranya
27/09/2025 | BL-01
Perkuat Reputasi Perusahaan, Label Taat Zakat Jawabannya
03/10/2025 | PBL-0
BAZNAS Instruksikan Amil Pimpinan dan Pelaksana se-Lampung Ikut Sertifikasi Online Zakat
02/10/2025 | BL-01
Dikukuhkan Bupati, BAZNAS Pesibar Harus Jaga Kepercayaan Umat
27/09/2025 | BL-01
Tahap Ketiga Seleksi, 48 Calon Anggota BAZNAS RI Dinyatakan Lolos
25/09/2025 | BL-01
Turunkan Angka Kemiskinan, BAZNAS Lampung Tindaklanjuti Data BPS
29/09/2025 | BL-01

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS