Kepala DJP : Zakat Bisa Menjadi Pengurang Penghasilan Bruto Kena Pajak
21/11/2022 | Penulis: Jamhari

BAZNAS Provinsi Lampung
Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo, ST, MM, mengatakan, Zakat bisa menjadi pengurang penghasilan bruto kena pajak.
Hal itu disampaikan Tri Bowo, saat menerima audiensi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, di kantor DJP Bengkulu dan Lampung, Senin (21/11/2022).
Tri Bowo mengatakan, bukti stor yang dibisa digunakan sebagai pengurang pajak salah satunya dari Baznas. Karena Baznas merupakan lembaga pemerintah dan LAZ yang sudah memiliki izin.
Karena itu, DJP mendukung program-program Baznas. Selain itu, DJP menyambut baik niatan Baznas Lampung yang sudah memberikan waktu untuk mengisi kegiatan di Rakorda Baznas.
Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Lampung H. Luqmanul Hakim mengucapkan terimakasih kepada Kepala DJP Bengkulu dan Lampung yang telah memberi kesempatan untuk audiensi dengan Baznas Lampung. Luqman juga mengucapkan terimakasih kesediaan DJP yang bersedia menjadi nara sumber dalam Rakorda Baznas Lampung.
Audiensi pimpinan Baznas Lampung juga dihadiri oleh Wakil Ketua II Baznas Lampung Komarunizar, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Sugiri Tejanagara, SP, MM dan jajaran. Bersama
Berita Lainnya
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
Perusahaan Anda Taat Zakat! Ini Lebel Resmi dari BAZNAS
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Raih Anugerah Nasional IZN, BAZNAS Lampung Buktikan Tata Kelola Zakat Akuntabel dan Transparan
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →