Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat
30/05/2026 | Penulis: Admin
Forum BAZNAS Knowledge Sharing
Lampung -- Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa BAZNAS harus terus memperkuat perannya dalam melayani, mengembangkan, dan memberdayakan umat Islam melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 04 Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (26/5/2026).
Dalam forum yang diikuti insan perzakatan dari berbagai daerah di Indonesia tersebut, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian umat.
Menurutnya, tantangan pengelolaan zakat saat ini bukan hanya bagaimana menghimpun dana umat, melainkan bagaimana memastikan dana tersebut mampu memberikan dampak yang nyata bagi para penerima manfaat. Oleh karena itu, BAZNAS dituntut untuk menghadirkan layanan yang semakin baik kepada muzaki, mengembangkan potensi zakat secara optimal, serta menjalankan program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.
"BAZNAS harus menjadi lembaga yang melayani, mengembangkan, dan memberdayakan umat," tegasnya dalam sesi yang dipandu oleh Hafiza Elvira Nofitariani, S.Kep., MNLM. Hadir juga Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain bersama pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung.
Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pemaparan tersebut menjadi penguatan atas berbagai program yang selama ini dijalankan dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah. Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian mustahik.
Sejalan dengan arahan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memperluas program pemberdayaan agar zakat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas Perkuat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Penyintas Gempa NTT
Seleksi Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Bahas Reorientasi Pengelolaan Muzaki Perkuat Fundraising Berbasis Nilai
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI
BAZNAS dan MUI Digital Bersinergi Perkuat Literasi Zakat di Era Kecerdasan Buatan
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →