Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat
30/05/2026 | Penulis: Admin
Forum BAZNAS Knowledge Sharing
Lampung -- Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa BAZNAS harus terus memperkuat perannya dalam melayani, mengembangkan, dan memberdayakan umat Islam melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 04 Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (26/5/2026).
Dalam forum yang diikuti insan perzakatan dari berbagai daerah di Indonesia tersebut, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian umat.
Menurutnya, tantangan pengelolaan zakat saat ini bukan hanya bagaimana menghimpun dana umat, melainkan bagaimana memastikan dana tersebut mampu memberikan dampak yang nyata bagi para penerima manfaat. Oleh karena itu, BAZNAS dituntut untuk menghadirkan layanan yang semakin baik kepada muzaki, mengembangkan potensi zakat secara optimal, serta menjalankan program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.
"BAZNAS harus menjadi lembaga yang melayani, mengembangkan, dan memberdayakan umat," tegasnya dalam sesi yang dipandu oleh Hafiza Elvira Nofitariani, S.Kep., MNLM. Hadir juga Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain bersama pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung.
Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pemaparan tersebut menjadi penguatan atas berbagai program yang selama ini dijalankan dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah. Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian mustahik.
Sejalan dengan arahan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memperluas program pemberdayaan agar zakat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →