Sekretaris Daerah Kota Metro Ajak Pejabat Dan Pengusaha Tunaikan ZIS Lewat Baznas
12/02/2025 | Penulis: admin
dokumentasi
Sekretaris Daerah Kota Metro, H Bangkit Haryo Utomo mengajak kepada seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perusahaan BUMN maupun BUMD serta orang-orang kaya untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya ke BAZNAS Kota Metro.
“Saya mengajak kepada seluruh Pejabat, ASN, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi dan para Pengusaha yang ada di Kota Metro untuk bisa bersama-sama menunaikan kewajiban kita sebagai umat Islam membayar Zakat, Infak dan sedekah lewat BAZNAS Kota Metro, saya mintak tiap bulan langsung diambil zakatnya ya Bu Kabag Umum”, kata H Bangkit, Rabu (12/02/2025) saat menerima kunjungan Pimpinan BAZNAS Kota Metro di ruang kerjanya.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Metro, Kabag Kesra H EKa Safriyanto dan Kabah Umum, Mariya S. Sedangkan dari BAZNAS dipimpin Ketuanya H Joko Suroso, Wakil 1 Ketua Mujirul Hasan bidang Pengumpulan ZIS, Wakil Ketua II Nadir Nay Bidang Pendistribusian, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan H Anik Karimullah dan Wakil Ketua IV bidang SDM, Fathur Rahman.
H Bangkit dalam kesempatan itu sangat menyambut baik atas progres kinerja yang dilakukan Pimpinan BAZNAS Kota Metro dalam upaya penghimpunan ZIS di Kota Metro melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi dan Pengusaha.
“Kemaren saya terima laporan OPD dan Instansi Vertikal sudah terbentuk UPZ, wah di Sekretariat malah belum terbentuk, saya mintak Bu Kabag Umum dan Pak Kabag Kesra agar bisa segera dibentuk UPZ agar penghimpunan ZIS di Sekretariat Pemerintah Kota Metro bisa maksimal, bagi Pejabat yang sudah memenuhi nishop berzakat agar menunaikan zakat profesinya 2,5% dan bagi yang belom memenuhi nishob bisa mengeluarkan infak atau sedekahnya”, perintahnya.
Dalam kesempatan itu, setelah mendengar laporan dari Ketua BAZNAS bila pertengah Desember 2024 lalu telah mengusulkan draf Peraturan Walikota (Perwali) terkait Pengelolaan Zakat di Kota Metro, H Bangkit memerintahkan kepada Kabag Kesra agar bisa berkoordinasi dengan Kabag Hukum untuk dibahas lebih lanjut.
“Nah ini bagus, kalau draf Perwalinya sudah diajukan, tolong pak Kabag Kesra segera koordinasikan dengan Kabag Hukum untuk segera diagendakan dan dibahas lebih lanjut agar dengan Perwali tersebut dapat dijadikan payung hukum oprasional BAZNAS Kota Metro dalam menjalankan tugasnya juga bisa mengikat kepada seluruh komponen masyarakat”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Metro, H Joko Suroso menyampaikan laporan bila selama 2 bulan terakhir telah membentuk 35 UPZ di lingkungan OPD dan Instansi Vertikal dan 77 UPZ di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro yang tersebar di UPTD-UPTD.
“Kami pasca dilantik 25 November 2024 lalu terus bergerak, 112 UPZ di OPD, Instansi Vertikal dan UPTD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, kami mohon terus dukungan dan supportnya pak Sekda, sehingga proses penghimpunan ZIS bisa terlaksana maksimal dan bisa kami distribusikan kepada para Mustahik secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran”, tutupnya.
Berita Lainnya
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
Gubernur dan Sekdaprov Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Raih Anugerah Nasional IZN, BAZNAS Lampung Buktikan Tata Kelola Zakat Akuntabel dan Transparan
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
Gubernur Bersama BAZNAS Semai Akhlak Siswa dan Santuni Anak Yatim
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →