Artikel Terbaru
Cara Mudah Hitung Zakat dengan Kalkulator BAZNAS
MENUNAIKAN zakat merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian kepada sesama. Agar zakat yang ditunaikan sesuai dengan ketentuan, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui jumlah zakat yang perlu dikeluarkan.
Kini, menghitung zakat dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui Kalkulator Zakat BAZNAS. Layanan ini membantu masyarakat memperkirakan kewajiban zakat berdasarkan penghasilan atau harta yang dimiliki.
Khusus untuk zakat penghasilan, masyarakat dapat memanfaatkan Kalkulator Zakat yang tersedia di website BAZNAS Provinsi Lampung. Dengan memasukkan nominal penghasilan, pengguna dapat mengetahui apakah penghasilannya telah mencapai nisab serta jumlah zakat yang perlu ditunaikan.
Cara Menggunakan Kalkulator Zakat BAZNAS
Menggunakan kalkulator zakat cukup sederhana. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Buka website BAZNAS Provinsi Lampung melalui lampung.baznas.go.id.
Pilih menu "Kalkulator Zakat" yang tersedia di bagian bawah halaman website.
Masukkan nominal gaji atau penghasilan yang diperoleh dalam satu bulan pada kolom yang tersedia.
Setelah data dimasukkan, klik tombol "Hitung Zakat".
Periksa hasil perhitungan yang ditampilkan. Jika penghasilan telah mencapai nisab sesuai ketentuan, kalkulator akan menunjukkan jumlah zakat yang perlu ditunaikan.
Jika belum mencapai nisab, Anda tetap dapat menyisihkan sebagian rezeki untuk infak atau sedekah sebagai bentuk kepedulian kepada sesama.
Hitung Zakat Lebih Mudah
Kalkulator zakat hadir untuk membantu masyarakat melakukan perhitungan dengan lebih praktis. Meski demikian, kalkulator tetap merupakan alat bantu sehingga pengguna perlu memastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Selain itu, ketentuan nisab dapat berubah mengikuti ketentuan dan nilai emas yang berlaku. Karena itu, pastikan menggunakan informasi terbaru ketika melakukan perhitungan zakat.
Pada akhirnya, menghitung zakat bukan hanya tentang mendapatkan angka dari sebuah kalkulator. Lebih dari itu, perhitungan yang tepat menjadi bagian dari ikhtiar untuk menunaikan amanah zakat dengan benar.
Yuk, cek kewajiban zakat Anda dengan Kalkulator Zakat BAZNAS Provinsi Lampung dan tunaikan zakat sesuai ketentuan. Bagi yang belum mencapai nisab, jangan lupa bahwa sebagian rezeki tetap dapat disalurkan melalui infak dan sedekah.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL24/08/2026 | MBL-01
Kapan Zakat Mal Wajib Ditunaikan? Ini Aturannya!
HARTA yang dimiliki seorang Muslim bukan hanya menjadi sumber kebutuhan hidup, tetapi juga memiliki tanggung jawab yang perlu ditunaikan ketika telah memenuhi ketentuan zakat. Salah satunya adalah zakat mal.
Namun, masih banyak yang bertanya, kapan zakat mal mulai wajib dibayarkan? Apakah harus menunggu bulan Ramadan?
Pada dasarnya, zakat mal tidak memiliki satu waktu pembayaran yang sama bagi setiap orang. Waktu wajibnya bergantung pada jenis harta serta terpenuhinya syarat zakat, terutama nisab dan haul. Untuk sebagian besar jenis harta, zakat menjadi wajib ketika harta telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun Hijriah.
Karena itu, memahami ketentuan nisab dan haul penting agar kewajiban zakat dapat ditunaikan tepat waktu dan tidak terlewat.
Apa yang Menentukan Zakat Mal Menjadi Wajib?
Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum menentukan kapan zakat mal harus ditunaikan. Dua di antaranya yang paling umum adalah nisab dan haul.
Nisab merupakan batas minimum nilai atau jumlah harta yang menyebabkan seseorang terkena kewajiban zakat. Untuk uang dan tabungan, nisab umumnya mengacu pada nilai setara 85 gram emas.
Sementara itu, haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun Hijriah untuk jenis harta yang memang mensyaratkan haul.
Dengan demikian, apabila seseorang memiliki harta yang halal dan berada dalam kepemilikan penuh, kemudian telah mencapai nisab serta memenuhi ketentuan haul, maka zakat mal menjadi kewajiban yang perlu segera ditunaikan.
Meski demikian, ketentuan tersebut tidak berlaku secara seragam untuk seluruh jenis harta. Hasil pertanian, misalnya, memiliki waktu pembayaran ketika panen. Karena itu, jenis harta yang dimiliki perlu diperhatikan sebelum menentukan cara dan waktu pembayaran zakat.
Mengenal Nisab Zakat Mal
Nisab dapat dipahami sebagai batas minimal harta yang menjadi penentu apakah seseorang telah memiliki kewajiban zakat atau belum.
Untuk zakat uang dan tabungan, nisab menggunakan acuan senilai 85 gram emas. Karena harga emas dapat berubah, nilai nisab dalam rupiah juga dapat berubah dari waktu ke waktu.
Rumus sederhananya adalah:
Nisab = 85 gram × harga emas per gram
Sebagai contoh, apabila harga emas yang digunakan sebagai acuan adalah Rp1.600.000 per gram, maka:
85 × Rp1.600.000 = Rp136.000.000
Angka tersebut hanya merupakan ilustrasi. Dalam praktiknya, perhitungan perlu menggunakan harga emas dan ketentuan nisab yang berlaku saat zakat dihitung.
Apa itu Haul?
Haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun Hijriah. Ketentuan ini berlaku untuk sebagian besar jenis harta yang dikenai zakat mal.
Misalnya, seseorang memiliki tabungan yang telah mencapai nisab pada 1 Muharam. Jika tabungan tersebut tetap memenuhi ketentuan zakat hingga satu tahun Hijriah, maka ketika memasuki 1 Muharam tahun berikutnya, haul telah terpenuhi.
Karena itu, mencatat tanggal ketika harta pertama kali mencapai nisab dapat membantu menentukan kapan kewajiban zakat mulai jatuh tempo.
Untuk tabungan yang memenuhi ketentuan nisab dan haul, kadar zakat yang umum digunakan adalah 2,5 persen. Namun, perhitungan dapat berbeda sesuai jenis harta dan ketentuan yang berlaku.
Apa Saja Syarat Zakat Mal?
Sebelum menghitung zakat, pastikan harta yang dimiliki memenuhi syarat yang ditentukan. Secara umum, beberapa syarat tersebut meliputi:
Harta dimiliki secara penuh dan berada dalam penguasaan pemiliknya.
Harta diperoleh melalui cara yang halal.
Nilainya telah mencapai nisab sesuai jenis harta.
Telah memenuhi haul untuk jenis harta yang mensyaratkannya.
Memenuhi ketentuan lain sesuai karakteristik harta yang akan dizakati.
Perlu diingat, tidak semua jenis zakat mal mensyaratkan haul. Karena itu, cara menghitung zakat tabungan tidak dapat begitu saja diterapkan pada seluruh jenis harta.
Apakah Zakat Mal Harus Dibayar Saat Ramadan?
Ramadan memang menjadi bulan yang banyak dipilih umat Islam untuk meningkatkan ibadah, termasuk menunaikan zakat. Namun, zakat mal tidak otomatis baru wajib ketika Ramadan tiba.
Jika kewajiban zakat telah jatuh tempo pada bulan lain, maka zakat sebaiknya ditunaikan pada saat kewajiban tersebut terpenuhi. Misalnya, apabila haul harta berakhir pada bulan Muharam dan seluruh syarat zakat telah terpenuhi, tidak perlu menunggu Ramadan berikutnya.
Hal ini berbeda dengan zakat fitrah yang waktu pelaksanaannya memang berkaitan dengan bulan Ramadan dan Idulfitri.
Dengan demikian, Ramadan dapat menjadi momentum yang baik untuk memperbanyak amal dan menunaikan zakat, tetapi bukan menjadi patokan utama kapan zakat mal wajib dibayarkan.
Contoh Menghitung Waktu Zakat Mal
Untuk memahami ketentuannya dengan lebih mudah, perhatikan contoh berikut.
Seseorang memiliki tabungan yang telah mencapai nisab pada 10 Safar. Setelah dipantau, tabungan tersebut tetap memenuhi ketentuan zakat selama satu tahun Hijriah.
Ketika memasuki 10 Safar tahun berikutnya, haul telah terpenuhi. Jika syarat zakat lainnya juga telah terpenuhi, maka zakat atas tabungan tersebut perlu dihitung dan ditunaikan.
Apabila kadar zakat yang digunakan adalah 2,5 persen dan harta yang menjadi dasar perhitungan berjumlah Rp200.000.000, maka:
2,5% × Rp200.000.000 = Rp5.000.000
Perhitungan sebenarnya dapat berbeda bergantung pada jenis harta, komponen yang diperhitungkan, serta ketentuan yang berlaku.
Zakat Mal tidak Hanya Berupa Tabungan
Zakat mal memiliki cakupan yang cukup luas. Harta yang dapat menjadi objek zakat antara lain:
Emas, perak, dan logam mulia lainnya.
Uang dan surat berharga.
Harta perniagaan.
Hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Peternakan dan perikanan.
Pertambangan.
Perindustrian.
Pendapatan dan jasa.
Rikaz atau harta temuan tertentu.
Setiap jenis harta memiliki ketentuan nisab, waktu pembayaran, serta metode perhitungan yang dapat berbeda.
Karena itu, penting untuk mengetahui terlebih dahulu jenis harta yang dimiliki sebelum menentukan besaran zakat yang harus ditunaikan.
Bagaimana dengan Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan juga termasuk dalam cakupan zakat mal, tetapi memiliki ketentuan tersendiri.
Berbeda dengan tabungan yang umumnya dibahas menggunakan ketentuan nisab dan haul, zakat pendapatan dan jasa memiliki ketentuan yang berbeda. Dalam praktik pengelolaan zakat di Indonesia, pendapatan dan jasa termasuk kategori yang tidak menerapkan haul dengan cara yang sama seperti zakat tabungan.
Karena itu, seseorang yang memiliki penghasilan rutin sebaiknya tidak langsung menggunakan rumus zakat tabungan untuk menghitung kewajibannya.
Jika masih ragu, masyarakat dapat berkonsultasi dengan amil zakat atau pihak yang memahami ketentuan fikih zakat agar perhitungan dilakukan sesuai dengan jenis harta dan ketentuan yang berlaku.
Berapa Besaran Zakat Mal?
Untuk beberapa jenis harta, kadar zakat yang umum digunakan adalah 2,5 persen. Salah satunya adalah zakat uang dan tabungan yang telah memenuhi syarat zakat.
Namun, tidak semua harta dapat langsung dihitung dengan mengalikan seluruh nilainya dengan 2,5 persen. Setiap kategori memiliki ketentuan tersendiri.
Misalnya, zakat hasil pertanian ditunaikan ketika panen, sedangkan zakat rikaz memiliki kadar yang berbeda. Begitu pula zakat perniagaan memiliki komponen perhitungan yang perlu diperhatikan.
Karena itu, memahami jenis harta menjadi langkah penting sebelum menentukan jumlah zakat.
Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Mal?
Setelah seluruh syarat zakat terpenuhi, waktu yang tepat untuk membayarnya adalah segera setelah kewajiban tersebut jatuh tempo.
Jangan menjadikan Ramadan sebagai satu-satunya patokan. Jika kewajiban zakat telah muncul pada bulan lain, zakat sebaiknya tidak sengaja ditunda tanpa alasan yang dibenarkan.
Agar lebih mudah mengingatnya, kita dapat mencatat tanggal ketika harta pertama kali mencapai nisab dan menggunakan kalender Hijriah untuk memantau haul.
Kebiasaan mengevaluasi harta secara berkala juga dapat membantu memastikan tidak ada kewajiban zakat yang terlewat.
Kesalahan yang Perlu Dihindari
Ada beberapa hal yang sering membuat pembayaran zakat mal menjadi kurang tepat, di antaranya:
Pertama, menganggap semua zakat harus dibayar pada Ramadan. Padahal, waktu wajib zakat mal bergantung pada jenis harta dan terpenuhinya ketentuan zakat.
Kedua, tidak mengetahui nilai nisab. Nilai nisab yang menggunakan harga emas sebagai acuan dapat berubah.
Ketiga, lupa mencatat awal haul. Tanpa pencatatan, kita dapat kesulitan menentukan kapan kewajiban zakat mulai jatuh tempo.
Keempat, menyamakan semua jenis harta. Zakat tabungan, perdagangan, pertanian, penghasilan, dan harta lainnya memiliki ketentuan yang berbeda.
Kelima, menunda pembayaran setelah kewajiban telah terpenuhi. Setelah mengetahui bahwa zakat telah wajib ditunaikan, sebaiknya segera melaksanakannya.
Tips Agar Tidak Lupa Membayar Zakat
Menjaga keteraturan dalam membayar zakat dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Catat tanggal ketika harta mencapai nisab.
Gunakan kalender Hijriah untuk memantau haul.
Catat nilai atau saldo harta secara berkala.
Pisahkan pencatatan zakat dari pengeluaran sehari-hari.
Gunakan kalkulator zakat dari lembaga terpercaya untuk membantu perhitungan.
Konsultasikan jenis harta yang memiliki perhitungan lebih kompleks kepada amil zakat atau ahli fikih.
Segera tunaikan zakat setelah kewajibannya jatuh tempo.
BAZNAS hadir sebagai salah satu lembaga resmi yang dapat menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan zakat.
Tunaikan Zakat Tepat Waktu
Jadi, kapan zakat mal wajib ditunaikan? Jawabannya bergantung pada jenis harta dan terpenuhinya syarat zakat.
Untuk sebagian besar harta, zakat mal menjadi wajib setelah harta mencapai nisab dan memenuhi ketentuan haul. Namun, beberapa jenis harta memiliki ketentuan berbeda, seperti hasil pertanian yang zakatnya ditunaikan ketika panen.
Karena itu, kita tidak perlu menunggu Ramadan apabila kewajiban zakat mal telah jatuh tempo lebih dahulu. Yang terpenting adalah memastikan jenis harta, nisab, haul, dan ketentuan perhitungannya sesuai dengan syariat.
Dengan memahami kapan zakat mal wajib ditunaikan, kita dapat menjalankan kewajiban dengan lebih tertib dan tenang. Mari biasakan mencatat harta, memeriksa nisab dan haul, kemudian menunaikan zakat tepat pada waktunya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus kepedulian kepada sesama.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL24/08/2026 | MBL-01
Zakat Penghasilan: Nisab, Cara Hitung, dan Waktu Bayarnya
ZAKAT merupakan salah satu ibadah yang tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga membawa manfaat sosial bagi masyarakat. Melalui zakat, seorang Muslim menunaikan kewajibannya kepada Allah SWT sekaligus berbagi sebagian rezeki dengan mereka yang berhak menerimanya.
Salah satu jenis zakat yang semakin relevan dalam kehidupan modern adalah zakat penghasilan. Kewajiban ini berkaitan dengan pendapatan yang diperoleh melalui pekerjaan atau profesi, baik sebagai karyawan, pekerja lepas, maupun profesional yang mendapatkan penghasilan dari jasa.
Meski cukup dekat dengan kehidupan sehari-hari, masih banyak masyarakat yang memiliki pertanyaan seputar zakat penghasilan. Mulai dari berapa batas nisabnya, berapa kadar zakat yang harus dikeluarkan, kapan waktu pembayarannya, hingga pendapatan apa saja yang termasuk dalam perhitungannya.
BAZNAS menjelaskan bahwa zakat penghasilan merupakan bagian dari zakat mal yang dikenakan atas pendapatan dari pekerjaan atau profesi yang halal. Pendapatan tersebut dapat berupa gaji, honorarium, upah, tunjangan, bonus, jasa profesi, maupun bentuk penghasilan halal lainnya.
Apa itu Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh melalui pekerjaan atau profesi yang halal. Penghasilan tersebut tidak terbatas pada gaji bulanan seorang karyawan, tetapi juga dapat berupa honorarium, upah, tunjangan, bonus, jasa profesional, dan pendapatan halal lainnya.
Dokter, konsultan, pengacara, pegawai, karyawan, serta berbagai pekerja profesional dapat memiliki kewajiban zakat penghasilan apabila pendapatannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Zakat penghasilan juga sering disebut sebagai zakat profesi atau zakat pendapatan. Karena termasuk zakat mal, ketentuannya berbeda dengan zakat fitrah.
Zakat fitrah berkaitan dengan jiwa dan ditunaikan pada bulan Ramadan menjelang Idulfitri. Sementara itu, zakat penghasilan berkaitan dengan pendapatan atau harta yang diperoleh dari pekerjaan dan profesi.
Dalam kehidupan saat ini, sumber pendapatan seseorang juga semakin beragam. Seorang karyawan, misalnya, dapat memperoleh gaji sekaligus tunjangan dan bonus. Seorang freelancer bisa mendapatkan penghasilan dari sejumlah klien, sedangkan seorang profesional memperoleh pendapatan berdasarkan jasa yang diberikan.
Karena itu, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengenali sumber pendapatan halal yang diperoleh, kemudian membandingkannya dengan nisab yang berlaku.
Syarat Wajib Zakat Penghasilan
Tidak setiap orang yang memiliki penghasilan otomatis wajib membayar zakat penghasilan. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah terpenuhinya nisab.
Penghasilan yang menjadi objek zakat juga harus berasal dari sumber yang halal. Zakat merupakan ibadah, sehingga pendapatan yang berasal dari aktivitas yang haram tidak dapat diperlakukan sebagai penghasilan halal yang kemudian cukup “dibersihkan” dengan zakat.
Berdasarkan ketentuan BAZNAS tahun 2026, nisab zakat pendapatan dan jasa ditetapkan sebesar 85 gram emas. Nilai tersebut setara dengan Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan apabila menggunakan pendekatan pembayaran bulanan.
Perlu diperhatikan bahwa nilai nisab dalam rupiah dapat berubah dari waktu ke waktu mengikuti nilai emas. Karena itu, masyarakat sebaiknya selalu memeriksa ketentuan terbaru sebelum menghitung kewajiban zakat.
Bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap, seperti pekerja lepas atau profesional yang pendapatannya berubah setiap bulan, penghasilan dapat dihitung dalam periode satu tahun untuk melihat apakah telah mencapai nisab sesuai ketentuan yang berlaku.
Berapa Nisab Zakat Penghasilan Tahun 2026?
Nisab merupakan batas minimum yang menjadi salah satu syarat wajib zakat. Untuk zakat pendapatan dan jasa tahun 2026, BAZNAS menetapkan nisab sebesar 85 gram emas, dengan nilai:
Rp91.681.728 per tahun
Rp7.640.144 per bulan
Penetapan tersebut tercantum dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026.
Sebagai contoh, seseorang memperoleh penghasilan tetap sebesar Rp10 juta setiap bulan. Jumlah tersebut telah berada di atas nisab bulanan sebesar Rp7.640.144. Apabila memenuhi ketentuan lainnya, penghasilan tersebut dikenakan zakat sebesar 2,5 persen.
Sementara itu, seseorang yang memperoleh Rp5 juta per bulan belum mencapai nisab bulanan tersebut. Artinya, berdasarkan pendekatan nisab bulanan, ia tidak otomatis memiliki kewajiban zakat penghasilan. Meski demikian, tetap menyisihkan sebagian rezeki untuk infak dan sedekah merupakan bentuk kebaikan yang sangat dianjurkan.
Untuk penghasilan yang tidak tetap, perhitungan dapat dilakukan dengan melihat akumulasi pendapatan dalam satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Setelah mengetahui nisab, langkah berikutnya adalah menghitung jumlah zakat yang harus ditunaikan.
Kadar zakat penghasilan yang digunakan BAZNAS adalah 2,5 persen dari jumlah penghasilan yang menjadi dasar perhitungan.
Rumus sederhananya:
Zakat = Penghasilan × 2,5%
Sebagai contoh, seseorang memperoleh penghasilan sebesar Rp10.000.000 per bulan dan telah memenuhi nisab. Maka zakat yang perlu ditunaikan adalah:
Rp10.000.000 × 2,5% = Rp250.000
Dengan demikian, zakat penghasilan yang ditunaikan setiap bulan adalah Rp250.000. Jika pendapatan dan pembayaran tersebut konsisten selama satu tahun, total zakat yang ditunaikan mencapai Rp3.000.000.
Contoh lainnya, seorang profesional memperoleh penghasilan Rp20.000.000 per bulan. Dengan asumsi seluruh pendapatan tersebut menjadi dasar perhitungan dan telah memenuhi nisab, zakatnya adalah:
Rp20.000.000 × 2,5% = Rp500.000 per bulan.
Untuk pekerja dengan penghasilan yang tidak tetap, pencatatan pendapatan menjadi penting. Dengan mencatat setiap pemasukan, seseorang dapat mengetahui jumlah penghasilan dalam periode tertentu dan menentukan apakah telah memenuhi nisab sesuai ketentuan.
Contoh Zakat Penghasilan untuk Karyawan dan Profesional
Bagi karyawan yang menerima gaji Rp8.000.000 per bulan, jumlah tersebut berada di atas nisab bulanan BAZNAS tahun 2026 sebesar Rp7.640.144.
Jika seluruh penghasilan tersebut menjadi dasar zakat, maka perhitungannya:
Rp8.000.000 × 2,5% = Rp200.000
Artinya, zakat penghasilan yang ditunaikan setiap bulan adalah Rp200.000.
Contoh lainnya, seorang karyawan menerima gaji Rp15.000.000 setiap bulan. Maka zakatnya:
Rp15.000.000 × 2,5% = Rp375.000 per bulan.
Sementara itu, bagi dokter, konsultan, pengacara, desainer, programmer, fotografer, freelancer, atau pekerja profesional lainnya, perhitungan membutuhkan pencatatan pendapatan yang lebih teratur karena penghasilan dapat berasal dari banyak sumber dan jumlahnya tidak selalu sama setiap bulan.
Misalnya, seorang freelancer memperoleh Rp5 juta pada Januari, Rp12 juta pada Februari, dan Rp8 juta pada Maret. Pendapatan yang berubah-ubah tersebut perlu dicatat secara konsisten agar dapat dihitung dan dievaluasi berdasarkan ketentuan nisab yang berlaku.
Bagi pemilik usaha, perhitungan zakat juga dapat memiliki ketentuan tersendiri. Pendapatan pribadi perlu dibedakan dengan kewajiban zakat atas harta atau aktivitas usaha. Jika terdapat kondisi yang lebih kompleks, berkonsultasi dengan amil zakat atau pihak yang memahami fikih zakat dapat membantu memastikan perhitungannya.
Kapan Zakat Penghasilan Dibayarkan?
Zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan ketika pendapatan telah mencapai nisab bulanan. Cara ini cukup praktis karena zakat dapat langsung disisihkan ketika menerima penghasilan.
Misalnya, seseorang menerima gaji Rp12 juta dan telah memenuhi ketentuan nisab. Zakat yang dapat ditunaikan adalah:
Rp12.000.000 × 2,5% = Rp300.000
Dengan membayar secara rutin setiap bulan, kewajiban zakat menjadi lebih mudah dikelola dan tidak menumpuk hingga akhir tahun.
Sementara itu, bagi orang yang memiliki penghasilan tidak tetap, perhitungan berdasarkan pendapatan selama satu tahun dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai dengan kondisi penghasilannya.
Apa pun pendekatan yang digunakan, pencatatan tetap penting. Catat pendapatan, jumlah zakat yang telah dibayarkan, serta ketentuan nisab yang digunakan agar pembayaran zakat dapat dilakukan secara tertib.
Niat dan Cara Membayar Zakat Penghasilan
Seperti ibadah lainnya, zakat juga perlu disertai niat karena Allah SWT.
Salah satu contoh niat zakat mal yang dicantumkan BAZNAS adalah: “Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya, “Saya berniat mengeluarkan zakat mal dari diri sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala.”
Setelah menentukan jumlah zakat, masyarakat dapat menunaikannya melalui lembaga amil zakat resmi dan terpercaya. Pembayaran melalui lembaga zakat membantu agar dana yang dihimpun dapat dikelola serta disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai ketentuan.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan kalkulator zakat BAZNAS untuk membantu menghitung kewajiban zakat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Jangan lupa menyimpan bukti pembayaran. Selain sebagai dokumentasi, bukti tersebut dapat membantu mencatat pembayaran zakat secara rutin dan memudahkan evaluasi pada akhir tahun.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung Zakat
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar perhitungan zakat penghasilan tidak keliru.
1. Menggunakan nisab yang sudah tidak berlaku.
Nilai nisab dalam rupiah dapat berubah mengikuti nilai emas. Karena itu, jangan langsung menggunakan angka dari tahun sebelumnya tanpa memeriksa ketentuan terbaru.
2. Langsung menghitung 2,5 persen tanpa memeriksa nisab.
Kadar zakat memang 2,5 persen, tetapi terlebih dahulu perlu dilihat apakah penghasilan telah memenuhi nisab sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Hanya menghitung gaji pokok.
Pendapatan halal dapat mencakup berbagai bentuk, seperti honorarium, tunjangan, bonus, upah, maupun jasa profesional sesuai ketentuan yang digunakan.
4. Menyamakan zakat penghasilan dengan zakat fitrah.
Keduanya merupakan jenis zakat yang berbeda. Zakat fitrah ditunaikan pada bulan Ramadan, sedangkan zakat penghasilan berkaitan dengan pendapatan yang memenuhi ketentuan zakat mal.
5. Hanya mengandalkan informasi yang tidak diperbarui.
Ketentuan zakat, terutama nilai nisab dalam rupiah, dapat berubah. Karena itu, masyarakat sebaiknya menggunakan informasi terbaru dari BAZNAS atau berkonsultasi dengan amil zakat apabila memiliki kondisi penghasilan yang lebih kompleks.
Tunaikan Zakat, Tumbuhkan Kebermanfaatan
Memahami zakat penghasilan bukan hanya soal mengetahui angka 2,5 persen. Lebih dari itu, zakat merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa ketentuan terbaru sebelum membayar zakat karena nilai nisab dalam rupiah dapat berubah.
Dengan memahami nisab, kadar, waktu pembayaran, serta cara menghitungnya, semoga kita dapat menunaikan zakat dengan lebih tertib dan tepat. Sebab, sebagian rezeki yang kita keluarkan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga dapat menjadi jalan hadirnya manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Zakat yang ditunaikan dengan ikhlas, insyaallah menjadi keberkahan bagi harta dan kebermanfaatan bagi sesama.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL24/08/2026 | MBL-01
Rabiul Awal: Momentum Meneladani Rasulullah SAW
BULAN Rabiul Awal memiliki tempat istimewa bagi umat Islam karena berkaitan erat dengan kehidupan Nabi Muhammad SAW. Bulan ketiga dalam kalender Hijriah ini dikenal sebagai bulan Maulid, sekaligus menjadi momentum untuk mengenang perjuangan Rasulullah, memperbanyak selawat, mempelajari sirah, dan meneladani akhlak beliau.
Rabiul Awal memang tidak termasuk empat bulan haram yang memiliki keutamaan khusus dalam syariat. Karena itu, tidak ada ketentuan sahih yang menetapkan pahala tertentu hanya karena seseorang melakukan ibadah pada bulan Rabiul Awal.
Namun, bulan ini tetap dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak amal saleh yang memiliki landasan dalam ajaran Islam. Nilai kebaikan tersebut berasal dari amal yang dilakukan, keikhlasan niat, serta kesesuaiannya dengan tuntunan agama.
Rabiul Awal dan Kehidupan Rasulullah SAW
Rabiul Awal dikenal luas sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Riwayat yang populer menyebutkan Rasulullah lahir di Makkah pada hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah.
Momentum tersebut dapat menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk kembali mengenal kehidupan dan perjuangan Rasulullah SAW. Mengenang beliau tidak cukup hanya dengan mengetahui sejarah kelahirannya, tetapi juga dengan berusaha menerapkan keteladanan beliau dalam kehidupan sehari-hari.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 21 bahwa Rasulullah SAW merupakan uswah hasanah atau teladan yang baik bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kehidupan akhirat.
Karena itu, kecintaan kepada Rasulullah seharusnya tercermin dalam perilaku, seperti menjaga kejujuran, menepati amanah, menyayangi sesama, menghormati orang tua, serta menjaga lisan dan akhlak.
Memperbanyak Selawat sebagai Bentuk Kecintaan
Salah satu amalan yang dapat diperbanyak pada Rabiul Awal adalah membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW. Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk berselawat dan mengucapkan salam kepada Rasulullah dalam QS. Al-Ahzab ayat 56.
Selawat menjadi salah satu bentuk kecintaan dan penghormatan kepada Rasulullah. Namun, kecintaan tersebut hendaknya tidak berhenti pada ucapan. Semakin mengenal kehidupan Nabi, semakin besar pula dorongan untuk mengikuti ajaran dan akhlak beliau.
Selain berselawat, umat Islam dapat mengisi Rabiul Awal dengan membaca sirah Nabi, mempelajari hadis, mengikuti kajian, atau mengenalkan kisah Rasulullah kepada keluarga dan anak-anak.
Dengan begitu, momentum Maulid tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga sarana untuk memperkuat pemahaman dan keteladanan terhadap Rasulullah SAW.
Mengisi Rabiul Awal dengan Amal Saleh
Di Indonesia, Rabiul Awal sering diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pengajian, pembacaan Al-Qur'an, selawat, kajian sirah, hingga kegiatan sosial.
Peringatan Maulid Nabi sendiri memiliki perbedaan pandangan di kalangan ulama. Sebagian ulama membolehkannya sebagai bentuk tradisi yang diisi dengan kegiatan baik dan tidak bertentangan dengan syariat. Sementara sebagian lainnya tidak menjadikannya sebagai ibadah khusus yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Perbedaan tersebut hendaknya disikapi dengan ilmu dan saling menghormati. Yang terpenting, setiap kegiatan tetap menjaga tauhid serta tidak mengandung kemaksiatan atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Karena itu, Rabiul Awal dapat diisi dengan berbagai amal yang memang dianjurkan dalam Islam, di antaranya:
1. Memperbanyak selawat
Selawat dapat menjadi sarana untuk mengingat dan mencintai Rasulullah SAW sekaligus mendorong kita untuk mengikuti sunnah beliau.
2. Mempelajari sirah Nabi
Membaca sejarah kehidupan Rasulullah membantu kita memahami perjuangan, kesabaran, kejujuran, kasih sayang, dan keteguhan beliau dalam menyampaikan risalah Islam.
3. Bersedekah dan membantu sesama
Rabiul Awal dapat menjadi momentum untuk berbagi kepada fakir miskin, anak yatim, tetangga, maupun masyarakat yang membutuhkan. Sedekah tidak harus dalam jumlah besar, tetapi dapat dimulai dari kemampuan masing-masing.
4. Memperbaiki akhlak
Mengenang Rasulullah seharusnya mendorong kita untuk memperbaiki perilaku. Mulai dari berkata jujur, menepati janji, menghormati orang lain, menjaga lisan, hingga memperkuat kepedulian kepada sesama.
5. Meningkatkan ibadah
Kecintaan kepada Rasulullah juga dapat diwujudkan dengan semakin menjaga salat, membaca Al-Qur'an, berdzikir, berdoa, dan menjalankan kewajiban lainnya.
Adakah Pahala Khusus di Bulan Rabiul Awal?
Hal ini penting untuk dipahami agar kita tidak salah dalam menyampaikan keutamaan Rabiul Awal.
Tidak terdapat dalil sahih yang menetapkan jumlah pahala tertentu untuk setiap amal yang dilakukan hanya karena berada di bulan Rabiul Awal. Karena itu, kita perlu membedakan antara pahala suatu amal berdasarkan dalil umum dengan keutamaan khusus suatu waktu yang ditetapkan berdasarkan dalil tertentu.
Selawat, membaca Al-Qur'an, bersedekah, menuntut ilmu, dan membantu sesama merupakan amal yang memiliki dasar dalam Islam. Namun, tidak tepat jika menetapkan jumlah atau bentuk pahala tertentu untuk amal tersebut hanya karena dilakukan pada Rabiul Awal tanpa dalil yang sahih.
Kehati-hatian dalam menyampaikan informasi agama juga penting. Jangan sampai semangat memuliakan Rasulullah justru membuat kita menyebarkan riwayat atau janji pahala yang tidak memiliki dasar yang kuat.
Menjadikan Rabiul Awal sebagai Momentum Perubahan
Rabiul Awal sebaiknya tidak berhenti sebagai momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW. Lebih dari itu, bulan ini dapat menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana kita telah mengikuti teladan beliau.
Sudahkah kita menjaga kejujuran? Sudahkah kita menepati amanah? Sudahkah kita memperlakukan keluarga dan tetangga dengan baik? Sudahkah kita peduli kepada mereka yang membutuhkan?
Pertanyaan tersebut penting karena kecintaan kepada Rasulullah bukan hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi juga melalui perilaku.
Mengenal kehidupan Nabi seharusnya membuat kita semakin terdorong untuk memperbaiki diri. Selawat yang kita ucapkan dapat menjadi pengingat untuk mengikuti sunnah, sementara kisah perjuangan beliau dapat menjadi inspirasi untuk tetap sabar, amanah, dan peduli kepada sesama.
Pada akhirnya, Rabiul Awal merupakan momentum yang baik untuk memperkuat kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan sebagai seorang Muslim.
Mari mengisi bulan ini dengan amal saleh yang memiliki landasan, mulai dari memperbanyak selawat, mempelajari sirah Nabi, membaca Al-Qur'an, bersedekah, hingga memperbaiki akhlak.
Semoga Rabiul Awal tidak hanya menjadi waktu untuk mengenang Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi awal bagi kita untuk semakin dekat kepada Allah SWT dan lebih sungguh-sungguh meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL24/08/2026 | MBL-01
Amal Sholeh dalam Kehidupan Sehari-hari, Kebaikan Kecil Bernilai
MENJADI seorang Muslim tidak hanya tentang menjaga keimanan dalam hati, tetapi juga bagaimana keimanan tersebut tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuknya adalah melalui amal sholeh, yaitu berbagai perbuatan baik yang dilakukan dengan niat karena Allah SWT dan sesuai dengan ajaran Islam.
Amal sholeh tidak selalu harus berupa ibadah yang besar. Bersedekah, membantu orang lain, berkata jujur, berbakti kepada orang tua, menjaga silaturahmi, hingga menjaga kebersihan juga dapat menjadi amal sholeh ketika dilakukan dengan niat yang baik.
Karena itu, setiap Muslim memiliki kesempatan untuk berbuat baik setiap hari, kapan pun dan di mana pun.
Apa Itu Amal Sholeh?
Secara sederhana, amal berarti perbuatan atau pekerjaan, sedangkan sholeh berarti baik dan sesuai dengan kebenaran. Amal sholeh dapat dipahami sebagai perbuatan baik yang dilakukan berdasarkan keimanan serta tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka akan mendapat surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (QS. Al-Buruj: 11)
Ayat tersebut menunjukkan eratnya hubungan antara iman dan amal kebajikan. Keimanan tidak hanya diyakini, tetapi juga diwujudkan melalui perbuatan yang membawa kebaikan.
Mengapa Amal Sholeh Penting bagi Seorang Muslim?
Amal sholeh merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Melalui ibadah seperti salat, membaca Al-Qur'an, berdzikir, berpuasa, dan bersedekah, seorang Muslim berusaha mendekatkan diri kepada Allah sekaligus meningkatkan ketakwaan.
Setiap kebaikan juga memiliki nilai di sisi Allah SWT. Karena itu, seorang Muslim tidak perlu menunggu memiliki banyak harta atau kesempatan besar untuk berbuat baik. Kebaikan sederhana yang dilakukan dengan ikhlas tetap memiliki arti.
Lebih dari itu, amal sholeh menjadi bekal untuk kehidupan akhirat. Allah SWT mengingatkan dalam QS. Al-Kahfi ayat 46 bahwa harta dan anak-anak merupakan perhiasan kehidupan dunia, sedangkan amal kebajikan yang kekal lebih baik pahalanya di sisi-Nya.
Amal sholeh juga membawa manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seseorang terbiasa membantu, berbagi, menjaga lisan, dan beribadah dengan ikhlas, kebaikan tersebut dapat membentuk pribadi yang lebih peduli dan membuat kehidupan terasa lebih bermakna.
Amal Sholeh Tidak Harus Menunggu Kaya
Salah satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa berbuat baik tidak selalu membutuhkan kemampuan materi. Banyak amal sholeh yang dapat dilakukan tanpa mengeluarkan biaya.
Membantu orang yang sedang kesulitan, memberikan senyum, berkata baik, menjaga amanah, menyingkirkan sesuatu yang membahayakan dari jalan, mengajarkan ilmu, atau mendoakan orang lain merupakan contoh kebaikan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu pula dengan bersedekah. Sedekah dapat dilakukan sesuai kemampuan dan tidak harus menunggu memiliki kelebihan harta. Dengan keikhlasan dan niat yang benar, berbagi sebagian rezeki dapat menjadi bentuk kepedulian sekaligus amal kebaikan.
Membiasakan Amal Sholeh dalam Kehidupan Sehari-hari
Berbuat baik akan terasa lebih ringan apabila dilakukan secara konsisten. Tidak perlu langsung menetapkan target yang besar. Mulailah dari kebiasaan sederhana yang mampu dilakukan setiap hari.
Beberapa di antaranya adalah:
Menjaga salat dan membaca Al-Qur'an.
Berbakti kepada kedua orang tua.
Bersedekah sesuai kemampuan.
Membantu orang yang membutuhkan.
Berkata jujur dan menjaga amanah.
Menjaga silaturahmi.
Menuntut ilmu dan mengamalkannya.
Menjaga kebersihan lingkungan.
Memberikan perkataan yang baik kepada orang lain.
Mendoakan kebaikan untuk sesama.
Yang terpenting bukan hanya seberapa besar amal yang dilakukan, tetapi bagaimana niat dan konsistensi dalam menjalaninya.
Mulai dari Kebaikan yang Bisa Dilakukan Hari Ini
Membiasakan amal sholeh membutuhkan niat, keikhlasan, dan kesungguhan. Jangan merasa bahwa kebaikan harus selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Justru, kebiasaan sederhana yang dilakukan terus-menerus dapat menjadi bagian dari kehidupan seorang Muslim.
Setiap hari selalu ada kesempatan untuk berbuat baik. Ketika melihat seseorang membutuhkan bantuan, membantu semampunya. Ketika memiliki rezeki lebih, berbagi. Ketika memiliki ilmu, mengajarkannya. Bahkan ketika tidak mampu melakukan banyak hal, mendoakan kebaikan bagi orang lain pun dapat menjadi bentuk kepedulian.
Amal sholeh pada akhirnya bukan hanya tentang mengejar pahala, tetapi juga tentang bagaimana seorang Muslim menghadirkan kebaikan dalam kehidupannya dan memberikan manfaat bagi orang-orang di sekitarnya.
Karena itu, jangan menunggu memiliki kesempatan besar untuk berbuat baik. Mulailah dari hal sederhana yang bisa dilakukan hari ini, lakukan dengan ikhlas, dan terus jaga konsistensinya. Semoga setiap kebaikan yang dilakukan menjadi amal yang bernilai di sisi Allah SWT serta membawa manfaat bagi sesama.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL20/08/2026 | MBL-01
Ikhlas dalam Berbuat Baik, Menjaga Niat Hanya untuk Allah SWT
SETIAP hari, kita memiliki banyak kesempatan untuk berbuat baik. Membantu keluarga, bersedekah, menolong orang yang sedang kesulitan, bekerja dengan sungguh-sungguh, atau meluangkan waktu untuk orang lain.
Namun, di balik setiap kebaikan, ada satu hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan: niat.
Sebab, dalam Islam, sebuah amal tidak hanya dinilai dari apa yang terlihat, tetapi juga dari tujuan yang ada di baliknya. Di sinilah keikhlasan memiliki peran penting. Ikhlas berarti berusaha memurnikan niat dalam beribadah dan berbuat baik semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT.
Seseorang mungkin melakukan kebaikan yang sama seperti orang lain, tetapi nilai amal tersebut dapat berbeda karena niat yang menyertainya.
Apa Makna Ikhlas dalam Islam?
Secara sederhana, ikhlas berarti melakukan amal karena Allah SWT, bukan menjadikannya sebagai jalan untuk memperoleh pujian, pengakuan, popularitas, atau keuntungan dari manusia.
Ikhlas bukan berarti seseorang tidak boleh menerima apresiasi atas kebaikannya. Yang perlu dijaga adalah agar pujian tersebut tidak menjadi alasan utama ketika melakukan sebuah amal.
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.”
Hadis tersebut mengingatkan bahwa niat memiliki kedudukan penting dalam setiap amal. Karena itu, menjaga keikhlasan merupakan bagian dari perjalanan seorang Muslim dalam memperbaiki diri.
Mengapa Keikhlasan Penting dalam Beramal?
Keikhlasan membuat seorang Muslim tidak terlalu bergantung pada penilaian manusia. Ketika kebaikan dilakukan karena Allah SWT, pujian tidak menjadi tujuan utama dan celaan tidak seharusnya membuat seseorang berhenti berbuat baik.
Hal ini juga berlaku dalam bersedekah. Seseorang mungkin memberikan harta dalam jumlah besar, tetapi tetap perlu menjaga niat agar pemberiannya tidak semata-mata untuk mendapatkan pengakuan. Sebaliknya, sedekah yang sederhana dapat menjadi amal yang berarti ketika dilakukan dengan tulus karena Allah SWT.
Dengan menjaga niat, seorang Muslim belajar bahwa balasan terbaik bukan selalu datang dalam bentuk ucapan terima kasih atau penghargaan dari manusia.
Seperti Apa Sikap Orang yang Berusaha Ikhlas?
Keikhlasan merupakan perkara hati yang tidak dapat dinilai hanya dari penampilan seseorang. Hanya Allah SWT yang benar-benar mengetahui isi hati manusia. Meski demikian, ada beberapa sikap yang dapat menjadi bagian dari latihan menjaga keikhlasan.
Tidak menjadikan pujian sebagai tujuan.Seseorang tetap berusaha melakukan kebaikan meskipun tidak mendapatkan perhatian atau penghargaan dari orang lain.
Tidak mudah kecewa ketika kebaikannya tidak diketahui.Tidak semua kebaikan akan mendapatkan ucapan terima kasih. Ketika seseorang tetap berusaha tenang dan mengharap balasan dari Allah, hal tersebut dapat menjadi latihan untuk menjaga hati.
Tidak mengungkit kebaikan.Kebaikan sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk membuat orang lain merasa berutang atau terus-menerus memberikan pengakuan.
Tetap berbuat baik meskipun tidak ada yang melihat.Justru ketika tidak ada manusia yang menyaksikan, seseorang dapat belajar menguatkan keyakinan bahwa Allah SWT selalu mengetahui setiap amal yang dilakukan.
Ikhlas dalam Kehidupan Sehari-hari
Ikhlas tidak hanya berkaitan dengan ibadah ritual. Nilai ini dapat diterapkan dalam berbagai aktivitas sehari-hari.
Ikhlas dalam Bersedekah
Sedekah merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada sesama. Ketika bersedekah, niatkan pemberian tersebut karena Allah SWT dan berharap manfaatnya dapat dirasakan oleh orang yang membutuhkan.
Tidak semua kebaikan harus diketahui banyak orang. Terkadang, berbagi secara sederhana tanpa mencari perhatian justru menjadi kesempatan untuk melatih keikhlasan.
Ikhlas dalam Membantu Sesama
Membantu tetangga, menolong teman, merawat orang tua, atau memberikan pertolongan kepada seseorang yang sedang mengalami kesulitan juga dapat menjadi amal kebaikan.
Pertolongan tidak selalu harus besar. Yang terpenting adalah dilakukan dengan niat yang baik dan sesuai dengan kemampuan.
Ikhlas dalam Bekerja
Bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan memberikan hasil terbaik juga dapat menjadi amal ketika diniatkan dengan benar.
Seorang Muslim dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menjalankan amanah dan mencari rezeki yang halal. Dengan niat yang baik, aktivitas sehari-hari pun dapat bernilai ibadah.
Ikhlas dalam Menghadapi Ujian
Ikhlas juga berkaitan dengan cara seseorang menghadapi hal-hal yang berada di luar kendalinya.
Ikhlas bukan berarti berhenti berusaha atau menerima keadaan tanpa ikhtiar. Seorang Muslim tetap perlu berusaha sebaik mungkin, kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT dengan sabar dan tawakal.
Bagaimana Cara Melatih Keikhlasan?
Menjaga keikhlasan bukan sesuatu yang selesai dalam sekali usaha. Hati manusia dapat berubah, sehingga niat perlu terus diperiksa dan diperbaiki.
Beberapa hal sederhana yang dapat dilakukan antara lain:
1. Luruskan niat sebelum beramal.Sebelum melakukan sesuatu, tanyakan kepada diri sendiri apakah kebaikan tersebut dilakukan untuk mencari ridha Allah atau karena ingin mendapatkan pengakuan dari manusia.
2. Evaluasi diri setelah beramal.Perhatikan bagaimana perasaan setelah melakukan kebaikan. Apakah muncul rasa kecewa karena tidak dipuji? Apakah ada keinginan agar orang lain mengetahui amal tersebut? Evaluasi seperti ini dapat membantu kita mengenali kondisi hati.
3. Biasakan melakukan kebaikan yang tidak diketahui orang lain.Amal yang tidak diketahui banyak orang dapat menjadi latihan agar hati tidak terlalu bergantung pada penilaian manusia.
4. Ingat bahwa Allah mengetahui setiap amal.Tidak semua kebaikan harus disaksikan manusia. Allah SWT mengetahui apa yang dilakukan, termasuk amal yang tidak diketahui oleh siapa pun.
5. Perbanyak doa.Keikhlasan membutuhkan pertolongan Allah SWT. Karena itu, seorang Muslim perlu terus memohon agar diberikan hati yang tulus dan kemampuan untuk menjaga niat dalam setiap amal.
Ikhlas Bukan Berarti Tidak Boleh Lelah
Menjaga keikhlasan bukan berarti seseorang tidak boleh merasa lelah, sedih, kecewa, atau membutuhkan dukungan.
Manusia tetap memiliki perasaan. Yang perlu dijaga adalah agar perasaan tersebut tidak membuat kita kehilangan niat baik atau menjadikan kebaikan semata-mata sebagai cara untuk mendapatkan pengakuan.
Ketika seseorang menyadari bahwa amalnya ditujukan kepada Allah SWT, ia dapat belajar untuk tidak terlalu bergantung pada validasi manusia. Pujian mungkin datang atau tidak, tetapi niat untuk berbuat baik tetap dijaga.
Berbuat Baik Tanpa Menghitung Balasan Manusia
Pada akhirnya, ikhlas mengajarkan kita untuk berbuat baik tanpa menjadikan balasan manusia sebagai tujuan utama.
Mungkin ketika membantu seseorang, tidak ada ucapan terima kasih. Ketika bersedekah, tidak ada yang mengetahui. Ketika berbuat baik, nama kita mungkin tidak disebut.
Namun, bagi seorang Muslim, kebaikan tidak menjadi sia-sia selama dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai dengan tuntunan agama.
Ikhlas merupakan perjalanan untuk terus membersihkan hati. Ia dimulai dari niat sebelum beramal, diuji ketika kebaikan tidak mendapatkan penghargaan, dan dikuatkan dengan keyakinan bahwa balasan terbaik berasal dari Allah SWT.
Karena itu, mari terus belajar memperbaiki niat dalam setiap kebaikan. Bersedekah dengan tulus, membantu tanpa mengharap pujian, bekerja dengan amanah, dan melakukan amal saleh karena mengharap ridha Allah SWT.
Sebab, ketika niat telah diarahkan kepada Allah, kebaikan tidak lagi bergantung pada siapa yang melihat atau siapa yang memberikan penghargaan. Yang terpenting adalah Allah mengetahui setiap usaha dan amal yang kita lakukan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL20/08/2026 | MBL-01
13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031, Zakat Hadir Berbagai Kebutuhan Umat
ZAKAT bukan sekadar kewajiban yang ditunaikan, tetapi juga amanah yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan zakat perlu dilakukan secara terarah agar mampu menjawab kebutuhan mustahik, baik dalam memenuhi kebutuhan dasar maupun membangun kemandirian dalam jangka panjang.
Sebagai bagian dari arah pengelolaan zakat periode 2026–2031, BAZNAS menetapkan 13 Program Prioritas yang mencakup berbagai bidang, mulai dari pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pangan, hunian, pemberdayaan ekonomi, hingga lingkungan dan kebencanaan.
Melalui program-program tersebut, zakat diupayakan hadir lebih dekat dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Dana yang ditunaikan para muzaki diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mustahik.
Mengenal 13 Program Prioritas BAZNAS
Ke-13 program ini memiliki fokus yang berbeda, namun berada dalam satu tujuan, yaitu menghadirkan kemaslahatan dan memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.
1. BAZNAS Siaga Kemiskinan
Program ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam membantu masyarakat yang berada dalam kondisi miskin dan rentan. Dukungan diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat sebagai bagian dari upaya penanggulangan dan pengentasan kemiskinan.
2. BAZNAS Tanggap Bencana
Bencana dapat menghilangkan tempat tinggal, sumber penghasilan, hingga akses terhadap kebutuhan dasar. Melalui BAZNAS Tanggap Bencana, bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak sekaligus mendukung proses pemulihan pascabencana.
3. Beasiswa Cendekia BAZNAS
Pendidikan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS, penerima manfaat memperoleh dukungan untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan masa depan.
4. Rumah Sehat BAZNAS dan Kartu Sehat BAZNAS
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup. Rumah Sehat BAZNAS dan Kartu Sehat BAZNAS menjadi bagian dari upaya memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
5. Rumah Layak Huni BAZNAS
Tempat tinggal yang aman dan sehat menjadi kebutuhan penting bagi setiap keluarga. Program Rumah Layak Huni BAZNAS hadir untuk membantu mustahik memperoleh hunian yang lebih layak, sehingga dapat memberikan rasa aman dan mendukung kehidupan keluarga yang lebih baik.
6. Bantuan Permodalan Berbasis Masjid dan Majelis Taklim
Zakat juga dapat menjadi penggerak kemandirian ekonomi. Melalui bantuan permodalan berbasis masjid dan majelis taklim, BAZNAS berupaya membuka peluang bagi penerima manfaat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
7. Rumah Terang BAZNAS
Akses listrik dan penerangan sangat penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Program Rumah Terang BAZNAS membantu masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap penerangan dan listrik.
8. BAZNAS Balai Ternak
Sektor peternakan menjadi salah satu bidang yang dikembangkan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi. Melalui BAZNAS Balai Ternak, penerima manfaat didorong untuk mengembangkan usaha sekaligus membangun kemandirian ekonomi.
9. Lumbung Pangan BAZNAS
Ketahanan pangan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lumbung Pangan BAZNAS mendukung pemberdayaan di sektor pangan, termasuk melalui bantuan modal, sarana produksi, teknologi pertanian, pendampingan budidaya, hingga akses pemasaran bagi petani mustahik.
10. Mualaf Center BAZNAS
Mualaf Center BAZNAS memberikan perhatian dan pendampingan kepada saudara mualaf. Program ini diarahkan untuk membantu proses pembinaan dan penguatan agar para mualaf dapat menjalani kehidupan setelah memeluk Islam dengan lebih baik.
11. Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS
Lingkungan pendidikan yang layak turut mendukung proses belajar yang optimal. Program ini diarahkan untuk membantu menciptakan fasilitas dan lingkungan belajar yang lebih baik bagi sekolah dan pesantren penerima manfaat.
12. Air Bersih BAZNAS
Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan erat dengan kesehatan dan kehidupan sehari-hari. Program Air Bersih BAZNAS membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan akses terhadap sumber air bersih.
13. Bank Sampah BAZNAS
Perhatian terhadap lingkungan juga menjadi bagian dari pengelolaan zakat. Melalui Bank Sampah BAZNAS, pengelolaan sampah dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat, sehingga sampah memiliki nilai dan dapat dikelola secara lebih produktif.
Zakat yang Dikelola untuk Memberikan Dampak
Ke-13 program tersebut menunjukkan bahwa manfaat zakat dapat hadir dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai dari membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, membuka akses pendidikan dan kesehatan, memenuhi kebutuhan pangan dan air bersih, menyediakan hunian yang lebih layak, hingga memperkuat ekonomi dan menjaga lingkungan.
Setiap zakat yang ditunaikan muzaki merupakan amanah yang perlu dikelola dengan baik. Karena itu, penyaluran zakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga mendukung program pemberdayaan yang dapat membantu penerima manfaat meningkatkan kemampuan dan kemandiriannya.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL19/08/2026 | MBL-01
Mengisi Rabiul Awal dengan Amal Saleh dan Meneladani Rasulullah SAW
RABIUL Awal merupakan salah satu bulan dalam kalender Hijriah yang lekat dengan kecintaan umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Bulan ini dikenal sebagai bulan kelahiran Rasulullah SAW sekaligus menjadi momentum bagi umat Islam untuk kembali mengenal perjalanan hidup, perjuangan, dan akhlak beliau.
Memasuki Rabiul Awal, umat Islam dapat menjadikannya sebagai kesempatan untuk meningkatkan ibadah dan memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW. Namun, setiap amalan tetap perlu dilakukan dengan berlandaskan syariat dan tidak mengkhususkan suatu ibadah tanpa dasar yang jelas.
Memperbanyak Shalawat kepada Rasulullah SAW
Salah satu amalan yang dapat dilakukan sepanjang tahun, termasuk pada bulan Rabiul Awal, adalah memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Shalawat menjadi salah satu bentuk penghormatan dan ungkapan cinta seorang Muslim kepada Rasulullah SAW.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.”(QS. Al-Ahzab: 56)
Shalawat dapat dibaca setelah salat, saat memiliki waktu luang, dalam majelis ilmu, maupun pada kesempatan lainnya. Tidak perlu menetapkan jumlah tertentu apabila tidak terdapat dalil khusus yang menetapkannya.
Menjalankan Puasa Sunnah
Rabiul Awal juga dapat diisi dengan puasa sunnah yang memiliki dasar dalam syariat. Salah satunya adalah puasa Senin, yang memiliki keutamaan tersendiri dalam hadis Nabi Muhammad SAW.
Ketika ditanya mengenai puasa Senin, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa hari tersebut merupakan hari kelahirannya dan hari ketika beliau menerima wahyu. Karena itu, apabila hari Senin bertepatan dengan Rabiul Awal, umat Islam dapat menjalankan puasa sunnah Senin tanpa menganggapnya sebagai puasa khusus Rabiul Awal.
Selain itu, umat Islam tetap dapat menjalankan berbagai puasa sunnah lainnya sesuai tuntunan yang berlaku.
Mempelajari Sirah dan Keteladanan Rasulullah SAW
Kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi juga dengan mengenal dan meneladani kehidupan beliau. Rabiul Awal dapat menjadi momentum untuk kembali membaca sirah Nabi dan mempelajari bagaimana beliau menjalankan ibadah, berdakwah, memperlakukan keluarga, serta berinteraksi dengan masyarakat.
Dari perjalanan Rasulullah SAW, umat Islam dapat belajar tentang kejujuran, amanah, kesabaran, kasih sayang, kerendahan hati, dan berbagai akhlak mulia lainnya.
Mempelajari sirah juga dapat dilakukan bersama keluarga. Orang tua dapat mengenalkan kisah Rasulullah SAW kepada anak-anak melalui cerita yang sederhana dan mudah dipahami sehingga kecintaan kepada beliau dapat tumbuh sejak dini.
Bersedekah dan Peduli kepada Sesama
Rabiul Awal juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial. Sedekah dapat dilakukan sesuai kemampuan, baik dengan memberikan makanan, membantu fakir miskin, menyantuni anak yatim, maupun membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.
Jika terdapat kegiatan dalam rangka memperingati Maulid Nabi, kegiatan tersebut dapat diisi dengan aktivitas yang memberikan manfaat, seperti pengajian, pembelajaran agama, santunan, pembagian makanan, maupun kegiatan sosial lainnya.
Dengan demikian, kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak hanya diwujudkan melalui peringatan, tetapi juga melalui kepedulian dan manfaat yang dirasakan oleh sesama.
Mengikuti Majelis Ilmu dan Memperbaiki Akhlak
Selain memperbanyak ibadah, Rabiul Awal dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman agama melalui majelis ilmu atau kajian keislaman. Mempelajari Al-Qur'an, hadis, sirah, fikih, dan akhlak dapat membantu umat Islam menjalankan ibadah dengan lebih baik.
Semangat menuntut ilmu juga penting agar kita dapat memahami mana amalan yang memiliki tuntunan yang jelas dan mana amalan yang masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Yang tidak kalah penting, pengetahuan tentang Rasulullah SAW hendaknya tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Menjaga lisan, menghormati orang tua, menyayangi keluarga, bersikap jujur, amanah, dan membantu sesama merupakan bentuk nyata dalam meneladani akhlak beliau.
Menyikapi Peringatan Maulid dengan Bijaksana
Peringatan Maulid Nabi merupakan persoalan yang memiliki perbedaan pandangan di kalangan ulama. Sebagian ulama membolehkan kegiatan tersebut selama diisi dengan hal-hal yang sesuai dengan syariat, seperti membaca Al-Qur'an, bershalawat, mempelajari sirah, bersedekah, dan menyampaikan nasihat agama.
Sementara itu, terdapat pula ulama yang berpandangan bahwa peringatan Maulid bukan merupakan ibadah khusus yang dicontohkan secara langsung oleh Rasulullah SAW dan para sahabat.
Perbedaan tersebut sebaiknya disikapi dengan ilmu dan saling menghormati. Umat Islam tidak perlu menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk saling menyalahkan. Yang terpenting, setiap kegiatan tetap menjaga nilai-nilai keislaman dan tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariat.
Menjadikan Rabiul Awal sebagai Momentum Perubahan
Pada akhirnya, Rabiul Awal bukan hanya tentang mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW. Lebih dari itu, bulan ini dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi diri dan memperbaiki kehidupan.
Sudahkah kita menjaga salat? Sudahkah kita memperbaiki akhlak? Sudahkah kita menjaga lisan dan memperlakukan keluarga dengan baik? Sudahkah kita menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu orang lain?
Kecintaan kepada Rasulullah SAW idealnya tidak berhenti pada Rabiul Awal. Memperbanyak shalawat, membaca Al-Qur'an, menuntut ilmu, bersedekah, menjaga akhlak, dan mengikuti sunnah merupakan amal yang dapat terus dilakukan sepanjang kehidupan.
Dengan menjadikan Rabiul Awal sebagai momentum untuk memperkuat ibadah dan meneladani Rasulullah SAW, semoga kecintaan kepada beliau tidak hanya hadir dalam ucapan, tetapi juga tercermin dalam perilaku dan kehidupan sehari-hari. Wallahu a'lam bish-shawab.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL19/08/2026 | MBL-01
Rabiul Awal, Momentum Mengenang Kelahiran dan Meneladani Rasulullah SAW
RABIUL Awal merupakan bulan ketiga dalam kalender Hijriah setelah Muharram dan Safar. Bulan ini memiliki tempat istimewa bagi umat Islam karena menjadi bulan yang secara luas dikenal sebagai waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW, sosok terakhir yang diutus sebagai nabi dan rasul.
Rabiul Awal juga menjadi momentum bagi umat Islam untuk kembali mengenal perjalanan hidup Rasulullah SAW, memperkuat kecintaan kepada beliau, serta meneladani akhlak dan perjuangannya dalam menyebarkan ajaran Islam.
Bulan Kelahiran dan Wafat Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW dikenal lahir di Makkah pada hari Senin, 12 Rabiul Awal pada Tahun Gajah. Kelahiran beliau menjadi peristiwa penting dalam sejarah umat Islam karena melalui Rasulullah SAW, risalah Islam disampaikan kepada umat manusia.
Rabiul Awal juga dikenal sebagai bulan wafatnya Rasulullah SAW. Beliau wafat pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriah. Peristiwa tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah Islam sekaligus mengingatkan umat Islam akan besarnya perjuangan Rasulullah SAW dalam menyampaikan risalah.
Karena itu, Rabiul Awal dapat menjadi kesempatan untuk mengenang kehidupan Rasulullah SAW sekaligus mengambil pelajaran dari perjuangan dan keteladanan beliau.
Rabiul Awal dan Perjalanan Hijrah Rasulullah SAW
Rabiul Awal juga berkaitan erat dengan perjalanan hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah menuju Madinah. Hijrah menjadi salah satu titik penting dalam sejarah perkembangan Islam dan menunjukkan besarnya perjuangan Rasulullah SAW bersama para sahabat dalam mempertahankan dakwah.
Perjalanan tersebut tentu tidak mudah. Rasulullah SAW menghadapi berbagai tantangan dan ancaman, tetapi tetap menunjukkan kesabaran, keteguhan, serta tawakal kepada Allah SWT.
Kisah hijrah dapat menjadi pelajaran bagi umat Islam untuk terus berusaha melakukan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, disertai keikhlasan dan keyakinan kepada Allah SWT.
Mengisi Rabiul Awal dengan Kegiatan Positif
Rabiul Awal juga dikenal sebagai bulan Maulid karena pada bulan ini banyak umat Islam mengadakan kegiatan untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Kegiatan tersebut dapat diisi dengan berbagai aktivitas keagamaan dan sosial, seperti membaca Al-Qur'an, bershalawat, berdzikir, mengikuti kajian sirah Nabi, hingga berbagi makanan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” QS. Al-Ahzab: 56
Berbagai kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus memperkuat kepedulian kepada sesama.
Memperbanyak Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
Salah satu amalan yang dapat diperbanyak pada Rabiul Awal adalah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Shalawat merupakan bentuk penghormatan dan ungkapan kecintaan umat Islam kepada Rasulullah SAW.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.”
Hadis tersebut menunjukkan keutamaan bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Shalawat dapat diamalkan kapan saja, termasuk setelah salat, ketika memiliki waktu luang, maupun dalam berbagai kesempatan lainnya.
Namun, kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak cukup hanya diwujudkan melalui shalawat. Lebih dari itu, umat Islam juga perlu berusaha mengikuti ajaran beliau, menjaga akhlak, memperbanyak amal saleh, serta menebarkan manfaat kepada sesama.
Jadikan Rabiul Awal sebagai Momentum Berbagi
Rabiul Awal dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat kepedulian sosial. Selain memperbanyak ibadah, umat Islam dapat mengisinya dengan berbagai kebaikan seperti bersedekah, membantu fakir miskin, menyantuni anak yatim, serta berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menunaikan zakat, infak, dan sedekah juga menjadi salah satu bentuk kepedulian yang dapat memberikan manfaat nyata bagi sesama. Melalui pengelolaan yang amanah, dana yang ditunaikan dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Mari jadikan Rabiul Awal sebagai momentum untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW melalui ibadah, keteladanan, dan kepedulian kepada sesama. Semoga setiap kebaikan yang dilakukan menjadi bagian dari ikhtiar untuk mengikuti ajaran Rasulullah SAW dan membawa manfaat bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL19/08/2026 | MBL-01
Maulid Nabi Muhammad SAW: Mengenal Sejarah dan Meneladani Akhlaknya
MEMASUKI bulan Rabiul Awal, umat Islam di berbagai daerah mulai menyambut momentum Maulid Nabi Muhammad SAW. Bagi kaum Muslimin, momen ini menjadi kesempatan untuk kembali mengenang kelahiran Rasulullah SAW, mempelajari perjalanan hidup beliau, memperbanyak shalawat, serta menumbuhkan kecintaan kepada sosok yang menjadi teladan bagi umat manusia.
Istilah maulid berasal dari bahasa Arab yang berkaitan dengan kelahiran. Karena itu, Maulid Nabi secara sederhana dapat dipahami sebagai momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, peringatannya berkembang dalam beragam bentuk, mulai dari pengajian, pembacaan sirah dan shalawat, hingga kegiatan sosial seperti berbagi makanan dan santunan.
Namun, lebih dari sekadar kegiatan tahunan, momentum ini dapat menjadi kesempatan untuk kembali mengenal sosok Rasulullah SAW dan menerapkan keteladanan beliau dalam kehidupan sehari-hari.
Apa Itu Maulid Nabi Muhammad SAW?
Maulid Nabi merupakan momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus mengingat kembali perjuangan, ajaran, dan akhlak beliau. Di Indonesia, peringatan ini umumnya dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal dan populer diperingati pada 12 Rabiul Awal.
Kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak cukup hanya diwujudkan melalui perasaan atau ucapan. Seorang Muslim juga perlu mengenal kehidupan beliau, mempelajari perjuangannya, memperbanyak shalawat, serta berusaha mengikuti akhlak dan tuntunan yang diajarkan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 21: “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.”
Ayat tersebut mengingatkan bahwa Rasulullah SAW merupakan teladan yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan.
Kapan Nabi Muhammad SAW Dilahirkan?
Dalam tradisi yang berkembang luas di kalangan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dikenal lahir pada 12 Rabiul Awal Tahun Gajah di Makkah. Namun, mengenai tanggal persis kelahiran beliau terdapat beberapa pendapat di kalangan ulama dan ahli sejarah.
Yang lebih penting untuk dipahami adalah bahwa Rasulullah SAW sendiri mengaitkan hari Senin dengan kelahirannya. Dalam hadis riwayat Muslim, ketika ditanya mengenai puasa hari Senin, beliau menjelaskan bahwa hari tersebut merupakan hari ketika beliau dilahirkan dan menerima wahyu.
Hal tersebut dapat menjadi pelajaran bagi umat Islam untuk menjadikan momentum kelahiran Rasulullah SAW sebagai kesempatan memperbanyak rasa syukur dan amal kebaikan.
Bagaimana Sejarah Peringatan Maulid?
Peringatan Maulid Nabi dalam bentuk acara tahunan seperti yang dikenal masyarakat saat ini berkembang setelah masa Rasulullah SAW dan para sahabat. Karena itu, sejarah kemunculannya tidak hanya memiliki satu versi.
Sejumlah catatan sejarah mengaitkan perkembangan awal peringatan Maulid dengan Dinasti Fatimiyah di Mesir. Sementara pendapat lain menyebut tradisi tersebut berkembang di wilayah Sunni, salah satunya pada masa pemerintahan Sultan Muzhaffaruddin al-Kaukabri di Irbil.
Nama Shalahuddin Al-Ayyubi juga kerap dikaitkan dengan perkembangan tradisi Maulid karena pada masa tersebut kegiatan yang berkaitan dengan kecintaan kepada Rasulullah dan penguatan semangat umat berkembang dalam konteks menghadapi Perang Salib.
Karena terdapat berbagai catatan mengenai asal-usulnya, sejarah Maulid sebaiknya dipahami secara proporsional. Tradisi ini berkembang melalui perjalanan panjang di berbagai wilayah Islam dan kemudian memiliki bentuk yang beragam sesuai budaya masyarakat setempat.
Apakah Maulid Dilaksanakan pada Masa Rasulullah SAW?
Peringatan Maulid dalam bentuk acara tahunan sebagaimana dikenal saat ini tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat. Tradisi tersebut berkembang pada masa setelah beliau wafat.
Meski demikian, terdapat hadis sahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mengingat hari kelahirannya dengan berpuasa pada hari Senin. Ketika ditanya mengenai hal tersebut, beliau menjawab bahwa Senin adalah hari ketika beliau dilahirkan dan menerima wahyu.
Hal ini menunjukkan pentingnya rasa syukur atas nikmat Allah. Adapun mengenai bentuk peringatan Maulid, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama. Karena itu, persoalan tersebut perlu disikapi dengan ilmu dan saling menghormati.
Makna Maulid Nabi bagi Umat Islam
Momentum Maulid dapat menjadi sarana untuk mengambil berbagai pelajaran dari kehidupan Rasulullah SAW.
1. Menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW
Mengenal kehidupan Rasulullah membuat kita semakin memahami perjuangan beliau dalam menyampaikan risalah Islam. Dari perjalanan tersebut, kita dapat belajar tentang kesabaran, keteguhan, kasih sayang, dan keteladanan.
Kecintaan kepada Rasulullah SAW idealnya tidak berhenti pada ucapan, tetapi diwujudkan dengan berusaha mengikuti sunnah dan akhlak beliau.
2. Mengingat perjuangan Rasulullah SAW
Perjalanan dakwah Rasulullah SAW dipenuhi berbagai tantangan. Beliau menghadapi penolakan, tekanan, hingga ancaman, tetapi tetap teguh menjalankan amanah dakwah.
Kisah tersebut mengajarkan umat Islam untuk tetap sabar dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi kesulitan.
3. Memperbanyak shalawat
Pembacaan shalawat menjadi salah satu kegiatan yang banyak dilakukan dalam momentum Maulid. Shalawat merupakan bentuk penghormatan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” QS. Al-Ahzab: 56
Memperbanyak shalawat dapat menjadi salah satu cara untuk menghidupkan kecintaan kepada Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.
4. Meneladani akhlak Rasulullah
Hal terpenting dari mengenang Rasulullah SAW adalah berusaha meneladani akhlaknya. Rasulullah dikenal sebagai sosok yang jujur, amanah, penyayang, sabar, dan rendah hati.
Nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam berbagai sisi kehidupan, mulai dari hubungan dengan keluarga, pekerjaan, hingga interaksi dengan masyarakat.
5. Meningkatkan kepedulian kepada sesama
Kegiatan Maulid di berbagai daerah juga sering diisi dengan aktivitas sosial, seperti berbagi makanan, santunan, dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Semangat tersebut sejalan dengan nilai kepedulian yang diajarkan dalam Islam. Kecintaan kepada Rasulullah SAW dapat diwujudkan dengan menghadirkan manfaat bagi orang lain.
Ragam Kegiatan Maulid di Indonesia
Tradisi Maulid berkembang dengan bentuk yang beragam di tengah masyarakat Indonesia. Kegiatan yang umum dilakukan antara lain:
Pengajian dan kajian keislaman.Pembacaan Al-Qur'an dan shalawat.Pembacaan sirah Nabi Muhammad SAW.Dzikir dan doa bersama.Sedekah dan berbagi makanan.Santunan bagi anak yatim dan masyarakat yang membutuhkan.Kegiatan sosial dan pendidikan keagamaan.
Setiap daerah juga memiliki tradisi masing-masing dalam memperingati Maulid. Keragaman tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat Muslim mengekspresikan kecintaan kepada Rasulullah SAW melalui kegiatan keagamaan dan sosial.
Menjadikan Maulid sebagai Momentum Perubahan
Peringatan Maulid hendaknya tidak berhenti ketika acara selesai. Nilai yang lebih penting adalah bagaimana keteladanan Rasulullah SAW dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika kita mengagumi sifat amanah Rasulullah, misalnya, maka kita dapat belajar menjadi pribadi yang dapat dipercaya. Jika kita mengagumi kasih sayang beliau, kita dapat mulai memperbaiki cara memperlakukan keluarga dan orang-orang di sekitar.
Begitu pula dengan sifat sabar, jujur, rendah hati, dan peduli kepada sesama. Semua nilai tersebut dapat menjadi bagian dari perubahan kecil yang dilakukan secara konsisten.
Dengan demikian, Maulid bukan hanya tentang mengenang kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga tentang bagaimana kecintaan kepada beliau mendorong kita menjadi pribadi yang lebih baik.
Maulid Nabi sebagai Momentum Berbagi
Rabiul Awal juga dapat menjadi kesempatan untuk memperbanyak amal sosial. Selain bershalawat dan mempelajari sirah Nabi, umat Islam dapat berbagi rezeki melalui sedekah, membantu fakir miskin, menyantuni anak yatim, maupun mendukung berbagai kegiatan sosial.
Zakat, infak, dan sedekah yang dikelola melalui lembaga resmi juga dapat menjadi sarana untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada akhirnya, Maulid Nabi Muhammad SAW dapat menjadi momentum untuk kembali mengenal Rasulullah, memperkuat kecintaan kepada beliau, memperbanyak shalawat, serta mengambil teladan dari akhlak dan perjuangannya.
Kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak seharusnya berhenti pada peringatan di bulan Rabiul Awal. Semangat tersebut perlu dilanjutkan dalam kehidupan sehari-hari melalui ibadah, akhlak yang baik, kepedulian kepada sesama, dan usaha untuk mengikuti ajaran beliau.
Dengan begitu, Maulid tidak hanya menjadi sebuah tradisi, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan perubahan dan kebaikan yang nyata dalam kehidupan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL19/08/2026 | MBL-01
Zakat Hadirkan Rumah Lebih Aman bagi Keluarga Mustahik
RUMAH bukan sekadar tempat berlindung, tetapi juga menjadi ruang bagi keluarga untuk tumbuh, beristirahat, belajar, dan menjalani kehidupan sehari-hari. Namun, bagi sebagian keluarga mustahik, memiliki hunian yang aman dan layak masih menjadi tantangan.
Atap yang bocor, dinding yang rusak, lantai yang tidak memadai, hingga sanitasi yang kurang baik dapat memengaruhi kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan penghuni. Keterbatasan ekonomi juga membuat perbaikan rumah sering kali belum menjadi prioritas karena penghasilan harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya.
Dalam kondisi tersebut, zakat dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk membantu menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi mustahik. Melalui pengelolaan yang amanah dan tepat sasaran, dana zakat dapat didayagunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, termasuk hunian yang lebih aman dan sehat.
Pentingnya Hunian Layak bagi Mustahik
Hunian yang layak memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga. Rumah yang sehat juga dapat menjadi lingkungan yang lebih mendukung bagi anak untuk belajar, keluarga untuk beristirahat, serta seluruh anggota keluarga untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bagi keluarga berpenghasilan rendah, kondisi rumah yang tidak layak sering kali sulit diperbaiki secara mandiri. Karena itu, bantuan untuk memperbaiki hunian tidak hanya memberikan perubahan pada kondisi fisik rumah, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga.
Semangat untuk membantu sesama tersebut sejalan dengan firman Allah SWT:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa...” (QS. Al-Ma'idah [5]: 2)
Melalui zakat, semangat tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk manfaat yang dirasakan langsung oleh mustahik dan keluarganya.
Program Rumah Layak Huni BAZNAS
BAZNAS menghadirkan program Rumah Layak Huni sebagai salah satu bentuk pendayagunaan zakat untuk membantu mustahik memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Bantuan tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kehidupan keluarga penerima manfaat. Ketika kebutuhan dasar berupa hunian yang layak terpenuhi, keluarga dapat memiliki ruang yang lebih baik untuk memperhatikan kebutuhan lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan ekonomi.
Program ini menjadi salah satu contoh bagaimana zakat dapat memberikan manfaat jangka panjang. Dari dana yang ditunaikan muzaki, hadir rumah yang lebih layak sekaligus harapan bagi keluarga mustahik untuk menjalani kehidupan dengan lebih aman dan bermartabat.
Tunaikan Zakat, Bantu Hadirkan Rumah yang Lebih Layak
Bagi sebagian orang, rumah yang aman dan nyaman mungkin merupakan hal yang biasa. Namun bagi keluarga mustahik, hunian yang layak dapat menjadi perubahan besar dalam kehidupan mereka.
Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, masyarakat turut mengambil bagian dalam berbagai program sosial dan pemberdayaan yang ditujukan bagi mereka yang membutuhkan. Zakat yang ditunaikan hari ini dapat menjadi bagian dari hadirnya tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga mustahik.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL19/08/2026 | MBL-01
Zakat untuk Ketahanan Pangan, Bantu Mustahik Lebih Mandiri
PANGAN merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap keluarga. Namun, bagi sebagian keluarga mustahik yang memiliki keterbatasan ekonomi, memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari secara berkelanjutan masih menjadi tantangan. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan terbatasnya pendapatan dapat membuat keluarga harus membagi penghasilan untuk berbagai kebutuhan lainnya.
Dalam kondisi tersebut, zakat dapat menjadi bagian dari upaya membantu mustahik memperoleh akses pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi mereka. Melalui pengelolaan yang tepat, dana zakat tidak hanya dapat disalurkan dalam bentuk bantuan pangan, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendukung program pemberdayaan yang membantu masyarakat membangun sumber penghasilan.
Pangan sebagai Fondasi Kehidupan
Ketersediaan pangan yang cukup dan bergizi berperan penting dalam menjaga kesehatan serta mendukung aktivitas keluarga. Ketika kebutuhan pangan terpenuhi, anak-anak dapat belajar dengan lebih baik, orang tua dapat bekerja, dan keluarga memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Sebaliknya, kesulitan memenuhi kebutuhan pangan dapat membuat keluarga semakin rentan secara ekonomi. Pengeluaran untuk makanan harus bersaing dengan biaya pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Islam pun mengajarkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Allah SWT berfirman:
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan [76]: 8)
Semangat berbagi tersebut sejalan dengan peran zakat dalam membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi kehidupan mustahik.
Program Lumbung Pangan BAZNAS
Salah satu upaya BAZNAS dalam mendukung ketahanan pangan dilakukan melalui Program Lumbung Pangan BAZNAS. Program ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga mendorong mustahik untuk mengembangkan potensi ekonomi secara produktif.
Melalui program tersebut, masyarakat penerima manfaat mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan usaha di bidang pertanian, meningkatkan produktivitas, serta membangun sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, manfaat zakat diharapkan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Pemberdayaan sektor pangan juga membuka peluang terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih kuat. Dari proses produksi hingga pengelolaan hasil pertanian, mustahik dapat memperoleh pengalaman, keterampilan, serta akses yang mendukung kemandirian ekonomi.
Tunaikan Zakat, Dukung Ketahanan Pangan Mustahik
Zakat yang ditunaikan melalui BAZNAS dikelola untuk mendukung berbagai program yang ditujukan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat. Salah satunya melalui program pemberdayaan di sektor pangan yang membantu mustahik memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kemampuan ekonomi. Dengan menunaikan zakat, setiap muzaki turut mengambil bagian dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL19/08/2026 | MBL-01
Bayar Zakat Melalui BAZNAS, Mudah, Aman, dan Berdampak bagi Sesama
MENUNAIKAN zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga memiliki peran sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, memilih lembaga pengelola zakat yang tepat menjadi bagian penting agar zakat dapat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Di tengah kemudahan teknologi saat ini, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk menunaikan zakat. Salah satunya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. BAZNAS memiliki tugas dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menunaikan zakat melalui lembaga resmi memberikan kemudahan sekaligus mendukung pengelolaan dana yang lebih terarah. Zakat yang dihimpun tidak hanya disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga dapat didayagunakan melalui berbagai program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan zakat juga dilakukan dengan memperhatikan prinsip amanah, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih tenang sekaligus ikut mendukung berbagai program yang manfaatnya dirasakan oleh para mustahik.
Kemudahan Membayar Zakat secara Online
Perkembangan teknologi membuat proses menunaikan zakat semakin praktis. Masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor BAZNAS karena pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui layanan yang tersedia.
Selain memudahkan pembayaran, layanan digital juga dapat membantu masyarakat mengetahui nominal zakat yang perlu ditunaikan. Setelah mengetahui besaran zakat, proses pembayaran dapat dilanjutkan dengan memilih jenis dana, mengisi data diri, hingga menentukan metode pembayaran yang tersedia.
Khusus bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat melalui website BAZNAS Provinsi Lampung, berikut tata caranya:
Akses website lampung.baznas.go.id.
Setelah mengetahui nominal zakat yang akan ditunaikan, pilih menu Bayar Zakat.
Pilih jenis dana zakat, kemudian tentukan subjenisnya, seperti zakat maal, zakat penghasilan, atau zakat fitrah.
Masukkan nominal pembayaran, kemudian lengkapi data berupa nama, nomor HP, dan email.
Centang verifikasi CAPTCHA serta persetujuan yang tersedia.
Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Tersedia berbagai pilihan pembayaran, mulai dari transfer melalui bank hingga dompet digital.
Lakukan transaksi pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
Dengan proses tersebut, masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih mudah tanpa harus melalui proses yang rumit. Pilihan metode pembayaran yang beragam juga memberikan keleluasaan bagi muzaki untuk memilih cara yang paling sesuai.
Zakat yang Memberikan Manfaat Lebih Luas
Kemudahan dalam menunaikan zakat tentu akan semakin berarti ketika dana yang dihimpun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS mendayagunakan zakat melalui berbagai program yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemberdayaan, hingga kemanusiaan dan kebencanaan.
Di bidang pendidikan, zakat dapat mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dalam bidang kesehatan, zakat dapat membantu menghadirkan layanan kesehatan bagi mustahik. Sementara dalam sektor ekonomi, zakat dapat diarahkan untuk mendukung pemberdayaan dan pengembangan usaha agar penerima manfaat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemandiriannya.
Zakat juga memiliki peran dalam membantu masyarakat yang menghadapi kondisi darurat, termasuk melalui berbagai program kemanusiaan dan tanggap bencana. Dengan pengelolaan yang terarah, manfaat zakat diharapkan tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kualitas kehidupan mustahik dalam jangka panjang.
Pada akhirnya, membayar zakat melalui BAZNAS bukan hanya tentang menyelesaikan kewajiban. Di dalamnya terdapat kesempatan untuk ikut menghadirkan manfaat bagi sesama melalui pengelolaan dan penyaluran zakat yang terarah.
Dengan layanan yang semakin mudah diakses, masyarakat dapat menghitung dan menunaikan zakat dengan lebih praktis. Sementara bagi mustahik, zakat yang terkumpul dapat menjadi dukungan untuk memenuhi kebutuhan, memperoleh akses terhadap berbagai layanan, hingga membangun kehidupan yang lebih mandiri.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL14/08/2026 | MBL-01
Zakat untuk Air Bersih, Hadirkan Manfaat bagi Kehidupan Mustahik
AIR bersih merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Kebutuhan untuk minum, memasak, mandi, mencuci, hingga menjaga kebersihan membutuhkan ketersediaan air yang layak. Namun, bagi sebagian masyarakat, mendapatkan akses air bersih masih menjadi tantangan, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan sumber air dan memiliki kondisi ekonomi terbatas.
Keterbatasan tersebut tidak hanya menyulitkan aktivitas sehari-hari, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan dan kualitas hidup. Karena itu, dukungan terhadap penyediaan akses air bersih menjadi salah satu bentuk kepedulian yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Zakat dan Akses Air Bersih
Zakat memiliki manfaat yang luas, tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan penerima zakat, tetapi juga dalam mendukung peningkatan kualitas kehidupan mustahik. Melalui pengelolaan yang tepat, zakat dapat didayagunakan untuk membantu berbagai kebutuhan dasar, termasuk akses terhadap air bersih.
Ketersediaan air bersih dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih layak sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan air atau menghadapi keterbatasan fasilitas, hadirnya sarana air bersih dapat memberikan perubahan yang berarti.
Hal tersebut menjadi salah satu bentuk bagaimana zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Zakat yang ditunaikan oleh muzaki tidak hanya membantu pada saat tertentu, tetapi dapat mendukung tersedianya fasilitas yang digunakan oleh keluarga dan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Program Air Bersih BAZNAS
BAZNAS melalui Program Air Bersih berupaya membantu masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber air. Bentuk bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah, sehingga manfaat yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Dukungan tersebut dapat berupa penyediaan sarana dan prasarana air bersih untuk membantu masyarakat memperoleh sumber air yang lebih mudah dan layak. Dengan akses yang lebih memadai, masyarakat dapat menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
Manfaat program pun tidak hanya dirasakan oleh satu penerima. Ketika sarana air bersih tersedia di suatu wilayah, keluarga dan masyarakat sekitar juga dapat ikut merasakan manfaatnya. Inilah yang membuat dukungan terhadap akses air bersih menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program tersebut juga menjadi salah satu contoh bagaimana zakat dapat dikelola untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan. Dari zakat yang ditunaikan, hadir dukungan bagi kebutuhan dasar yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Tunaikan Zakat, Dukung Akses Air Bersih
Menunaikan zakat merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian kepada sesama. Ketika dikelola melalui lembaga yang amanah dan disalurkan melalui program yang tepat, zakat dapat memberikan manfaat bagi berbagai kebutuhan mustahik.
Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, muzaki turut mendukung berbagai program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk upaya menghadirkan akses air bersih bagi mereka yang mengalami keterbatasan.
Setiap zakat yang ditunaikan memiliki manfaat bagi penerimanya. Dari zakat yang diberikan, dapat hadir air yang lebih mudah diakses, lingkungan yang lebih sehat, serta kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat yang membutuhkan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL13/08/2026 | MBL-01
Zakat untuk Rumah Terang, Hadirkan Cahaya bagi Kehidupan Mustahik
BAGI banyak orang, menyalakan lampu saat malam tiba merupakan hal sederhana yang dilakukan setiap hari. Namun, bagi sebagian keluarga kurang mampu atau mustahik di berbagai wilayah, memiliki penerangan yang memadai masih menjadi tantangan karena keterbatasan akses maupun biaya.
Ketiadaan listrik tidak hanya membuat rumah menjadi gelap setelah matahari terbenam. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi berbagai aktivitas keluarga, mulai dari anak-anak yang belajar hingga orang tua yang menjalankan pekerjaan atau usaha dari rumah. Karena itu, akses terhadap penerangan yang layak menjadi bagian penting dalam mendukung kehidupan yang lebih aman dan nyaman.
Melalui zakat, dukungan terhadap kebutuhan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui upaya menghadirkan rumah yang memiliki penerangan memadai bagi keluarga yang membutuhkan.
Penerangan dan Kehidupan Mustahik
Listrik dan penerangan memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Bagi keluarga mustahik, keterbatasan penerangan dapat membuat aktivitas setelah malam hari menjadi lebih sulit.
Anak-anak dapat mengalami kendala ketika harus belajar atau membaca pada malam hari. Penggunaan sumber penerangan alternatif yang kurang aman juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan maupun kecelakaan di dalam rumah. Sementara bagi keluarga yang menjalankan usaha rumahan, keterbatasan penerangan dapat membatasi waktu dan aktivitas produktif.
Dengan adanya penerangan yang lebih layak, keluarga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman. Anak-anak memiliki ruang yang lebih baik untuk belajar, sementara orang tua dapat tetap melakukan berbagai kegiatan produktif setelah hari mulai gelap.
Karena itu, bantuan penerangan bukan hanya tentang menghadirkan cahaya di dalam rumah. Lebih dari itu, penerangan dapat menjadi bagian dari upaya mendukung pendidikan, kesehatan, keamanan, dan produktivitas keluarga mustahik.
Program Rumah Terang BAZNAS
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami keterbatasan akses penerangan, BAZNAS menghadirkan Program Rumah Terang. Program ini ditujukan untuk membantu menyediakan penerangan yang lebih layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk melalui instalasi maupun perbaikan jaringan penerangan serta penyediaan sarana energi yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah yang belum memiliki akses listrik memadai.
Melalui penyaluran yang tepat sasaran, bantuan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang membutuhkan, termasuk masyarakat fakir dan miskin serta kelompok masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses penerangan.
Kehadiran Program Rumah Terang menjadi salah satu contoh bagaimana zakat dapat memberikan manfaat yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ketika sebuah rumah mendapatkan penerangan yang lebih layak, keluarga di dalamnya memiliki kesempatan untuk menjalankan aktivitas dengan lebih nyaman sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan dan produktivitas mereka.
Tunaikan Zakat, Dukung Rumah yang Lebih Terang
Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Di sisi lain, zakat juga memiliki manfaat sosial yang dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Melalui pengelolaan yang amanah dan penyaluran melalui program yang tepat, zakat dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan mustahik, termasuk mendukung akses terhadap penerangan yang layak.
Setiap zakat yang ditunaikan dapat menjadi bagian dari perubahan bagi keluarga yang membutuhkan. Dari zakat yang diberikan, hadir cahaya di dalam rumah, ruang belajar yang lebih nyaman bagi anak-anak, serta kesempatan bagi keluarga untuk menjalani aktivitas dengan lebih baik. Tunaikan zakat Anda melalui BAZNAS dan dukung hadirnya rumah yang lebih terang bagi mustahik.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL13/08/2026 | MBL-01
Zakat untuk Mualaf, Menguatkan Iman dan Kemandirian Saudara Baru
MEMELUK Islam merupakan sebuah keputusan besar dalam kehidupan seseorang. Bagi sebagian mualaf, perjalanan tersebut tidak selalu mudah. Setelah memeluk Islam, mereka dapat menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penolakan keluarga, perubahan lingkungan sosial, hingga kesulitan ekonomi dan proses beradaptasi dalam menjalankan kehidupan sebagai seorang Muslim.
Dalam kondisi tersebut, kehadiran dukungan dan pendampingan menjadi sangat berarti. Mualaf tidak hanya membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membutuhkan ruang untuk belajar, bertumbuh, dan mendapatkan lingkungan yang dapat menguatkan perjalanan keislamannya.
Karena itu, penyaluran zakat untuk mualaf tidak sebatas memberikan bantuan materi. Zakat juga dapat menjadi bagian dari upaya mendukung pembinaan keagamaan, pendampingan sosial, serta pemberdayaan agar saudara baru dapat menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim dengan lebih percaya diri dan mandiri.
Mualaf sebagai Salah Satu Golongan Penerima Zakat
Mualaf termasuk salah satu dari delapan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat. Ketentuan tersebut disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60 melalui golongan mu'allafatu qulubuhum, yaitu mereka yang dilunakkan hatinya.
Dukungan kepada mualaf dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang mereka hadapi. Pembinaan keagamaan dapat membantu memperkuat pemahaman tentang Islam, sementara dukungan sosial dapat membantu mereka menghadapi berbagai tantangan setelah memeluk Islam.
Bagi mualaf yang mengalami keterbatasan ekonomi, bantuan juga dapat menjadi penopang dalam memenuhi kebutuhan dasar maupun membangun kemandirian. Dengan pendampingan yang tepat, dukungan tersebut diharapkan dapat membantu saudara baru melewati masa adaptasi sekaligus semakin kuat dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim.
Mualaf Center BAZNAS
Untuk mendukung proses pembinaan tersebut, BAZNAS menghadirkan Mualaf Center BAZNAS, yang memberikan pendampingan kepada para mualaf melalui berbagai pendekatan.
Pembinaan keagamaan menjadi salah satu bagian penting dalam pendampingan, seperti belajar membaca Al-Qur'an, memahami fikih ibadah sehari-hari, serta memperdalam pemahaman tauhid secara bertahap. Selain itu, mualaf juga dapat memperoleh pendampingan sosial dan psikososial untuk membantu menghadapi tantangan yang muncul dalam kehidupan mereka.
Aspek pemberdayaan ekonomi turut menjadi bagian dari upaya pendampingan. Dukungan berupa bantuan usaha, pelatihan keterampilan, maupun pendampingan dapat membantu mualaf meningkatkan kemampuan ekonomi dan membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa manfaat zakat bagi mualaf tidak berhenti pada pemberian bantuan sesaat. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, zakat dapat menjadi bagian dari proses untuk membantu saudara baru memperkuat pemahaman keislaman sekaligus meningkatkan kemandirian dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Tunaikan Zakat, Dukung Perjalanan Saudara Baru
Setiap zakat yang ditunaikan dapat menjadi bagian dari dukungan bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para mualaf yang sedang menjalani proses beradaptasi dan memperkuat kehidupan keislamannya.
Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, muzaki turut mendukung berbagai program yang ditujukan bagi mustahik, termasuk pembinaan dan pemberdayaan mualaf. Zakat yang dikelola dengan baik diharapkan dapat menghadirkan pendampingan yang membantu saudara baru semakin memahami ajaran Islam, menghadapi tantangan kehidupan, serta membangun kemandirian.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL13/08/2026 | MBL-01
Zakat Hadirkan Hunian Layak untuk Keluarga Mustahik
RUMAH yang aman dan layak merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting bagi setiap keluarga. Hunian yang sehat dan nyaman tidak hanya menjadi tempat berlindung, tetapi juga mendukung keluarga untuk beristirahat, beraktivitas, belajar, dan menjalankan ibadah dengan lebih baik. Namun, bagi keluarga berpenghasilan rendah, memiliki rumah dengan kondisi yang layak masih menjadi tantangan.
Melalui pengelolaan yang tepat, zakat dapat memberikan manfaat nyata untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik, termasuk dalam menghadirkan hunian yang lebih aman dan sehat. Salah satunya diwujudkan melalui Program Bantuan Rumah Layak Huni yang diselenggarakan BAZNAS melalui renovasi rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hunian yang tidak layak dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan keluarga. Kerusakan bangunan, kondisi lingkungan yang kurang sehat, maupun fasilitas rumah yang tidak memadai dapat mengurangi kenyamanan dan berpotensi memengaruhi kesehatan penghuni. Bagi keluarga mustahik, perbaikan tempat tinggal menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih aman dan mendukung peningkatan kualitas kehidupan.
Melalui Program Bantuan Rumah Layak Huni, BAZNAS berupaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang termasuk dalam asnaf fakir dan miskin agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak. Program ini dilaksanakan melalui renovasi rumah dengan memperhatikan aspek keselamatan bangunan dan kesehatan hunian.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pendayagunaan zakat agar manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi turut mendukung kesejahteraan mustahik dalam jangka panjang. Rumah yang lebih aman dan sehat dapat memberikan rasa nyaman bagi keluarga sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi tumbuh kembang anak dan aktivitas seluruh anggota keluarga.
Program Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan hunian yang memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program tersebut, zakat menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk membantu keluarga fakir dan miskin memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman. Manfaatnya bukan hanya terlihat dari perubahan kondisi fisik rumah, tetapi juga dari hadirnya ruang hidup yang lebih mendukung keluarga untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Menunaikan zakat melalui lembaga pengelola zakat yang amanah juga memungkinkan dana yang dihimpun disalurkan melalui berbagai program sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya melalui dukungan terhadap hunian layak bagi mustahik, sehingga zakat dapat terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL12/08/2026 | MBL-01
Dari Zakat Menjadi Kekuatan Ekonomi: BAZNAS Dorong Mustahik Lebih Mandiri
ZAKAT tidak hanya hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi. Ketika dikelola dan didayagunakan secara tepat, dana zakat dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan keterampilan, memperluas akses pasar, hingga membangun sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan.
BAZNAS menghadirkan berbagai program pemberdayaan ekonomi yang mendorong mustahik untuk berkembang dan mencapai kemandirian. Di antaranya melalui Program Balai Ternak dan Lumbung Pangan yang memanfaatkan potensi sektor peternakan dan pertanian di berbagai daerah.
Melalui Program Balai Ternak, masyarakat penerima manfaat didorong untuk mengembangkan usaha peternakan secara produktif. Pendampingan dan penguatan kapasitas menjadi bagian penting dalam program ini agar mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan usaha yang dijalankan.
Pendekatan serupa diterapkan melalui Program Lumbung Pangan yang menyasar masyarakat pedesaan melalui pemberdayaan di sektor pertanian dengan pendekatan agribisnis berkelanjutan. Para mustahik didorong untuk membentuk kelompok usaha yang mampu meningkatkan produktivitas, menjaga kualitas, memastikan kontinuitas pasokan, serta mengembangkan jaringan distribusi dan produk turunan.
Program Lumbung Pangan mencakup berbagai komoditas, mulai dari padi, jagung, dan hortikultura semusim hingga sayuran, cabai, singkong, kopi, stevia, bawang merah, melon, buncis Kenya, lemon, daun bawang, dan edamame. Program ini telah tersebar di enam provinsi dan 16 kabupaten/kota dengan total 907 mustahik yang menerima manfaat. Wilayah tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Lampung, dan Papua.
Pengembangan Lumbung Pangan dilakukan secara bertahap, mulai dari sistem pertanian tradisional dan konvensional hingga semi organik dan organik. Pengelolaannya juga tidak berhenti pada proses budidaya, tetapi dikembangkan dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.
Salah satu contohnya terlihat di Lumbung Pangan Sukabumi. Hasil budidayanya telah memperoleh sertifikat organik, sementara produk beras yang dihasilkan juga telah memperoleh sertifikat PSAT. Para petani kemudian memproduksi dan memasarkan beras organik dengan label Beras "Raos". Pengembangan tersebut menunjukkan bagaimana pendampingan dapat membuka peluang bagi petani mustahik untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Pemberdayaan petani binaan juga terhubung dengan pemenuhan kebutuhan beras untuk zakat fitrah. Sejumlah kelompok petani binaan Lumbung Pangan, antara lain dari Purbalingga, Serang, Pesawaran, dan Polewali Mandar, disiapkan untuk menyuplai beras berkualitas premium.
Dalam skema tersebut, hasil produksi petani mustahik binaan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan beras zakat fitrah. Apabila hasil produksi belum mencukupi, kebutuhan dapat dipenuhi melalui kerja sama dengan pihak lain. Skema ini sekaligus memberikan akses pasar yang lebih jelas bagi petani binaan sehingga hasil panen mereka memiliki peluang penyerapan yang lebih pasti.
Proses penyediaan beras dilakukan dengan memperhatikan kualitas sejak tahap panen, penggilingan, hingga pengemasan dan distribusi. Dengan demikian, pemberdayaan petani tidak hanya berhenti pada bantuan modal atau pendampingan usaha, tetapi juga mencakup upaya membuka akses pasar dan menghubungkan hasil produksi dengan kebutuhan masyarakat.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas ketika diarahkan pada pemberdayaan ekonomi produktif. Dari peternakan hingga pertanian, mustahik mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan potensi, meningkatkan keterampilan, memperoleh penghasilan, dan membangun usaha secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, pemberdayaan melalui zakat tidak hanya bertujuan membantu mustahik menghadapi kebutuhan hari ini, tetapi juga mendorong mereka memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup. Ketika usaha berkembang dan pendapatan semakin baik, mustahik memiliki peluang untuk tumbuh menjadi masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi.
Menunaikan zakat melalui BAZNAS menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap berbagai program pemberdayaan yang dijalankan sesuai ketentuan dan kebutuhan mustahik. Melalui pengelolaan yang tepat, zakat dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperkuat ekonomi umat sekaligus menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL12/08/2026 | MBL-01
Sudah Memenuhi Syarat? Kenali Kewajiban Zakat dan Cara Menunaikannya
ZAKAT merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki nilai ibadah sekaligus manfaat sosial bagi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, masih ada sebagian Muslim yang belum yakin apakah harta atau penghasilan yang dimiliki sudah memenuhi ketentuan untuk dikenai zakat.
Memahami syarat dan ketentuan zakat menjadi langkah penting agar kewajiban dapat ditunaikan dengan tepat. Setiap jenis zakat memiliki ketentuan yang berbeda, termasuk mengenai nisab, haul, serta jenis harta yang wajib dizakati. Karena itu, perhitungan perlu disesuaikan dengan jenis zakat yang akan ditunaikan.
Mengenali Kapan Zakat Menjadi Kewajiban
Secara umum, kewajiban zakat berkaitan dengan beberapa ketentuan, antara lain kepemilikan harta secara penuh, harta diperoleh melalui cara yang halal, serta telah memenuhi nisab sesuai jenis zakatnya. Untuk jenis harta tertentu, terdapat pula ketentuan mengenai haul atau kepemilikan selama jangka waktu tertentu.
Misalnya, zakat maal atas emas, tabungan, atau harta perdagangan memiliki ketentuan yang berkaitan dengan nisab dan haul. Sementara itu, zakat penghasilan memiliki mekanisme perhitungan tersendiri berdasarkan pendapatan dan ketentuan nisab yang berlaku.
Karena setiap jenis zakat memiliki karakteristik berbeda, masyarakat sebaiknya mengetahui terlebih dahulu jenis zakat yang sesuai dengan kondisi hartanya. Kalkulator Zakat dapat digunakan untuk membantu memperoleh gambaran mengenai besaran zakat yang perlu ditunaikan.
Menghitung Zakat dengan Lebih Mudah
Perhitungan zakat menjadi bagian penting sebelum melakukan pembayaran. Dengan mengetahui nominal yang perlu ditunaikan, muzaki dapat memastikan kewajibannya dipenuhi sesuai ketentuan.
Besaran zakat pada jenis harta tertentu umumnya menggunakan kadar 2,5 persen, setelah harta memenuhi ketentuan nisab dan syarat lainnya. Namun, perhitungan tersebut tidak dapat disamaratakan untuk seluruh jenis zakat karena masing-masing memiliki ketentuan tersendiri.
Untuk memudahkan masyarakat, BAZNAS Provinsi Lampung menyediakan Kalkulator Zakat melalui lampung.baznas.go.id. Masyarakat dapat memilih jenis perhitungan yang tersedia dan memasukkan data sesuai kondisi harta atau penghasilan yang dimiliki.
Menunaikan zakat bukan hanya tentang memenuhi kewajiban pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari kepedulian terhadap sesama. Zakat yang dikelola melalui lembaga resmi dapat disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya dan dimanfaatkan melalui berbagai program yang mendukung kesejahteraan serta pemberdayaan masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL11/08/2026 | MBL-01
Zakat untuk Kesehatan, Hadirkan Akses Pengobatan bagi Mustahik
ZAKAT bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya melalui dukungan terhadap akses kesehatan bagi mustahik. Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, biaya pengobatan dan kebutuhan layanan kesehatan sering kali menjadi beban yang sulit dipenuhi.
Ketika kondisi kesehatan terganggu, persoalan yang dihadapi mustahik tidak berhenti pada biaya pengobatan. Penyakit juga dapat membuat seseorang kehilangan kemampuan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, dukungan terhadap layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam upaya membantu mustahik menjalani kehidupan yang lebih layak dan produktif.
Melalui pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasaran, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya. Bantuan tersebut dapat mencakup dukungan biaya pengobatan, akses layanan kesehatan, hingga berbagai upaya pencegahan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Salah satu bentuk pemanfaatan zakat di bidang kesehatan dilakukan melalui program layanan kesehatan BAZNAS. Program seperti Rumah Sehat BAZNAS hadir untuk memberikan akses pelayanan kesehatan bagi mustahik, baik melalui layanan di fasilitas kesehatan maupun kegiatan kesehatan di tengah masyarakat. Selain pengobatan, upaya promotif dan preventif juga menjadi bagian dari pelayanan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan.
Dukungan zakat juga dapat membantu meringankan berbagai kebutuhan kesehatan yang sulit dijangkau oleh keluarga kurang mampu. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu seseorang mendapatkan pengobatan ketika sakit, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas hidup mustahik agar tetap sehat dan mampu menjalankan aktivitas sehari-hari.
Di tingkat daerah, BAZNAS Provinsi Lampung turut mengelola dan menyalurkan zakat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Setiap dana yang dihimpun menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan manfaat zakat secara lebih luas, termasuk dalam bidang kesehatan.
Cara Membayar Zakat melalui BAZNAS Provinsi Lampung
Menunaikan zakat kini dapat dilakukan secara online melalui website BAZNAS Provinsi Lampung. Sebelum melakukan pembayaran, masyarakat dapat menghitung terlebih dahulu kewajiban zakat melalui menu Kalkulator Zakat.
Berikut langkahnya:
Buka website lampung.baznas.go.id.
Pilih menu Kalkulator Zakat yang tersedia di bagian bawah halaman.
Masukkan nominal gaji atau penghasilan yang diperoleh dalam satu bulan.
Klik tombol Hitung Zakat.
Periksa hasil perhitungan. Jika penghasilan telah mencapai nisab sesuai ketentuan, hasil perhitungan akan menunjukkan kewajiban zakat yang perlu ditunaikan. Jika belum mencapai nisab, masyarakat tetap dapat menyisihkan sebagian rezekinya untuk infak atau sedekah.
Setelah mengetahui nominal yang akan ditunaikan, pilih menu Bayar Zakat.
Pilih jenis dana zakat, kemudian tentukan subjenisnya, seperti zakat maal, zakat penghasilan, atau zakat fitrah.
Masukkan nominal pembayaran, lalu lengkapi data nama, nomor HP, dan email.
Centang verifikasi CAPTCHA serta persetujuan yang tersedia.
Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Tersedia berbagai pilihan pembayaran, mulai dari transfer melalui bank hingga dompet digital.
Lakukan transaksi pembayaran sesuai metode yang dipilih.
Melalui zakat yang ditunaikan, masyarakat turut mengambil bagian dalam membantu mustahik memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk layanan kesehatan. Zakat yang dikelola secara amanah diharapkan dapat memberikan manfaat yang tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga mendukung kehidupan mustahik agar semakin sehat, berdaya, dan mandiri.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL11/08/2026 | MBL-01

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →