WhatsApp Icon
Bencana: Antara Alam, Manusia, dan Makna

ISTILAH bencana alam telah lama digunakan dalam kebijakan kebencanaan di Indonesia dan masih menjadi rujukan resmi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Dalam praktik sehari-hari, istilah ini membantu mengklasifikasikan jenis ancaman dan memudahkan koordinasi kebijakan.

 

Namun, dalam perkembangan pemikiran kebencanaan global, istilah tersebut tidak selalu dipahami secara tunggal. Bencana kini semakin dilihat sebagai peristiwa yang terbentuk dari pertemuan antara ancaman alam dengan kondisi sosial, ekonomi, dan tata kelola manusia.

 

Cara pandang ini tidak meniadakan peran alam, tetapi menempatkan manusia dan kebijakan sebagai faktor penting yang menentukan besarnya dampak suatu peristiwa alam.

 

Cara pandang tersebut berkembang seiring meningkatnya kompleksitas risiko yang dihadapi masyarakat modern. Gempa bumi, banjir, longsor, dan siklon tropis memang bersumber dari proses alamiah. Namun pengalaman lintas negara menunjukkan bahwa tingkat kerusakan dan jumlah korban sangat bergantung pada kondisi masyarakat yang terdampak.

 

Permukiman di wilayah rawan, bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, kemiskinan struktural, serta lemahnya perlindungan sosial kerap menjadi faktor yang memperbesar dampak sebuah peristiwa alam.

 

Dalam konteks inilah Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) memperkenalkan satu pernyataan yang banyak dikutip: there is no such thing as a natural disaster.

 

Pernyataan ini tidak dimaksudkan untuk menafikan peran alam, melainkan untuk menegaskan bahwa alam menghadirkan ancaman (hazard), sementara bencana adalah kondisi yang muncul ketika ancaman tersebut bertemu dengan kerentanan manusia. Dengan kata lain, bencana bukan semata peristiwa fisik, tetapi juga peristiwa sosial.

 

Pemahaman ini dirumuskan secara konseptual melalui formula yang banyak dirujuk dalam literatur kebencanaan: Disaster = Hazard + Exposure + Vulnerability. Ben Wisner dan koleganya dalam At Risk: Natural Hazards, People’s Vulnerability and Disasters menjelaskan bahwa ancaman alam relatif sulit dikendalikan, tetapi tingkat paparan dan kerentanan masyarakat dapat dikelola melalui kebijakan pembangunan, tata ruang, dan penguatan kapasitas sosial.

 

Perbedaan dampak antara satu wilayah dan wilayah lain sering kali lebih ditentukan oleh faktor manusia dibanding oleh kekuatan alam itu sendiri.

Pergeseran perspektif ini mendapatkan pengakuan resmi dalam World Conference on Disaster Risk Reduction (WCDRR) di Jepang 2014. Penulis ikut menjadi delegasi Republik Indonesia selaku Wakil Ketua Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana saat itu.

 

WCDRR ini di Kota Sendai Miyagi Jepang itu melahirkan Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015–2030. Kerangka ini menekankan pentingnya pencegahan dan pengurangan risiko sejak awal, bukan hanya penanganan darurat setelah bencana terjadi. Negara-negara didorong untuk mengurangi kerentanan, memperbaiki tata kelola risiko, serta memastikan bahwa pembangunan tidak menciptakan risiko baru bagi masyarakat.

 

Indonesia terlibat aktif dalam dinamika global tersebut. Kehadiran Indonesia sebagai tuan rumah Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Bali menunjukkan penerimaan yang baik terhadap arah pemikiran Sendai Framework.

 

Namun, secara nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 masih menggunakan istilah bencana alam. Hal ini dapat dipahami karena undang-undang tersebut disusun dengan rujukan Hyogo Framework for Action, kerangka global yang berlaku sebelum Sendai. Dengan demikian, penggunaan istilah bencana alam saat ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap hukum yang masih berlaku.

 

Menariknya, dalam praktik kebencanaan sehari-hari, pemahaman yang lebih luas sebenarnya telah berkembang. Berbagai peraturan teknis dan dokumen profesional mendefinisikan bencana sebagai pertemuan antara ancaman dan kerentanan yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan sarana prasarana, serta dampak lingkungan.

 

Artinya, meskipun bahasa undang-undang masih menggunakan istilah bencana alam, pendekatan kebijakan dan teknis di lapangan secara bertahap mengadopsi cara pandang yang lebih komprehensif.

 

Dari sudut pandang filsafat sosial, sosiolog Jerman Ulrich Beck menyebut masyarakat modern sebagai risk society, yakni masyarakat yang menghadapi risiko besar yang sebagian justru dihasilkan oleh pilihan-pilihan manusia sendiri.

 

Banjir akibat alih fungsi lahan, longsor karena deforestasi, atau besarnya korban gempa akibat bangunan yang tidak tahan guncangan mencerminkan bagaimana risiko dapat diperbesar oleh keputusan pembangunan. Alam menjadi pemicu, sementara skala dampak sangat dipengaruhi oleh cara manusia mengelola ruang hidupnya.

 

Perspektif ini juga menemukan resonansi dalam pandangan teologis. Secara teologi, dalam tradisi Agama Islam, bencana kerap dipahami sebagai ujian (ibtil?’) yang mengandung makna reflektif, bukan semata hukuman atau takdir yang meniadakan ikhtiar.

 

Ulama seperti Abu Hamid al-Ghazali menekankan bahwa musibah harus dibaca sebagai sarana muhasabah, sekaligus dorongan untuk memperbaiki perilaku dan tata kehidupan. Dalam kerangka ini, ikhtiar manusia—termasuk kebijakan publik dan pengelolaan risiko—menjadi bagian tak terpisahkan dari sikap keimanan.

 

Melihat bencana sebagai pertemuan antara alam, manusia, dan makna tidak berarti menyalahkan siapa pun. Pendekatan ini justru membantu memperluas kesadaran bahwa pengurangan risiko bencana adalah bagian dari tanggung jawab pembangunan jangka panjang. Selama Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 masih berlaku, istilah bencana alam tetap menjadi rujukan resmi dalam kebijakan dan pembiayaan.

 

Namun pemahaman di balik istilah tersebut dapat terus diperkaya agar selaras dengan perkembangan ilmu, praktik global, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Pada akhirnya, alam akan terus bergerak sesuai hukumnya. Pertanyaannya bukan apakah ancaman alam dapat dihilangkan, melainkan bagaimana manusia dan negara mengelola kerentanan yang ada. Di titik inilah bencana menemukan maknanya yang lebih dalam: bukan sekadar peristiwa alam, tetapi cermin dari kualitas peradaban, kebijakan, dan etika pembangunan yang kita pilih bersama.

 

Dalam kerangka ini, memperbincangkan bencana tidak cukup berhenti pada penamaan dan klasifikasi administratif. Bencana perlu ditempatkan sebagai bagian dari percakapan yang lebih luas tentang arah pembangunan, keberpihakan kebijakan, dan tanggung jawab moral negara terhadap warganya.

 

Ketika risiko terus meningkat sementara kerentanan dibiarkan, bencana akan selalu berulang dalam wajah yang sama, meskipun ancamannya berbeda. Karena itu, pengurangan risiko bencana sejatinya adalah ukuran kedewasaan sebuah bangsa dalam mengelola masa depan. Mengakui peran manusia dalam bencana tidak berarti mengabaikan takdir atau meniadakan kehendak alam.


Sebaliknya, pengakuan ini justru memperjelas ruang ikhtiar yang dimiliki manusia. Alam menghadirkan hukum-hukumnya, sementara manusia diberi akal, pengetahuan, dan kewenangan untuk mengelola risiko. Di antara keduanya, kebijakan publik menjadi jembatan penentu: apakah ancaman dibiarkan berubah menjadi tragedi, atau dikelola menjadi pelajaran.

 

Dengan cara pandang seperti ini, bencana tidak lagi sekadar peristiwa yang datang dan pergi, melainkan peringatan yang berulang tentang pilihan-pilihan yang telah diambil. Setiap banjir, gempa, dan longsor mengajukan pertanyaan yang sama: apakah kita telah membangun dengan memperhitungkan keselamatan, atau sekadar mengejar pertumbuhan?

 

Jawaban atas pertanyaan inilah yang akan menentukan apakah bencana terus menjadi kisah duka, atau berubah menjadi momentum perbaikan peradaban. **


*) Penulis adalah Deputi 1 BAZNAS RI, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Muhammadiyah Jakarta.

 

Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS, dengan transfer melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

25/12/2025 | Kontributor: M. Arifin Purwakananta/BL-01
Anda Punya Kewajiban Mengenalkan Sedekah pada Anak, ini Caranya

MENGAJARKAN anak tentang nilai kebaikan merupakan salah satu tugas terpenting orang tua. Salah satu nilai utama yang perlu dikenalkan sejak kecil adalah sedekah. Karena itu, memahami cara kenalkan sedekah kepada anak sejak dini menjadi langkah penting dalam membentuk karakter dermawan, penuh empati, dan dekat dengan Allah. Melalui pembiasaan yang tepat, sedekah tidak hanya menjadi tindakan memberi, tetapi juga sarana menanamkan ketakwaan dan kepedulian sosial dalam jiwa anak.

 

Mengapa Orang Tua Perlu Kenalkan Sedekah Sejak Dini

Menanamkan kebiasaan baik sejak anak masih kecil akan lebih mudah diterima dan menjadi karakter permanen dalam kehidupannya. Inilah mengapa orang tua perlu memahami cara kenalkan sedekah sejak dini agar nilai-nilai Islam tertanam kuat dalam diri mereka.

 

Pertama, cara kenalkan sedekah sejak dini membantu anak memahami bahwa harta adalah titipan Allah. Dengan begitu, anak lebih mudah belajar untuk tidak sombong dan tidak pelit terhadap sesama. Kesadaran ini tidak muncul tiba-tiba, tetapi perlu ditanam melalui proses pembiasaan yang terus menerus.

 

Kedua, cara kenalkan sedekah sejak dini merupakan bagian dari pendidikan akhlak. Anak-anak yang terbiasa bersedekah akan tumbuh dengan hati lembut, memiliki empati, serta mudah membantu orang lain. Sikap ini merupakan bagian dari tujuan besar pendidikan Islam.

 

Ketiga, pentingnya cara kenalkan sedekah sejak kecil juga terkait pembentukan mental tangguh. Anak yang belajar berbagi akan lebih mudah menghadapi kesulitan hidup, karena mereka memahami bahwa setiap manusia saling membutuhkan dan Allah selalu menolong orang yang menolong saudaranya.

 

Keempat, cara kenalkan sedekah membantu anak membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Ketika mereka diajak menyisihkan sebagian uang jajan, mereka belajar mengelola harta dengan bijak. Ini adalah bentuk pendidikan finansial Islami yang sangat bermanfaat untuk masa depan mereka.

 

Kelima, melalui cara kenalkan sedekah, anak juga diperkenalkan kepada konsep pahala. Anak belajar bahwa setiap kebaikan, sekecil apa pun, tidak akan hilang di sisi Allah. Pemahaman ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik sepanjang hidupnya.

 

Menjelaskan Makna Sedekah dengan Bahasa Sederhana

Langkah berikutnya dalam cara kenalkan sedekah pada anak adalah memberikan penjelasan yang dapat mereka pahami. Anak kecil belajar melalui analogi sederhana dan contoh konkret yang dekat dengan kehidupan mereka.

 

Pertama, cara kenalkan sedekah bisa dimulai dengan menjelaskan bahwa sedekah adalah berbagi. Orang tua dapat mengatakan bahwa sedekah berarti memberikan sesuatu yang kita punya agar orang lain juga merasa senang. Penjelasan sederhana ini memudahkan anak menangkap konsep dasarnya.

 

Kedua, cara kenalkan sedekah dapat dilakukan melalui storytelling. Misalnya, menceritakan kisah sahabat Nabi yang dermawan seperti Abu Bakar dan Utsman bin Affan. Kisah-kisah inspiratif akan menumbuhkan rasa ingin meniru dalam diri anak.

 

Ketiga, orang tua bisa menggunakan permainan sebagai cara kenalkan sedekah. Misalnya, membuat permainan “kotak kebaikan” di mana anak memasukkan sesuatu yang ingin ia sedekahkan setiap hari. Aktivitas ini membuat sedekah terasa menyenangkan.

 

Keempat, memberikan contoh nyata merupakan cara kenalkan sedekah paling efektif. Anak adalah peniru ulung. Ketika ia melihat orang tuanya bersedekah dengan ikhlas, ia akan belajar melakukan hal yang sama tanpa merasa dipaksa.

 

Kelima, cara kenalkan sedekah juga bisa melalui visual, seperti video edukasi Islami yang menceritakan manfaat berbagi. Media visual akan membantu anak memahami konsep sedekah secara lebih konkret dan mudah diingat.

 

Membiasakan Anak Bersedekah Paling Kecil

Salah satu cara kenalkan sedekah yang efektif adalah memulai dari hal yang sederhana. Anak tidak perlu langsung memberikan benda berharga; yang terpenting adalah membangun kebiasaan memberi.

 

Pertama, orang tua bisa menggunakan celengan khusus sebagai cara kenalkan sedekah. Setiap mendapatkan uang jajan, anak diajak menyisihkan sebagian untuk sedekah. Ini mengajarkan konsistensi dan tanggung jawab.

 

Kedua, cara kenalkan sedekah dapat dilakukan dengan mengajak anak memberi makanan kepada tetangga atau teman bermain. Ketika anak melihat wajah orang yang menerima bantuan, ia belajar tentang kebahagiaan berbagi.

 

Ketiga, membiasakan anak bersedekah dalam kegiatan keluarga juga merupakan cara kenalkan sedekah yang efektif. Misalnya, saat keluarga mengadakan pengajian atau berbagi takjil di bulan Ramadan, anak dilibatkan dalam prosesnya.

 

Keempat, cara kenalkan sedekah dapat melalui pemberian barang-barang yang sudah tidak digunakan tetapi masih layak. Anak diajak memilah mainan untuk diberikan kepada anak yang kurang mampu. Ini mengajarkan mereka untuk tidak menimbun barang.

 

Kelima, orang tua dapat memberikan reward berupa pujian sebagai penguat dalam cara kenalkan sedekah. Bukan untuk riya, tetapi untuk memotivasi anak agar merasa perbuatannya dihargai dan bernilai baik.

 

Keteladanan Cara Kenalkan Sedekah yang Utama

Anak lebih banyak belajar dari apa yang mereka lihat dibandingkan apa yang mereka dengar. Oleh karena itu, keteladanan orang tua menjadi faktor terbesar dalam cara kenalkan sedekah kepada anak.

 

Pertama, orang tua sebaiknya bersedekah di depan anak, namun tetap menjaga keikhlasan. Ini bukan pamer, tetapi bagian dari pendidikan akhlak. Cara kenalkan sedekah seperti ini memberikan kesan mendalam bagi anak.

 

Kedua, dalam cara kenalkan sedekah, orang tua bisa mengajak anak setiap kali menyalurkan bantuan, baik ke masjid, lembaga zakat, atau tetangga sekitar. Keterlibatan langsung akan menguatkan pemahaman mereka tentang pentingnya berbagi.

 

Ketiga, cara kenalkan sedekah akan semakin kuat jika orang tua sering berdiskusi tentang manfaat sedekah dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, berbicara tentang bagaimana sedekah mendatangkan keberkahan dan menolak bala.

 

Keempat, mencontohkan sedekah waktu dan tenaga juga bagian dari cara kenalkan sedekah. Anak perlu tahu bahwa sedekah bukan hanya uang. Membersihkan masjid, membantu orang tua, atau menolong teman juga termasuk sedekah.

 

Kelima, menjaga adab dalam bersedekah merupakan bagian penting dalam cara kenalkan sedekah. Orang tua dapat menunjukkan kepada anak bahwa sedekah harus dilakukan tanpa merendahkan penerima, melainkan dengan kasih sayang dan kelembutan.

 

Anak Terlibat Kegiatan Sosial, Cara Kenalkan Sedekah

Anak akan lebih memahami makna berbagi ketika mereka melihat langsung kondisi orang lain. Kegiatan sosial menjadi sarana efektif dalam cara kenalkan sedekah yang berdampak jangka panjang.

 

Pertama, orang tua bisa mengajak anak berkunjung ke panti asuhan. Pengalaman ini dapat membuka hati anak dan menjadi cara kenalkan sedekah yang sangat kuat. Mereka melihat kebutuhan nyata dan belajar bersyukur.

 

Kedua, cara kenalkan sedekah bisa dilakukan dengan melibatkan anak dalam kegiatan bakti sosial yang diadakan masjid. Anak membantu membagikan paket sembako sehingga ia merasakan langsung aktivitas memberi.

 

Ketiga, mengikuti program donasi keluarga juga merupakan cara kenalkan sedekah yang baik. Misalnya, setiap bulan keluarga mengumpulkan dana sedekah untuk disalurkan melalui lembaga zakat. Anak dilibatkan dalam proses memilih program bantuan.

 

Keempat, cara kenalkan sedekah dapat diperluas melalui kegiatan sekolah seperti berbagi makanan atau donasi bencana. Orang tua bisa memberi arahan agar anak memahami tujuan kegiatan tersebut.

 

Kelima, melalui keterlibatan sosial, cara kenalkan sedekah akan melatih anak untuk peka terhadap lingkungan. Mereka belajar melihat masalah dan tergerak untuk membantu, sebuah sikap yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan beragama.

 

Pentingnya Konsistensi dalam Kenalkan Sedekah

Pada akhirnya, kunci utama dari cara kenalkan sedekah kepada anak sejak dini adalah konsistensi dan keteladanan. Paragraf akhir tulisan ini menegaskan bahwa pendidikan sedekah tidak bisa dilakukan sekali saja, tetapi harus menjadi bagian dari rutinitas keluarga. Dengan pembiasaan yang tepat, anak akan tumbuh menjadi pribadi dermawan dan memiliki hati yang dekat dengan Allah.

 

Cara kenalkan sedekah yang diterapkan sejak dini akan menjadi investasi akhlak yang luar biasa. Anak bukan hanya mengerti konsep berbagi, tetapi juga mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Inilah yang akan membentuk generasi berakhlak mulia.

 

Orang tua memiliki peran besar dalam cara kenalkan sedekah. Ketika mereka memberikan teladan dan bimbingan yang baik, anak akan menyerap nilai-nilai tersebut dengan mudah dan mengingatnya seumur hidup.

 

Dengan demikian, paragraf akhir tulisan ini menegaskan bahwa cara kenalkan sedekah bukan sekadar mengajarkan memberi, tetapi membangun karakter dan spiritualitas anak. Semoga generasi Muslim mendatang tumbuh menjadi generasi yang saling peduli dan cinta kepada sesama. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

20/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS RI/BL-01
Sedekah dari Harta Belum Jelas Status Halal, Ini Hukum dan Penjelasannya

SEDEKAH merupakan salah satu amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat membersihkan harta dan mendatangkan keberkahan hidup. Namun, di tengah realitas kehidupan modern, tidak sedikit umat Islam yang bertanya-tanya tentang sedekah harta belum jelas status kehalalannya, baik karena sumber penghasilan yang bercampur, transaksi yang meragukan, maupun ketidaktahuan di masa lalu. Pertanyaan ini menjadi penting karena Islam sangat menekankan kejelasan sumber harta dalam setiap ibadah yang dilakukan.

 

Fenomena sedekah harta belum jelas sering terjadi tanpa disadari, misalnya ketika seseorang menerima bonus tanpa rincian jelas, keuntungan dari usaha yang belum sepenuhnya dipahami akadnya, atau pendapatan lama yang dahulu belum memperhatikan aspek halal dan haram. Niat untuk bersedekah tentu baik, tetapi niat baik saja tidak cukup jika tidak disertai pemahaman hukum syariat.

 

Dalam Islam, setiap amal ibadah, termasuk sedekah, harus didasari oleh keikhlasan dan kehalalan sumber harta. Oleh karena itu, pembahasan tentang sedekah harta belum jelas menjadi penting agar umat Islam tidak terjebak pada amalan yang secara lahir tampak baik, namun secara hukum belum tentu bernilai ibadah.

 

Artikel ini akan membahas secara mendalam hukum sedekah harta belum jelas, pandangan para ulama, serta bagaimana sikap yang seharusnya diambil oleh seorang muslim agar tetap berada dalam koridor syariat. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan umat Islam dapat lebih tenang dalam beribadah dan mengelola hartanya.

 

Pada akhirnya, pemahaman tentang sedekah harta belum jelas bukan untuk mempersulit ibadah, tetapi justru untuk menjaga kemurnian niat dan memastikan setiap amal benar-benar diterima oleh Allah SWT.

 

Pengertian Sedekah dari Harta Belum Jelas Statusnya

Pembahasan mengenai sedekah harta belum jelas perlu diawali dengan memahami apa yang dimaksud dengan harta yang belum jelas status halalnya. Dalam konteks syariat, harta disebut belum jelas apabila seorang muslim ragu apakah harta tersebut berasal dari sumber yang halal atau justru mengandung unsur yang diharamkan.

 

Keraguan dalam sedekah harta belum jelas bisa muncul karena berbagai sebab, seperti kurangnya ilmu tentang akad muamalah, penghasilan yang bercampur antara halal dan syubhat, atau karena praktik bisnis yang dilakukan tanpa memahami batasan syariat Islam secara menyeluruh.

 

Islam memandang keraguan dalam sedekah harta belum jelas sebagai hal yang serius, sebab Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk meninggalkan perkara yang syubhat demi menjaga kesucian agama dan kehormatan diri. Oleh karena itu, harta yang belum jelas statusnya tidak boleh diperlakukan sama dengan harta yang jelas kehalalannya.

 

Dalam kehidupan sehari-hari, sedekah harta belum jelas sering kali dilakukan dengan niat membersihkan harta. Namun, perlu dipahami bahwa membersihkan harta dalam Islam memiliki mekanisme tersendiri yang berbeda dengan sedekah biasa, terutama jika terdapat unsur haram di dalamnya.

 

Dengan memahami definisi sedekah harta belum jelas, umat Islam diharapkan dapat lebih berhati-hati sebelum mengeluarkan sedekah, sehingga amal yang dilakukan benar-benar mendatangkan pahala dan keberkahan.

 

Menurut Islam, Hukum Sedekah dari Harta yang Belum Jelas

Hukum sedekah harta belum jelas telah dibahas oleh banyak ulama dalam berbagai kitab fikih. Secara umum, para ulama sepakat bahwa Allah SWT adalah Zat Yang Maha Baik dan tidak menerima sesuatu kecuali yang baik, termasuk dalam urusan sedekah.

 

Dalam pandangan mayoritas ulama, sedekah harta belum jelas tidak bernilai ibadah jika harta tersebut berasal dari sumber yang haram. Sedekah dari harta haram tidak mendatangkan pahala, meskipun dapat menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau menyalurkannya untuk kemaslahatan umum.

 

Ulama juga menjelaskan bahwa sedekah harta belum jelas yang mengandung unsur syubhat sebaiknya dihindari sampai status harta tersebut benar-benar jelas. Sikap wara’ atau kehati-hatian sangat dianjurkan agar seorang muslim tidak terjerumus ke dalam perkara yang meragukan.

 

Dalam beberapa pendapat, sedekah harta belum jelas boleh dilakukan bukan sebagai ibadah, melainkan sebagai bentuk pelepasan diri dari harta yang tidak layak dimiliki. Dalam hal ini, niatnya bukan sedekah untuk mencari pahala, tetapi membersihkan diri dari harta yang meragukan.

 

Dengan memahami hukum sedekah harta belum jelas, umat Islam dapat membedakan mana sedekah yang bernilai ibadah dan mana pengeluaran harta yang bersifat pembersihan dari unsur yang tidak halal.

 

Perbedaan Sedekah, Pembersihan Harta dan Taubat

Kesalahpahaman yang sering terjadi adalah menyamakan sedekah harta belum jelas dengan pembersihan harta. Dalam Islam, sedekah merupakan ibadah sunnah yang bernilai pahala, sedangkan pembersihan harta adalah kewajiban ketika seseorang memiliki harta yang haram atau syubhat.

 

Dalam konteks sedekah harta belum jelas, para ulama menegaskan bahwa harta haram tidak dapat disucikan dengan sedekah. Yang diwajibkan adalah mengeluarkan harta tersebut tanpa niat ibadah, karena sedekah hanya sah dilakukan dengan harta yang halal.

 

Taubat juga memiliki peran penting dalam persoalan sedekah harta belum jelas. Seorang muslim yang menyadari bahwa hartanya berasal dari sumber yang tidak jelas harus bertaubat kepada Allah SWT dengan menyesali perbuatannya, bertekad tidak mengulanginya, dan memperbaiki cara memperoleh harta di masa depan.

 

Perbedaan ini penting dipahami agar sedekah harta belum jelas tidak disalahartikan sebagai jalan pintas untuk menghalalkan harta. Islam mengajarkan kejujuran dan tanggung jawab dalam mengelola rezeki, bukan sekadar mengeluarkan sebagian harta tanpa memperhatikan asal-usulnya.

 

Dengan memahami perbedaan antara sedekah, pembersihan harta, dan taubat, umat Islam akan lebih bijak dalam menyikapi sedekah harta belum jelas sesuai tuntunan syariat.

 

Sikap Bijak Muslim Menghadapi Harta Belum Jelas

Sikap pertama yang harus diambil ketika menghadapi sedekah harta belum jelas adalah melakukan introspeksi terhadap sumber penghasilan. Seorang muslim dianjurkan untuk meneliti kembali asal-usul hartanya dan memastikan setiap rupiah diperoleh dengan cara yang halal.

 

Langkah berikutnya dalam menyikapi sedekah harta belum jelas adalah bertanya kepada ahli ilmu atau lembaga terpercaya jika terdapat keraguan. Konsultasi dengan ulama atau lembaga zakat resmi dapat membantu menentukan sikap yang tepat sesuai syariat.

 

Islam juga menganjurkan kehati-hatian dalam menerima penghasilan agar tidak terus-menerus dihadapkan pada persoalan sedekah harta belum jelas. Dengan memperbaiki akad, cara kerja, dan sistem usaha, seorang muslim dapat menjaga kehalalan hartanya sejak awal.

 

Jika terlanjur memiliki harta yang meragukan, maka dalam konteks sedekah harta belum jelas, harta tersebut sebaiknya dikeluarkan untuk kepentingan umum tanpa niat sedekah, seperti membantu fasilitas sosial atau kepentingan masyarakat luas.

 

Sikap bijak ini akan membantu umat Islam menjaga kesucian ibadahnya dan menghindari keraguan dalam beramal, termasuk dalam persoalan sedekah harta belum jelas.

 

Menjaga Kehalalan Harta demi Keberkahan Sedekah

Sebagai penutup, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa sedekah harta belum jelas bukanlah perkara sepele dalam ajaran Islam. Kehalalan sumber harta menjadi fondasi utama diterimanya setiap amal ibadah, termasuk sedekah.

 

Niat baik untuk bersedekah harus diiringi dengan usaha memastikan bahwa harta yang dikeluarkan benar-benar halal. Dalam kasus sedekah harta belum jelas, Islam memberikan panduan yang jelas agar umat tidak terjebak pada amalan yang sia-sia.

 

Dengan memahami hukum, perbedaan konsep, dan sikap yang benar terhadap sedekah harta belum jelas, seorang muslim dapat lebih tenang dalam beribadah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola rezeki yang Allah titipkan.

 

Akhirnya, menjaga kehalalan harta bukan hanya soal hukum, tetapi juga wujud ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Semoga pemahaman tentang sedekah harta belum jelas ini dapat menjadi panduan bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan yang lebih berkah dan diridhai Allah. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

20/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS RI/BL-01
Sedekah Jariyah di Era Digital, Ini Tujuh Contohnya

PERKEMBANGAN teknologi digital telah mengubah cara umat Islam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam beribadah dan berbagi kebaikan. Salah satu bentuk ibadah yang kini semakin mudah dilakukan adalah sedekah digital. Dengan memanfaatkan teknologi, sedekah tidak lagi terbatas pada uang tunai atau pertemuan fisik, melainkan dapat dilakukan secara daring dengan jangkauan yang jauh lebih luas.

 

Sedekah digital menjadi sarana baru bagi umat Islam untuk menunaikan sedekah jariyah, yaitu amal yang pahalanya terus mengalir meskipun seseorang telah wafat. Di era digital, sedekah jariyah dapat diwujudkan melalui berbagai media dan program berbasis teknologi yang manfaatnya berkelanjutan.

 

Melalui sedekah digital, seorang muslim dapat berkontribusi dalam bidang ibadah, pendidikan, kesehatan, dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi umat. Semua ini menunjukkan bahwa sedekah digital bukan hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga memperkuat nilai-nilai ajaran Islam.

 

Berikut ini tujuh contoh sedekah jariyah bernilai pahala terus-menerus:

1. Sedekah Digital untuk Pembangunan Masjid dan Sarana Ibadah

Sedekah digital untuk pembangunan masjid kini semakin banyak dilakukan melalui platform donasi online yang dikelola lembaga terpercaya. Dengan sedekah digital, umat Islam dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan masjid meskipun tidak berada di lokasi pembangunan tersebut.

 

Kemudahan sedekah digital membuat partisipasi umat Islam semakin luas. Cukup melalui ponsel, sedekah digital dapat disalurkan kapan saja tanpa terikat waktu dan tempat, sehingga semangat berbagi dapat terus terjaga.

 

Sedekah digital untuk masjid memiliki nilai jariyah yang besar karena masjid akan terus digunakan untuk salat, pengajian, dan berbagai aktivitas ibadah lainnya. Setiap amal ibadah yang dilakukan di masjid tersebut akan menjadi aliran pahala bagi pemberi sedekah digital.

 

Selain pembangunan fisik, sedekah digital juga dapat digunakan untuk pengadaan sarana pendukung masjid, seperti sound system, siaran kajian online, dan fasilitas ibadah lainnya. Dengan demikian, sedekah digital untuk masjid menjadi bentuk amal jariyah yang relevan dan sangat dibutuhkan di era modern.

 

2. Sedekah Digital untuk Pendidikan Islam Berbasis Online

Sedekah digital dalam bidang pendidikan Islam menjadi salah satu bentuk amal jariyah yang sangat strategis. Banyak lembaga pendidikan Islam kini mengembangkan sistem pembelajaran berbasis online yang membutuhkan dukungan dana.

 

Melalui sedekah digital, umat Islam dapat membantu penyediaan beasiswa santri, pengembangan kelas daring, hingga pembuatan modul pembelajaran Islam yang dapat diakses secara luas.

 

Sedekah digital di bidang pendidikan memberikan dampak jangka panjang karena ilmu yang diajarkan akan terus diamalkan oleh para peserta didik. Selama ilmu tersebut digunakan, pahala sedekah digital akan terus mengalir.

 

Di tengah keterbatasan akses pendidikan di beberapa daerah, sedekah digital menjadi solusi agar ilmu Islam tetap tersebar merata. Oleh sebab itu, sedekah digital untuk pendidikan Islam merupakan investasi akhirat yang sangat bernilai.

 

3. Sedekah Digital untuk Wakaf Al-Qur’an dan Konten Dakwah

Wakaf Al-Qur’an kini dapat dilakukan melalui sedekah digital dalam bentuk mushaf digital dan aplikasi Al-Qur’an. Hal ini memudahkan umat Islam untuk ikut berwakaf meskipun dengan nominal kecil.

 

Sedekah digital juga berperan besar dalam mendukung produksi konten dakwah seperti video kajian, podcast Islami, dan artikel keislaman yang disebarkan melalui internet. Setiap kali Al-Qur’an digital dibaca atau konten dakwah ditonton, pahala sedekah digital akan terus mengalir kepada para donatur.

 

Sedekah digital membantu para dai dan lembaga dakwah menjangkau generasi muda yang lebih dekat dengan teknologi. Dengan sedekah digital ini, syiar Islam dapat terus berkembang di ruang digital.

 

4. Sedekah Digital untuk Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan

Sedekah digital juga dapat disalurkan untuk mendukung layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Banyak program kesehatan berbasis donasi online yang mengandalkan sedekah digital dari umat Islam.

 

Melalui sedekah digital, bantuan kesehatan dapat disalurkan dengan cepat, terutama dalam kondisi darurat atau bencana. Sedekah digital dalam bidang kesehatan memiliki nilai jariyah karena fasilitas dan layanan kesehatan akan digunakan secara berkelanjutan.

 

Setiap kesembuhan yang terjadi menjadi bagian dari pahala sedekah digital yang diberikan. Inilah wujud nyata sedekah digital dalam menebarkan kasih sayang dan kepedulian sosial.

 

5. Sedekah Digital untuk Pengembangan Aplikasi Islami

Aplikasi Islami seperti Al-Qur’an digital, pengingat salat, dan kajian online membutuhkan dukungan dana agar dapat terus dikembangkan. Sedekah digital menjadi solusi untuk mendukung hal tersebut.

 

Dengan sedekah digital, aplikasi Islami dapat diakses gratis oleh jutaan pengguna dan membantu mereka dalam beribadah. Setiap kali aplikasi digunakan, pahala sedekah digital akan terus mengalir sebagai amal jariyah.

 

Sedekah digital juga mendorong inovasi teknologi yang selaras dengan nilai Islam. Hal ini menjadikan sedekah digital sebagai sarana dakwah modern yang efektif.

 

6. Sedekah Digital untuk Media Islam dan Literasi Keislaman

Media Islam berbasis digital membutuhkan dukungan agar dapat terus menyajikan konten yang berkualitas. Sedekah digital memungkinkan media Islam bertahan dan berkembang.

 

Melalui sedekah digital, media Islam dapat memproduksi konten edukatif yang mencerahkan umat. Setiap kali konten tersebut dibaca atau dibagikan, pahala sedekah digital akan terus mengalir.

 

Sedekah digital juga membantu meningkatkan literasi keislaman di tengah derasnya arus informasi. Dengan demikian, sedekah digital berperan penting dalam menjaga kualitas dakwah Islam.

 

7. Sedekah Digital untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Sedekah digital dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi umat berbasis online. Program ini membantu mustahik menjadi lebih mandiri. Melalui sedekah digital, pelatihan usaha dan bantuan modal dapat disalurkan secara transparan.

 

Sedekah digital di bidang ekonomi memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima. Pahala sedekah digital akan terus mengalir selama usaha tersebut berjalan dan bermanfaat. Inilah bentuk sedekah digital yang produktif dan berkelanjutan.

 

Sedekah digital merupakan bentuk nyata adaptasi ajaran Islam di era modern tanpa menghilangkan esensi ibadah. Melalui sedekah digital, umat Islam dapat menunaikan sedekah jariyah dengan lebih mudah dan luas manfaatnya.

 

Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, sedekah digital dapat menjadi jalan kebaikan yang pahalanya terus mengalir. Semoga sedekah digital yang kita lakukan menjadi amal jariyah yang diterima oleh Allah SWT. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

20/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS RI/BL-01
Zakat Pertanian: Apakah Hasil Tanaman Hidroponik Wajib Dizakati

ZAKAT pertanian merupakan salah satu bentuk kewajiban zakat yang telah dikenal sejak masa Rasulullah SAW dan memiliki peran penting dalam menjaga keadilan sosial di tengah umat. Dalam perkembangan zaman, metode bercocok tanam mengalami banyak perubahan, salah satunya dengan hadirnya sistem hidroponik yang semakin populer di kalangan petani modern. Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat Muslim, apakah hasil tanaman hidroponik termasuk objek Zakat Pertanian yang wajib dikeluarkan zakatnya.

 

Zakat Pertanian pada dasarnya berkaitan dengan hasil bumi yang diperoleh dari proses penanaman dan pemeliharaan hingga panen. Ketika metode tanam berubah dari konvensional ke modern, sebagian umat Islam merasa ragu apakah hukum Zakat Pertanian tetap berlaku atau justru mengalami pengecualian. Keraguan ini wajar karena hidroponik tidak menggunakan tanah secara langsung sebagaimana pertanian tradisional.

 

Dalam Islam, Zakat Pertanian tidak hanya dipahami sebagai kewajiban finansial, tetapi juga sebagai sarana penyucian harta dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, memahami hukum Zakat Pertanian pada tanaman hidroponik menjadi penting agar setiap Muslim dapat menjalankan ibadah zakat dengan tenang dan sesuai tuntunan syariat.

 

Seiring meningkatnya praktik pertanian modern di perkotaan, Zakat Pertanian juga menjadi isu relevan bagi petani kecil, pengusaha agribisnis, hingga komunitas urban farming. Tanpa pemahaman yang benar tentang Zakat Pertanian, dikhawatirkan akan terjadi kelalaian dalam menunaikan kewajiban atau sebaliknya, muncul keraguan yang tidak berdasar.

 

Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang Zakat Pertanian dan kaitannya dengan hasil tanaman hidroponik, mulai dari konsep dasar, pandangan ulama, hingga cara perhitungannya. Dengan demikian, umat Islam diharapkan memperoleh pemahaman utuh mengenai Zakat Pertanian di era modern.

 

Konsep Dasar Zakat Pertanian dalam Islam

 

Zakat Pertanian merupakan zakat yang dikenakan atas hasil tanaman yang dipanen dan memiliki nilai ekonomis bagi pemiliknya. Dalam Al-Qur’an, perintah Zakat Pertanian dapat dipahami dari firman Allah SWT dalam Surah Al-An’am ayat 141 yang memerintahkan agar menunaikan hak hasil panen pada waktu memetiknya. Ayat ini menjadi landasan kuat kewajiban Zakat Pertanian bagi umat Islam.

 

Para ulama menjelaskan bahwa Zakat Pertanian dikenakan pada tanaman yang menjadi makanan pokok dan dapat disimpan, seperti padi, gandum, dan kurma. Namun, seiring perkembangan zaman, objek Zakat Pertanian mengalami perluasan makna sesuai dengan prinsip kemaslahatan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, pembahasan Zakat Pertanian tidak berhenti pada jenis tanaman klasik semata.

 

Zakat Pertanian memiliki ketentuan nisab dan kadar yang berbeda dengan zakat harta lainnya. Nisab Zakat Pertanian umumnya sebesar lima wasaq atau setara dengan kurang lebih 653 kilogram gabah atau hasil sejenis. Ketentuan ini menunjukkan bahwa Zakat Pertanian bertujuan meringankan petani kecil sekaligus memastikan distribusi hasil panen bagi mereka yang membutuhkan.

 

Dalam praktiknya, Zakat Pertanian juga dipengaruhi oleh sistem pengairan. Tanaman yang diairi secara alami seperti hujan dikenakan zakat sebesar 10 persen, sedangkan tanaman yang memerlukan biaya pengairan dikenakan 5 persen. Prinsip ini menegaskan bahwa Zakat Pertanian sangat mempertimbangkan aspek usaha dan biaya produksi.

 

Konsep keadilan dalam Zakat Pertanian menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang adaptif dan relevan sepanjang zaman. Dengan memahami konsep dasar Zakat Pertanian, umat Islam dapat menilai bagaimana hukum zakat diterapkan pada metode tanam modern seperti hidroponik.

 

Tanaman Hidroponik dalam Perspektif Zakat Pertanian

Zakat Pertanian dalam konteks tanaman hidroponik sering menjadi bahan diskusi di kalangan ulama kontemporer. Hidroponik merupakan metode bercocok tanam tanpa tanah, menggunakan air dan nutrisi sebagai media utama. Meskipun berbeda secara teknis, hasil tanaman hidroponik tetap berasal dari proses budidaya yang menghasilkan panen.

 

Sebagian masyarakat beranggapan bahwa Zakat Pertanian hanya berlaku bagi tanaman yang ditanam di tanah. Namun, pandangan ini perlu ditinjau kembali karena esensi Zakat Pertanian terletak pada hasil panen, bukan semata-mata pada media tanam. Selama hasil tersebut memiliki nilai ekonomis dan diperoleh melalui usaha bercocok tanam, maka potensi kewajiban Zakat Pertanian tetap ada.

 

Para ulama kontemporer cenderung memandang bahwa hasil tanaman hidroponik termasuk dalam kategori hasil pertanian. Dengan demikian, Zakat Pertanian tetap wajib dikeluarkan apabila hasil panen tersebut mencapai nisab. Pendekatan ini sejalan dengan kaidah fikih yang menyatakan bahwa hukum berputar bersama illat-nya.

 

Zakat Pertanian pada tanaman hidroponik juga relevan dengan tujuan zakat itu sendiri, yaitu membantu mustahik dan menjaga keseimbangan sosial. Jika hasil hidroponik menghasilkan keuntungan besar namun tidak dizakati, maka tujuan luhur Zakat Pertanian menjadi tidak tercapai secara optimal.

 

Dengan demikian, tanaman hidroponik tidak dapat dikecualikan begitu saja dari kewajiban Zakat Pertanian. Justru, kehadiran pertanian modern menjadi peluang besar untuk memperluas manfaat Zakat Pertanian bagi umat Islam di era sekarang.

 

Nisab dan Perhitungan Zakat Pertanian Hasil Hidroponik

Zakat Pertanian hasil hidroponik tetap mengacu pada ketentuan nisab yang berlaku secara umum. Nisab Zakat Pertanian ditetapkan sebesar lima wasaq, yang jika dikonversikan setara dengan sekitar 653 kilogram hasil panen bersih. Apabila hasil hidroponik mencapai atau melebihi batas ini, maka Zakat Pertanian wajib dikeluarkan.

 

Dalam perhitungan Zakat Pertanian hidroponik, yang menjadi dasar adalah hasil panen kotor, bukan keuntungan bersih. Hal ini sejalan dengan praktik Zakat Pertanian sejak masa Rasulullah SAW yang menitikberatkan pada hasil panen, bukan laba usaha. Prinsip ini membedakan Zakat Pertanian dengan zakat perdagangan.

 

Kadar Zakat Pertanian hidroponik umumnya disamakan dengan tanaman yang menggunakan pengairan berbiaya. Mengingat hidroponik memerlukan modal, nutrisi, listrik, dan perawatan intensif, maka kadar Zakat Pertanian yang dikeluarkan adalah sebesar 5 persen dari hasil panen.

 

Penunaian Zakat Pertanian dilakukan setiap kali panen, tidak menunggu haul satu tahun sebagaimana zakat harta. Hal ini menunjukkan bahwa Zakat Pertanian memiliki karakteristik khusus yang bertujuan agar manfaatnya segera dirasakan oleh mustahik.

 

Dengan memahami nisab dan cara perhitungan Zakat Pertanian hidroponik, umat Islam dapat menunaikan kewajiban zakat secara tepat, adil, dan sesuai dengan prinsip syariat.

 

Hikmah dan Urgensi Zakat Pertanian di Era Modern

Zakat Pertanian memiliki hikmah besar dalam membangun solidaritas sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Dalam konteks pertanian modern seperti hidroponik, Zakat Pertanian menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi tetap membawa keberkahan bagi banyak orang.

 

Melalui Zakat Pertanian, hasil panen tidak hanya dinikmati oleh pemilik modal, tetapi juga dirasakan oleh fakir miskin dan kelompok rentan. Hal ini sejalan dengan tujuan zakat sebagai pembersih harta dan jiwa bagi muzakki. Dengan menunaikan Zakat Pertanian, petani hidroponik turut berkontribusi dalam menciptakan keadilan sosial.

 

Zakat Pertanian juga mendorong etika usaha yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ketika petani menyadari bahwa setiap panen mengandung hak orang lain, maka usaha pertanian dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Nilai ini sangat relevan di tengah persaingan bisnis modern.

 

Selain itu, Zakat Pertanian berperan dalam menguatkan ketahanan pangan umat. Dana zakat yang terkumpul dapat digunakan untuk pemberdayaan mustahik di sektor pertanian, sehingga tercipta siklus kebaikan yang berkelanjutan.

 

Dengan demikian, Zakat Pertanian bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga solusi sosial yang mampu menjawab tantangan umat di era modern.

 

Zakat Pertanian tetap relevan dan wajib diperhatikan meskipun metode bercocok tanam telah berkembang pesat, termasuk melalui sistem hidroponik. Selama hasil tanaman hidroponik mencapai nisab dan memiliki nilai ekonomis, kewajiban Zakat Pertanian tidak gugur. Hal ini menunjukkan fleksibilitas ajaran Islam dalam menghadapi perubahan zaman.

 

Pemahaman yang benar tentang Zakat Pertanian akan membantu umat Islam menunaikan kewajiban zakat dengan penuh keyakinan. Tanpa pemahaman ini, potensi keberkahan dari hasil pertanian modern bisa berkurang atau bahkan hilang. Oleh karena itu, edukasi tentang Zakat Pertanian perlu terus disosialisasikan.

 

Dengan menunaikan Zakat Pertanian, petani hidroponik tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat. Zakat Pertanian menjadi bukti bahwa Islam hadir sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

 

Akhirnya, Zakat Pertanian adalah bentuk ketaatan yang mendatangkan keberkahan, baik bagi muzakki maupun mustahik. Semoga pemahaman tentang Zakat Pertanian ini mendorong umat Islam untuk lebih sadar dan istiqamah dalam menunaikan kewajiban zakat di segala bidang kehidupan. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

20/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS RI/BL-01

Artikel Terbaru

Zakat dan Pajak, Dua Kewajiban Seorang Muslim
Zakat dan Pajak, Dua Kewajiban Seorang Muslim
SOBAT BAZNAS! Pernah nggak sih Anda mendengar kata zakat dan pajak. Yang terbayang adalah dua hal yang sama-sama mengambil sebagian uang dari harta kita? Memang, keduanya terlihat mirip karena sama-sama berupa kewajiban mengeluarkan harta. Tapi sebenarnya, zakat dan pajak itu seperti sepatu kanan dan kiri, sama-sama alas kaki, namun punya fungsi yang berbeda. Mari kita mulai dari sisi spiritualitas, zakat merupakan rukun Islam yang keempat, perintah langsung dari Allah SWT yang bersifat mutlak. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (Q.S. At-Taubah [9]: 103). Zakat adalah bentuk penyucian jiwa dan harta. Berbeda dengan pajak yang berasal dari konsep manusia. Pajak diatur oleh undang-undang yang dibuat oleh manusia untuk kepentingan mengelola negara. Landasannya bukan ibadah, melainkan kewajiban sosial sebagai warga negara. Kalau kita lihat tujuannya, perbedaannya semakin jelas. Zakat punya misi khusus untuk memberdayakan delapan golongan masyarakat yang sudah ditetapkan dalam Islam, seperti fakir, miskin, dan ibnu sabil seperti yang tercantum dalam Q.S. At-Taubah ayat 60. Zakat fokus pada pemerataan kekayaan dan pembersihan hati. Sementara pajak punya cakupan yang lebih luas, dana pajak mengalir ke kas negara dan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Nah, pertanyaan yang sering muncul, apakah zakat dapat menggantikan pajak? Sayangnya tidak. Mereka tidak bisa menggantikan satu sama lain, namun berjalan bersama. Di Indonesia mereka bisa bekerja sama. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2010, zakat yang kita bayar melalui lembaga resmi seperti BAZNAS bisa dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Ini menunjukkan bahwa negara menghargai kewajiban agama warganya. Pada akhirnya, zakat dan pajak adalah dua kewajiban yang saling melengkapi. Zakat adalah bentuk tanggung jawab kita kepada Tuhan dan sesama, sementara pajak adalah bentuk tanggung jawab kita kepada negara. Sebagai muslim yang baik dan warga negara yang bertanggung jawab, kita perlu menunaikan keduanya dengan ikhlas. Bayar zakat untuk membersihkan harta dan jiwa, bayar pajak untuk membangun negeri. Dengan memahami keduanya, kita bisa berkontribusi untuk agama dan negara. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL16/11/2025 | BL-01
Menghitung Hari Menuju Puasa Ramadhan, Sudahkah Anda Bayar Fidyah?
Menghitung Hari Menuju Puasa Ramadhan, Sudahkah Anda Bayar Fidyah?
PUASA Ramadhan tinggal menghitung hari. Umat Muslim akan menyambut datangnya Bulan Ramadhan, bulan penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan. Waktu terasa cepat berlalu, sebelum azan maghrib pertama di bulan suci itu kembali terdengar. Nah, sebelum Ramadhan tiba, yuk kita cek kembali ibadah puasa kita di tahun lalu. Apakah masih ada puasa yang belum sempat diganti? Jika iya, mungkin sudah waktunya untuk membayar fidyah. Apa itu Fidyah? Fidyah berasal dari kata fadaa yang berarti mengganti atau menebus. Dalam ajaran Islam, fidyah adalah bentuk tanggung jawab bagi orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di hari lain. Jadi, fidyah bukan sekadar “bayar puasa” dengan uang, tetapi bentuk tebusan berupa memberi makan kepada orang miskin. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin ...” Ayat ini menjelaskan bahwa bagi orang yang benar-benar tidak sanggup berpuasa karena alasan tertentu, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, sebagai gantinya, wajib membayar fidyah. Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Tidak semua orang yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah. Hanya mereka yang tidak mampu berpuasa secara permanen atau tidak memungkinkan untuk menggantinya di kemudian hari. Berikut beberapa contohnya: Orang tua renta, yang sudah tidak kuat lagi menjalankan puasa. Orang sakit parah, dengan kondisi yang kecil kemungkinan untuk sembuh. Ibu hamil atau menyusui, yang dikhawatirkan berpuasa dapat membahayakan diri sendiri atau bayinya (berdasarkan saran dokter) Beraapa Besar Fidyah yang Harus Dibayar? Para ulama memiliki perhitungan berbeda tentang jumlah fidyah, tapi prinsipnya sama: mengganti setiap 1 hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan 1 orang miskin. · Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). · Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. · Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar). · Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Fidyah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat dan Fidyah untuk wilayah JABODETABEK, ditetapkan bahwa nilai fidyah adalah Rp60.000,- per hari per jiwa. Sedangkan untuk wilayah Lampung ditetapkan sebesar Rp50.000,- per hari per jiwa. Membayar fidyah bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bentuk kepedulian dan rasa syukur. Dengan menunaikannya sebelum Ramadhan tiba, kita menyambut bulan suci dengan hati yang bersih tanpa beban tanggungan ibadah sebelumnya. Karena itu, yuk, selagi masih ada waktu, pastikan fidyah atau puasa yang tertinggal sudah diselesaikan. Agar nanti, saat Ramadhan datang, kita bisa fokus beribadah dengan tenang, tanpa rasa waswas, dan dengan hati penuh keikhlasan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL16/11/2025 | BL-01
Antara Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah di Bulan Syawal
Antara Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah di Bulan Syawal
SETELAH Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam disambut dengan bulan Syawal — bulan penuh berkah dan kesempatan untuk menambah amal kebaikan. Salah satu ibadah yang dianjurkan adalah puasa enam hari di bulan Syawal, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim). Namun, bagaimana jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadhan (qadha)? Apakah boleh langsung berpuasa sunnah Syawal, atau harus mengganti puasanya terlebih dahulu? Pertanyaan ini sering muncul dan penting dipahami agar ibadah menjadi lebih tepat dan bermakna. Puasa Qadha dan Puasa Syawal Puasa qadha adalah ibadah wajib untuk mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal karena alasan syar’i seperti sakit, haid, atau bepergian. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 184: “Maka barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka wajib menggantinya pada hari-hari yang lain.” Sedangkan puasa syawal adalah ibadah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) yang dilakukan selama enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri. Puasa ini memiliki keutamaan besar karena menyempurnakan pahala puasa Ramadhan dan bernilai seperti berpuasa setahun penuh. Hukum dan Prioritas Perbedaan keduanya terletak pada tingkat kewajiban. Puasa qadha bersifat wajib dan harus didahulukan, sedangkan puasa Syawal bersifat sunnah dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Dalam hadis Qudsi, Allah SWT berfirman: “Tidak ada amalan yang lebih Aku cintai dari hamba-Ku kecuali apa yang telah Aku wajibkan atasnya.” (HR. Bukhari). Maka, mendahulukan puasa qadha lebih utama dan menunjukkan tanggung jawab seorang muslim terhadap kewajiban agamanya. Pendapat Ulama Ulama memiliki dua pandangan utama: 1. Mazhab Syafi’i dan Hambali: Wajib mendahulukan puasa qadha sebelum puasa Syawal. Imam Nawawi menegaskan bahwa pahala puasa syawal hanya diperoleh setelah seseorang menyempurnakan puasa Ramadhan. 2. Mazhab Hanafi dan sebagian ulama kontemporer: Membolehkan puasa Syawal terlebih dahulu karena waktu pelaksanaannya terbatas, sementara qadha bisa dilakukan sebelum Ramadhan berikutnya. Sebagian ulama juga memperbolehkan menggabungkan niat qadha dan puasa Syawal dalam satu puasa, meski sebagian lainnya tidak menyarankan agar pahala masing-masing tetap utuh. Menunda Puasa Qadha Menunda qadha tanpa alasan syar’i dianggap makruh, bahkan bisa berdosa jika melewati Ramadhan berikutnya. Imam Malik berpendapat, orang yang menunda qadha hingga Ramadhan tiba kembali wajib menggantinya dengan fidyah. Ini menunjukkan pentingnya segera menunaikan kewajiban sebelum mengejar amalan sunnah lainnya. Mengatur Niat dan Waktu Ada dua cara yang bisa dilakukan: 1. Terpisah – Dahulukan puasa qadha, lalu lanjutkan dengan puasa Syawal. Ini lebih aman dan berpahala sempurna. 2. Gabung niat – Jika mengikuti ulama yang membolehkan, cukup berniat “mengqadha puasa Ramadhan sekaligus puasa Syawal.” Cara ini bisa dilakukan jika waktu Syawal terbatas. Makna dan Hikmah Puasa qadha melatih tanggung jawab dan disiplin dalam menunaikan kewajiban. Sementara puasa Syawal menumbuhkan semangat istiqamah dalam beribadah setelah Ramadhan. Keduanya saling melengkapi — puasa qadha sebagai bentuk kepatuhan, dan puasa Syawal sebagai penyempurna ketaatan. Melalui keduanya, umat Islam belajar menyeimbangkan antara kewajiban dan keutamaan dalam mencapai ketakwaan yang sejati. Kesimpulan Baik puasa qadha maupun puasa Syawal sama-sama memiliki nilai ibadah yang tinggi. Namun secara hukum, puasa qadha harus diutamakan karena merupakan kewajiban. Setelah itu, puasa Syawal menjadi penyempurna amal dan bukti kesungguhan dalam menjaga ketaatan setelah Ramadhan. Dengan menyeimbangkan keduanya, seorang muslim dapat menjaga hubungan dengan Allah secara utuh — antara tanggung jawab dan keikhlasan beribadah. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL16/11/2025 | BL-01
Bolehkah Dana Zakat Disalurkan untuk Bencana Alam? Ini Jawabannya
Bolehkah Dana Zakat Disalurkan untuk Bencana Alam? Ini Jawabannya
PERTANYAAN sering muncul setiap kali terjadi musibah. Banyak umat Muslim yang ingin menyalurkan zakat untuk membantu para korban bencana. Lalu, bagaimana hukumnya? Dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60 ditegaskan bahwa zakat hanya boleh diberikan kepada delapan golongan (asnaf), yaitu: fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang berutang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa No. 66 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Dana Zakat untuk Penanggulangan Bencana dan Dampaknya memberikan panduan lebih rinci. Fatwa tersebut menegaskan bahwa dana zakat memang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan bencana, dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Disalurkan langsung kepada mustahik yang termasuk dalam delapan asnaf zakat. Misalnya, korban bencana yang kehilangan harta benda hingga jatuh dalam kategori fakir atau miskin. 2. Untuk kepentingan kemaslahatan umum, dana zakat boleh digunakan dengan syarat penerima manfaatnya termasuk dalam asnaf fisabilillah. 3. Kebutuhan lain yang tidak bisa dibiayai dari zakat seperti operasional relawan, edukasi kebencanaan, pendampingan, maupun program pencegahan dapat dipenuhi melalui infaq, sedekah, atau dana sosial keagamaan lainnya. Penting dipahami, meskipun zakat bisa digunakan untuk membantu korban bencana, tidak semua program kebencanaan harus dibiayai dari zakat. Dana infak dan sedekah, justru lebih fleksibel untuk membangun infrastruktur, penyediaan logistik umum, hingga program pemulihan jangka panjang. Dengan demikian, zakat boleh digunakan untuk penanggulangan bencana asalkan benar-benar disalurkan kepada mereka yang tergolong dalam delapan asnaf zakat. Sementara itu, kebutuhan kolektif yang lebih luas sebaiknya ditopang melalui dana sosial lainnya agar penanganan bencana bisa lebih menyeluruh dan berkelanjutan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL08/11/2025 | BL-01
Bukan Cuma Scroll Medsos, Gen-Z dan Alpha Bisa Bangun Ekonomi Umat Lewat Satu Klik!
Bukan Cuma Scroll Medsos, Gen-Z dan Alpha Bisa Bangun Ekonomi Umat Lewat Satu Klik!
DI tengah derasnya arus digitalisasi, di mana anak-anak tumbuh bersama smartphone, gadget, dan media sosial (Medsos), istilah sedekah mungkin terdengar kuno bagi sebagian orang. Padahal, bagi Generasi Z (Gen-Z) dan Alpha yaitu generasi yang lahir antara tahun 1997-2012, sedekah justru bisa menjadi sesuatu yang keren, relevan, dan berdampak nyata. Sedekah bukan lagi sekadar memberi uang atau barang. Ia adalah bentuk kepedulian, empati, dan aksi nyata yang membawa manfaat spiritual, sosial, hingga emosional. Di tangan generasi yang serba terhubung ini, sedekah berubah menjadi bagian dari gaya hidup modern, ringan dilakukan, tapi besar manfaatnya. Dan di sinilah BAZNAS Provinsi Lampung hadir: menjembatani semangat generasi muda untuk berbagi. Tidak sekadar memenuhi kewajiban, tapi menjadikan sedekah sebagai gerakan sosial yang inspiratif dan kekinian. Sedekah: Gaya Hidup Keren di Era Digital Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi). Sedekah tak terikat waktu, tempat, maupun jumlah. Siapa pun bisa melakukannya, kapan saja, bahkan dengan nominal kecil. Bagi Generasi Alpha, konsep sedekah bisa diterjemahkan dalam bahasa mereka sendiri sebagai “challenge kebaikan,” “top-up pahala,” atau “upgrade diri” untuk menjadi pribadi yang lebih peduli. Mereka ingin melihat hasil dari setiap aksi kecilnya, dan di sinilah BAZNAS hadir dengan sistem digital yang transparan dan terpercaya. Tiga Alasan Kenapa Sedekah Itu Keren Buat Generasi Alpha 1. Dampak Instan dan Terukur Generasi Alpha hidup di dunia yang serba cepat dan penuh feedback instan. Mereka ingin tahu, “Sedekahku buat apa?” Lewat program-program BAZNAS Lampung, mereka bisa melihat langsung bagaimana kontribusinya mengubah hidup seseorang dari senyum anak sekolah hingga menjadi sarjana, dari keluarga kecil yang dapat bantuan modal usaha, dan masih banyak lagi. Dampak yang nyata ini menumbuhkan rasa bangga dan semangat untuk terus berbagi. 2. Koneksi Digital yang Positif Sedekah kini tak harus menunggu kotak amal lewat di masjid. Cukup buka platform digital BAZNAS, kebaikan bisa dilakukan hanya dengan beberapa sentuhan jari. Lebih dari itu, mereka bisa ikut kampanye sosial, berbagi tautan donasi, atau bahkan mengajak teman-teman mereka ikut berpartisipasi. Sedekah pun berubah menjadi aktivitas sosial yang seru, kolaboratif, dan bermakna. 3. Bentuk Ekspresi Diri dan Identitas Generasi muda mencari cara untuk mengekspresikan diri di tengah lautan konten dan tren. Dengan ikut program kebaikan melalui BAZNAS, mereka menunjukkan bahwa peduli itu keren dan berbagi itu bagian dari personal branding positif. Mereka bukan sekadar followers tren, tetapi changemakers yang menebar pengaruh melalui aksi nyata. BAZNAS Provinsi Lampung, Jembatan Kebaikan untuk Generasi Muda Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Lampung memastikan setiap rupiah yang disalurkan masyarakat dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. Beberapa langkah nyata yang dilakukan BAZNAS Lampung untuk melibatkan Generasi Alpha dalam ekosistem kebaikan antara lain: 1. Kemudahan Akses Digital Melalui kanal digital seperti website dan media sosial, sedekah kini bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja (cepat, mudah, dan transparan). 2. Program Pemberdayaan Mustahik Dana sedekah diubah menjadi peluang lewat pelatihan kewirausahaan, para mustahik tak hanya mendapat bantuan sementara, tapi dibimbing, monitoring hingga evaluasi agar penerima manfaat bisa mandiri secara ekonomi dan dapat mengembangkan usaha mereka. 3. Edukasi dan Kampanye Sosial BAZNAS aktif menyebarkan konten inspiratif dan edukatif tentang zakat dan sedekah melalui berbagai media daring maupun kegiatan tatap muka, termasuk sosialisasi langsung ke masyarakat. 4. Transparansi dan Akuntabilitas Laporan penghimpunan maupun penyaluran dana disampaikan secara terbuka agar para donatur, termasuk generasi muda, bisa melihat hasil nyata dari kontribusinya. Digitalisasi Sedekah: Kebaikan Semakin Dekat Era digital membawa kemudahan luar biasa. Kini, hanya dengan satu klik, siapa pun bisa membantu anak yatim, mendukung pendidikan, membangun rumah layak huni, atau menopang ekonomi umat. Dengan transparansi dan dokumentasi yang jelas, Generasi Alpha bisa melihat dampak langsung dari sedekah yang mereka lakukan. Mereka bisa membagikan inspirasi di media sosial dan menggerakkan lingkaran kebaikan yang lebih luas. Menanam Nilai Kebaikan Sejak Dini Mengajarkan anak-anak bersedekah bukan sekadar soal memberi, tapi tentang menanamkan empati, tanggung jawab, dan cinta terhadap sesama. Jika sejak dini mereka terbiasa berbagi, maka di masa depan mereka akan tumbuh menjadi pemimpin yang berjiwa sosial dan berempati tinggi. Sedekah bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi gema kebaikan yang mengalir tanpa batas, membawa berkah bagi pemberi, penerima, dan seluruh masyarakat. Sedekah Sebagai Gaya Hidup Keren Generasi Muda Bersedekah di era digital kini semakin mudah dan menyenangkan. Dengan semangat baru dan sarana modern, Generasi Z dan Alpha bisa menjadikan sedekah sebagai gaya hidup keren yang berdampak luas. Melalui BAZNAS Provinsi Lampung, setiap sedekah dikelola secara aman, transparan, dan tepat sasaran. Hayo jadikan semangat berbagi bagian dari identitas generasi masa depan karena di tangan merekalah, kebaikan akan terus hidup dan berkembang. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL08/11/2025 | BL-01
Infak Palestina, Kiblat Pertama dalam Keabadian dan Wujud Peduli Muslim
Infak Palestina, Kiblat Pertama dalam Keabadian dan Wujud Peduli Muslim
PALESTINA adalah tanah yang penuh berkah, tempat lahirnya banyak nabi dan saksi perjuangan panjang umat Islam. Di tanah suci itu berdiri Masjid Al-Aqsa, kiblat pertama umat Islam dan salah satu dari tiga masjid yang dimuliakan. Namun, hingga kini, saudara-saudara kita di Palestina masih hidup serba keterbatasan, pascaperang Gaza yang merengut ratusan ribu muslim. Di tengah situasi sulit itu, infak menjadi salah satu bentuk nyata solidaritas dan cinta kasih umat Islam di seluruh dunia. Infak untuk Palestina bukan hanya wujud kepedulian kemanusiaan, tetapi juga ibadah yang tinggi nilainya di sisi Allah SWT. Ini menjadi bukti bahwa persaudaraan Islam tidak mengenal batas wilayah, bahasa, atau bangsa. Makna Infak dan Kewajiban Kepedulian Infak dalam Islam berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diridai Allah SWT. Tidak ada batasan waktu atau jumlah dalam berinfak, karena setiap pemberian yang dilakukan dengan ikhlas akan mendatangkan pahala yang besar. Dalam konteks Palestina, infak memiliki makna ganda. Di satu sisi, ia merupakan amal sosial yang membantu mereka yang kehilangan rumah, keluarga, dan mata pencaharian. Di sisi lain, infak menjadi wujud cinta terhadap agama dan simbol pembelaan terhadap kehormatan umat Islam di bumi suci. Allah SWT berfirman: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 261). Setiap infak yang disalurkan untuk membantu saudara di Palestina adalah benih kebaikan yang akan tumbuh menjadi pahala besar. Bahkan dalam kondisi sulit sekalipun, Islam mengajarkan agar umatnya tetap berinfak karena setiap pemberian, sekecil apa pun, memiliki makna besar di sisi Allah. Palestina dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Umat Islam Umat Islam di seluruh dunia memiliki ikatan batin yang kuat dengan Palestina. Masjid Al-Aqsa yang berada di Yerusalem Timur adalah salah satu tempat tersuci dalam Islam. Rasulullah ? bersabda: “Janganlah kamu melakukan perjalanan jauh kecuali menuju tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsa.” (HR. Bukhari dan Muslim). Kedudukan Masjid Al-Aqsa menjadikan Palestina memiliki nilai spiritual yang tinggi. Membela dan membantu rakyatnya bukan hanya urusan politik, tetapi juga ibadah. Infak untuk Palestina adalah bentuk cinta kepada Al-Aqsa dan kepedulian terhadap saudara seiman yang terzalimi. Setiap kali umat Islam menyalurkan bantuan ke Palestina, sesungguhnya mereka sedang memperjuangkan kehormatan umat dan melanjutkan tradisi tolong-menolong yang diajarkan Rasulullah. Ini adalah bentuk nyata dari firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10). Infak untuk Palestina bukan hanya tentang memberi harta, melainkan juga menegakkan rasa persaudaraan sejati. Infak sebagai Wujud Cinta dan Solidaritas Setiap rupiah yang kita infakkan untuk Palestina membawa harapan bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan. Bayangkan seorang anak kecil yang kehilangan orang tuanya, seorang ibu yang berjuang mencari air bersih, atau seorang ayah yang berusaha memberi makan keluarga di tengah reruntuhan bangunan. Ketika kita berinfak, kita membantu mereka bertahan hidup. Kita hadir sebagai saudara yang tidak membiarkan mereka berjuang sendirian. Infak bukan hanya materi, tetapi juga doa, cinta, dan harapan yang kita kirimkan melalui setiap bantuan yang kita berikan. Rasulullah bersabda: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengingatkan bahwa penderitaan rakyat Palestina adalah penderitaan kita bersama. Ketika mereka kehilangan tempat tinggal, sejatinya sebagian dari tubuh umat Islam sedang terluka. Maka, infak adalah cara kita merawat luka itu dengan cinta dan kepedulian. Keutamaan Infak untuk Palestina Infak untuk Palestina memiliki nilai yang istimewa karena mengandung dua keutamaan sekaligus. Pertama, membantu sesama manusia yang membutuhkan, dan kedua, membela tempat suci yang dimuliakan Allah. Dalam setiap bantuan yang diberikan, terkandung amal yang terus mengalir. Uang yang digunakan untuk membangun rumah, membeli obat, menyediakan makanan, atau memperbaiki sekolah akan menjadi sedekah jariyah yang pahalanya tidak akan terputus. Infak juga menjadi jalan untuk memperkuat hubungan spiritual antara umat Islam di seluruh dunia. Ketika kita berinfak untuk Palestina, kita sedang menegaskan bahwa kita adalah satu umat yang saling menopang dan mendukung. Inilah makna dari ukhuwah Islamiyah yang sejati. Allah SWT berfirman: “Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 32). Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap nyawa yang terselamatkan melalui infak kita adalah amal besar yang nilainya setara dengan menyelamatkan umat manusia. Infak Digital dan Peran Lembaga Resmi Di era modern, berinfak untuk Palestina menjadi semakin mudah. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, LAZNAS, dan berbagai platform donasi terpercaya, umat Islam dapat menyalurkan bantuan dengan aman dan transparan. Sistem digital memudahkan siapa pun, di mana pun, untuk ikut berpartisipasi dalam meringankan penderitaan rakyat Palestina. Lembaga-lembaga resmi memiliki jaringan kerja sama internasional yang memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Setiap donasi yang diberikan akan dikelola secara profesional, diaudit secara terbuka, dan disalurkan dalam bentuk kebutuhan mendesak seperti pangan, obat-obatan, air bersih, dan tempat tinggal. Dengan adanya sistem ini, umat Islam dapat menunaikan kewajiban sosialnya dengan tenang, karena infak yang disalurkan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga efektif dan berdampak langsung. Infak sebagai Bentuk Syukur Infak untuk Palestina juga merupakan bentuk syukur atas nikmat yang kita rasakan di tanah air yang damai. Saat saudara-saudara kita di sana hidup dalam kesulitan, kita masih menikmati keamanan, makanan yang cukup, dan tempat tinggal yang layak. Bersyukur tidak hanya diucapkan dengan lisan, tetapi diwujudkan dengan tindakan nyata. Salah satunya dengan berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Allah SWT berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim [14]: 7). Dengan berinfak untuk Palestina, kita sedang menunjukkan rasa syukur kepada Allah. Kita tidak hanya menjaga nikmat yang kita miliki, tetapi juga memperluas nikmat itu agar dirasakan oleh saudara kita di negeri yang sedang diuji. Kesimpulan Infak untuk Palestina adalah panggilan hati dan kewajiban moral setiap Muslim. Ia bukan hanya bentuk bantuan materi, tetapi juga simbol kasih sayang, persaudaraan, dan cinta kepada Allah. Di balik setiap rupiah yang dikeluarkan, tersimpan doa, harapan, dan solidaritas yang menguatkan mereka yang sedang berjuang. Allah SWT menjanjikan pahala besar bagi orang yang membantu saudaranya di jalan kebaikan. Bahkan dalam hadis disebutkan bahwa Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya. “Barang siapa menolong kebutuhan saudaranya, maka Allah akan menolong kebutuhannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Mari jadikan infak untuk Palestina sebagai wujud nyata kepedulian kita. Jangan menunggu mampu untuk berbagi, karena setiap bantuan, sekecil apa pun, bisa menjadi cahaya harapan bagi mereka yang sedang berjuang di jalan Allah. Semoga Allah SWT menerima setiap infak yang kita berikan, melipatgandakannya menjadi pahala yang besar, dan menjadikannya sebagai jalan turunnya keberkahan bagi diri, keluarga, dan bangsa. *** Infak untuk Palestina adalah bentuk cinta dan persaudaraan. Saat kita memberi, sesungguhnya kita sedang menyembuhkan luka umat dan menegakkan kehormatan Islam. (Dikutip: https://kotayogya.baznas.go.id). Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan untuk anak-anak dan saudara Palestina. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui Rekening BAZNAS Provinsi Lampung: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL08/11/2025 | BL-01
Mau Panen Pahala dan Menebar Kebaikan, Carilah Hari Jumat!
Mau Panen Pahala dan Menebar Kebaikan, Carilah Hari Jumat!
HARI Jumat bukan sekadar penghujung pekan. Dalam pandangan Islam, Jumat memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Ia disebut sebagai "sayyidul ayyam", penghulu segala hari yang penuh keberkahan, keutamaan, dan peluang besar untuk menanam amal kebaikan. Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik hari di mana matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan dan pada hari itu dia dimasukkan ke dalam Surga. Pada hari itu dia diusir dari Surga. Dan hari Kiamat juga tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat." (HR. Muslim). Hadis ini menegaskan betapa mulianya hari Jumat. Dalam riwayat lain disebutkan, Rasulullah SAW menyebut Jumat sebagai sayyidul ayyam (penghulu hari) bahkan lebih agung daripada Idul Fitri dan Idul Adha. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Pada hari itu pula terjadi peristiwa-peristiwa penting: penciptaan Nabi Adam AS, turunnya beliau ke bumi, diterimanya tobatnya, hingga kelak terjadinya kiamat. Waktu Mustajab untuk Berdoa Salah satu keistimewaan Jumat adalah adanya waktu mustajab, yaitu waktu ketika doa seorang hamba tidak akan tertolak, selama tidak meminta sesuatu yang haram. Banyak ulama berpendapat bahwa waktu tersebut berada antara salat Ashar hingga Maghrib. "Di dalamnya (hari Jumat) terdapat satu waktu, yang apabila seorang hamba Muslim berdoa kepada Allah bertepatan dengannya, maka Allah pasti akan memberinya apa yang dia minta." (HR. Bukhari dan Muslim). Inilah sebabnya, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa, dzikir, dan amal saleh pada hari yang penuh rahmat ini. Jumat adalah saat terbaik untuk menata hati, memperbarui niat, dan memperbanyak kebaikan. Sedekah di Hari Jumat: Amalan yang Istimewa Di antara amal saleh yang sangat dianjurkan pada hari Jumat adalah bersedekah. Sedekah di hari Jumat memiliki nilai keutamaan yang besar di sisi Allah SWT. Ia bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sarana penyucian diri dari dosa dan cara untuk menjemput keberkahan hidup. Dalam sebuah riwayat disebutkan: "Barang siapa yang memberi sedekah pada hari Jumat, dosanya akan dihapuskan sebagaimana air yang mengalir menghapus kotoran." (HR. An-Nasa’i). Manfaat Spiritual dan Sosial dari Sedekah Jumat Sedekah di hari Jumat membawa dua manfaat besar: 1. Spiritual, karena menjadi wujud ketaatan kepada Allah SWT dan pengamalan sunnah Rasulullah SAW. Sedekah menumbuhkan keikhlasan, empati, dan membersihkan hati dari sifat kikir. 2. Sosial, karena mampu mempererat ukhuwah, meringankan beban sesama, serta menumbuhkan rasa solidaritas dalam masyarakat. Menariknya, sedekah tidak selalu berupa uang atau harta. Senyum tulus, tenaga yang bermanfaat, ilmu yang dibagikan, atau sekadar doa kebaikan, semuanya termasuk sedekah. Sebagaimana sabda Nabi SAW: "Setiap kebaikan adalah sedekah." (HR. Bukhari dan Muslim). Jadikan Jumat Sebagai Hari Panen Pahala Jumat adalah hadiah mingguan dari Allah SWT bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. Hari raya rohani di mana pahala dilipatgandakan, doa diijabah, dan ampunan dibukakan seluas-luasnya. Maka, jangan biarkan hari Jumat berlalu tanpa kebaikan. Isi dengan salat berjamaah, membaca Al-Qur’an, memperbanyak dzikir dan shalawat, berdoa, serta menebar sedekah. Sebab, di balik setiap amal yang dilakukan dengan tulus, tersimpan keberkahan yang tak terhingga. Jumat bukan sekadar hari di penghujung pekan, melainkan ladang pahala bagi siapa pun yang ingin menanam kebaikan dan memanen keberkahan. (BAZNAS Tulungagung). *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL07/11/2025 | BL-01
Jika Kehendak Allah, Rezeki Datang Tanpa Diundang
Jika Kehendak Allah, Rezeki Datang Tanpa Diundang
DIKEJAR semakin menjauhi, diam malah menghampiri. Ungkapan ini mungkin cocok untuk menggambarkan hubungan antara manusia dengan rezeki. Terkadang, ketika terlalu sibuk mengejar rezeki malah semakin sulit mendapatkannya. Namun sebaliknya, ketika mengejar dengan sewajarnya yang disertai tawakal kepada Allah, rezeki itu justru yang malah datang sendiri. Gambaran ini tampak jelas dalam kisah yang dialami oleh Urwah bin Udzainah, sebagaimana diceritakan oleh Syekh Muhammad Mutawalli Asy-Syarawi dalam kitab Qashahsus Shahabati was Shalihin (Kairo, Maktabah At-Taufiqiyyah: t.t), halaman 329-330. Saat tinggal di Madinah, Ibnu Udzainah mengalami kesulitan ekonomi. Orang-orang yang ada di sekitarnya kemudian menyarankan agar ia menghadap Khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Mereka tahu bahwa keduanya memiliki hubungan persahabatan yang baik sejak lama. Mereka menyarankan: “Engkau memiliki hubungan baik dengan Hisyam bin Abdul Malik, khalifah Bani Umayyah. Pergilah untuk menemuinya, niscaya engkau akan mendapatkan kebaikan dari kekhalifahannya.” Ibnu Udzainah pun menjalankan saran dari sahabat-sahabatnya. Dia melakukan perjalanan menuju Syam untuk menemui sang khalifah. Singkat cerita, pengawal istana memberi izin masuk kepada Ibnu Udzainah yang kemudian disambut hangat oleh Hisyam bin Abdul Malik. “Aku sedang berada dalam kesempitan dan kesulitan,” ucap Ibnu Udzainah saat ditanya kondisinya oleh khalifah. Hisyam bin Abdul Malik mengetahui bahwa Ibnu Udzainah adalah seorang penyair. Ia kemudian mempertanyakan bait syair yang digubah Ibnu Udzainah. Wahai Urwah, kata khalifah, bukankah engkau mengatakan: Artinya: “Sungguh aku mengetahui dan boros bukanlah tabiatku * bahwa rezekiku pasti akan datang menghampiriku.” Jawaban sang khalifah itu membuat Ibnu Udzainah cukup kecewa karena tidak sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya. Ia pun langsung berpamitan untuk pulang kembali ke Madinah. “Semoga Allah membalas kebaikanmu, wahai Amirul Mukminin. Engkau telah mengingatkanku saat aku lupa, dan menegurku saat aku lalai,” ujar Ibnu Udzainah. Hisyam bin Abdul Malik pun mulai merasakan kekecewaan sahabatnya. Setelah merenungi ucapannya, ia pun merasa bersalah dan menyesali sikapnya terhadap sahabat yang jauh-jauh datang kepadanya dengan penuh harapan. Tidak lama kemudian, khalifah mengutus pengawalnya untuk menyusul Ibnu Udzainah dan memberinya banyak hadiah sebagai tanda penyesalan dan penghargaan atas persahabatan mereka. Utusan khalifah itu membutuhkan waktu cukup lama untuk menemukan Ibnu Udzainah. Setiap kali ia mendatangi tempat persinggahan, Ibnu Udzainah sudah berpindah ke tempat lain. Hingga akhirnya ia tiba di rumah Ibnu Udzainah lalu mengetuk pintu dan mengucapkan salam, lalu menyampaikan pesan khalifah: “Amirul Mukminin menyesal atas sikapnya. Ini ada hadiah-hadiah darinya untukmu.” Setelah mendengar suara utusan khalifah itu, Ibnu Udzainah pun menyempurnakan bait syair sebelumnya dengan berkata: Artinya: “Aku berusaha mengejarnya, maka justru ia menyusahkanku * Namun jika aku duduk diam, ia datang kepadaku tanpa memberatkanku.” Kisah ini mengajarkan bahwa rezeki tidak selalu datang karena kerasnya usaha lahir. Terkadang ada ikhtiar batin yang tak kalah penting, misalnya dengan bertawakal kepada Allah dan memasrahkan segala urusan kepada-Nya. Allah berfirman dalam surat At-Thalaq ayat 2–3 : Artinya : “Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya [2]. dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.[3]” Selain itu, kisah ini juga mengingatkan bahwa rezeki sering kali datang justru ketika hati sudah tidak lagi bergantung pada manusia, melainkan sepenuhnya berserah diri kepada Allah. Ketika usaha lahir telah dilakukan dan hati sepenuhnya mengharapkan pertolongan Allah, maka rezeki bisa datang dengan cara yang tak terduga, sebagaimana rezeki yang menghampiri Ibnu Udzainah dalam kisah di atas. (Dikutip: https://kemenag.go.id). *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL02/11/2025 | BL-01
Lima Dampak Buruk dari Makanan dan Harta Haram
Lima Dampak Buruk dari Makanan dan Harta Haram
MAKANAN adalah sumber energi yang bisa memengaruhi terhadap jasmani dan rohani manusia. Untuk itu, Islam melarang umatnya untuk mengonsumsi makanan atau minuman haram, entah itu haram karena zatnya, seperti bangkai dan minuman keras, atau haram karena cara mendapatkannya seperti hasil mencuri, judi, dan sejenisnya. Larangan mengonsumsi makanan dan minuman haram ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada umat Islam. Pasalnya, di balik larangan tersebut terdapat dampak buruk yang dapat merugikan manusia, baik secara jasmani maupun rohani. Setidaknya ada 5 dampak buruk dari mengonsumsi makanan, minuman, dan harta haram, yaitu sebagaimana berikut: 1. Menghalangi Doa Ketika seseorang telah berulang kali berdoa namun doanya itu tidak juga terkabulkan, bisa jadi di balik itu semua ada penyebab yang tersembunyi, di antaranya adalah karena ada makanan atau minuman yang dikonsumsi. Harta haram menjadi penghalang antara seorang hamba dan terkabulnya doa. Sebab, Allah Maha Suci dan tidak menerima kecuali yang suci. Rasulullah ? bersabda: “Kemudian Rasulullah menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit sambil berdoa: ‘Ya Rabb, ya Rabb,’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia tumbuh dari sesuatu yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim). Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Sahih Muslim (Beirut, Daru Turatsil Arabi: 1392 H), juz VII, h.100 menjelaskan, perjalanan jauh tersebut adalah perjalanan dalam rangka ketaatan kepada Allah, seperti menunaikan ibadah haji, silaturahim, dan amal saleh lainnya. Doa seseorang dalam kondisi ini sebenarnya sangat layak untuk dikabulkan, namun karena dalam dirinya ada sesuatu yang haram, akhirnya doanya itu tidak dikabulkan. 2. Menggelapkan Hati Makanan dan minuman haram berpengaruh besar terhadap kondisi hati seseorang. Sebagaimana diketahui, hati merupakan pemimpin bagi seluruh anggota tubuh manusia. Jika hati dalam keadaan baik, maka seluruh tubuh bisa mudah diarahkan untuk berbuat baik dan beribadah kepada Allah. Sebaliknya, jika hati itu rusak maka anggota tubuh akan cenderung berbuat maksiat dan menjauh dari ketaatan. Syekh Abdul Wahab Asy-Sya‘rani mengutip pendapat Syekh Ali Asy-Syadzili tentang dampak buruk dari mengonsumsi makanan haram, yaitu sebagaimana berikut: “Seseorang yang mengonsumsi makanan halal, maka hatinya menjadi lembut dan bercahaya, tidurnya sedikit, dan ia tidak akan terhalang dari Allah Ta‘ala. Sebaliknya, barangsiapa yang mengonsumsi makanan yang tidak halal, maka hatinya menjadi keras, kasar, dan gelap, ia terhijab dari Allah Ta‘ala, dan tidurnya menjadi banyak.” (Syekh Abdul Wahab Asy-Sya‘rani, Al-Minahus Saniyyah [Semarang, Toha Putra: t.t], h. 7) 3. Mengundang Azab Seseorang yang mengonsumsi makanan haram sama saja sedang mengundang azab Allah. Cepat atau lambat, azab atau akibat buruk akan menimpanya. Tidak hanya itu, makanan haram juga dapat menjadi penghalang datangnya manfaat dari ibadah yang dilakukan sehingga ibadah seperti shalat, puasa, dan sedekah tidak menghasilkan pengaruh positif baginya. Imam Sahl At-Tustari mengungkapkan:“Barangs iapa yang makanannya tidak halal, maka hijab (penghalang) tidak akan terbuka dari hatinya, azab akan segera menimpanya, dan shalatnya, puasanya, serta sedekahnya tidak akan memberikan manfaat baginya.” (Syekh Asy-Sya‘rani, Al-Minahus Saniyyah, h. 7) 4. Sulit Menerima Ilmu Seseorang yang mengonsumsi makanan haram bisa membuatnya sulit untuk menerima ilmu, hikmah, dan ketika sudah mendapatkannya malah menjadi lupa. Tidak hanya itu, kejernihan pikiran dan kenikmatan dalam berzikir pun sulit diraih. Syekh As-Sya’rani mengungkapkan: “Di antara kerusakan akibat memakan makanan haram adalah makanan itu berubah menjadi api yang akan menghilangkan kejernihan pikiran dan kenikmatan berzikir, membakar tumbuhan ikhlas dalam niat, membutakan pandangan batin, menggelapkan penglihatan, melemahkan agama, tubuh, dan akal, menumbuhkan kelalaian dan lupa, serta menghalangi seseorang dari merasakan hikmah dan pengetahuan." (Syekh Asy-Sya‘rani, Al-Minahus Saniyyah, h. 7). Terkait dengan dampak ini, Imam Sufyan Ats-Tsauri punya pengalaman sendiri. Ketika mengonsumsi makanan yang status halalnya jelas, ia mampu memahami 70 bab ilmu. Sebaliknya, ketika ia berkunjung ke rumah seseorang dan mengonsumsi makanan yang tidak diketahui status halalnya, ia sulit menerima satu pun bab ilmu meskipun telah mengulanginya beberapa kali. 5. Menghilangkan Keberkahan Orang yang mengonsumsi makanan atau minuman haram akan hilang keberkahan dalam hidupnya. Ketika seseorang mempunyai banyak harta dari hasil yang tidak halal, secara lahir mungkin saja akan terlihat bahagia. Namun di balik itu semua, bisa jadi hatinya gersang, gelisah, dan jauh dari ketenangan karena di dalam harta haram tidak ada nilai kebaikan dan keberkahan. Rasulullah ? bersabda: “Penjual dan pembeli mempunyai hak memilih selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang), maka diberkahi jual beli mereka. Namun jika menyembunyikan dan berdusta, maka dihapus keberkahan dari jual beli mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim). Berkah termasuk wilayah rasa. Sebagaimana umumnya rasa, berkah sulit dijelaskan dengan kata-kata namun bisa dirasakan, misalnya dengan merasakan ketenangan hati, merasa bahagia dan cukup meskipun hartanya sedikit, dan sebagainya. Dengan demikian, mengonsumsi makanan dan harta haram bisa membawa pengaruh buruk terhadap jasmani maupun rohani manusia. Untuk itu, umat Islam hendaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menjauhi segala bentuk harta haram. Bisa jadi, ketika seseorang mendapati salah satu dari lima dampak buruk yang telah disebutkan di atas, ada harta haram yang telah dikonsumsi. Jika demikian adanya maka hendaknya segera bertobat kepada Allah. (Dikutip: https://kemenag.go.id). *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL02/11/2025 | BL-01
Lima Cara agar Hati Selalu Tenang dan Ikhlas Ketika Diuji
Lima Cara agar Hati Selalu Tenang dan Ikhlas Ketika Diuji
DALAM kehidupan, setiap manusia pasti akan melalui ujian, baik berupa kesulitan, kehilangan, maupun kekecewaan. Ujian datang bukan untuk melemahkan, melainkan untuk menguatkan iman dan mendekatkan diri kepada Allah. Namun, tidak semua orang mampu menyikapi ujian dengan hati yang lapang. Karena itu, penting bagi seorang muslim untuk memahami cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji. Dengan hati yang tenang, seseorang dapat menghadapi cobaan dengan sabar dan penuh tawakal, sehingga ujian itu justru menjadi jalan menuju kedekatan dengan Allah. Berikut ini adalah lima cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji, yang dapat menjadi pedoman agar kita tetap teguh dan tenang dalam setiap keadaan. 1. Menyadari Bahwa Semua Ujian Datang dari Allah Langkah pertama dalam cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji adalah menyadari bahwa semua yang terjadi berasal dari Allah. Tidak ada satu pun peristiwa dalam hidup ini yang lepas dari kehendak-Nya. Allah berfirman dalam QS. Al-Hadid : 22, "Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya." Ketika hati memahami bahwa setiap ujian adalah bagian dari takdir Allah, maka perasaan gelisah akan berkurang. Inilah cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji—yakni dengan menerima bahwa semua terjadi atas izin Allah dan mengandung hikmah yang belum tentu kita pahami saat ini. Selain itu, kesadaran akan ketetapan Allah membantu kita untuk tidak menyalahkan keadaan atau orang lain. Dengan begitu, kita bisa lebih fokus memperbaiki diri dan memperbanyak doa. Cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji ini membantu menumbuhkan rasa tawakal yang sejati, karena kita tahu bahwa segala sesuatu sudah diatur dengan sempurna oleh Sang Pencipta. Meyakini takdir bukan berarti pasrah tanpa usaha. Justru, keikhlasan itu mendorong kita berusaha lebih baik karena percaya bahwa Allah akan memberikan hasil terbaik sesuai dengan ikhtiar dan doa. Inilah bagian penting dari cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji—yaitu tetap berjuang dengan tenang, tanpa terbebani oleh hasil akhir. 2. Memperbanyak Dzikir dan Doa Salah satu cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji yang paling ampuh adalah dengan memperbanyak dzikir dan doa. Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d: 28). Ketika seseorang rajin berdzikir, hatinya akan dipenuhi ketenangan karena selalu merasa dekat dengan Allah. Ujian hidup pun tidak lagi terasa berat karena ia tahu bahwa Allah senantiasa bersamanya. Inilah sebab mengapa cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji tidak bisa dilepaskan dari kebiasaan mengingat Allah. Selain dzikir, doa juga menjadi penguat batin. Dengan berdoa, kita menyerahkan seluruh urusan kepada Allah. Doa bukan hanya permintaan, tetapi juga bentuk pengakuan bahwa manusia lemah tanpa pertolongan-Nya. Dengan berdoa secara tulus, hati menjadi lebih tenang dan jauh dari kegelisahan. Ini adalah bagian penting dari cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji yang seharusnya dilakukan setiap hari. Dzikir dan doa juga membantu seseorang menenangkan pikirannya dari beban dunia. Saat hati penuh dengan dzikir, tidak ada ruang bagi rasa cemas berlebihan. Karena itu, menjadikan dzikir sebagai rutinitas adalah salah satu cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji yang paling efektif. 3. Melatih Sabar dan Menerima dengan Lapang Dada Tidak ada keikhlasan tanpa kesabaran. Oleh karena itu, cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji harus dimulai dengan melatih kesabaran. Sabar bukan berarti menahan diri tanpa reaksi, tetapi menerima dengan lapang dada sambil terus berikhtiar mencari solusi. Allah menjanjikan bahwa orang yang sabar akan mendapatkan pahala tanpa batas, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Az-Zumar: 10, “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” Dengan mengingat janji Allah ini, kita bisa menumbuhkan rasa tenang dan ikhlas ketika menghadapi cobaan. Sabar membuat seseorang tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Ia lebih bijak, tidak mudah marah, dan tidak larut dalam kesedihan. Inilah esensi dari cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji—yakni dengan menguasai emosi dan menyerahkan hasil kepada Allah. Sabar juga mengajarkan kita untuk melihat sisi positif dari setiap ujian. Barangkali di balik kesulitan itu tersimpan kebaikan besar yang belum kita sadari. Ketika seseorang terbiasa bersabar, maka hatinya akan mudah menerima dan ikhlas, karena yakin bahwa tidak ada takdir yang sia-sia. Maka, melatih kesabaran adalah langkah penting dalam cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji. 4. Menanamkan Rasa Syukur di Tengah Ujian Bersyukur bukan hanya ketika mendapatkan nikmat, tetapi juga saat menghadapi cobaan. Inilah salah satu cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji yang sering dilupakan banyak orang. Dengan bersyukur, seseorang belajar melihat sisi baik dari setiap keadaan. Ketika kita bersyukur, Allah menjanjikan tambahan nikmat, sebagaimana dalam QS. Ibrahim: 7, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.” Bahkan dalam kesulitan pun, masih banyak hal yang bisa disyukuri—seperti kesehatan, keluarga, atau kesempatan untuk memperbaiki diri. Rasa syukur membuat hati lembut dan tidak mudah mengeluh. Orang yang bersyukur melihat ujian sebagai bentuk perhatian Allah, bukan hukuman. Ia tahu bahwa ujian adalah cara Allah menyucikan hati dan menghapus dosa. Dengan pemahaman seperti ini, bersyukur menjadi cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji yang sangat efektif. Syukur juga mengubah perspektif hidup. Daripada fokus pada apa yang hilang, kita belajar menghargai apa yang masih dimiliki. Itulah sebabnya, orang yang pandai bersyukur selalu tampak lebih tenang dan damai. Maka, menjadikan syukur sebagai gaya hidup adalah cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji yang patut diamalkan setiap hari. 5. Meneladani Keikhlasan Nabi dan Orang Saleh Contoh terbaik dalam cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji adalah meneladani Rasulullah SAW. Beliau menghadapi berbagai ujian berat—dihina, disakiti, bahkan kehilangan orang-orang tercinta—namun tetap sabar dan ikhlas. Rasulullah mengajarkan bahwa ketenangan hati tidak datang dari keadaan, tetapi dari kedekatan dengan Allah. Kisah para nabi dan orang saleh memberi inspirasi bahwa setiap ujian adalah bagian dari perjalanan menuju kemuliaan. Nabi Ayyub AS, misalnya, diuji dengan penyakit dan kehilangan harta, namun tetap berkata, “Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit, dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang.” (QS. Al-Anbiya : 83). Sikap ini menggambarkan bagaimana cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji bisa diterapkan dengan penuh keteguhan iman. Meneladani mereka berarti berusaha meniru akhlak mulia—menahan amarah, bersabar, dan tetap berbuat baik meski sedang diuji. Dengan meneladani keikhlasan mereka, kita belajar bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, melainkan kasih sayang yang mengangkat derajat hamba-Nya. Selain itu, membaca kisah keteladanan nabi dan orang saleh dapat menenangkan hati dan memperkuat iman. Ketika kita menyadari bahwa mereka pun diuji namun tetap sabar, maka kita terdorong untuk meniru ketenangan mereka. Karena itu, menjadikan mereka sebagai panutan adalah salah satu cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji yang penuh hikmah. Pada akhirnya, setiap manusia akan menghadapi ujian dalam hidupnya. Namun, yang membedakan satu dengan yang lain adalah bagaimana mereka menyikapinya. Dengan memahami cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji, seorang muslim akan mampu menjalani hidup dengan lebih damai dan penuh makna. Tenang bukan berarti tanpa masalah, tetapi mampu mengelola emosi dengan sabar dan tawakal. Ikhlas bukan berarti pasrah tanpa usaha, tetapi menerima takdir Allah dengan hati lapang. Semoga kita semua mampu mengamalkan lima cara agar hati selalu tenang dan ikhlas ketika diuji di atas, agar setiap cobaan menjadi jalan menuju kedekatan dengan Allah SWT. (Dikutip: https://kotayogya.baznas.go.id) *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL01/11/2025 | BL-01
Argumen Pembentukan Ditjen Pesantren
Argumen Pembentukan Ditjen Pesantren
KEMENTERIAN Agama akan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) baru, bernama Ditjen Pesantren. Ditjen ini merupakan elevasi birokrasi dari direktorat atau unit eselon 2 menjadi Ditjen atau unit eselon 1. Pembentukan Ditjen ini perlu diapresiasi bersama, sebab memiliki langkah yang strategis, di samping memang sangat layak didirikan. Hingga semester genap 2025 ini, Kementerian Agama mencatat pesantren sebanyak 42.369 lembaga, 6.267.741 santri, dan 1.163.140 ustadz. Di samping pesantren, terdapat layanan pendidikan lainnya yang selama ini berada di lingkungan direktorat tersebut, baik pada jalur formal maupun nonformal. Pada jalur formal, terdapat Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Ma’had Aly. Sedangkan layanan pendidikan jalur nonformal terdiri atas Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Pendidikan Al-Quran, dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Hemat penulis, terdapat sejumlah argumen pembentukan Ditjen Pesantren ini. Pertama, peran dan kontribusi pesantren untuk negara dan bangsa, sejak masa perjuangan melawan kaum imperalis, masa kemerdekaan, hingga mengisi kemerdekaan, demikian nyata hingga tidak ada yang dapat membantahnya. Berbagai pertempuran melawan penjajah demi meraih kemerdekaan Indonesia seringkali dimotori oleh para kyai dan santri pesantren. Hingga agresi militer Belanda ke-2 itu dapat dipatahkan oleh perlawanan kyai-santri pesantren, yakni berkat resolusi jihad yang dicetuskan oleh Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Dalam pembangunan pascakemerdekaan pun, pesantren tetap komitmen setia terhadap NKRI dan secara proaktif membangun bangsa. Walhasil, dari rahim pesantrenlah, Indonesia ini didirikan, diasuh, dan dibesarkan hingga saat ini. Kedua, ketidaksesuaian struktural birokrasi berbanding fungsi yang diemban sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi. UU 18/2019 mengamanatkan bahwa pesantren menjalankan tiga fungsi, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga, oleh karenanya, pendanaan untuk pesantren dapat berasal dari fungsi pendidikan, fungsi agama, dan fungsi lainnya. Posisi Direktorat Pesantren yang selama ini berada di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam hanya menyentuh fungsi pendidikan semata, sehigga oleh karenanya hanya bersumber dari alokasi anggaran fungsi pendidikan. Keterbatasan ini menciptakan kelumpuhan kebijakan yang pada akhirnya pesantren kurang mendapatkan layanan sekaligus peran sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Ketiga, kehadiran negara terhadap pesantren cenderung belum menunjukkan perlakuan yang semestinya. Hal ini disebabkan karena keterbatasan wewenang birokrasi yang selama ini berjalan hingga keterbatasan anggaran. Sungguhpun demikian, dengan segala bentuk independensi dan kemandiriannya, pesantren tetap ikhlas dan istiqamah berdiri tegak untuk membina anak-anak bangsa. Setidaknya terdapat tiga kesetaraan yang harus dilakukan oleh negara, termasuk terhadap pesantren, yakni rekognisi, afirmasi, dan kebijakan/program. Dalam aspek rekognisi, negara melakukan pengakuan terhadap pendidikan pesantren yang dibuktikan dengan regulasi. Sementara pada aspek afirmasi, dibuktikan dengan kehadiran anggaran dan pembiayaan oleh pemerintah secara berkeadilan. Sedangkan kebijakan/program adalah perlakuan kebijakan dan tatakelola oleh semua stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat, terhadap pesantren. Kehadiran negara pada aspek rekognisi demikian nyata, yakni dengan lahirnya UU 18/2019 tentang Pesantren, bahkan sebelumnya didahului Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang hari santri. Kedua regulasi ini, yang kemudian diikuti dengan aturan turunannya, menunjukkan keseriusan negara dalam mengakui sistem dan pendidikan pesantren. Sungguhpun demikian, pada aspek afirmasi dan kebijakan/program terhadap pesantren, hemat penulis terdapat catatan serius yang perlu dipertimbangkan. Afirmasi anggaran belum berdampak, meskipun telah lahir UU 18/2019. Hal ini dibuktikan dengan rasio alokasi anggaran fungsi pendidikan dibanding dengan anggaran untuk pesantren yang tidak signifikan. Di tahun 2024, alokasi fungsi pendidikan sebanyak 660,8 T ternyata untuk layanan pesantren tidak lebih dari 1,021 T atau 0,15% saja. Demikian juga di tahun 2023, yakni dari 612,2 T anggaran fungsi pendidikan itu untuk layanan pesantren hanya 877 M atau 0,14%. Jadi, kehadiran negara secara finansial hanya dikisaran 0,1% saja. Hal ini berbeda jauh dengan layanan pendidikan lainnya, seperti sekolah umum. Di tahun 2022, dari 419,4 T alokasi fungsi pendidikan ternyata digunakan untuk sekolah umum sebesar 365,5 T atau 86,75%. Di tahun 2021, dari 437,9 T alokasi fungsi pendidikan digunakan untuk sekolah umum sebesar 380,6 T atau 86,91%. Kondisi ini lebih disebabkan oleh regulasi pendanaan yang tidak berpihak, terlebih mengafirmasi, terhadap pendanaan pesantren. Regulasi tersebut di antaranya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2oo8 Tentang Pendanaan Pendidikan. Hemat penulis, sejauh kedua regulasi ini tidak dilakukan perubahan maka pesantren berpotensi tidak akan banyak mendapatkan pembiayaan yang semestinya dari negara. Pada aspek kebijakan/program, jenis pendidikan pesantren melalui jalur formal berupa PDF (Pendidikan Diniyah Formal), SPM (Satuan Pendidikan Muadalah), dan MA (Ma’had Aly) sebagaimana diatur dalam UU 18/2019 sesungguhnya telah memiliki kesetaraan terutama civil effect dan anggaran. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lulusan jenis pendidikan pesantren tersebut belum sepenuhnya diakui, baik untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi maupun untuk dunia kerja. Lulusan PDF dan SPM belum sepenuhnya dapat melanjutkan ke sekolah/madrasah jenjang yang lebih tinggi atau ke perguruan tinggi. Lulusan Ma’had Aly belum sepenuhnya dapat melanjutkan S2 atau S3 pada perguruan tinggi, termasuk di bawah naungan Kemendiktisaintek dan dunia kerja formal seperti ASN atau perusahaan. Demikian juga, hak-hak yang melekat untuk semua jenis pendidikan formal diperlakukan yang sama. Sebagaimana sekolah, madrasah dan perguruan tinggi, PDF, SPM, dan Ma’had Aly berhak mendapatkan BOS, tunjangan sertifikasi guru/dosen, BOPTN dan Bidik Misi. Kendala-kendala ini dapat dimaklumi di antaranya oleh karena keterbatasan anggaran yang sangat minimal tersebut. Keempat, kehadiran negara yang kurang optimal terhadap pesantren terlebih dalam durasi yang demikian panjang, baik yang disebabkan karena keterbatasan kewenangan birokrasi maupun anggaran sebagaimana disebutkan di atas, secara perlahan dan pasti pada akhirnya akan merugikan pesantren, negara, dan bangsa Indonesia sendiri. Pesantren berpotensi akan kehilangan elan vital dan jati dirinya. Di samping itu, upaya mendestruksi pesantren terutama dari luar pesantren semakin nyata. Jika hal demikian terjadi, maka pesantren sebagai penyangga utama negara kesatuan RI, baik aspek ideologi, moral, dan pengetahuan akan semakin rapuh. Atas dasar sejumlah argumen di atas, perombakan birokasi menjadi Ditjen Pesantren menjadi keniscayaan strategis untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Langkah ini tidak hanya untuk ruang gerak yang lebih terbuka bagi institusi Kementerian Agama semata, tetapi pada akhirnya pesantren, masyarakat, dan negara akan semakin berdaya dan kokoh. Semoga. *** *) Artikel ini dikutip dari Website Kementerian Agama RI. Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL26/10/2025 | Suwendi (Dosen UIN Jakarta dan Penulis Buku “Detik-Detik Penetapan Hari Santri”
Ingat! Akhir Tahun Sebentar Lagi, Saatnya Muzaki Hitung Kewajiban Zakat
Ingat! Akhir Tahun Sebentar Lagi, Saatnya Muzaki Hitung Kewajiban Zakat
Lampung — Akhir tahun bukan hanya waktu menutup agenda kerja dan keuangan, tapi juga momen penting bagi muzaki (pemberi zakat) untuk mengevaluasi kewajiban zakat. Banyak orang belum sadar bahwa zakat harta perlu dihitung setiap satu tahun sekali. Jika harta yang dimiliki sudah mencapai batas tertentu (nishab) dan tersimpan selama setahun, maka zakat wajib dikeluarkan. Apa yang Dimaksud dengan Zakat Akhir Tahun Zakat akhir tahun adalah zakat atas harta yang anda miliki selama satu tahun penuh. Harta itu bisa berupa tabungan, investasi, emas, saham, atau aset likuid lainnya. Jika nilainya sudah mencapai nishab setara dengan 85 gram emas, maka kamu termasuk yang wajib zakat. Contoh sederhana: jika harga emas per gram Rp1.600.000 maka nishabnya sekitar Rp136 juta. Jadi, jika total harta bersih kamu di akhir tahun mencapai atau melebihi angka itu, muzaki wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Langkah Praktis Menghitung Zakat 1. Hitung semua aset yang kamu miliki seperti tabungan, deposito, investasi, emas, atau piutang yang bisa ditagih. 2. Kurangi dengan utang yang sudah jatuh tempo. 3. Jika hasilnya mencapai nishab, kalikan dengan 2,5 persen untuk menentukan jumlah zakat yang harus dibayarkan. Contoh: jika harta bersih kamu Rp150 juta, maka zakat yang wajib dibayar sebesar 2,5 persen × Rp150 juta = Rp3.750.000. Mengapa Zakat Akhir Tahun Penting Zakat bukan sekadar kewajiban agama. Ia juga bentuk rasa syukur atas rezeki yang telah kamu terima sepanjang tahun. Membayar zakat di akhir tahun membantu membersihkan harta, menenangkan hati, dan memberi kesempatan bagi yang membutuhkan untuk merasakan manfaatnya. Selain itu, zakat akhir tahun juga bisa membantu kamu menata ulang kondisi keuangan. Dengan mengeluarkan zakat secara rutin, kamu lebih mudah mengukur kesehatan finansial pribadi dan memastikan harta yang kamu miliki membawa keberkahan. Langkah Nyata yang Bisa Kamu Lakukan Sekarang 1. Cek kembali seluruh aset yang kamu miliki hingga akhir tahun. 2. Hitung nilai totalnya dan kurangi dengan utang jatuh tempo. 3. Jika sudah mencapai batas nishab, segera tunaikan zakat sebelum pergantian tahun. 4. Gunakan lembaga zakat resmi agar penyalurannya tepat sasaran. Menunaikan zakat di akhir tahun adalah cara sederhana untuk menutup tahun dengan keberkahan. Saat kamu berbagi, bukan hanya membantu sesama, tapi juga membersihkan harta dan hati. Mari Tunaikan Zakat di Kantor BAZNAS Provinsi Lampung. Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL24/10/2025 | BL-01
Meneladani Kedermawanan Rasulullah Melalui Zakat di Era Modern
Meneladani Kedermawanan Rasulullah Melalui Zakat di Era Modern
KEDARMAWANAN Nabi Muhammad SAW merupakan teladan agung bagi seluruh umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat maupun anjuran sedekah. Dalam sejarah hidup beliau, kedermawanan Nabi tidak hanya tampak dalam ucapan, tetapi juga diwujudkan secara nyata melalui tindakan yang konsisten membantu orang-orang miskin, anak yatim, serta kaum dhuafa. Dengan meneladani kedermawanan Nabi, setiap muslim diharapkan mampu menumbuhkan rasa kepedulian sosial yang tinggi serta mengutamakan keberkahan harta melalui zakat dan sedekah. Kedermawanan Nabi Muhammad SAW begitu menonjol sehingga beliau digambarkan oleh para sahabat sebagai orang yang lebih dermawan dibandingkan angin yang berhembus. Hal ini menunjukkan bahwa kedermawanan Nabi tidak terbatas pada momen tertentu, tetapi menjadi karakter utama dalam kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu, memahami kedermawanan Nabi menjadi hal penting agar umat Islam bisa mengaplikasikan nilai tersebut dalam kehidupan modern saat ini. Selain menjadi bentuk ibadah kepada Allah SWT, kedermawanan Nabi juga menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah. Dengan meneladani kedermawanan Nabi, seorang muslim akan senantiasa sadar bahwa harta bukanlah milik pribadi semata, melainkan titipan yang harus dikelola dan disalurkan untuk kemaslahatan umat. Zakat dan sedekah pun menjadi instrumen utama untuk mewujudkan kedermawanan tersebut. Dalam artikel ini akan dibahas bagaimana kedermawanan Nabi bisa diteladani melalui zakat dan sedekah, nilai-nilai sosial yang terkandung di dalamnya, serta relevansinya bagi kehidupan umat Islam di era sekarang. Dengan begitu, kedermawanan Nabi tidak hanya menjadi cerita masa lalu, melainkan juga menjadi inspirasi abadi yang terus hidup dalam kehidupan umat Islam. Kehidupan Sehari-hari Rasulullah Kedermawanan Nabi Muhammad SAW telah menjadi ciri khas yang melekat pada dirinya sejak muda. Bahkan sebelum diangkat menjadi Rasul, beliau sudah dikenal sebagai pribadi yang jujur, amanah, dan senantiasa menolong orang lain. Kedermawanan Nabi terlihat dari kebiasaannya memberi makan fakir miskin, menolong orang yang terlilit hutang, serta membantu anak yatim. Dalam hadis-hadis shahih, diceritakan bahwa kedermawanan Nabi semakin bertambah pada bulan Ramadan. Pada saat itu, beliau tidak hanya menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak sedekah, tetapi juga mencontohkannya langsung. Kedermawanan Nabi pada bulan Ramadan bahkan digambarkan lebih deras daripada angin yang berhembus. Hal ini menunjukkan betapa besar semangat beliau untuk menolong sesama di saat bulan penuh berkah. Kedermawanan Nabi tidak pernah dibatasi oleh kondisi harta yang dimiliki. Bahkan ketika beliau sendiri berada dalam keadaan kekurangan, kedermawanan Nabi tetap tampak. Beliau sering mendahulukan kepentingan orang lain dibandingkan kebutuhan pribadinya. Banyak riwayat menyebutkan bahwa ketika mendapatkan hadiah atau harta, Nabi segera membagikannya kepada para sahabat dan kaum dhuafa. Kedermawanan Nabi juga terwujud dalam ajaran beliau tentang pentingnya zakat dan sedekah. Nabi menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana membersihkan harta dan jiwa. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim meneladani kedermawanan Nabi sekaligus melaksanakan perintah Allah SWT untuk menjaga keadilan sosial di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kedermawanan Nabi Muhammad SAW menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat Islam yang penuh kepedulian. Melalui teladan beliau, umat Islam diajak untuk senantiasa peka terhadap penderitaan sesama, serta menjadikan harta sebagai jalan menuju keberkahan hidup. Meneladani Nabi Melalui Zakat Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Dalam hal ini, kedermawanan Nabi Muhammad SAW menjadi contoh nyata bagaimana zakat mampu menyatukan umat dan menolong orang-orang yang membutuhkan. Beliau dengan tegas menekankan pentingnya zakat sebagai kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat nisab. Kedermawanan Nabi dalam mengajarkan zakat tampak dari konsistensinya mengingatkan umat agar tidak lalai menunaikan kewajiban tersebut. Beliau sering menghubungkan zakat dengan keberkahan harta, sehingga siapa pun yang menunaikan zakat akan mendapatkan keberlimpahan rezeki dari Allah SWT. Meneladani kedermawanan Nabi berarti memahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap keadilan sosial. Dalam praktiknya, kedermawanan Nabi mengajarkan bahwa zakat tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan kesempatan untuk berbagi. Rasulullah SAW mencontohkan bahwa zakat bisa menjadi penghubung yang kuat antara si kaya dan si miskin. Dengan zakat, jurang sosial dapat dikurangi, rasa kebersamaan dapat ditingkatkan, dan ukhuwah Islamiyah dapat dipererat. Meneladani kedermawanan Nabi melalui zakat juga berarti memahami bahwa zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga membersihkan hati dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa orang yang enggan menunaikan zakat akan merugi, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian, meneladani kedermawanan Nabi dalam zakat menjadikan seorang muslim lebih peka, rendah hati, dan penuh syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan. Oleh karena itu, umat Islam sepatutnya meneladani kedermawanan Nabi dengan menunaikan zakat tepat waktu, menyalurkannya kepada mustahik yang berhak, serta menjadikan zakat sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial. Dengan begitu, kedermawanan Nabi akan terus hidup dalam praktik nyata umat Islam hingga akhir zaman. Teladan Nabi Melalui Sedekah Selain zakat, kedermawanan Nabi Muhammad SAW juga tercermin dalam kebiasaannya bersedekah. Rasulullah SAW menekankan bahwa sedekah tidak terbatas pada harta benda, melainkan mencakup segala bentuk kebaikan, bahkan senyuman sekalipun. Hal ini memperlihatkan betapa luasnya makna kedermawanan Nabi dalam kehidupan sehari-hari. Kedermawanan Nabi dalam bersedekah dapat dilihat dari banyaknya riwayat yang menyebutkan bahwa beliau hampir tidak pernah menolak permintaan seseorang. Bahkan ketika beliau tidak memiliki apa-apa, Nabi tetap memberikan dengan cara memotivasi atau mendoakan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kedermawanan Nabi tidak pernah terhenti, baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Dengan meneladani kedermawanan Nabi dalam bersedekah, umat Islam akan semakin sadar bahwa sedekah bukanlah pengurang harta, melainkan justru mendatangkan keberkahan. Rasulullah SAW bersabda bahwa harta tidak akan berkurang karena sedekah, melainkan semakin bertambah dan diberkahi. Inilah salah satu bentuk mukjizat kedermawanan Nabi yang menjadi pelajaran penting bagi seluruh umat. Selain itu, kedermawanan Nabi dalam sedekah juga mengajarkan umat Islam untuk senantiasa menolong orang lain tanpa pamrih. Beliau mencontohkan bahwa sedekah harus dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Dengan cara ini, sedekah menjadi ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Meneladani kedermawanan Nabi melalui sedekah juga berarti memperluas kepedulian sosial. Umat Islam didorong untuk tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, tetapi juga memperhatikan kebutuhan orang lain. Dengan demikian, nilai kedermawanan Nabi akan terus hidup dalam diri setiap muslim yang gemar bersedekah, baik dalam bentuk kecil maupun besar. Relevansi Kedermawanan Nabi di Era Modern Kedermawanan Nabi Muhammad SAW tetap relevan untuk diteladani di era modern saat ini. Meskipun zaman telah berubah, nilai-nilai kedermawanan Nabi masih sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi. Dengan meneladani kedermawanan Nabi, umat Islam dapat berperan aktif dalam mengatasi kesenjangan sosial, kemiskinan, dan ketidakadilan yang masih banyak terjadi. Dalam konteks zakat, kedermawanan Nabi bisa diwujudkan melalui pengelolaan zakat yang lebih profesional dan transparan. Lembaga-lembaga zakat yang berkembang saat ini adalah perwujudan dari semangat kedermawanan Nabi dalam mengatur distribusi kekayaan agar lebih adil dan merata. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, umat Islam ikut menjaga amanah kedermawanan Nabi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat. Sedangkan dalam konteks sedekah, kedermawanan Nabi bisa diimplementasikan melalui berbagai program sosial modern. Misalnya, bantuan pendidikan untuk anak-anak yatim, pemberdayaan ekonomi untuk fakir miskin, atau bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam. Semua itu mencerminkan nilai kedermawanan Nabi yang selalu mengutamakan kepedulian terhadap sesama. Kedermawanan Nabi juga sangat relevan dalam membentuk karakter generasi muda muslim. Di tengah budaya individualisme yang semakin kuat, meneladani kedermawanan Nabi menjadi cara efektif untuk menumbuhkan empati, solidaritas, dan kepedulian sosial. Generasi muda yang meneladani kedermawanan Nabi akan tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia. Dengan demikian, kedermawanan Nabi Muhammad SAW bukan hanya inspirasi masa lalu, tetapi juga pedoman hidup untuk masa kini dan masa depan. Dengan zakat dan sedekah, umat Islam bisa terus menghidupkan nilai kedermawanan Nabi, sekaligus menjadi solusi nyata bagi permasalahan sosial di dunia modern. Kedermawanan Nabi Muhammad SAW adalah teladan utama bagi seluruh umat Islam dalam mengelola harta melalui zakat dan sedekah. Dari kehidupan sehari-hari beliau, kita dapat melihat bagaimana kedermawanan Nabi menjadi bagian tak terpisahkan dari akhlak mulia yang dimilikinya. Dengan meneladani kedermawanan Nabi, umat Islam tidak hanya melaksanakan ibadah, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan penuh kepedulian. Di era modern, nilai kedermawanan Nabi tetap relevan dan harus dihidupkan kembali melalui berbagai bentuk zakat dan sedekah. Dengan menyalurkan zakat secara profesional dan bersedekah dengan ikhlas, umat Islam dapat menjadikan kedermawanan Nabi sebagai inspirasi abadi yang menuntun langkah dalam kehidupan sehari-hari. Akhirnya, meneladani kedermawanan Nabi bukan hanya sebuah anjuran, tetapi sebuah kebutuhan agar umat Islam mampu menjaga persaudaraan, memperkuat solidaritas sosial, serta meraih keberkahan hidup di dunia dan akhirat. Semoga semangat kedermawanan Nabi Muhammad SAW senantiasa hidup dalam hati setiap muslim dan menjadi amal yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL19/10/2025 | BL-01
10 Tahun Hari Santri Merawat Kebangsaan Menuju Peradaban Dunia
10 Tahun Hari Santri Merawat Kebangsaan Menuju Peradaban Dunia
Lampung — Tahun ini agak sedikit berbeda peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2025. Karena tahun ini, merupakan peringatan 10 tahun yang mengusung tema Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia. Perintagan satu dasawarsa ini merupakan pengakuan negara terhadap peran besar santri dalam perjalanan bangsa. Selama ini, pesantren telah menjadi benteng moral, intelektual, dan spiritual bangsa. Rangkaian perdana Hari Santri 2025 dimulai di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, yang merupakan tempat bersejarah di mana KH. Hasyim Asy’ari menyalakan api Resolusi Jihad. Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad. Seruan memerintahkan umat Islam untuk berjihad (melawan) tentara sekutu yang membonceng Belanda untuk kembali menjajah Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Tujuan peringatannya untuk mengenang dan meneladani peran besar santri dalam perjuangan kemerdekaan, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta merefleksikan kontribusi pesantren terhadap NKRI. Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Sementara puncak peringatan akan digelar Malam Bakti Santri Untuk Negeri di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta pada 25 Oktober 2025, yang direncanakan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam satu kesempatan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amin Suyitno menegaskan peringatan Hari Santri 2025 bukan merupakan kegiatan serimonial belaka, tetapi ini juga langkah strategis untuk memperkuat peran santri dalam memberikan kontribusi kepada negara. “Karenanya, dimulai rangkaian ini dengan mengadakan halaqah (seminar) di Ma’had Aly Hasyim Asyari di Jombang,” ungkap dia. Rangkaian Hari Santri tahun ini menggelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini bukti bahwa pesantren siap memberi kontribusi nyata bagi bangsa. Selama ini, kata Suyitno, pesantren telah menjadi benteng moral, intelektual, dan spiritual bangsa. “Hari Santri adalah wujud nyata rekognisi negara atas jasa pesantren yang ikut mengawal kemerdekaan Indonesia.” Sudah sepuluh tahun pemerintah memperingati Hari Santri, dan selama itu pula pesantren konsisten hadir mendukung agenda strategis nasional. Hari Santri tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung cita-cita besar bangsa. Dari pesantren, merawat kebangsaan, membangun kemandirian, dan menguatkan masa depan Indonesia. Hari Santri 2025 juga menjadi wadah kontribusi santri dalam isu-isu kontemporer. Melalui Gerakan Ekoteologi “Satu Santri Satu Pohon”, jutaan santri akan menanam pohon serentak di 34 provinsi. Program ini menunjukkan kepedulian pesantren terhadap lingkungan sebagai bagian dari iman. Melalui program CKG dan MBG, santri juga menghadirkan solusi konkret di bidang kesehatan dan gizi masyarakat. Sebagai kado peringatan sepuluh tahun Hari Santri 2025 dikemas dalam delapan agenda utama (Astahasa) yang merangkum nilai perjuangan santri bagi bangsa sebagai berikut: Ithlaq Hari Santri (22 September 2025), Tebuireng Jombang. Halaqah Astalokha (22 September–20 Oktober 2025), di delapan titik strategis nasional. MQK Internasional (1–7 Oktober 2025), Pesantren As’adiyah, Sengkang, Sulawesi Selatan. Selain itu menggelar Gerakan Ekoteologi “Satu Santri Satu Pohon” (2 Oktober 2025), 100 titik di 34 provinsi. Expo Kemandirian Pesantren (2–7 Oktober 2025), Sengkang Wajo & PTKIN seluruh Indonesia. Pesantren Award 2025 (20 Oktober 2025), Auditorium HM Rasjidi, Kemenag. Doa Santri untuk Negeri (21 Oktober 2025), Masjid Istiqlal & daring serentak di 34 provinsi; dan Malam Bakti Santri untuk Negeri Bersama Presiden RI (25 Oktober 2025) di TMII Jakarta. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL10/10/2025 | BL-01
Shalat Safar, Memohon Keselamatan dalam Perjalanan
Shalat Safar, Memohon Keselamatan dalam Perjalanan
Lampung — Shalat Safar adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan sebelum bepergian jauh sebagai bentuk ikhtiar dan doa untuk memohon perlindungan serta keselamatan selama perjalanan. Shalat ini sunnah dilakukan sebelum berangkat, bertujuan agar perjalanan selamat dari marabahaya. Seperti menunaikan ibadah haji dan umroh ke Tanah Suci, Mekah dan Madinah. Perjalanan suci yang panjang dan penuh perjuangan. Umat Islam dianjurkan mempersiapkan diri secara lahir dan batin sebelum melaksanakannya. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila engkau akan keluar dari rumahmu, bershalatlah dua rakaat, insya Allah dua rakaat itu akan memelihara dirimu dari tempat keluarnya keburukan dan apabila engkau masuk ke dalam rumahmu maka bershalatlah dua rakaat, insya Allah dengan dua rakaat itu memeliharamu dari masuknya keburukan." (HR. Baihaqi). Dalam hadits lain, disebutkan: "Apabila Rasulullah SAW hendak keluar untuk suatu perjalanan, beliau mengerjakan shalat dua rakaat, lalu berkata: 'Ya Allah, kami memohon kepada-Mu dalam perjalanan ini kebaikan dan takwa serta amal yang Engkau ridhai." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad). Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan adalah shalat safar, yaitu shalat sunnah yang dilakukan sebelum melakukan perjalanan jauh, termasuk safar haji. Tata caranya adalah shalat dua rakaat seperti shalat sunnah biasa, dengan membaca Al-Fatihah dan surat pendek seperti Al-Kafirun pada rakaat pertama dan Al-Ikhlas pada rakaat kedua, diikuti pembacaan Ayat Kursi dan doa safar setelahnya. Keutamaan Shalat Safar: Permohonan Perlindungan: Shalat ini merupakan cara berserah diri kepada Allah swt., untuk memohon perlindungan dan keselamatan dari segala keburukan selama perjalanan. Dijauhkan dari Marabahaya: Melaksanakan shalat safar diyakini dapat menghalangi bahaya yang mungkin terjadi dalam perjalanan. Mendapatkan Keberkahan: Shalat ini juga bertujuan memohon keberkahan dan kelancaran dalam setiap urusan perjalanan. Tata Cara Shalat Safar: Niat: Berniat dalam hati untuk melaksanakan shalat sunnah safar dua rakaat. Pelaksanaan Shalat: Rakaat pertama: Membaca surat Al-Fatihah, lalu surat Al-Kafirun. Rakaat kedua: Membaca surat Al-Fatihah, lalu surat Al-Ikhlas. Setelah Selesai: Dianjurkan membaca Ayat Kursi untuk menambah keamanan. Membaca doa safar, yang berisi pujian kepada Allah, shalawat kepada Nabi Muhammad, serta permohonan kemudahan dan perlindungan dalam perjalanan. Waktu dan Tempat Pelaksanaan: Shalat safar bisa dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam hari. Dapat dilakukan di rumah sebelum berangkat atau di masjid. Doa Safar yang Umum Dibaca: Setelah shalat, disunnahkan membaca doa safar seperti yang diriwayatkan oleh para ulama, misalnya doa perlindungan dari tersesat, disesatkan, berbuat dosa, dan lain sebagainya, serta doa untuk kelapangan dada dan kemudahan urusan. Berikut bacaan doa safar yang diajarkan Rasulullah SAW: "Ya Allah, kami mohon kepada-Mu dalam perjalanan ini kebaikan, takwa, dan amalan yang Engkau ridhai. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini dan dekatkanlah jauhnya. Ya Allah, Engkau adalah teman dalam perjalanan dan pengganti bagi keluarga yang ditinggalkan. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesulitan dalam perjalanan, pemandangan yang menyedihkan, dan perubahan buruk atas harta serta keluarga." Keterkaitan dengan Shalat Lain: Shalat safar adalah shalat sunnah yang berbeda dari shalat fardhu. Umat Islam juga dapat melaksanakan shalat qashar (meringkas shalat fardhu) dan shalat jamak (menggabungkan dua shalat fardhu) ketika melakukan perjalanan, sebagai bagian dari keringanan yang diberikan Allah SWT kepada musafir. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL30/09/2025 | BL-01
Tanamkan Kecintaan Zakat Sejak Dini dalam Keluarga!
Tanamkan Kecintaan Zakat Sejak Dini dalam Keluarga!
Lampung — Zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan juga sarana untuk menumbuhkan rasa kepedulian sosial yang mendalam. Di balik setiap zakat yang dikeluarkan, terdapat doa, harapan, dan kebahagiaan bagi orang lain yang menerima. Namun, lebih dari itu, zakat juga bisa menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang peduli terhadap sesama. Ingat! Keluarga adalah sekolah pertama dan terdepan bagi seorang anak. Apa yang ia dilihat dan dipelajari di rumah akan membentuk karakter, pola pikir, serta kebiasaan di masa depan. Karena itulah, menumbuhkan budaya cinta zakat dalam keluarga menjadi langkah penting agar generasi penerus tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kaya hati dan penuh empati. Maka itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam setiap langkah harus menjadi yang depan. Gerakan "Cinta Zakat" adalah program unggulan BAZNAS untuk mendorong umat Islam dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui aplikasi "Cinta Zakat”. Ini adalah platform yang memudahkan pembayaran zakat secara online. Melalui aplikasi Cinta Zakat, BAZNAS menggencarkan kampanye penghimpunan dana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di berbagai pelosok daerah. Terobosan ini sangat efektif dan menyasar banyak kalangan, karena BAZNAS memiliki jaringan di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, Aplikasi Cinta Zakat juga melengkapi berbagai inovasi dan terobosan yang telah dimiliki BAZNAS sebelumnya. Harus diakui kemudahan dalam bertransaksi digital memicu peningkatan zakat dari masyarakat dan trennya dari waktu ke waktu akan terus meningkat. Untuk itu, dengan aplikasi Cinta Zakat, sebagai salah satu kanal digital BAZNAS dapat mempermudah para muzaki untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Aspek-aspek Keluarga Cinta Zakat: Menanamkan Nilai Kebaikan: Keluarga menanamkan nilai kepedulian dan pentingnya zakat sejak dini kepada anak-anak, menjadikan zakat sebagai investasi jangka panjang bagi dunia dan akhirat. Mengenalkan Zakat: Keluarga mengenalkan konsep zakat, tujuannya, dan hikmahnya agar setiap anggota keluarga memahami peran zakat dalam menyejahterakan umat. Membayar Zakat: Keluarga secara rutin menunaikan zakat fitrah maupun zakat maal melalui platform seperti BAZNAS atau aplikasi "Cinta Zakat". Gerakan Cinta Zakat BAZNAS: Program Pemerintah: "Gerakan Cinta Zakat" adalah program pemerintah yang dicanangkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat. Tujuan: Mendorong peningkatan kecintaan dan pemahaman masyarakat terhadap zakat, serta mengajak seluruh elemen bangsa terlibat dalam aktivitas zakat. Platform Digital: BAZNAS menyediakan aplikasi "Cinta Zakat" untuk memudahkan umat menunaikan zakat, sedekah, dan donasi secara online. Cara Menjadi Keluarga Cinta Zakat: Edukasi Diri dan Keluarga: Pelajari lebih lanjut tentang pentingnya zakat dan bagaimana menunaikannya dengan benar. Gunakan Platform BAZNAS: Unduh aplikasi "Cinta Zakat" di Play Store atau kunjungi situs web BAZNAS untuk menunaikan zakat secara online. Ajak Keluarga Berpartisipasi: Libatkan anggota keluarga dalam proses membayar zakat dan diskusikan manfaatnya. Jadikan Gaya Hidup: Berkomitmen menjadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup keluarga, seperti yang telah dicontohkan dalam sejarah Islam. Dari kebiasaan baik dengan langkah kecil dimulai dalam keluarga sebagai berikut: Mengajarkan sedekah harian – misalnya dengan menyediakan celengan khusus untuk anak agar mereka terbiasa menyisihkan sebagian uang jajannya. Menceritakan kisah inspiratif – orang tua bisa membacakan kisah sahabat Nabi atau tokoh Muslim yang dermawan, sehingga anak terinspirasi untuk meneladani. Melibatkan anak saat menyalurkan zakat – ajak anak ikut serta ketika zakat diberikan kepada yang berhak, sehingga mereka menyaksikan langsung senyum bahagia para penerima. Menjelaskan manfaat sosial zakat – bukan hanya sebagai ibadah pribadi, tetapi juga sebagai cara menjaga keseimbangan sosial dan mengurangi kesenjangan dalam masyarakat. Dengan membiasakan zakat sejak dini, keluarga tidak hanya mencetak generasi yang beriman dan bertakwa, tetapi juga generasi yang peduli, dermawan, dan siap menjadi agen perubahan sosial. Karena sejatinya, zakat bukan hanya tentang harta yang kita keluarkan, tetapi tentang hati yang kita bersihkan, keberkahan yang kita raih, dan cinta yang kita sebarkan kepada sesama. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL29/09/2025 | BL-01
Menolak Sedekah, Ini Alasan Orang Menyesal di Alam Kubur
Menolak Sedekah, Ini Alasan Orang Menyesal di Alam Kubur
Lampung — Ingat manusia! Kehidupan dunia hanya sementara, sedangkan akhirat adalah tempat yang kekal. Bagi setiap manusia yang sudah meninggalkan dunia ini, tidak ada kesempatan untuk kembali. Di alam kubur, mereka akan menyesali apa yang telah mereka sia-siakan di dunia. Orang yang sudah sampai ajalnya minta ditangguhkan agar ajalnya diundur, bahkan yang telah meninggal pun minta dikembalikan ke dunia untuk beramal saleh. Amal saleh dimaksud adalah sedekah. Allah swt., berfirman: “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian) ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al Munafiqun: 10). Mengapa harus memilih bersedekah? Ini alasannya: Pertama: Seorang yang meninggal itu ketika melihat dosanya, sedekahlah salah satunya yang dapat menghapuskan dosanya. “Sesungguhnya sedekah akan memadamkan panas kubur bagi pelakunya. Sungguh pada hari kiamat, seorang mukmin akan berlindung di bawah naungan sedekahnya.” (Silsilah As-Shahihah, 3484). Kedua: Sedekah menjadi benteng dari azab neraka. “Jauhilah neraka walaupun dengan bersedekah sebelah butir kurma, maka siapa saja yang tidak mendapatkannya, maka hendaklah (bersedekah) dengan kata-kata yang baik’.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut mengabarkan keutamaan sedekah meski dengan jumlah yang sangat sedikit. Karena, sedekah itu lah justru bisa menyelematkan yang bersangkutan dari api neraka. Yang dimaksud dengan sebutir kurma merupakan kiasan tentang amal-amal ringan yang berpahala besar. Ketiga: Menolak su’ul khotimah. Ketika orang yang akan meninggal tengah menghadapi hebatnya sakaratul maut, sedekah dapat memudahkan yang bersangkutan melafalkan kalimat tauhid dan melepaskan ruh dengan khusnul khatimah. “Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek.” (HR. Tirmidzi). Keempat: Memadamkan murka Alloh Ta’ala di dunia terlebih di akhirat kelak. Seseorang yang bersedekah sejatinya sedang menyelamatkan diri dan keluarganya, sekalipun pada kenyataannya sedang membantu orang lain, namun hadis berikut mengabarkan bahwa sedekah yang dilakukannya dapat menyelamatkannya dari murka Allah. “Sedekah dengan rahasia bisa memadamkan murka Allah” (Shahih At-Targhib, 888). Kelima: Tolak bala yang mujarab adalah melalui sedekah. Imam Al Baihaqi dari riwayat Ali bin Abi Thalib RA, yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Segeralah bersedekah! Sungguhlah, musibah tidak dapat melangkahinya.” Maksudnya adalah bahwa sedekah itu merupakan bendungan atau tanggul yang kokoh kuat terhadap musibah (bala). Musibah tidak akan dapat menerjangnya. Keenam: Sedekah kepada sesama makhluk mendapatkan pahala setara dengan I’tikaf sebulan di masjid. “Amal perbuatan yang paling dicintai Allah adalah memberi kebahagiaan kepada sesama Muslim dan menghiburnya saat dia dilanda kesusahan, atau meringankannya saat dia dililit utang, atau memberinya makanan saat dia merasakan lapar. Karena, aku lebih menyukai berjalan bersama seorang Muslim yang berbagi dengan orang yang sedang membutuhkan, daripada melakukan iktikaf di masjid selama satu bulan penuh.” (HR. Ath Thabrani). Alam kubur adalah tempat penantian menuju akhirat. Setiap manusia akan merasakan penyesalan atas apa yang telah mereka sia-siakan di dunia. Tidak bersedekah, tidak memperbanyak amal kebaikan, dan tidak taat beribadah adalah tiga penyesalan terbesar yang akan dirasakan oleh banyak orang di alam kubur. Semoga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang mempersiapkan bekal untuk kehidupan setelah mati, sehingga terhindar dari penyesalan yang tak berujung. Jadi, mari kita perbanyak pahala sedekah ketika kita masih hidup di dunia ini agar kita terhindar dari panasnya api neraka. Sedekah mudah, sedekah cepat, sedekah aman di BAZNAS Provinsi Lampung. Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL28/09/2025 | BL-01
Zakat itu Keren, Kampanye ZIS Digital untuk Generasi Z dan Alpha
Zakat itu Keren, Kampanye ZIS Digital untuk Generasi Z dan Alpha
Lampung — Zakat itu keren. Dengan membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bisa menghapuskan dosa sebagaimana air memadamkan api yang lagi menyala. Maka itu, diera digital yang serba cepat ini, setiap anak tumbuh bersama gawai, istilah sedekah mungkin terdengar kuno. Akan tetapi sedekah juga infak, dan membayar zakat bukan hanya tentang memberikan sejumlah uang atau barang, melainkan sebuah amalan mulia dan kewajiban yang membawa banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan sudah saatnya amil pimpinan juga amil pelaksana BAZNAS disetrap jajaran baik itu provinsi, kabupaten, dan kota beradaptasi dengan perubahan diera digital. “Mau tidak mau, suka tidak suka seperti BAZNAS Provinsi Lampung saja, melibatkan generasi Z dan generasi Alpha dalam mengkampanyekan pembayaran zakat, infak, dan sedekah untuk semua platform digital dan media sosial,” kata Iskandar dalam satu kesempatan pengajian rutin BAZNAS RI setiap Selasa pagi dengan host Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S, M.Ec, Ph.D. Menurut Iskandar, transformasi digital dibidang perzakatan yang melibatkan generasi-Z (lahir 1997-2012) dengan memperkenalkan ke generasi Alpha (lahir 2013-2024) ini sebuah keniscayaan. “Gen Z adalah migran digital yang belajar dan beradaptasi dengan teknologi. Sedangkan Gen Alpha adalah penduduk asli digital yang lahir dengan teknologi sebagai bagian dari kehidupan generasi terkini,” kata Doktor lulusan UIN Raden Intan Lampung yang bergelut dibidang konvergensi media ini. Dalam banyak literatur, perbedaan utama terletak pada lingkungan teknologi yang mereka alami. Gen Z mengalami transisi dari era analog ke digital, sementara Gen Alpha lahir dan tumbuh di dunia yang sepenuhnya digital, bahkan disebut sebagai "generasi asli AI". Gen Alpha memiliki akses teknologi yang lebih dini dan lebih terbiasa dengan teknologi digital sejak lahir. Maka itu sejak dini, ditanamkan dalam generasi Alpha pentingnya sedekah juga berinfak. Dalam ajaran Islam, sedekah adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi). Sedekah tidak memiliki batasan waktu dan jumlah, artinya siapa saja bisa melakukannya kapan saja, bahkan dalam jumlah kecil sekalipun. Lebih dari sekadar angka, sedekah adalah investasi spiritual yang mengalir pahalanya hingga akhirat. Hal ini menunjukkan bahwa sedekah mencapai efek jangka panjang, bukan hanya memperbaiki kondisi penerima saat itu tetapi juga mengangkat derajat pemberinya di hadapan Allah swt. Untuk Generasi Alpha, sedekah bisa diterjemahkan dalam bahasa mereka. Ini adalah challenge kebaikan, top up pahala, atau upgrade diri menjadi pribadi yang lebih peduli. Mereka bisa melihat dampak langsung dari sedekah mereka melalui foto, video, atau laporan digital. Transparansi ini sangat penting bagi mereka. Mengapa Sedekah Keren bagi Generasi Alpha? Tiga Alasan Utama Mengapa Sedekah Itu Keren buat Gen Alpha: Dampak Instan dan Terukur: Generasi Alpha adalah generasi yang terbiasa dengan hasil instan (misalnya, menekan tombol dan langsung mendapatkan respons). Mereka ingin melihat bagaimana kontribusi mereka membuat perbedaan. Lembaga seperti BAZNAS menyediakan laporan yang transparan, menunjukkan setiap rupiah sedekah disalurkan untuk apa. Anak-anak bisa melihat foto anak yang tersenyum karena mendapatkan seragam sekolah baru dari sedekah mereka, atau melihat keluarga yang mendapatkan bantuan modal usaha. Dampak nyata dan terukur ini membuat mereka merasa bangga dan termotivasi untuk terus berbagi. Koneksi Digital: Sedekah zaman sekarang tidak harus dilakukan secara fisik. Generasi Alpha dapat bersedekah melalui platform digital yang mudah diakses, seperti aplikasi BAZNAS. Mereka bisa berinteraksi dengan komunitas kebaikan secara online, berpartisipasi dalam kampanye sosial, dan bahkan mengajak teman-teman mereka untuk ikut berpartisipasi. Sedekah menjadi sebuah aktivitas sosial yang menyenangkan, bukan sekadar kewajiban yang berat. Membentuk Identitas Diri: Di era yang serba kompetitif, Generasi Alpha terus mencari cara untuk mengekspresikan diri dan membangun identitas. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial, termasuk sedekah, memberi mereka kesempatan untuk menunjukkan bahwa mereka peduli dan berkontribusi pada dunia. Ini membangun karakter yang kuat, empati, dan rasa tanggung jawab sosial sejak dini. Mereka tidak hanya tumbuh sebagai konsumen, tetapi juga sebagai agen perubahan yang aktif. Beberapa peran BAZNAS yang relevan bagi Generasi Alpha antara lain: Kemudahan Akses Beramal Digital;BAZNAS menyediakan berbagai platform digital seperti aplikasi dan website resmi yang memungkinkan Generasi Alpha menunaikan sedekah secara cepat, aman, dan transparan. Pelaksanaan Program Pemberdayaan Mustahik;Dana sedekah dikelola menjadi program produktif, seperti pelatihan kewirausahaan bagi mustahik, sehingga mereka tidak hanya mendapat bantuan sementara, tapi berkesempatan mandiri secara ekonomi. Kampanye Sosial dan Edukasi Sedekah;BAZNAS aktif mengembangkan konten edukatif yang mudah dipahami dan menarik, termasuk melalui media sosial, video pendek, dan kegiatan offline di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda. Laporan Transparansi Penggunaan Dana;BAZNAS memberikan laporan penggunaan dana secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada donatur termasuk generasi muda, sehingga mereka bisa menyaksikan hasil nyata dari sedekah mereka. Masa Depan Berbagi: Dari Generasi Alpha untuk Dunia: Mengajarkan sedekah kepada Generasi Alpha adalah investasi jangka panjang. Kita tidak hanya memberi mereka pemahaman tentang ajaran agama, tetapi juga membentuk mereka menjadi individu yang bertanggung jawab dan peduli. Mereka adalah calon-calon pemimpin masa depan yang akan mewarisi dunia ini. Jika sejak kecil mereka sudah terbiasa dengan nilai-nilai berbagi, maka kita bisa berharap mereka akan menciptakan peradaban yang lebih adil dan penuh kasih sayang. Sedekah bukan sekadar angka di laporan keuangan atau kewajiban yang harus ditunaikan. Sedekah adalah resonansi kebaikan yang mengalir dari hati, menyentuh jiwa, dan menciptakan dampak nyata. Dengan dukungan lembaga profesional seperti BAZNAS, kita dapat memastikan bahwa setiap sedekah yang disalurkan oleh Generasi Alpha akan menjadi bagian dari cerita besar perubahan, sebuah cerita yang lebih keren dari game apa pun. Sedekah sebagai Gaya Hidup Keren Generasi Alpha: Sedekah lebih dari sekadar angka finansial, ia adalah bentuk amal yang membawa keberkahan dan membentuk karakter sosial. Generasi Alpha dengan kemudahan teknologi dan semangat perubahan adalah calon-calon pegiat sedekah masa depan yang keren. Peran BAZNAS dalam menyediakan sarana, edukasi, dan pengelolaan yang transparan sangat membantu generasi muda untuk menyalurkan sedekah secara mudah dan berdampak luas. Mari bersama-sama menanamkan semangat sedekah sejak dini agar menjadi sumber resonansi harta abadi yang manfaatnya tidak pernah berkurang, baik di dunia maupun akhirat. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
ARTIKEL27/09/2025 | BL-01
Mengapa Amil Perlu Kode Etik? Ini Alasannya
Mengapa Amil Perlu Kode Etik? Ini Alasannya
Lampung — Kode Etik Amil dimaksudkan agar amil bisa menjalankan kerja yang amanah dan profesional. Kode etik ini diatur dalam Peraturan Bandan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Peraturan BAZNAS RI) Nomor 1 Tahun 2018 tanggal 27 Maret 2018 yang berisi seperangkat pedoman moral dan etika yang wajib dipatuhi oleh amil zakat. Amil dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, harus menjunjung tinggi syariat Islam dan undang-undang, bersikap adil dan tidak memihak, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan BAZNAS tersebut. Tujuan Kode Etik Amil Zakat Mewujudkan amil yang amanah, berintegritas, dan profesional: untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pemberi amanah zakat. Menciptakan pengelolaan zakat yang sesuai syariat: dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Pokok-Pokok Kode Etik Amil Zakat Kepatuhan pada Syariat dan Hukum Menjunjung tinggi nilai dan kepentingan syariat Islam, Pancasila, UUD NRI 1945, serta peraturan perundang-undangan. Menjaga dan memelihara netralitas, imparsialitas, dan asas pengelolaan zakat yang telah ditetapkan. Menjalankan amanat peraturan perundang-undangan secara tegas dan menjaga tertib hukum serta sosial. Keadilan dan Kemanfaatan Bertindak netral dan tidak memihak kepada asal usul, ras, suku, bangsa, kelompok, atau aliran partai politik tertentu. Memberikan perhatian yang tegas pada kemaslahatan dan manfaat dalam setiap kebijakan pengelolaan zakat. Akuntabilitas dan Transparansi Menyediakan laporan keuangan terkait penerimaan dan pendistribusian zakat kepada muzaki (pemberi zakat) untuk pertanggungjawaban. Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat untuk memastikan zakat disalurkan sesuai tujuan. Profesionalisme Menjaga diri dan memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan zakat. Menjadi teladan yang baik bagi masyarakat melalui perilaku yang sesuai dengan etika dan norma profesi. Anda juga dapat menunaikan sedekah dan infak dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL22/09/2025 | BL-01
Terafiliasi Kegiatan Parpol, Amil Zakat Bisa Disanksi Berat
Terafiliasi Kegiatan Parpol, Amil Zakat Bisa Disanksi Berat
Lampung — Dalam Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Peraturan BAZNAS RI) Nomor 1 Tahun 2018 tanggal 27 Maret 2018 berisi pedoman moral dan etika yang wajib dipatuhi oleh amil zakat. Amil harus bersikap adil dan tidak memihak, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Iyu pesan terang benderang dalam peraturan tersebut. Bagaimana amil zakat yang terlibat politik praktis dalam kegiatan partai, baik secara langsung maupun tidak langsung? Dalam Perbaznas RI Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 8 ayat 2 bahwa Amil Zakat dilarang menjadi anggota, pengurus partai politik, dan/atau melakukan kegiatan untuk kepentingan partai politik. Dan secara terbuka mendukung partai politik tertentu, pasangan calon kepala daerah tertentu, pasangan calon presiden tertentu, dan/atau orang atau kelompok politik tertentu. Amil zakat yang berafiliasi dengan partai politik dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara dari kegiatan pengelolaan zakat, atau bahkan pemberhentian tetap jika terus mengulangi pelanggaran tersebut. Aturan ini bertujuan menjaga independensi dan profesionalisme amil zakat dalam menjalankan tugasnya secara netral dan amanah. Dasar Hukum dan Sanksi Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat: Undang-undang ini menjadi payung hukum utama mengenai pengelolaan zakat di Indonesia. Peraturan Pelaksana: Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2014 dan peraturan daerah (perda) atau peraturan BAZNAS juga mengatur teknis pelaksanaan pengelolaan zakat, termasuk sanksi administratif bagi pelanggaran aturan. Sanksi Administratif: Seseorang yang menjabat sebagai amil zakat dan terbukti melakukan pelanggaran, seperti berafiliasi dengan partai politik, dapat dikenakan sanksi berikut: Teguran Tertulis: Sanksi awal untuk pelanggaran pertama. Penghentian Sementara: Jika pelanggaran berulang setelah menerima teguran tertulis. Pemberhentian Tetap: Jika pelanggaran terus diulangi setelah sanksi penghentian sementara, maka dapat diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya. Pentingnya Netralitas Amil Zakat Menjaga Independensi: Status amil zakat sebagai bagian dari lembaga pemerintah (BAZNAS atau LAZ yang berizin) menuntut independensi dari pengaruh politik untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan netral. Menjaga Kepercayaan Umat: Afiliasi politik dapat merusak kepercayaan muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) terhadap integritas lembaga amil zakat. Profesionalisme: Pengelolaan zakat yang baik membutuhkan profesionalisme dan amanah, yang tidak sejalan dengan keterlibatan dalam kegiatan politik praktis. Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL22/09/2025 | BL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat