WhatsApp Icon
Cara Mudah Hitung Zakat dengan Kalkulator BAZNAS

MENUNAIKAN zakat merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian kepada sesama. Agar zakat yang ditunaikan sesuai dengan ketentuan, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui jumlah zakat yang perlu dikeluarkan.

Kini, menghitung zakat dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui Kalkulator Zakat BAZNAS. Layanan ini membantu masyarakat memperkirakan kewajiban zakat berdasarkan penghasilan atau harta yang dimiliki.

Khusus untuk zakat penghasilan, masyarakat dapat memanfaatkan Kalkulator Zakat yang tersedia di website BAZNAS Provinsi Lampung. Dengan memasukkan nominal penghasilan, pengguna dapat mengetahui apakah penghasilannya telah mencapai nisab serta jumlah zakat yang perlu ditunaikan.

Cara Menggunakan Kalkulator Zakat BAZNAS

Menggunakan kalkulator zakat cukup sederhana. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka website BAZNAS Provinsi Lampung melalui lampung.baznas.go.id.
  2. Pilih menu "Kalkulator Zakat" yang tersedia di bagian bawah halaman website.
  3. Masukkan nominal gaji atau penghasilan yang diperoleh dalam satu bulan pada kolom yang tersedia.
  4. Setelah data dimasukkan, klik tombol "Hitung Zakat".
  5. Periksa hasil perhitungan yang ditampilkan. Jika penghasilan telah mencapai nisab sesuai ketentuan, kalkulator akan menunjukkan jumlah zakat yang perlu ditunaikan.
  6. Jika belum mencapai nisab, Anda tetap dapat menyisihkan sebagian rezeki untuk infak atau sedekah sebagai bentuk kepedulian kepada sesama.

Hitung Zakat Lebih Mudah

Kalkulator zakat hadir untuk membantu masyarakat melakukan perhitungan dengan lebih praktis. Meski demikian, kalkulator tetap merupakan alat bantu sehingga pengguna perlu memastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain itu, ketentuan nisab dapat berubah mengikuti ketentuan dan nilai emas yang berlaku. Karena itu, pastikan menggunakan informasi terbaru ketika melakukan perhitungan zakat.

Pada akhirnya, menghitung zakat bukan hanya tentang mendapatkan angka dari sebuah kalkulator. Lebih dari itu, perhitungan yang tepat menjadi bagian dari ikhtiar untuk menunaikan amanah zakat dengan benar.

Yuk, cek kewajiban zakat Anda dengan Kalkulator Zakat BAZNAS Provinsi Lampung dan tunaikan zakat sesuai ketentuan. Bagi yang belum mencapai nisab, jangan lupa bahwa sebagian rezeki tetap dapat disalurkan melalui infak dan sedekah.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

24/08/2026 | Kontributor: MBL-01
Kapan Zakat Mal Wajib Ditunaikan? Ini Aturannya!

HARTA yang dimiliki seorang Muslim bukan hanya menjadi sumber kebutuhan hidup, tetapi juga memiliki tanggung jawab yang perlu ditunaikan ketika telah memenuhi ketentuan zakat. Salah satunya adalah zakat mal.

Namun, masih banyak yang bertanya, kapan zakat mal mulai wajib dibayarkan? Apakah harus menunggu bulan Ramadan?

Pada dasarnya, zakat mal tidak memiliki satu waktu pembayaran yang sama bagi setiap orang. Waktu wajibnya bergantung pada jenis harta serta terpenuhinya syarat zakat, terutama nisab dan haul. Untuk sebagian besar jenis harta, zakat menjadi wajib ketika harta telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun Hijriah.

Karena itu, memahami ketentuan nisab dan haul penting agar kewajiban zakat dapat ditunaikan tepat waktu dan tidak terlewat.

Apa yang Menentukan Zakat Mal Menjadi Wajib?

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum menentukan kapan zakat mal harus ditunaikan. Dua di antaranya yang paling umum adalah nisab dan haul.

Nisab merupakan batas minimum nilai atau jumlah harta yang menyebabkan seseorang terkena kewajiban zakat. Untuk uang dan tabungan, nisab umumnya mengacu pada nilai setara 85 gram emas.

Sementara itu, haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun Hijriah untuk jenis harta yang memang mensyaratkan haul.

Dengan demikian, apabila seseorang memiliki harta yang halal dan berada dalam kepemilikan penuh, kemudian telah mencapai nisab serta memenuhi ketentuan haul, maka zakat mal menjadi kewajiban yang perlu segera ditunaikan.

Meski demikian, ketentuan tersebut tidak berlaku secara seragam untuk seluruh jenis harta. Hasil pertanian, misalnya, memiliki waktu pembayaran ketika panen. Karena itu, jenis harta yang dimiliki perlu diperhatikan sebelum menentukan cara dan waktu pembayaran zakat.

Mengenal Nisab Zakat Mal

Nisab dapat dipahami sebagai batas minimal harta yang menjadi penentu apakah seseorang telah memiliki kewajiban zakat atau belum.

Untuk zakat uang dan tabungan, nisab menggunakan acuan senilai 85 gram emas. Karena harga emas dapat berubah, nilai nisab dalam rupiah juga dapat berubah dari waktu ke waktu.

Rumus sederhananya adalah:

Nisab = 85 gram × harga emas per gram

Sebagai contoh, apabila harga emas yang digunakan sebagai acuan adalah Rp1.600.000 per gram, maka:

85 × Rp1.600.000 = Rp136.000.000

Angka tersebut hanya merupakan ilustrasi. Dalam praktiknya, perhitungan perlu menggunakan harga emas dan ketentuan nisab yang berlaku saat zakat dihitung.

Apa itu Haul?

Haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun Hijriah. Ketentuan ini berlaku untuk sebagian besar jenis harta yang dikenai zakat mal.

Misalnya, seseorang memiliki tabungan yang telah mencapai nisab pada 1 Muharam. Jika tabungan tersebut tetap memenuhi ketentuan zakat hingga satu tahun Hijriah, maka ketika memasuki 1 Muharam tahun berikutnya, haul telah terpenuhi.

Karena itu, mencatat tanggal ketika harta pertama kali mencapai nisab dapat membantu menentukan kapan kewajiban zakat mulai jatuh tempo.

Untuk tabungan yang memenuhi ketentuan nisab dan haul, kadar zakat yang umum digunakan adalah 2,5 persen. Namun, perhitungan dapat berbeda sesuai jenis harta dan ketentuan yang berlaku.

Apa Saja Syarat Zakat Mal?

Sebelum menghitung zakat, pastikan harta yang dimiliki memenuhi syarat yang ditentukan. Secara umum, beberapa syarat tersebut meliputi:

  1. Harta dimiliki secara penuh dan berada dalam penguasaan pemiliknya.
  2. Harta diperoleh melalui cara yang halal.
  3. Nilainya telah mencapai nisab sesuai jenis harta.
  4. Telah memenuhi haul untuk jenis harta yang mensyaratkannya.
  5. Memenuhi ketentuan lain sesuai karakteristik harta yang akan dizakati.

Perlu diingat, tidak semua jenis zakat mal mensyaratkan haul. Karena itu, cara menghitung zakat tabungan tidak dapat begitu saja diterapkan pada seluruh jenis harta.

Apakah Zakat Mal Harus Dibayar Saat Ramadan?

Ramadan memang menjadi bulan yang banyak dipilih umat Islam untuk meningkatkan ibadah, termasuk menunaikan zakat. Namun, zakat mal tidak otomatis baru wajib ketika Ramadan tiba.

Jika kewajiban zakat telah jatuh tempo pada bulan lain, maka zakat sebaiknya ditunaikan pada saat kewajiban tersebut terpenuhi. Misalnya, apabila haul harta berakhir pada bulan Muharam dan seluruh syarat zakat telah terpenuhi, tidak perlu menunggu Ramadan berikutnya.

Hal ini berbeda dengan zakat fitrah yang waktu pelaksanaannya memang berkaitan dengan bulan Ramadan dan Idulfitri.

Dengan demikian, Ramadan dapat menjadi momentum yang baik untuk memperbanyak amal dan menunaikan zakat, tetapi bukan menjadi patokan utama kapan zakat mal wajib dibayarkan.

Contoh Menghitung Waktu Zakat Mal

Untuk memahami ketentuannya dengan lebih mudah, perhatikan contoh berikut.

Seseorang memiliki tabungan yang telah mencapai nisab pada 10 Safar. Setelah dipantau, tabungan tersebut tetap memenuhi ketentuan zakat selama satu tahun Hijriah.

Ketika memasuki 10 Safar tahun berikutnya, haul telah terpenuhi. Jika syarat zakat lainnya juga telah terpenuhi, maka zakat atas tabungan tersebut perlu dihitung dan ditunaikan.

Apabila kadar zakat yang digunakan adalah 2,5 persen dan harta yang menjadi dasar perhitungan berjumlah Rp200.000.000, maka:

2,5% × Rp200.000.000 = Rp5.000.000

Perhitungan sebenarnya dapat berbeda bergantung pada jenis harta, komponen yang diperhitungkan, serta ketentuan yang berlaku.

Zakat Mal tidak Hanya Berupa Tabungan

Zakat mal memiliki cakupan yang cukup luas. Harta yang dapat menjadi objek zakat antara lain:

    • Emas, perak, dan logam mulia lainnya.
    • Uang dan surat berharga.
    • Harta perniagaan.
    • Hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
    • Peternakan dan perikanan.
    • Pertambangan.
    • Perindustrian.
    • Pendapatan dan jasa.
    • Rikaz atau harta temuan tertentu.

Setiap jenis harta memiliki ketentuan nisab, waktu pembayaran, serta metode perhitungan yang dapat berbeda.

Karena itu, penting untuk mengetahui terlebih dahulu jenis harta yang dimiliki sebelum menentukan besaran zakat yang harus ditunaikan.

Bagaimana dengan Zakat Penghasilan?

Zakat penghasilan juga termasuk dalam cakupan zakat mal, tetapi memiliki ketentuan tersendiri.

Berbeda dengan tabungan yang umumnya dibahas menggunakan ketentuan nisab dan haul, zakat pendapatan dan jasa memiliki ketentuan yang berbeda. Dalam praktik pengelolaan zakat di Indonesia, pendapatan dan jasa termasuk kategori yang tidak menerapkan haul dengan cara yang sama seperti zakat tabungan.

Karena itu, seseorang yang memiliki penghasilan rutin sebaiknya tidak langsung menggunakan rumus zakat tabungan untuk menghitung kewajibannya.

Jika masih ragu, masyarakat dapat berkonsultasi dengan amil zakat atau pihak yang memahami ketentuan fikih zakat agar perhitungan dilakukan sesuai dengan jenis harta dan ketentuan yang berlaku.

Berapa Besaran Zakat Mal?

Untuk beberapa jenis harta, kadar zakat yang umum digunakan adalah 2,5 persen. Salah satunya adalah zakat uang dan tabungan yang telah memenuhi syarat zakat.

Namun, tidak semua harta dapat langsung dihitung dengan mengalikan seluruh nilainya dengan 2,5 persen. Setiap kategori memiliki ketentuan tersendiri.

Misalnya, zakat hasil pertanian ditunaikan ketika panen, sedangkan zakat rikaz memiliki kadar yang berbeda. Begitu pula zakat perniagaan memiliki komponen perhitungan yang perlu diperhatikan.

Karena itu, memahami jenis harta menjadi langkah penting sebelum menentukan jumlah zakat.

Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Mal?

Setelah seluruh syarat zakat terpenuhi, waktu yang tepat untuk membayarnya adalah segera setelah kewajiban tersebut jatuh tempo.

Jangan menjadikan Ramadan sebagai satu-satunya patokan. Jika kewajiban zakat telah muncul pada bulan lain, zakat sebaiknya tidak sengaja ditunda tanpa alasan yang dibenarkan.

Agar lebih mudah mengingatnya, kita dapat mencatat tanggal ketika harta pertama kali mencapai nisab dan menggunakan kalender Hijriah untuk memantau haul.

Kebiasaan mengevaluasi harta secara berkala juga dapat membantu memastikan tidak ada kewajiban zakat yang terlewat.

Kesalahan yang Perlu Dihindari

Ada beberapa hal yang sering membuat pembayaran zakat mal menjadi kurang tepat, di antaranya:

Pertama, menganggap semua zakat harus dibayar pada Ramadan. Padahal, waktu wajib zakat mal bergantung pada jenis harta dan terpenuhinya ketentuan zakat.

Kedua, tidak mengetahui nilai nisab. Nilai nisab yang menggunakan harga emas sebagai acuan dapat berubah.

Ketiga, lupa mencatat awal haul. Tanpa pencatatan, kita dapat kesulitan menentukan kapan kewajiban zakat mulai jatuh tempo.

Keempat, menyamakan semua jenis harta. Zakat tabungan, perdagangan, pertanian, penghasilan, dan harta lainnya memiliki ketentuan yang berbeda.

Kelima, menunda pembayaran setelah kewajiban telah terpenuhi. Setelah mengetahui bahwa zakat telah wajib ditunaikan, sebaiknya segera melaksanakannya.

Tips Agar Tidak Lupa Membayar Zakat

Menjaga keteraturan dalam membayar zakat dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Catat tanggal ketika harta mencapai nisab.
  2. Gunakan kalender Hijriah untuk memantau haul.
  3. Catat nilai atau saldo harta secara berkala.
  4. Pisahkan pencatatan zakat dari pengeluaran sehari-hari.
  5. Gunakan kalkulator zakat dari lembaga terpercaya untuk membantu perhitungan.
  6. Konsultasikan jenis harta yang memiliki perhitungan lebih kompleks kepada amil zakat atau ahli fikih.
  7. Segera tunaikan zakat setelah kewajibannya jatuh tempo.

BAZNAS hadir sebagai salah satu lembaga resmi yang dapat menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan zakat.

Tunaikan Zakat Tepat Waktu

Jadi, kapan zakat mal wajib ditunaikan? Jawabannya bergantung pada jenis harta dan terpenuhinya syarat zakat.

Untuk sebagian besar harta, zakat mal menjadi wajib setelah harta mencapai nisab dan memenuhi ketentuan haul. Namun, beberapa jenis harta memiliki ketentuan berbeda, seperti hasil pertanian yang zakatnya ditunaikan ketika panen.

Karena itu, kita tidak perlu menunggu Ramadan apabila kewajiban zakat mal telah jatuh tempo lebih dahulu. Yang terpenting adalah memastikan jenis harta, nisab, haul, dan ketentuan perhitungannya sesuai dengan syariat.

Dengan memahami kapan zakat mal wajib ditunaikan, kita dapat menjalankan kewajiban dengan lebih tertib dan tenang. Mari biasakan mencatat harta, memeriksa nisab dan haul, kemudian menunaikan zakat tepat pada waktunya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus kepedulian kepada sesama.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

24/08/2026 | Kontributor: MBL-01
Zakat Penghasilan: Nisab, Cara Hitung, dan Waktu Bayarnya

ZAKAT merupakan salah satu ibadah yang tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga membawa manfaat sosial bagi masyarakat. Melalui zakat, seorang Muslim menunaikan kewajibannya kepada Allah SWT sekaligus berbagi sebagian rezeki dengan mereka yang berhak menerimanya.

Salah satu jenis zakat yang semakin relevan dalam kehidupan modern adalah zakat penghasilan. Kewajiban ini berkaitan dengan pendapatan yang diperoleh melalui pekerjaan atau profesi, baik sebagai karyawan, pekerja lepas, maupun profesional yang mendapatkan penghasilan dari jasa.

Meski cukup dekat dengan kehidupan sehari-hari, masih banyak masyarakat yang memiliki pertanyaan seputar zakat penghasilan. Mulai dari berapa batas nisabnya, berapa kadar zakat yang harus dikeluarkan, kapan waktu pembayarannya, hingga pendapatan apa saja yang termasuk dalam perhitungannya.

BAZNAS menjelaskan bahwa zakat penghasilan merupakan bagian dari zakat mal yang dikenakan atas pendapatan dari pekerjaan atau profesi yang halal. Pendapatan tersebut dapat berupa gaji, honorarium, upah, tunjangan, bonus, jasa profesi, maupun bentuk penghasilan halal lainnya.

Apa itu Zakat Penghasilan?

Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh melalui pekerjaan atau profesi yang halal. Penghasilan tersebut tidak terbatas pada gaji bulanan seorang karyawan, tetapi juga dapat berupa honorarium, upah, tunjangan, bonus, jasa profesional, dan pendapatan halal lainnya.

Dokter, konsultan, pengacara, pegawai, karyawan, serta berbagai pekerja profesional dapat memiliki kewajiban zakat penghasilan apabila pendapatannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Zakat penghasilan juga sering disebut sebagai zakat profesi atau zakat pendapatan. Karena termasuk zakat mal, ketentuannya berbeda dengan zakat fitrah.

Zakat fitrah berkaitan dengan jiwa dan ditunaikan pada bulan Ramadan menjelang Idulfitri. Sementara itu, zakat penghasilan berkaitan dengan pendapatan atau harta yang diperoleh dari pekerjaan dan profesi.

Dalam kehidupan saat ini, sumber pendapatan seseorang juga semakin beragam. Seorang karyawan, misalnya, dapat memperoleh gaji sekaligus tunjangan dan bonus. Seorang freelancer bisa mendapatkan penghasilan dari sejumlah klien, sedangkan seorang profesional memperoleh pendapatan berdasarkan jasa yang diberikan.

Karena itu, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengenali sumber pendapatan halal yang diperoleh, kemudian membandingkannya dengan nisab yang berlaku.

Syarat Wajib Zakat Penghasilan

Tidak setiap orang yang memiliki penghasilan otomatis wajib membayar zakat penghasilan. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah terpenuhinya nisab.

Penghasilan yang menjadi objek zakat juga harus berasal dari sumber yang halal. Zakat merupakan ibadah, sehingga pendapatan yang berasal dari aktivitas yang haram tidak dapat diperlakukan sebagai penghasilan halal yang kemudian cukup “dibersihkan” dengan zakat.

Berdasarkan ketentuan BAZNAS tahun 2026, nisab zakat pendapatan dan jasa ditetapkan sebesar 85 gram emas. Nilai tersebut setara dengan Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan apabila menggunakan pendekatan pembayaran bulanan.

Perlu diperhatikan bahwa nilai nisab dalam rupiah dapat berubah dari waktu ke waktu mengikuti nilai emas. Karena itu, masyarakat sebaiknya selalu memeriksa ketentuan terbaru sebelum menghitung kewajiban zakat.

Bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap, seperti pekerja lepas atau profesional yang pendapatannya berubah setiap bulan, penghasilan dapat dihitung dalam periode satu tahun untuk melihat apakah telah mencapai nisab sesuai ketentuan yang berlaku.

Berapa Nisab Zakat Penghasilan Tahun 2026?

Nisab merupakan batas minimum yang menjadi salah satu syarat wajib zakat. Untuk zakat pendapatan dan jasa tahun 2026, BAZNAS menetapkan nisab sebesar 85 gram emas, dengan nilai:

  • Rp91.681.728 per tahun
  • Rp7.640.144 per bulan

Penetapan tersebut tercantum dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026.

Sebagai contoh, seseorang memperoleh penghasilan tetap sebesar Rp10 juta setiap bulan. Jumlah tersebut telah berada di atas nisab bulanan sebesar Rp7.640.144. Apabila memenuhi ketentuan lainnya, penghasilan tersebut dikenakan zakat sebesar 2,5 persen.

Sementara itu, seseorang yang memperoleh Rp5 juta per bulan belum mencapai nisab bulanan tersebut. Artinya, berdasarkan pendekatan nisab bulanan, ia tidak otomatis memiliki kewajiban zakat penghasilan. Meski demikian, tetap menyisihkan sebagian rezeki untuk infak dan sedekah merupakan bentuk kebaikan yang sangat dianjurkan.

Untuk penghasilan yang tidak tetap, perhitungan dapat dilakukan dengan melihat akumulasi pendapatan dalam satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Setelah mengetahui nisab, langkah berikutnya adalah menghitung jumlah zakat yang harus ditunaikan.

Kadar zakat penghasilan yang digunakan BAZNAS adalah 2,5 persen dari jumlah penghasilan yang menjadi dasar perhitungan.

Rumus sederhananya:

Zakat = Penghasilan × 2,5%

Sebagai contoh, seseorang memperoleh penghasilan sebesar Rp10.000.000 per bulan dan telah memenuhi nisab. Maka zakat yang perlu ditunaikan adalah:

Rp10.000.000 × 2,5% = Rp250.000

Dengan demikian, zakat penghasilan yang ditunaikan setiap bulan adalah Rp250.000. Jika pendapatan dan pembayaran tersebut konsisten selama satu tahun, total zakat yang ditunaikan mencapai Rp3.000.000.

Contoh lainnya, seorang profesional memperoleh penghasilan Rp20.000.000 per bulan. Dengan asumsi seluruh pendapatan tersebut menjadi dasar perhitungan dan telah memenuhi nisab, zakatnya adalah:

Rp20.000.000 × 2,5% = Rp500.000 per bulan.

Untuk pekerja dengan penghasilan yang tidak tetap, pencatatan pendapatan menjadi penting. Dengan mencatat setiap pemasukan, seseorang dapat mengetahui jumlah penghasilan dalam periode tertentu dan menentukan apakah telah memenuhi nisab sesuai ketentuan.

Contoh Zakat Penghasilan untuk Karyawan dan Profesional

Bagi karyawan yang menerima gaji Rp8.000.000 per bulan, jumlah tersebut berada di atas nisab bulanan BAZNAS tahun 2026 sebesar Rp7.640.144.

Jika seluruh penghasilan tersebut menjadi dasar zakat, maka perhitungannya:

Rp8.000.000 × 2,5% = Rp200.000

Artinya, zakat penghasilan yang ditunaikan setiap bulan adalah Rp200.000.

Contoh lainnya, seorang karyawan menerima gaji Rp15.000.000 setiap bulan. Maka zakatnya:

Rp15.000.000 × 2,5% = Rp375.000 per bulan.

Sementara itu, bagi dokter, konsultan, pengacara, desainer, programmer, fotografer, freelancer, atau pekerja profesional lainnya, perhitungan membutuhkan pencatatan pendapatan yang lebih teratur karena penghasilan dapat berasal dari banyak sumber dan jumlahnya tidak selalu sama setiap bulan.

Misalnya, seorang freelancer memperoleh Rp5 juta pada Januari, Rp12 juta pada Februari, dan Rp8 juta pada Maret. Pendapatan yang berubah-ubah tersebut perlu dicatat secara konsisten agar dapat dihitung dan dievaluasi berdasarkan ketentuan nisab yang berlaku.

Bagi pemilik usaha, perhitungan zakat juga dapat memiliki ketentuan tersendiri. Pendapatan pribadi perlu dibedakan dengan kewajiban zakat atas harta atau aktivitas usaha. Jika terdapat kondisi yang lebih kompleks, berkonsultasi dengan amil zakat atau pihak yang memahami fikih zakat dapat membantu memastikan perhitungannya.

Kapan Zakat Penghasilan Dibayarkan?

Zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan ketika pendapatan telah mencapai nisab bulanan. Cara ini cukup praktis karena zakat dapat langsung disisihkan ketika menerima penghasilan.

Misalnya, seseorang menerima gaji Rp12 juta dan telah memenuhi ketentuan nisab. Zakat yang dapat ditunaikan adalah:

Rp12.000.000 × 2,5% = Rp300.000

Dengan membayar secara rutin setiap bulan, kewajiban zakat menjadi lebih mudah dikelola dan tidak menumpuk hingga akhir tahun.

Sementara itu, bagi orang yang memiliki penghasilan tidak tetap, perhitungan berdasarkan pendapatan selama satu tahun dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai dengan kondisi penghasilannya.

Apa pun pendekatan yang digunakan, pencatatan tetap penting. Catat pendapatan, jumlah zakat yang telah dibayarkan, serta ketentuan nisab yang digunakan agar pembayaran zakat dapat dilakukan secara tertib.

Niat dan Cara Membayar Zakat Penghasilan

Seperti ibadah lainnya, zakat juga perlu disertai niat karena Allah SWT.

Salah satu contoh niat zakat mal yang dicantumkan BAZNAS adalah: “Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta'ala.”

Artinya, “Saya berniat mengeluarkan zakat mal dari diri sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala.”

Setelah menentukan jumlah zakat, masyarakat dapat menunaikannya melalui lembaga amil zakat resmi dan terpercaya. Pembayaran melalui lembaga zakat membantu agar dana yang dihimpun dapat dikelola serta disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai ketentuan.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan kalkulator zakat BAZNAS untuk membantu menghitung kewajiban zakat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Jangan lupa menyimpan bukti pembayaran. Selain sebagai dokumentasi, bukti tersebut dapat membantu mencatat pembayaran zakat secara rutin dan memudahkan evaluasi pada akhir tahun.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung Zakat

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar perhitungan zakat penghasilan tidak keliru.

1. Menggunakan nisab yang sudah tidak berlaku.

Nilai nisab dalam rupiah dapat berubah mengikuti nilai emas. Karena itu, jangan langsung menggunakan angka dari tahun sebelumnya tanpa memeriksa ketentuan terbaru.

2. Langsung menghitung 2,5 persen tanpa memeriksa nisab.

Kadar zakat memang 2,5 persen, tetapi terlebih dahulu perlu dilihat apakah penghasilan telah memenuhi nisab sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Hanya menghitung gaji pokok.

Pendapatan halal dapat mencakup berbagai bentuk, seperti honorarium, tunjangan, bonus, upah, maupun jasa profesional sesuai ketentuan yang digunakan.

4. Menyamakan zakat penghasilan dengan zakat fitrah.

Keduanya merupakan jenis zakat yang berbeda. Zakat fitrah ditunaikan pada bulan Ramadan, sedangkan zakat penghasilan berkaitan dengan pendapatan yang memenuhi ketentuan zakat mal.

5. Hanya mengandalkan informasi yang tidak diperbarui.

Ketentuan zakat, terutama nilai nisab dalam rupiah, dapat berubah. Karena itu, masyarakat sebaiknya menggunakan informasi terbaru dari BAZNAS atau berkonsultasi dengan amil zakat apabila memiliki kondisi penghasilan yang lebih kompleks.

Tunaikan Zakat, Tumbuhkan Kebermanfaatan

Memahami zakat penghasilan bukan hanya soal mengetahui angka 2,5 persen. Lebih dari itu, zakat merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama.

Jangan lupa untuk selalu memeriksa ketentuan terbaru sebelum membayar zakat karena nilai nisab dalam rupiah dapat berubah.

Dengan memahami nisab, kadar, waktu pembayaran, serta cara menghitungnya, semoga kita dapat menunaikan zakat dengan lebih tertib dan tepat. Sebab, sebagian rezeki yang kita keluarkan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga dapat menjadi jalan hadirnya manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Zakat yang ditunaikan dengan ikhlas, insyaallah menjadi keberkahan bagi harta dan kebermanfaatan bagi sesama.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

24/08/2026 | Kontributor: MBL-01
Rabiul Awal: Momentum Meneladani Rasulullah SAW

BULAN Rabiul Awal memiliki tempat istimewa bagi umat Islam karena berkaitan erat dengan kehidupan Nabi Muhammad SAW. Bulan ketiga dalam kalender Hijriah ini dikenal sebagai bulan Maulid, sekaligus menjadi momentum untuk mengenang perjuangan Rasulullah, memperbanyak selawat, mempelajari sirah, dan meneladani akhlak beliau.

Rabiul Awal memang tidak termasuk empat bulan haram yang memiliki keutamaan khusus dalam syariat. Karena itu, tidak ada ketentuan sahih yang menetapkan pahala tertentu hanya karena seseorang melakukan ibadah pada bulan Rabiul Awal.

Namun, bulan ini tetap dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak amal saleh yang memiliki landasan dalam ajaran Islam. Nilai kebaikan tersebut berasal dari amal yang dilakukan, keikhlasan niat, serta kesesuaiannya dengan tuntunan agama.

Rabiul Awal dan Kehidupan Rasulullah SAW

Rabiul Awal dikenal luas sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Riwayat yang populer menyebutkan Rasulullah lahir di Makkah pada hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah.

Momentum tersebut dapat menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk kembali mengenal kehidupan dan perjuangan Rasulullah SAW. Mengenang beliau tidak cukup hanya dengan mengetahui sejarah kelahirannya, tetapi juga dengan berusaha menerapkan keteladanan beliau dalam kehidupan sehari-hari.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 21 bahwa Rasulullah SAW merupakan uswah hasanah atau teladan yang baik bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kehidupan akhirat.

Karena itu, kecintaan kepada Rasulullah seharusnya tercermin dalam perilaku, seperti menjaga kejujuran, menepati amanah, menyayangi sesama, menghormati orang tua, serta menjaga lisan dan akhlak.

Memperbanyak Selawat sebagai Bentuk Kecintaan

Salah satu amalan yang dapat diperbanyak pada Rabiul Awal adalah membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW. Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk berselawat dan mengucapkan salam kepada Rasulullah dalam QS. Al-Ahzab ayat 56.

Selawat menjadi salah satu bentuk kecintaan dan penghormatan kepada Rasulullah. Namun, kecintaan tersebut hendaknya tidak berhenti pada ucapan. Semakin mengenal kehidupan Nabi, semakin besar pula dorongan untuk mengikuti ajaran dan akhlak beliau.

Selain berselawat, umat Islam dapat mengisi Rabiul Awal dengan membaca sirah Nabi, mempelajari hadis, mengikuti kajian, atau mengenalkan kisah Rasulullah kepada keluarga dan anak-anak.

Dengan begitu, momentum Maulid tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga sarana untuk memperkuat pemahaman dan keteladanan terhadap Rasulullah SAW.

Mengisi Rabiul Awal dengan Amal Saleh

Di Indonesia, Rabiul Awal sering diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pengajian, pembacaan Al-Qur'an, selawat, kajian sirah, hingga kegiatan sosial.

Peringatan Maulid Nabi sendiri memiliki perbedaan pandangan di kalangan ulama. Sebagian ulama membolehkannya sebagai bentuk tradisi yang diisi dengan kegiatan baik dan tidak bertentangan dengan syariat. Sementara sebagian lainnya tidak menjadikannya sebagai ibadah khusus yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Perbedaan tersebut hendaknya disikapi dengan ilmu dan saling menghormati. Yang terpenting, setiap kegiatan tetap menjaga tauhid serta tidak mengandung kemaksiatan atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Karena itu, Rabiul Awal dapat diisi dengan berbagai amal yang memang dianjurkan dalam Islam, di antaranya:

1. Memperbanyak selawat

Selawat dapat menjadi sarana untuk mengingat dan mencintai Rasulullah SAW sekaligus mendorong kita untuk mengikuti sunnah beliau.

2. Mempelajari sirah Nabi

Membaca sejarah kehidupan Rasulullah membantu kita memahami perjuangan, kesabaran, kejujuran, kasih sayang, dan keteguhan beliau dalam menyampaikan risalah Islam.

3. Bersedekah dan membantu sesama

Rabiul Awal dapat menjadi momentum untuk berbagi kepada fakir miskin, anak yatim, tetangga, maupun masyarakat yang membutuhkan. Sedekah tidak harus dalam jumlah besar, tetapi dapat dimulai dari kemampuan masing-masing.

4. Memperbaiki akhlak

Mengenang Rasulullah seharusnya mendorong kita untuk memperbaiki perilaku. Mulai dari berkata jujur, menepati janji, menghormati orang lain, menjaga lisan, hingga memperkuat kepedulian kepada sesama.

5. Meningkatkan ibadah

Kecintaan kepada Rasulullah juga dapat diwujudkan dengan semakin menjaga salat, membaca Al-Qur'an, berdzikir, berdoa, dan menjalankan kewajiban lainnya.

Adakah Pahala Khusus di Bulan Rabiul Awal?

Hal ini penting untuk dipahami agar kita tidak salah dalam menyampaikan keutamaan Rabiul Awal.

Tidak terdapat dalil sahih yang menetapkan jumlah pahala tertentu untuk setiap amal yang dilakukan hanya karena berada di bulan Rabiul Awal. Karena itu, kita perlu membedakan antara pahala suatu amal berdasarkan dalil umum dengan keutamaan khusus suatu waktu yang ditetapkan berdasarkan dalil tertentu.

Selawat, membaca Al-Qur'an, bersedekah, menuntut ilmu, dan membantu sesama merupakan amal yang memiliki dasar dalam Islam. Namun, tidak tepat jika menetapkan jumlah atau bentuk pahala tertentu untuk amal tersebut hanya karena dilakukan pada Rabiul Awal tanpa dalil yang sahih.

Kehati-hatian dalam menyampaikan informasi agama juga penting. Jangan sampai semangat memuliakan Rasulullah justru membuat kita menyebarkan riwayat atau janji pahala yang tidak memiliki dasar yang kuat.

Menjadikan Rabiul Awal sebagai Momentum Perubahan

Rabiul Awal sebaiknya tidak berhenti sebagai momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW. Lebih dari itu, bulan ini dapat menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana kita telah mengikuti teladan beliau.

Sudahkah kita menjaga kejujuran? Sudahkah kita menepati amanah? Sudahkah kita memperlakukan keluarga dan tetangga dengan baik? Sudahkah kita peduli kepada mereka yang membutuhkan?

Pertanyaan tersebut penting karena kecintaan kepada Rasulullah bukan hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi juga melalui perilaku.

Mengenal kehidupan Nabi seharusnya membuat kita semakin terdorong untuk memperbaiki diri. Selawat yang kita ucapkan dapat menjadi pengingat untuk mengikuti sunnah, sementara kisah perjuangan beliau dapat menjadi inspirasi untuk tetap sabar, amanah, dan peduli kepada sesama.

Pada akhirnya, Rabiul Awal merupakan momentum yang baik untuk memperkuat kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan sebagai seorang Muslim.

Mari mengisi bulan ini dengan amal saleh yang memiliki landasan, mulai dari memperbanyak selawat, mempelajari sirah Nabi, membaca Al-Qur'an, bersedekah, hingga memperbaiki akhlak.

Semoga Rabiul Awal tidak hanya menjadi waktu untuk mengenang Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi awal bagi kita untuk semakin dekat kepada Allah SWT dan lebih sungguh-sungguh meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

24/08/2026 | Kontributor: MBL-01
Amal Sholeh dalam Kehidupan Sehari-hari, Kebaikan Kecil Bernilai

MENJADI seorang Muslim tidak hanya tentang menjaga keimanan dalam hati, tetapi juga bagaimana keimanan tersebut tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuknya adalah melalui amal sholeh, yaitu berbagai perbuatan baik yang dilakukan dengan niat karena Allah SWT dan sesuai dengan ajaran Islam.

Amal sholeh tidak selalu harus berupa ibadah yang besar. Bersedekah, membantu orang lain, berkata jujur, berbakti kepada orang tua, menjaga silaturahmi, hingga menjaga kebersihan juga dapat menjadi amal sholeh ketika dilakukan dengan niat yang baik.

Karena itu, setiap Muslim memiliki kesempatan untuk berbuat baik setiap hari, kapan pun dan di mana pun.

Apa Itu Amal Sholeh?

Secara sederhana, amal berarti perbuatan atau pekerjaan, sedangkan sholeh berarti baik dan sesuai dengan kebenaran. Amal sholeh dapat dipahami sebagai perbuatan baik yang dilakukan berdasarkan keimanan serta tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka akan mendapat surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (QS. Al-Buruj: 11)

Ayat tersebut menunjukkan eratnya hubungan antara iman dan amal kebajikan. Keimanan tidak hanya diyakini, tetapi juga diwujudkan melalui perbuatan yang membawa kebaikan.

Mengapa Amal Sholeh Penting bagi Seorang Muslim?

Amal sholeh merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Melalui ibadah seperti salat, membaca Al-Qur'an, berdzikir, berpuasa, dan bersedekah, seorang Muslim berusaha mendekatkan diri kepada Allah sekaligus meningkatkan ketakwaan.

Setiap kebaikan juga memiliki nilai di sisi Allah SWT. Karena itu, seorang Muslim tidak perlu menunggu memiliki banyak harta atau kesempatan besar untuk berbuat baik. Kebaikan sederhana yang dilakukan dengan ikhlas tetap memiliki arti.

Lebih dari itu, amal sholeh menjadi bekal untuk kehidupan akhirat. Allah SWT mengingatkan dalam QS. Al-Kahfi ayat 46 bahwa harta dan anak-anak merupakan perhiasan kehidupan dunia, sedangkan amal kebajikan yang kekal lebih baik pahalanya di sisi-Nya.

Amal sholeh juga membawa manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seseorang terbiasa membantu, berbagi, menjaga lisan, dan beribadah dengan ikhlas, kebaikan tersebut dapat membentuk pribadi yang lebih peduli dan membuat kehidupan terasa lebih bermakna.

Amal Sholeh Tidak Harus Menunggu Kaya

Salah satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa berbuat baik tidak selalu membutuhkan kemampuan materi. Banyak amal sholeh yang dapat dilakukan tanpa mengeluarkan biaya.

Membantu orang yang sedang kesulitan, memberikan senyum, berkata baik, menjaga amanah, menyingkirkan sesuatu yang membahayakan dari jalan, mengajarkan ilmu, atau mendoakan orang lain merupakan contoh kebaikan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Begitu pula dengan bersedekah. Sedekah dapat dilakukan sesuai kemampuan dan tidak harus menunggu memiliki kelebihan harta. Dengan keikhlasan dan niat yang benar, berbagi sebagian rezeki dapat menjadi bentuk kepedulian sekaligus amal kebaikan.

Membiasakan Amal Sholeh dalam Kehidupan Sehari-hari

Berbuat baik akan terasa lebih ringan apabila dilakukan secara konsisten. Tidak perlu langsung menetapkan target yang besar. Mulailah dari kebiasaan sederhana yang mampu dilakukan setiap hari.

Beberapa di antaranya adalah:

  • Menjaga salat dan membaca Al-Qur'an.
  • Berbakti kepada kedua orang tua.
  • Bersedekah sesuai kemampuan.
  • Membantu orang yang membutuhkan.
  • Berkata jujur dan menjaga amanah.
  • Menjaga silaturahmi.
  • Menuntut ilmu dan mengamalkannya.
  • Menjaga kebersihan lingkungan.
  • Memberikan perkataan yang baik kepada orang lain.
  • Mendoakan kebaikan untuk sesama.

Yang terpenting bukan hanya seberapa besar amal yang dilakukan, tetapi bagaimana niat dan konsistensi dalam menjalaninya.

Mulai dari Kebaikan yang Bisa Dilakukan Hari Ini

Membiasakan amal sholeh membutuhkan niat, keikhlasan, dan kesungguhan. Jangan merasa bahwa kebaikan harus selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Justru, kebiasaan sederhana yang dilakukan terus-menerus dapat menjadi bagian dari kehidupan seorang Muslim.

Setiap hari selalu ada kesempatan untuk berbuat baik. Ketika melihat seseorang membutuhkan bantuan, membantu semampunya. Ketika memiliki rezeki lebih, berbagi. Ketika memiliki ilmu, mengajarkannya. Bahkan ketika tidak mampu melakukan banyak hal, mendoakan kebaikan bagi orang lain pun dapat menjadi bentuk kepedulian.

Amal sholeh pada akhirnya bukan hanya tentang mengejar pahala, tetapi juga tentang bagaimana seorang Muslim menghadirkan kebaikan dalam kehidupannya dan memberikan manfaat bagi orang-orang di sekitarnya.

Karena itu, jangan menunggu memiliki kesempatan besar untuk berbuat baik. Mulailah dari hal sederhana yang bisa dilakukan hari ini, lakukan dengan ikhlas, dan terus jaga konsistensinya. Semoga setiap kebaikan yang dilakukan menjadi amal yang bernilai di sisi Allah SWT serta membawa manfaat bagi sesama.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

20/08/2026 | Kontributor: MBL-01

Artikel Terbaru

Dari Zakat Menjadi Modal Usaha, Dorong Mustahik Lebih Mandiri
Dari Zakat Menjadi Modal Usaha, Dorong Mustahik Lebih Mandiri
ZAKAT memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika dikelola dan disalurkan dengan tepat, dana zakat juga dapat menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi yang membantu mustahik membangun penghasilan dan mencapai kemandirian. Pendekatan inilah yang dikenal sebagai zakat produktif. Berbeda dengan bantuan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, zakat produktif diarahkan untuk memberikan manfaat yang dapat terus berkembang melalui dukungan usaha, keterampilan, maupun sarana yang menunjang kegiatan ekonomi mustahik. Zakat produktif dapat disalurkan dalam berbagai bentuk, seperti modal usaha, peralatan kerja, bantuan barang dagangan, hingga pelatihan keterampilan. Tujuannya bukan hanya membantu mustahik bertahan dalam memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga membuka peluang agar mereka memiliki sumber penghasilan yang lebih stabil. Dalam pelaksanaannya, pemberian modal usaha perlu disertai dengan pendampingan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal. Mustahik dapat memperoleh pembinaan mengenai pengelolaan usaha, pencatatan keuangan sederhana, pemasaran, maupun keterampilan lain yang sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Salah satu upaya BAZNAS dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah melalui Bantuan Permodalan BAZNAS Berbasis Masjid dan Majelis Taklim. Program ini mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan komunitas lokal, sehingga masjid dan majelis taklim tidak hanya menjadi ruang kegiatan keagamaan, tetapi juga dapat berperan dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat di sekitarnya. Melalui pendekatan berbasis komunitas, penerima manfaat tidak hanya mendapatkan dukungan permodalan, tetapi juga pendampingan untuk mengembangkan usaha. Pembinaan dapat mencakup pengelolaan keuangan, strategi pemasaran, hingga penguatan kapasitas kewirausahaan. Di sisi lain, lingkungan masjid dan majelis taklim menjadi ruang yang mendukung pembinaan sosial dan spiritual para penerima manfaat. Pengelolaan zakat secara produktif diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan. Bantuan yang diberikan tidak berhenti sebagai pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi diarahkan untuk membantu mustahik memiliki kemampuan dan sumber penghasilan yang lebih kuat. Pada akhirnya, pemberdayaan melalui zakat bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi juga membuka kesempatan bagi mustahik untuk tumbuh dan menjadi lebih mandiri. Dengan pengelolaan yang amanah, profesional, dan tepat sasaran, zakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong perubahan dari mustahik menuju muzaki.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL11/08/2026 | MBL-01
Kalkulator Zakat BAZNAS: Mudah Menghitung Kewajiban, Tepat Menunaikannya
Kalkulator Zakat BAZNAS: Mudah Menghitung Kewajiban, Tepat Menunaikannya
MENUNAIKAN zakat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat. Namun, bagi sebagian orang, menentukan besaran zakat yang harus ditunaikan masih menjadi hal yang cukup membingungkan. Jenis harta yang beragam, seperti penghasilan, tabungan, emas, maupun hasil usaha, memiliki ketentuan perhitungan yang perlu diperhatikan. Untuk membantu masyarakat menghitung kewajiban zakat dengan lebih mudah, BAZNAS menyediakan Kalkulator Zakat, sebuah layanan digital yang dapat digunakan untuk mengetahui estimasi zakat berdasarkan jenis harta yang dimiliki. Kehadiran layanan ini membuat proses perhitungan zakat menjadi lebih praktis tanpa harus melakukan perhitungan secara manual. Dengan mengetahui besaran zakat yang wajib ditunaikan, masyarakat dapat lebih yakin dalam menjalankan kewajiban sekaligus ikut mendukung penyaluran zakat kepada mereka yang berhak menerimanya. Mengenal Kalkulator Zakat BAZNAS Kalkulator Zakat BAZNAS merupakan layanan digital yang dirancang untuk membantu masyarakat menghitung kewajiban zakat berdasarkan jenis harta atau penghasilan yang dimiliki. Perhitungan zakat juga menjadi langkah penting sebelum melakukan pembayaran. Dengan mengetahui nominal yang harus ditunaikan, muzaki dapat memastikan kewajiban zakatnya dipenuhi sesuai dengan perhitungan yang berlaku. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan: Buka website BAZNAS Provinsi Lampung lampung.baznas.go.id Pilih menu 'Kalkulator Zakat' yang tersedia di bagian bawah halaman Masukkan nominal gaji atau penghasilan yang diperoleh dalam satu bulan Lalu klik tombol 'Hitung Zakat' Periksa hasil perhitungan yang ditampilkan. Jika penghasilan Anda telah mencapai nisab sesuai ketentuan, hasil perhitungan akan menunjukkan kewajiban zakat yang perlu ditunaikan Namun jika belum mencapai nisab, Anda tetap dapat menyisihkan sebagian rezeki untuk infak atau sedekah. Mengapa Perlu Menghitung Zakat dengan Tepat? Menghitung zakat dengan tepat penting agar jumlah yang ditunaikan sesuai dengan kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap jenis harta memiliki ketentuan tersendiri, termasuk mengenai nisab dan kadar zakat. Kesalahan dalam menghitung dapat membuat seseorang membayar zakat kurang dari kewajibannya atau justru mengeluarkan nominal yang tidak sesuai dengan perhitungan yang seharusnya. Karena itu, penggunaan Kalkulator Zakat dapat menjadi salah satu cara untuk membantu masyarakat memperoleh gambaran mengenai jumlah zakat yang perlu ditunaikan. Layanan digital ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menghitung zakat tanpa harus melakukan perhitungan secara manual. Zakat yang Ditunaikan Memberikan Manfaat bagi Mustahik Zakat tidak berhenti pada proses perhitungan dan pembayaran. Dana yang dihimpun melalui pengelolaan zakat kemudian disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program yang bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan zakat dapat mencakup berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dakwah, hingga penanganan kondisi darurat. Melalui pengelolaan yang amanah dan tepat sasaran, zakat diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga mendukung pemberdayaan agar mustahik dapat menjadi lebih mandiri. Di tingkat daerah, pengelolaan dan penyaluran zakat juga menjadi bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Lampung dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Setelah Menghitung Zakat, Tunaikan Melalui Layanan Resmi Kalkulator Zakat merupakan langkah awal untuk mengetahui perkiraan kewajiban zakat. Setelah mengetahui nominal yang perlu ditunaikan, masyarakat dapat melanjutkan pembayaran melalui layanan resmi sesuai kebutuhan. Kemudahan teknologi membuat proses menunaikan zakat kini semakin sederhana. Mulai dari menghitung kewajiban hingga melakukan pembayaran, semuanya dapat dilakukan dengan lebih praktis. Pada akhirnya, zakat bukan hanya tentang nominal yang dikeluarkan, tetapi juga tentang manfaat yang dapat terus mengalir kepada mereka yang membutuhkan. Dengan menghitung zakat secara tepat dan menunaikannya melalui pengelolaan yang amanah, setiap zakat dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi mustahik.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL10/08/2026 | MBL-01
Zakat untuk Pendidikan: Membuka Jalan Masa Depan Anak dari Keluarga Kurang Mampu
Zakat untuk Pendidikan: Membuka Jalan Masa Depan Anak dari Keluarga Kurang Mampu
PENDIDIKAN menjadi salah satu jalan penting untuk membuka peluang hidup yang lebih baik. Namun, bagi keluarga kurang mampu, keterbatasan ekonomi masih menjadi salah satu hambatan untuk memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka. Biaya pendidikan yang terus meningkat dapat membuat sebagian anak berisiko kehilangan kesempatan untuk melanjutkan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, zakat dapat mengambil peran penting. Ketika dikelola secara amanah dan disalurkan melalui program yang tepat, dana zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga dapat membuka akses pendidikan dan membangun kemandirian penerima manfaat. Mengapa Pendidikan Penting bagi Mustahik? Bagi mustahik, pendidikan dapat menjadi salah satu jalan untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Anak yang memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan keterampilan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak serta meningkatkan taraf hidupnya. Manfaat pendidikan juga tidak berhenti pada individu. Ketika seseorang mampu memperoleh penghasilan yang lebih baik, kondisi ekonomi keluarganya dapat ikut meningkat. Dalam jangka panjang, perubahan tersebut diharapkan mampu mendorong keluarga menjadi lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan. Lebih dari sekadar memperoleh ijazah, pendidikan juga membantu membangun kepercayaan diri, pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan untuk menghadapi tantangan di masa depan. Beasiswa Cendekia BAZNAS, Dukungan untuk Pendidikan Salah satu bentuk pemanfaatan zakat di bidang pendidikan adalah melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB). Program ini ditujukan untuk membantu pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Dukungan yang diberikan tidak hanya berfokus pada kebutuhan biaya pendidikan. Para penerima manfaat juga mendapatkan pembinaan karakter, pengembangan kepemimpinan, serta pendampingan yang membantu mereka mengembangkan potensi diri. Dengan pendekatan tersebut, pendidikan yang didukung melalui dana zakat diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang menyelesaikan pendidikan, tetapi juga generasi yang memiliki kompetensi, karakter, dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya. Zakat sebagai Investasi untuk Masa Depan Ketika dana zakat disalurkan untuk mendukung pendidikan, manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Bantuan yang diberikan kepada seorang anak atau mahasiswa hari ini dapat menjadi bekal untuk memperoleh pendidikan, keterampilan, dan kesempatan yang lebih baik di masa depan. Dari sana, manfaat zakat dapat berkembang lebih luas. Seorang penerima manfaat yang berhasil menyelesaikan pendidikan dan memperoleh kehidupan yang lebih mandiri berpotensi memberikan manfaat kembali kepada keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Karena itu, zakat tidak hanya dapat dipandang sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Dengan pengelolaan dan penyaluran yang tepat, zakat juga dapat menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan. Menunaikan Zakat, Mendukung Akses Pendidikan Setiap zakat yang ditunaikan melalui lembaga pengelola zakat dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dana yang dihimpun kemudian dikelola dan disalurkan melalui berbagai program, termasuk program di bidang pendidikan. Di Provinsi Lampung, BAZNAS Provinsi Lampung juga menjalankan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang mendapatkan kesempatan untuk belajar, tetapi juga tentang membuka peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik. Dukungan melalui zakat dapat menjadi salah satu ikhtiar untuk memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk meraih pendidikan dan mengembangkan potensi mereka. Zakat hari ini dapat menjadi bekal bagi lahirnya generasi yang lebih berpendidikan, mandiri, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di masa depan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL10/08/2026 | MBL-01
Zakat untuk Korban Bencana, Hadirkan Bantuan di Tengah Krisis Kemanusiaan
Zakat untuk Korban Bencana, Hadirkan Bantuan di Tengah Krisis Kemanusiaan
BENCANA alam dan krisis kemanusiaan dapat mengubah kehidupan masyarakat dalam waktu singkat. Rumah rusak atau hilang, sumber penghasilan terputus, hingga kesulitan memperoleh makanan dan layanan kesehatan menjadi kondisi yang harus dihadapi oleh masyarakat terdampak. Dalam situasi seperti ini, kepedulian dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan. Zakat yang dikelola secara amanah dan tepat sasaran dapat menjadi salah satu bentuk dukungan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjalani proses pemulihan setelah bencana. Melalui pengelolaan zakat, BAZNAS berupaya menghadirkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang terdampak bencana dan kondisi darurat kemanusiaan. Zakat sebagai Wujud Kepedulian Kemanusiaan Zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga mengandung nilai kepedulian terhadap sesama. Ketika bencana terjadi, kebutuhan masyarakat terdampak dapat meningkat secara signifikan, mulai dari pangan, layanan kesehatan, tempat tinggal, hingga dukungan untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari. Dalam kondisi tersebut, penyaluran zakat secara terarah dapat membantu meringankan beban para penyintas. Bantuan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga dapat mendukung proses pemulihan agar masyarakat terdampak dapat kembali bangkit. Dengan demikian, zakat yang ditunaikan masyarakat dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat solidaritas dan membantu saudara-saudara yang sedang menghadapi masa sulit. BAZNAS Tanggap Bencana Hadir untuk Masyarakat Terdampak Melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), BAZNAS menghadirkan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana. Penanganan dilakukan tidak hanya ketika bencana terjadi, tetapi juga mencakup proses pemulihan pascabencana serta upaya pengurangan risiko bencana. BTB memberikan berbagai bentuk bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Di antaranya layanan kesehatan, dapur umum, dapur air, serta dukungan psikososial bagi para penyintas. Kecepatan dalam merespons menjadi hal penting dalam situasi darurat. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan dasar sekaligus memberikan rasa aman di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian. Menunaikan Zakat untuk Mendukung Masyarakat Terdampak Masyarakat dapat turut mengambil bagian dalam membantu sesama dengan menunaikan zakat melalui lembaga pengelola zakat resmi. Zakat yang dihimpun kemudian dikelola dan disalurkan sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan penerima manfaat. Zakat yang ditunaikan bukan hanya tentang nominal yang dikeluarkan, tetapi juga tentang manfaat yang dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Di tengah bencana dan krisis kemanusiaan, dukungan tersebut dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan, memulihkan kehidupan, dan kembali bangkit. Melalui pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasaran, kepedulian dapat diubah menjadi bantuan nyata bagi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL10/08/2026 | MBL-01
Zakat Hadirkan Akses Kesehatan bagi Mustahik yang Membutuhkan
Zakat Hadirkan Akses Kesehatan bagi Mustahik yang Membutuhkan
KESEHATAN merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat menentukan kualitas hidup seseorang. Namun, bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, biaya pemeriksaan dan pengobatan masih menjadi salah satu hambatan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Dalam kondisi tersebut, zakat dapat menjadi salah satu bentuk kepedulian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pengelolaan yang amanah dan profesional, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai layanan kesehatan bagi mustahik, mulai dari pemeriksaan dan pengobatan hingga edukasi serta pendampingan kesehatan. Bagi mustahik, persoalan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pengobatan. Ketika seseorang mengalami sakit dan tidak memperoleh penanganan yang memadai, aktivitas sehari-hari hingga kemampuan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga dapat ikut terganggu. Karena itu, akses terhadap layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran Zakat dalam Mendukung Kesehatan Mustahik Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kurang mampu, BAZNAS menghadirkan berbagai program pelayanan kesehatan, salah satunya melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB). Program ini memberikan akses layanan kesehatan bagi mustahik secara gratis, baik melalui pelayanan di dalam gedung maupun kegiatan pelayanan di luar gedung. Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan kesehatan, pengobatan, layanan kesehatan gigi, pemeriksaan pendukung, hingga edukasi kesehatan. Dengan adanya layanan tersebut, mustahik dapat memperoleh penanganan kesehatan tanpa harus terbebani oleh biaya yang mungkin sulit mereka jangkau. Program kesehatan BAZNAS juga tidak hanya berfokus pada pengobatan ketika masyarakat mengalami sakit. Upaya promotif dan preventif turut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit. Selain Rumah Sehat BAZNAS, layanan seperti Kartu Sehat juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses kesehatan bagi mustahik. Berbagai layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh dukungan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya. Dukungan zakat di bidang kesehatan pada akhirnya tidak hanya membantu meringankan beban pengobatan. Ketika kondisi kesehatan lebih terjaga, mustahik memiliki kesempatan untuk kembali beraktivitas, bekerja, dan memenuhi kebutuhan keluarganya secara lebih optimal. Dengan demikian, manfaat zakat dapat berlanjut dari bantuan kesehatan menuju peningkatan kualitas hidup dan kemandirian masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL10/08/2026 | MBL-01
Ini Cara Bayar Zakat di BAZNAS Provinsi Lampung dengan Mudah dan Aman!
Ini Cara Bayar Zakat di BAZNAS Provinsi Lampung dengan Mudah dan Aman!
MENUNAIKAN zakat kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan digital BAZNAS Provinsi Lampung. Masyarakat dapat menghitung terlebih dahulu kewajiban zakat, kemudian melanjutkan pembayaran secara online melalui website resmi tanpa harus datang langsung ke kantor. Sebelum membayar, masyarakat dapat menggunakan Kalkulator Zakat untuk mengetahui perkiraan kewajiban zakat. Caranya cukup dengan membuka lampung.baznas.go.id, kemudian memilih menu “Kalkulator Zakat” yang tersedia di bagian bawah halaman. Masukkan nominal gaji atau penghasilan yang diperoleh dalam satu bulan, lalu klik “Hitung Zakat”. Periksa hasil perhitungan yang ditampilkan. Jika penghasilan telah mencapai nisab sesuai ketentuan, sistem akan menunjukkan kewajiban zakat yang perlu ditunaikan. Sementara jika belum mencapai nisab, masyarakat tetap dapat menyisihkan sebagian rezekinya untuk infak atau sedekah. Cara Membayar Zakat melalui Website BAZNAS Provinsi Lampung Setelah mengetahui nominal zakat yang perlu ditunaikan, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan resmi BAZNAS Provinsi Lampung dengan langkah-langkah berikut: Buka website BAZNAS Provinsi Lampung di lampung.baznas.go.id.Pilih menu “Bayar Zakat” yang tersedia di bagian bawah halaman.Pilih jenis dana yang ingin ditunaikan, seperti zakat, infak/sedekah, DSKL, fidyah, atau kurban. Setelah itu, pilih subjenis dana sesuai kebutuhan, misalnya zakat maal, zakat penghasilan, atau zakat fitrah.Masukkan nominal dana yang akan dibayarkan sesuai dengan kewajiban atau jumlah yang ingin ditunaikan.Lengkapi data diri, meliputi nama, nomor HP, dan alamat email yang aktif.Centang CAPTCHA dan persetujuan yang tersedia sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran.Pilih metode pembayaran yang tersedia. Berbagai pilihan dapat digunakan, mulai dari layanan perbankan hingga dompet digital.Lakukan transaksi pembayaran sesuai metode yang telah dipilih dan pastikan pembayaran berhasil.Selesai. Setelah transaksi berhasil, tunggu invoice atau bukti pembayaran dikirim melalui kontak yang telah dicantumkan. Proses pembayaran yang praktis membuat masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih mudah sekaligus memastikan dana disalurkan melalui layanan resmi. Zakat yang dihimpun kemudian menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program BAZNAS. Untuk informasi mengenai layanan zakat dan pembayaran zakat di Provinsi Lampung, dapat diakses melalui lampung.baznas.go.id.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL10/08/2026 | MBL-01
Zakat Penghasilan, Ikhtiar Membantu Mustahik Bangkit dan Mandiri
Zakat Penghasilan, Ikhtiar Membantu Mustahik Bangkit dan Mandiri
SETIAP rezeki yang diterima memiliki nilai kebermanfaatan ketika sebagian darinya ditunaikan untuk mereka yang membutuhkan. Melalui zakat penghasilan, seorang Muslim tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga turut membantu menghadirkan kesempatan bagi keluarga prasejahtera untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun kemandirian. Zakat yang dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik. Bantuan yang diberikan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat diarahkan pada pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi agar penerima manfaat memiliki kesempatan untuk bangkit dari keterbatasan. Mengapa Zakat Penghasilan Penting Ditunaikan? Zakat penghasilan atau zakat profesi merupakan zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh melalui pekerjaan atau profesi yang halal. Bagi Muslim yang telah memenuhi ketentuan wajib zakat, menunaikannya merupakan bagian dari ketaatan sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama. Zakat juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Harta yang ditunaikan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi kesenjangan ekonomi. Manfaat tersebut dapat dirasakan dalam berbagai bentuk. Zakat dapat membantu keluarga mustahik memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan kesehatan, memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, hingga mendukung usaha kecil melalui bantuan modal, pelatihan, dan pendampingan. Lebih jauh, pemberdayaan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendorong mustahik menjadi lebih mandiri. Dengan kondisi ekonomi yang semakin baik, penerima manfaat memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidupnya dan, pada akhirnya, bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki. Cara Menunaikan Zakat Penghasilan Menunaikan zakat penghasilan kini dapat dilakukan secara praktis melalui layanan resmi BAZNAS Provinsi Lampung. Sebelum melakukan pembayaran, masyarakat dapat menghitung terlebih dahulu besaran zakat melalui Kalkulator Zakat yang tersedia di lampung.baznas.go.id Setelah mengetahui nominal zakat yang perlu ditunaikan, pembayaran dapat dilakukan dengan: Pilih menu “Bayar Zakat” yang tersedia di bagian bawah halaman.Pilih jenis dana yang ingin ditunaikan, seperti zakat, infak/sedekah, DSKL, fidyah, atau kurban. Setelah itu, pilih subjenis dana sesuai kebutuhan, misalnya zakat maal, zakat penghasilan, atau zakat fitrah.Masukkan nominal dana yang akan dibayarkan sesuai dengan kewajiban atau jumlah yang ingin ditunaikan.Lengkapi data diri, meliputi nama, nomor HP, dan alamat email yang aktif.Centang CAPTCHA dan persetujuan yang tersedia sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran.Pilih metode pembayaran yang tersedia. Berbagai pilihan dapat digunakan, mulai dari layanan perbankan hingga dompet digital.Lakukan transaksi pembayaran sesuai metode yang telah dipilih dan pastikan pembayaran berhasil.Selesai. Setelah transaksi berhasil, tunggu invoice atau bukti pembayaran dikirim melalui kontak yang telah dicantumkan. Dengan menunaikan zakat penghasilan melalui pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasaran, setiap rupiah yang dikeluarkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, memperoleh kesempatan yang lebih baik, dan membangun kemandirian.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL10/08/2026 | MBL-01
Hitung Zakat dengan Tepat! Ini Wujudkan Manfaat 13 Program Prioritas BAZNAS
Hitung Zakat dengan Tepat! Ini Wujudkan Manfaat 13 Program Prioritas BAZNAS
MENUNAIKAN zakat bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga ikhtiar nyata untuk membantu sesama. Setiap zakat yang ditunaikan memiliki potensi menghadirkan perubahan bagi kehidupan masyarakat, mulai dari membantu memenuhi kebutuhan dasar hingga mendukung program pemberdayaan yang berkelanjutan. Agar zakat yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan syariat, penting bagi setiap muslim untuk menghitung kewajiban zakat terlebih dahulu. Setelah mengetahui nominal yang harus dibayarkan, zakat dapat disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi Lampung sehingga pengelolaannya lebih amanah, transparan, dan tepat sasaran. Melalui dana zakat yang dihimpun, BAZNAS menghadirkan berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, hingga lingkungan. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima secara langsung, tetapi juga mendorong terciptanya kesejahteraan yang lebih luas. Mengapa Perlu Menghitung Zakat Terlebih Dahulu? Sebelum menunaikan zakat, setiap muslim perlu mengetahui besaran zakat yang menjadi kewajibannya. Hal ini penting karena setiap jenis zakat memiliki ketentuan perhitungan yang berbeda, baik zakat penghasilan, zakat emas, zakat perdagangan, maupun jenis zakat lainnya. Perhitungan yang tepat membantu memastikan bahwa harta yang dimiliki telah mencapai nisab dan zakat yang dikeluarkan sesuai dengan syariat Islam. Selain memberikan ketenangan dalam beribadah, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberkahan harta. Untuk memudahkan proses tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyediakan layanan Kalkulator Zakat yang dapat digunakan secara praktis untuk menghitung kewajiban zakat. Dengan layanan ini, proses menghitung hingga menunaikan zakat menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat. Zakat Anda Mendukung 13 Program Prioritas BAZNAS Dana zakat yang dihimpun BAZNAS disalurkan melalui 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031 yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Program-program tersebut meliputi: BAZNAS Siaga Kemiskinan, membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. BAZNAS Tanggap Bencana, memberikan bantuan cepat bagi korban bencana dan kondisi darurat. Beasiswa Cendekia BAZNAS, mendukung pendidikan pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Rumah Sehat & Kartu Sehat BAZNAS, menghadirkan layanan kesehatan bagi mustahik. Rumah Layak Huni BAZNAS, membantu renovasi dan pembangunan rumah yang layak huni. Bantuan Permodalan Berbasis Masjid dan Majelis Taklim, memperkuat usaha masyarakat melalui pembiayaan syariah. Rumah Terang BAZNAS, menyediakan akses listrik dan penerangan bagi wilayah yang membutuhkan. BAZNAS Balai Ternak, memberdayakan peternak melalui bantuan ternak dan pendampingan usaha. Lumbung Pangan BAZNAS, mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan. Mualaf Center BAZNAS, memberikan pembinaan dan pemberdayaan bagi para mualaf. Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS, meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Air Bersih BAZNAS, menyediakan akses air bersih bagi masyarakat yang mengalami krisis air. Bank Sampah BAZNAS, mengembangkan pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat. Melalui berbagai program tersebut, zakat dikelola agar tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk hidup lebih mandiri. Harapannya, mereka yang hari ini menerima zakat dapat berkembang hingga menjadi muzaki di masa mendatang. Cara Menunaikan Zakat melalui BAZNAS Setelah mengetahui nominal zakat yang harus dibayarkan, proses penyalurannya dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan resmi BAZNAS Provinsi Lampung. Langkah-langkahnya meliputi: Hitung kewajiban zakat sesuai jenis zakat yang akan ditunaikan. Pastikan nominal zakat telah sesuai dengan hasil perhitungan. Pilih metode pembayaran melalui layanan resmi BAZNAS Provinsi Lampung. Selesaikan transaksi dan simpan bukti pembayaran sebagai arsip. Menunaikan zakat melalui BAZNAS memberikan kepastian bahwa dana yang disalurkan dikelola secara profesional dan disampaikan kepada mustahik melalui berbagai program yang terukur. Setiap zakat yang ditunaikan bukan hanya menyempurnakan kewajiban sebagai seorang muslim, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL06/08/2026 | MBL-01
Ke Mana Zakat Anda Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS Membangun Kesejahteraan Umat
Ke Mana Zakat Anda Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS Membangun Kesejahteraan Umat
MENUNAIKAN zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berarti mengambil bagian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana yang amanah, profesional, dan tepat sasaran. Zakat yang dihimpun tidak hanya disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga dimanfaatkan dalam berbagai program pemberdayaan yang dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS mengembangkan 13 Program Prioritas 2026–2031 yang mencakup berbagai sektor strategis, seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, hingga kemanusiaan. Melalui program-program tersebut, zakat diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya mustahik yang lebih mandiri. Mengapa Penting Mengetahui Penyaluran Zakat? Memahami bagaimana zakat dikelola dan disalurkan akan menumbuhkan keyakinan bahwa setiap dana yang ditunaikan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang berhak menerimanya. BAZNAS menerapkan sistem pengelolaan yang transparan dan sesuai syariat sehingga penyaluran zakat dapat dilakukan secara tepat sasaran. Selain membantu memenuhi kebutuhan mendesak, zakat juga diarahkan untuk mendukung program-program yang mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Pendekatan ini menjadikan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif melalui berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial. Transparansi dalam pengelolaan zakat juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada para muzaki. Dengan mengetahui ke mana zakat disalurkan, masyarakat dapat melihat secara langsung dampak yang dihasilkan, baik bagi individu maupun bagi pembangunan sosial yang lebih luas. 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031 Untuk memperluas manfaat zakat, BAZNAS menyalurkan dana yang dihimpun melalui 13 program prioritas, yaitu: BAZNAS Siaga Kemiskinan, membantu masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem agar dapat memenuhi kebutuhan dasar. BAZNAS Tanggap Bencana, memberikan bantuan kemanusiaan dan respons cepat saat terjadi bencana maupun kondisi darurat. Beasiswa Cendekia BAZNAS, mendukung pendidikan pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui bantuan biaya dan pembinaan. Rumah Sehat & Kartu Sehat BAZNAS, menyediakan akses layanan kesehatan bagi mustahik. Rumah Layak Huni BAZNAS, membantu renovasi maupun pembangunan rumah agar menjadi tempat tinggal yang aman dan layak. Bantuan Permodalan Berbasis Masjid dan Majelis Taklim, memperkuat usaha mikro berbasis komunitas melalui pembiayaan syariah. Rumah Terang BAZNAS, menghadirkan akses listrik dan penerangan bagi masyarakat di wilayah yang masih terbatas. BAZNAS Balai Ternak, memberdayakan peternak melalui bantuan ternak, pendampingan, dan penguatan usaha. Lumbung Pangan BAZNAS, mendukung sektor pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat. Mualaf Center BAZNAS, memberikan pembinaan keagamaan serta pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi para mualaf. Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Air Bersih BAZNAS, membangun akses air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh sumber air. Bank Sampah BAZNAS, mengembangkan pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus menjaga lingkungan. Seluruh program tersebut dirancang agar zakat tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu membuka peluang bagi mustahik untuk meningkatkan taraf hidup dan mencapai kemandirian.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL06/08/2026 | MBL-01
13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031: Wujud Nyata Zakat untuk Membangun Kesejahteraan Umat
13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031: Wujud Nyata Zakat untuk Membangun Kesejahteraan Umat
ZAKAT bukan sekadar kewajiban yang ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Melalui pengelolaan yang amanah, profesional, dan transparan, BAZNAS memastikan setiap dana zakat yang dipercayakan oleh para muzaki disalurkan kepada mereka yang berhak, sekaligus menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan sosial di Indonesia. Agar manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan, BAZNAS menetapkan 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031. Program-program ini dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan. Zakat yang Memberikan Dampak Nyata Penyaluran zakat melalui BAZNAS tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Bantuan yang diberikan tidak berhenti pada aspek konsumtif, melainkan dikembangkan menjadi program pemberdayaan agar para penerima manfaat memiliki kesempatan untuk mandiri dan meningkatkan taraf hidupnya. Dengan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel, BAZNAS berupaya memastikan setiap rupiah zakat memberikan manfaat yang optimal serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengenal 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031 Sebagai bentuk komitmen dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat, BAZNAS menjalankan 13 program prioritas yang menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat. 1. BAZNAS Siaga Kemiskinan Memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan. 2. BAZNAS Tanggap Bencana Memberikan layanan kemanusiaan melalui respons cepat saat terjadi bencana, mulai dari evakuasi, bantuan darurat, hingga pemulihan bagi masyarakat terdampak. 3. Beasiswa Cendekia BAZNAS Membantu pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui dukungan biaya pendidikan, perlengkapan belajar, serta pembinaan karakter. 4. Rumah Sehat dan Kartu Sehat BAZNAS Menyediakan layanan kesehatan yang mudah diakses bagi mustahik melalui fasilitas kesehatan serta bantuan pembiayaan pengobatan. 5. Rumah Layak Huni BAZNAS Mewujudkan hunian yang aman, sehat, dan nyaman melalui pembangunan maupun renovasi rumah bagi keluarga yang membutuhkan. 6. Bantuan Permodalan BAZNAS Berbasis Masjid dan Majelis Taklim Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui dukungan permodalan usaha mikro yang berpusat pada masjid dan majelis taklim. 7. Rumah Terang BAZNAS Menyediakan akses listrik dan penerangan bagi masyarakat di wilayah terpencil atau daerah yang belum menikmati layanan kelistrikan secara memadai. 8. BAZNAS Balai Ternak Memberdayakan peternak mustahik melalui bantuan bibit ternak, penyediaan sarana pendukung, serta pendampingan usaha secara berkelanjutan. 9. Lumbung Pangan BAZNAS Menguatkan ketahanan pangan melalui pemberdayaan petani dengan bantuan sarana produksi, pendampingan, dan pengembangan usaha pertanian. 10. Mualaf Center BAZNAS Memberikan pembinaan keislaman, pendampingan, serta dukungan sosial dan ekonomi bagi para mualaf agar dapat menjalani kehidupan yang lebih mandiri. 11. Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui pembangunan maupun renovasi fasilitas belajar di sekolah dan pesantren yang membutuhkan. 12. Air Bersih BAZNAS Menyediakan akses air bersih bagi masyarakat di daerah yang mengalami krisis air melalui pembangunan infrastruktur maupun distribusi air bersih. 13. Bank Sampah BAZNAS Mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi. Bersama Zakat, Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkelanjutan Ketiga belas program prioritas tersebut menjadi bukti bahwa zakat memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar memberikan bantuan sesaat. Melalui pengelolaan yang terarah, zakat mampu menjadi instrumen pemberdayaan yang membuka akses pendidikan, meningkatkan layanan kesehatan, memperkuat ekonomi masyarakat, menyediakan hunian yang layak, hingga mendukung ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan. Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, para muzaki tidak hanya menjalankan kewajiban syariat, tetapi juga turut berkontribusi dalam menghadirkan perubahan yang nyata bagi masyarakat. Setiap zakat yang disalurkan menjadi ikhtiar bersama untuk membangun kehidupan yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL06/08/2026 | MBL-01
Zakat Maal untuk Pemberdayaan Umat: Membantu Mustahik Menuju Kemandirian Ekonomi
Zakat Maal untuk Pemberdayaan Umat: Membantu Mustahik Menuju Kemandirian Ekonomi
ZAKAT maal tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengelolaan yang amanah dan profesional, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu mustahik memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membuka peluang agar mereka mampu mandiri secara ekonomi. Saat ini, menunaikan zakat maal semakin mudah berkat layanan digital yang disediakan BAZNAS. Melalui layanan zakat maal online, masyarakat dapat menunaikan kewajibannya secara praktis, aman, dan transparan, sekaligus berkontribusi dalam berbagai program pemberdayaan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi penerima zakat. Memahami Zakat Maal dan Perannya dalam Islam Zakat maal merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang telah mencapai nisab dan haul sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Jenis harta yang termasuk dalam zakat maal meliputi emas, perak, tabungan, investasi, aset perdagangan, hingga berbagai bentuk kekayaan lain yang memenuhi syarat wajib zakat. Selain berfungsi menyucikan harta, zakat maal juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dana zakat yang dihimpun membantu memenuhi kebutuhan para mustahik sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. Kemajuan teknologi kini memudahkan masyarakat untuk menunaikan zakat maal secara online melalui layanan resmi BAZNAS. Dengan proses yang cepat dan mudah, muzaki dapat menjalankan kewajibannya kapan saja dan dari mana saja tanpa mengurangi nilai ibadah. Dari Bantuan Menjadi Pemberdayaan BAZNAS tidak hanya menyalurkan zakat maal dalam bentuk bantuan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik. Dana zakat juga dikelola melalui berbagai program pemberdayaan yang bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi sehingga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan. Melalui pendekatan produktif, zakat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha, meningkatkan keterampilan, serta memperluas akses terhadap sumber penghasilan yang lebih stabil. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga mendorong perubahan yang lebih berkelanjutan. Beragam Program Pemberdayaan Ekonomi BAZNAS Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik, BAZNAS menghadirkan berbagai program pemberdayaan ekonomi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah Zmart, program yang mendukung pelaku usaha ritel mikro agar mampu mengembangkan usahanya melalui pendampingan dan penguatan kapasitas usaha. Di sektor kuliner, BAZNAS mengembangkan ZChicken, sebuah program pemberdayaan yang memberikan kesempatan bagi mustahik untuk membangun usaha makanan dengan dukungan modal, pelatihan, dan pendampingan. Sementara itu, Z-Auto hadir untuk membantu pelaku usaha bengkel sepeda motor melalui bantuan peralatan, penguatan keterampilan, serta pembinaan usaha sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan. BAZNAS juga mengembangkan program Santripreneur yang mendorong lahirnya wirausahawan muda dari kalangan santri melalui pelatihan kewirausahaan dan pengembangan usaha produktif. Selain itu, melalui BAZNAS Microfinance Desa (BMD) dan berbagai program pembiayaan mikro lainnya, pelaku usaha kecil memperoleh akses pembiayaan berbasis syariah yang disertai pendampingan agar usahanya dapat tumbuh secara berkelanjutan. Zakat sebagai Investasi Sosial Jangka Panjang Melalui berbagai program pemberdayaan tersebut, zakat maal tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan mustahik pada saat ini, tetapi juga membuka jalan menuju kehidupan yang lebih mandiri. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, memperkuat ekonomi masyarakat, serta menciptakan perubahan dari mustahik menjadi muzaki. Setiap zakat maal yang ditunaikan melalui BAZNAS menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya. Dengan pengelolaan yang transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada pemberdayaan, zakat tidak hanya menjadi ibadah yang menyucikan harta, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan umat, baik hari ini maupun di masa yang akan datang.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL06/08/2026 | MBL-01
Tunaikan Zakat, Hadirkan Harapan Baru bagi Mustahik
Tunaikan Zakat, Hadirkan Harapan Baru bagi Mustahik
ZAKAT bukan sekadar kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat, tetapi juga menjadi sarana untuk menghadirkan manfaat nyata bagi sesama. Di balik setiap zakat yang disalurkan, ada keluarga yang terbantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, anak-anak yang dapat melanjutkan pendidikan, pelaku usaha kecil yang memperoleh kesempatan mengembangkan usahanya, hingga masyarakat yang mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik. Karena itu, menunaikan zakat sesegera mungkin berarti mempercepat hadirnya manfaat bagi para mustahik. Melalui pengelolaan yang amanah, profesional, transparan, dan sesuai syariat, BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan dana zakat ke berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi ibadah yang menyucikan harta, tetapi juga menjadi ikhtiar bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Zakat sebagai Wujud Ketaatan dan Kepedulian Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga berfungsi sebagai sarana membersihkan harta sekaligus memperkuat rasa kepedulian terhadap sesama. Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menumbuhkan ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah [9]: 103) Ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat memiliki dua dimensi yang saling melengkapi. Bagi muzaki, zakat menjadi jalan untuk menyucikan harta dan jiwa. Sementara bagi mustahik, zakat menjadi sumber harapan yang membantu memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan taraf kesejahteraan. Hingga kini, masih banyak masyarakat yang membutuhkan dukungan, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok, memperoleh layanan kesehatan, mengakses pendidikan, maupun mengembangkan usaha agar mampu meningkatkan penghasilan. Penyaluran zakat melalui BAZNAS Provinsi Lampung menjadi salah satu upaya untuk membantu mereka secara tepat sasaran dan berkelanjutan. Manfaat Zakat dalam Mendorong Kemandirian Mustahik Zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu mendorong kemandirian mustahik. Dana zakat yang dikelola secara profesional dimanfaatkan untuk berbagai program yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Di bidang ekonomi, zakat mendukung pengembangan usaha mikro melalui bantuan modal dan pendampingan usaha sehingga penerima manfaat memiliki peluang meningkatkan pendapatan keluarga. Pada sektor pendidikan, zakat membuka akses bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga prasejahtera melalui bantuan pendidikan maupun beasiswa. Sementara di bidang kesehatan, zakat membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih layak. Selain itu, dana zakat juga disalurkan untuk program kemanusiaan yang memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana maupun kondisi darurat. Melalui berbagai program tersebut, zakat tidak hanya meringankan beban hidup, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih mandiri, produktif, dan sejahtera. Setiap zakat yang ditunaikan memiliki arti besar bagi penerima manfaat. Dari bantuan yang diberikan hari ini, tumbuh harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. Cara Menunaikan Zakat Secara Online Perkembangan teknologi membuat proses pembayaran zakat menjadi semakin mudah. Masyarakat kini dapat menunaikan zakat secara daring melalui layanan yang tersedia di website resmi BAZNAS Provinsi Lampung di https://lampung.baznas.go.id/. Sebelum melakukan pembayaran, muzaki dapat menghitung besaran zakat menggunakan layanan Kalkulator Zakat yang tersedia pada website tersebut. Setelah mengetahui nominal zakat yang harus ditunaikan, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode yang telah disediakan, seperti transfer bank, QRIS, maupun dompet digital. Setelah transaksi berhasil, bukti pembayaran dapat disimpan sebagai dokumentasi. Bukti tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dokumen pendukung untuk pengurangan penghasilan kena pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pengelolaan yang amanah dan profesional, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS Provinsi Lampung akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak mustahik secara berkelanjutan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL06/08/2026 | MBL-01
Zakat untuk Pendidikan: Investasi Membangun Generasi Unggul dan Masa Depan Anak Dhuafa
Zakat untuk Pendidikan: Investasi Membangun Generasi Unggul dan Masa Depan Anak Dhuafa
ZAKAT tidak hanya menjadi kewajiban yang menyucikan harta, tetapi juga memiliki peran besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satu bentuk pemanfaatannya yang memberikan dampak jangka panjang adalah melalui sektor pendidikan. Dengan pengelolaan yang amanah dan tepat sasaran, dana zakat mampu membuka akses pendidikan bagi mereka yang memiliki potensi, namun terkendala kondisi ekonomi. Salah satu wujud nyata pemanfaatan zakat di bidang pendidikan adalah Program Beasiswa Cendekia BAZNAS yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa dari keluarga prasejahtera untuk melanjutkan pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan kapasitas diri agar siap menjadi generasi yang unggul dan berdaya saing. Selain bantuan biaya pendidikan, para penerima beasiswa juga memperoleh pembinaan kepemimpinan, penguatan karakter, pengembangan kompetensi, serta pembinaan nilai-nilai keislaman. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu menyelesaikan persoalan biaya kuliah, tetapi juga mempersiapkan generasi yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Pendidikan sebagai Upaya Memutus Rantai Kemiskinan Pendidikan merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendidikan yang layak, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh keterampilan, memperluas peluang kerja, dan meningkatkan taraf hidupnya. Namun, tidak sedikit mahasiswa berprestasi yang menghadapi hambatan ekonomi hingga terancam menghentikan pendidikannya. Kondisi ini berpotensi menghambat lahirnya sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kontribusi bagi pembangunan bangsa. Melalui Program Beasiswa Cendekia BAZNAS, mahasiswa tidak hanya memperoleh dukungan finansial, tetapi juga berbagai pembinaan yang membantu mereka mengembangkan kemampuan akademik maupun nonakademik. Harapannya, para penerima manfaat dapat tumbuh menjadi lulusan yang berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Peran Zakat dalam Mendukung Pendidikan Zakat memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat. Dana zakat yang dikelola secara profesional dapat disalurkan melalui berbagai program pemberdayaan, termasuk program beasiswa yang mendukung keberlangsungan pendidikan generasi muda. Melalui Program Beasiswa Cendekia BAZNAS, dana zakat dimanfaatkan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas diri melalui berbagai kegiatan pengembangan kapasitas. Pendekatan ini menjadikan zakat tidak hanya bersifat membantu sesaat, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul. Bagi para muzaki, menunaikan zakat melalui lembaga resmi memberikan keyakinan bahwa dana yang dititipkan dikelola sesuai syariat dan disalurkan kepada program-program yang memberikan manfaat nyata, termasuk di bidang pendidikan. Di tingkat daerah, BAZNAS Provinsi Lampung juga terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Informasi mengenai layanan zakat, program, serta layanan lainnya dapat diakses melalui https://lampung.baznas.go.id/*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL06/08/2026 | MBL-01
Zakat Jadi Jalan Mustahik Bangkit Menuju Kehidupan Lebih Baik
Zakat Jadi Jalan Mustahik Bangkit Menuju Kehidupan Lebih Baik
ZAKAT merupakan salah satu rukun Islam yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kepedulian sosial. Melalui zakat, sebagian harta yang Allah SWT titipkan kepada kita dapat menjadi sumber harapan bagi mereka yang tengah menghadapi berbagai kesulitan hidup. Bagi banyak keluarga prasejahtera, zakat bukan sekadar bantuan, melainkan langkah awal untuk bangkit dan menata masa depan yang lebih baik. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, masih banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, memperoleh layanan kesehatan, hingga mengakses pendidikan yang layak. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan terbatasnya kesempatan untuk berkembang. Di sinilah zakat memiliki peran yang sangat besar. Dana zakat yang dikelola secara amanah mampu membantu memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus membuka peluang bagi mustahik untuk meningkatkan kesejahteraan melalui berbagai program pemberdayaan. Zakat sebagai Solusi Mengurangi Kemiskinan Islam mengajarkan bahwa membantu sesama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, zakat menjadi salah satu instrumen yang Allah SWT syariatkan untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan di tengah masyarakat. Penyaluran zakat kepada mustahik tidak hanya bertujuan meringankan beban hidup mereka, tetapi juga membantu menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Saat dikelola dengan baik, zakat mampu menjadi solusi yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Melalui dana zakat, seseorang dapat memperoleh modal usaha, mengikuti pelatihan keterampilan, atau mendapatkan bantuan pendidikan yang membuka peluang kehidupan yang lebih baik. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mustahik untuk menjadi lebih mandiri di masa mendatang. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Salah satunya melalui BAZNAS Siaga Kemiskinan, sebuah program yang dirancang untuk membantu kelompok rentan yang menghadapi kesulitan ekonomi melalui penyaluran bantuan yang cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Bagaimana Zakat Disalurkan kepada Mustahik? Agar manfaat zakat dapat dirasakan secara optimal, proses penyalurannya dilakukan berdasarkan prinsip amanah, transparan, dan tepat sasaran. Setiap calon penerima manfaat terlebih dahulu melalui proses pendataan dan verifikasi agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak sesuai ketentuan syariat. Setelah proses tersebut, dana zakat disalurkan melalui berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan mustahik. Bantuan Kebutuhan Dasar Bagi keluarga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, zakat disalurkan dalam bentuk bantuan pangan, biaya hidup, maupun kebutuhan pokok lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga penerima manfaat. Program Pemberdayaan Ekonomi Selain memenuhi kebutuhan dasar, BAZNAS juga mengembangkan berbagai program pemberdayaan ekonomi agar mustahik mampu meningkatkan penghasilannya secara mandiri. Bantuan dapat berupa modal usaha, pelatihan keterampilan, hingga pendampingan usaha sehingga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Dukungan di Bidang Pendidikan Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Karena itu, dana zakat juga dimanfaatkan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui berbagai bentuk bantuan, seperti beasiswa maupun perlengkapan sekolah. Bantuan Kesehatan dan Kondisi Darurat Sebagian masyarakat mengalami kesulitan ekonomi akibat biaya pengobatan atau kondisi darurat lainnya. Dalam situasi seperti ini, zakat hadir untuk membantu meringankan beban melalui layanan kesehatan maupun bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan. Melalui berbagai program tersebut, zakat menjadi penghubung antara kepedulian para muzaki dengan kebutuhan nyata masyarakat yang membutuhkan. Ketika dikelola secara profesional, manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak keluarga dan memberikan dampak yang berkelanjutan. Bersama Zakat, Hadirkan Harapan bagi Mustahik Setiap zakat yang ditunaikan membawa harapan baru bagi mereka yang sedang berjuang menghadapi keterbatasan hidup. Bantuan yang diberikan bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membuka jalan menuju kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera. Sebagai umat Islam, kita memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari perubahan tersebut. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, dana yang dihimpun dapat dikelola secara profesional dan disalurkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat, semakin besar pula peluang untuk membantu keluarga prasejahtera bangkit dari kemiskinan. Zakat bukan sekadar kewajiban yang ditunaikan, tetapi juga wujud kepedulian yang mampu menghadirkan perubahan bagi kehidupan banyak orang. Tunaikan zakat melalui BAZNAS dan jadilah bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya, dan penuh keberkahan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
ARTIKEL05/08/2026 | MBL-01
Tunaikan Zakat Online melalui BAZNAS, Dukung Pendidikan dan Pengentasan Kemiskinan
Tunaikan Zakat Online melalui BAZNAS, Dukung Pendidikan dan Pengentasan Kemiskinan
ZAKAT bukan hanya kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat, tetapi juga menjadi sarana untuk menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat. Melalui zakat, harta yang kita keluarkan dapat membantu mereka yang membutuhkan sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesejahteraan umat. Kini, menunaikan zakat semakin mudah berkat layanan digital yang memungkinkan pembayaran dilakukan kapan saja dan di mana saja. Melalui BAZNAS, masyarakat dapat menyalurkan zakat secara online dengan proses yang aman, cepat, dan praktis. Dana yang dihimpun kemudian dikelola secara profesional untuk mendukung berbagai program pemberdayaan, salah satunya di bidang pendidikan melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS. Mengapa Zakat Berperan Penting dalam Mengurangi Kemiskinan? Dalam Islam, zakat memiliki fungsi yang lebih dari sekadar menyucikan harta. Zakat menjadi instrumen pemerataan ekonomi yang membantu mengurangi kesenjangan sosial sekaligus memberikan kesempatan bagi mustahik untuk meningkatkan taraf hidupnya. Kemiskinan sering kali muncul karena terbatasnya akses terhadap pendidikan, lapangan pekerjaan, modal usaha, hingga kesempatan mengembangkan kemampuan. Karena itu, zakat yang dikelola secara tepat dapat menjadi solusi berkelanjutan melalui berbagai program pemberdayaan. Melalui zakat yang ditunaikan, masyarakat turut berkontribusi dalam: Membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik. Membuka akses pendidikan bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu. Mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Mendorong lahirnya masyarakat yang mandiri dan produktif. Mengurangi kesenjangan sosial melalui pemerataan manfaat zakat. Semakin besar partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang memberikan dampak jangka panjang adalah melalui sektor pendidikan. Beasiswa Cendekia BAZNAS, Investasi Zakat untuk Masa Depan Pendidikan merupakan salah satu kunci utama dalam memutus rantai kemiskinan. Seseorang yang memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tinggi memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidup, memperoleh pekerjaan yang layak, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Atas dasar itulah BAZNAS menghadirkan Beasiswa Cendekia BAZNAS, sebuah program yang memberikan dukungan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan studi tanpa terkendala biaya. Program ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pendidikan selama masa perkuliahan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang berdaya saing, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial. Beasiswa Cendekia BAZNAS memberikan berbagai bentuk dukungan, di antaranya: Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa penerima beasiswa memperoleh bantuan biaya pendidikan sehingga dapat lebih fokus menyelesaikan studi tanpa terbebani persoalan finansial. Pembinaan Karakter dan Kepemimpinan Selain dukungan akademik, peserta juga mengikuti pembinaan karakter, penguatan nilai kepemimpinan, serta pembentukan integritas agar siap menjadi pribadi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengembangan Kompetensi Penerima beasiswa memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan, seminar, pengembangan soft skills, hingga berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang mendukung kesiapan mereka menghadapi dunia kerja. Mencetak Agen Perubahan Program ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki semangat untuk memberdayakan masyarakat. Dengan bekal ilmu dan pengalaman yang dimiliki, para penerima beasiswa diharapkan dapat membuka peluang baru, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan. Setiap mahasiswa yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi berpotensi membawa perubahan, tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Karena itu, zakat yang disalurkan melalui program pendidikan menjadi investasi sosial yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Cara Menunaikan Zakat Secara Online di BAZNAS Kemajuan teknologi membuat proses pembayaran zakat menjadi lebih mudah tanpa mengurangi nilai ibadah di dalamnya. Penyaluran zakat melalui BAZNAS dapat dilakukan secara praktis melalui beberapa langkah berikut: Kunjungi situs resmi BAZNAS. Pilih jenis zakat yang akan ditunaikan, seperti zakat maal atau zakat penghasilan. Gunakan Kalkulator Zakat apabila diperlukan untuk menghitung besaran zakat. Lengkapi data diri. Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, virtual account, QRIS, atau dompet digital. Selesaikan proses pembayaran. Simpan bukti transaksi sebagai arsip pribadi. Dana zakat yang terkumpul akan dikelola secara profesional dan disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program pemberdayaan, termasuk Beasiswa Cendekia BAZNAS yang membuka akses pendidikan bagi generasi muda Indonesia. Menunaikan zakat melalui BAZNAS berarti turut mendukung hadirnya kesempatan belajar bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Dari pendidikan yang layak akan lahir sumber daya manusia yang unggul, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat. Zakat bukan hanya menyucikan harta, tetapi juga menjadi investasi kebaikan yang manfaatnya terus mengalir. Melalui pengelolaan yang amanah dan tepat sasaran, zakat mampu membantu mustahik memenuhi kebutuhan hari ini sekaligus mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Beasiswa Cendekia BAZNAS menjadi salah satu bukti bahwa dana zakat dapat menghadirkan perubahan nyata melalui pendidikan. Dengan menunaikan zakat secara online melalui BAZNAS, setiap muzaki ikut mengambil bagian dalam membuka kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hidup, dan mendukung lahirnya generasi yang mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL05/08/2026 | MBL-01
10 Amalan Ringan di Bulan Safar yang Penuh Keberkahan dan Bernilai Pahala Besar
10 Amalan Ringan di Bulan Safar yang Penuh Keberkahan dan Bernilai Pahala Besar
BULAN Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah yang sering kali masih dikaitkan dengan berbagai mitos, salah satunya anggapan bahwa bulan ini membawa kesialan. Padahal, dalam ajaran Islam tidak ada dalil yang menyatakan bahwa Safar adalah bulan yang harus ditakuti atau dihindari. Rasulullah SAW justru meluruskan keyakinan tersebut dan mengajarkan umatnya untuk senantiasa bertawakal kepada Allah SWT. Setiap waktu yang Allah SWT ciptakan adalah kesempatan untuk memperbanyak amal saleh. Karena itu, Bulan Safar sebaiknya dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbaiki diri, dan menebarkan kebaikan kepada sesama. Tidak perlu menunggu amalan yang besar, karena berbagai ibadah sederhana yang dilakukan secara konsisten juga memiliki keutamaan yang luar biasa di sisi Allah SWT. Menjadikan Bulan Safar sebagai Momentum Memperbaiki Diri Dalam Islam, tidak ada ibadah khusus yang hanya dianjurkan pada Bulan Safar. Namun, setiap amal saleh yang dilakukan dengan ikhlas tetap bernilai pahala, sebagaimana pada bulan-bulan lainnya. Yang terpenting adalah menjaga keistiqamahan dalam beribadah dan menjauhi berbagai keyakinan yang tidak memiliki landasan syariat. Berikut beberapa amalan sederhana yang dapat menjadi kebiasaan baik selama Bulan Safar. Menjaga Salat Lima Waktu Salat lima waktu merupakan kewajiban utama setiap muslim sekaligus amalan yang paling utama setelah syahadat. Menjaga salat tepat waktu, meningkatkan kekhusyukan, dan berusaha melaksanakannya secara berjamaah bagi yang mampu menjadi langkah sederhana untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Membiasakan Membaca Al-Qur'an Meluangkan waktu setiap hari untuk membaca Al-Qur'an dapat menghadirkan ketenangan hati sekaligus menambah pahala. Tidak harus dalam jumlah yang banyak, beberapa ayat yang dibaca dan direnungkan maknanya pun menjadi amalan yang sangat bernilai. Memperbanyak Istigfar Setiap manusia tidak luput dari kesalahan. Karena itu, memperbanyak istigfar menjadi salah satu cara terbaik untuk memohon ampunan kepada Allah SWT. Amalan ini dapat dilakukan kapan saja, baik setelah salat maupun di sela-sela aktivitas sehari-hari. Rutin Berdzikir Dzikir pagi dan petang menjadi salah satu amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW. Selain menjaga hati agar senantiasa mengingat Allah SWT, dzikir juga memberikan ketenangan dan memperkuat keimanan dalam menjalani berbagai ujian kehidupan. Bersedekah Sesuai Kemampuan Sedekah tidak selalu harus dalam jumlah besar. Memberikan sebagian rezeki kepada mereka yang membutuhkan, berbagi makanan, atau membantu orang lain dengan tulus merupakan bentuk sedekah yang tetap bernilai di sisi Allah SWT. Keikhlasan menjadi hal utama dalam setiap amal yang dilakukan. Membantu Sesama Kepedulian kepada orang lain merupakan bagian dari ajaran Islam. Bantuan tidak selalu berupa materi, tetapi juga dapat diwujudkan melalui tenaga, ilmu, waktu, maupun dukungan moral kepada mereka yang sedang membutuhkan. Memperbanyak Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW Membaca shalawat adalah bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus amalan yang memiliki banyak keutamaan. Membiasakan shalawat setiap hari menjadi salah satu cara sederhana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menjaga Lisan Ucapan yang baik merupakan cerminan akhlak seorang muslim. Menjaga diri dari ghibah, fitnah, perkataan kasar, maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya adalah bagian dari ibadah yang sering kali dianggap sepele, padahal memiliki dampak besar. Memperbanyak Doa Doa merupakan bentuk penghambaan kepada Allah SWT. Tidak ada doa khusus yang diwajibkan pada Bulan Safar, tetapi setiap muslim dianjurkan memperbanyak doa untuk memohon kebaikan dunia dan akhirat, kesehatan, rezeki yang halal, serta hati yang istiqamah. Menjalin Silaturahmi Menjaga hubungan baik dengan keluarga, kerabat, tetangga, maupun sahabat merupakan amalan yang membawa keberkahan. Silaturahmi tidak hanya mempererat persaudaraan, tetapi juga menjadi salah satu amalan yang dicintai Allah SWT. Hindari Mitos yang Tidak Berdasar Selain memperbanyak amal saleh, penting pula untuk meninggalkan berbagai anggapan yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti meyakini Bulan Safar sebagai bulan sial, menunda aktivitas penting karena takut membawa kesialan, atau melakukan ritual tertentu yang tidak memiliki dasar dalam syariat. Seorang muslim hendaknya meyakini bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Allah SWT, bukan karena pengaruh waktu atau bulan tertentu. Kunci Istiqamah dalam Beramal Agar berbagai amalan tersebut dapat terus dilakukan, mulailah dari hal-hal yang ringan namun konsisten. Tidak perlu menetapkan target yang terlalu berat. Jadikan ibadah sebagai bagian dari rutinitas harian, luangkan waktu khusus untuk membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan selalu memohon kepada Allah SWT agar diberi kekuatan untuk tetap istiqamah. Pada akhirnya, Bulan Safar adalah kesempatan untuk memperbanyak amal saleh sebagaimana bulan-bulan lainnya. Tidak ada alasan untuk merasa takut atau terpengaruh oleh mitos yang tidak memiliki dasar dalam Islam. Justru dengan mengisi hari-hari di Bulan Safar melalui salat, membaca Al-Qur'an, berdzikir, bersedekah, membantu sesama, menjaga silaturahmi, dan berbagai kebaikan lainnya, seorang muslim dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meraih keberkahan dalam kehidupan. Semoga setiap amal yang dilakukan dengan ikhlas menjadi jalan menuju rahmat dan ridha-Nya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL05/08/2026 | MBL-01
Fakta Bulan Safar dalam Islam: Luruskan Mitos, Perkuat Keimanan
Fakta Bulan Safar dalam Islam: Luruskan Mitos, Perkuat Keimanan
BULAN Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah yang sering kali dikaitkan dengan berbagai anggapan negatif di tengah masyarakat. Sebagian orang masih meyakini bahwa Safar identik dengan kesialan, musibah, atau waktu yang kurang baik untuk memulai suatu aktivitas. Padahal, keyakinan tersebut tidak memiliki landasan dalam ajaran Islam. Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan merupakan ketetapan Allah SWT, bukan karena pengaruh waktu atau bulan tertentu. Oleh sebab itu, penting bagi setiap muslim memahami hakikat Bulan Safar berdasarkan Al-Qur'an dan sunah agar tidak terjebak dalam mitos yang bertentangan dengan akidah. Berikut beberapa fakta penting tentang Bulan Safar yang perlu diketahui. 1. Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah Bulan Safar menempati urutan kedua setelah Muharram dalam kalender Hijriah. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an, Allah SWT menetapkan satu tahun terdiri atas dua belas bulan. Masing-masing memiliki kedudukannya sendiri sebagai bagian dari ketetapan-Nya. Meski bukan termasuk empat bulan haram, Safar tetap merupakan bagian dari sistem penanggalan Islam yang patut dipahami tanpa dikaitkan dengan keyakinan yang tidak berdasar. 2. Safar bukan bulan pembawa kesialan Salah satu kesalahpahaman yang masih banyak ditemui adalah anggapan bahwa Bulan Safar membawa nasib buruk. Keyakinan ini sebenarnya berasal dari tradisi masyarakat Arab pada masa jahiliah sebelum datangnya Islam. Rasulullah SAW kemudian meluruskan anggapan tersebut melalui hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa tidak ada kesialan yang melekat pada Bulan Safar. Hal ini menegaskan bahwa segala bentuk keberuntungan maupun ujian hanya terjadi atas kehendak Allah SWT. Karena itu, seorang muslim tidak sepatutnya mengaitkan suatu musibah dengan datangnya bulan tertentu. 3. Rasulullah SAW tetap beraktivitas pada Bulan Safar Tidak ada riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menghindari Bulan Safar atau menunda berbagai aktivitas penting ketika bulan tersebut tiba. Beliau tetap menjalankan perjalanan, berdakwah, serta melakukan berbagai urusan sebagaimana biasanya. Hal ini menjadi bukti bahwa Safar bukanlah bulan yang harus ditakuti ataupun dihindari. Umat Islam tetap dapat bekerja, berdagang, menikah, bepergian, maupun memulai berbagai rencana baik tanpa rasa khawatir terhadap mitos yang berkembang. 4. Islam melarang mempercayai mitos yang bertentangan dengan akidah Islam mengajarkan umatnya untuk membangun keyakinan berdasarkan ilmu dan dalil, bukan pada kepercayaan yang tidak memiliki landasan syariat. Menganggap suatu bulan sebagai pembawa kesialan dapat mengurangi kesempurnaan tawakal kepada Allah SWT. Seorang muslim dianjurkan untuk terus berikhtiar sebaik mungkin, kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah dengan penuh keyakinan. Sikap inilah yang akan melahirkan ketenangan hati sekaligus menjaga kemurnian tauhid. 5. Tidak ada amalan khusus yang diwajibkan pada Bulan Safar Berbeda dengan beberapa bulan yang memiliki keutamaan tertentu, tidak terdapat hadis sahih yang menetapkan ibadah khusus hanya untuk Bulan Safar. Meski demikian, bulan ini tetap menjadi kesempatan untuk memperbanyak amal saleh sebagaimana bulan-bulan lainnya. Beberapa amalan yang dianjurkan antara lain: Menjaga salat wajib dan memperbanyak salat sunnah. Membaca Al-Qur'an secara rutin. Memperbanyak zikir dan istigfar. Bersedekah kepada mereka yang membutuhkan. Menjalin silaturahmi dan memperbaiki hubungan dengan sesama. Memperbanyak doa serta amal kebaikan lainnya. Seluruh amalan tersebut dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, termasuk selama Bulan Safar. 6. Safar menjadi bagian dari perjalanan sejarah Islam Bulan Safar juga memiliki tempat dalam perjalanan sejarah umat Islam. Berbagai peristiwa penting, perjalanan dakwah, hingga aktivitas Rasulullah SAW dan para sahabat terjadi pada bulan ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa Safar bukanlah bulan yang harus dihindari, melainkan bagian dari perjalanan perkembangan Islam yang penuh dengan nilai perjuangan dan keteladanan. 7. Memahami Bulan Safar membantu memperkuat keimanan Pemahaman yang benar mengenai Bulan Safar akan membantu umat Islam membedakan antara ajaran agama dan tradisi yang berkembang di masyarakat. Ketika seorang muslim menyadari bahwa seluruh waktu adalah ciptaan Allah SWT, ia tidak lagi mudah dipengaruhi oleh mitos atau kepercayaan tanpa dasar. Sebaliknya, ia akan lebih fokus memperbanyak amal saleh dan memanfaatkan setiap kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hikmah memahami Bulan Safar Memahami hakikat Bulan Safar memberikan banyak pelajaran berharga dalam kehidupan seorang muslim. Selain memperkuat keyakinan bahwa segala sesuatu berada dalam ketetapan Allah SWT, pemahaman ini juga membantu kita menjauhi takhayul, meningkatkan tawakal, serta menjadikan setiap waktu sebagai peluang untuk beribadah dan berbuat baik. Pada akhirnya, Bulan Safar hanyalah salah satu bulan dalam kalender Hijriah yang tidak memiliki unsur kesialan sebagaimana anggapan sebagian masyarakat. Islam mengajarkan agar umatnya berpegang teguh pada Al-Qur'an dan sunah, serta meninggalkan keyakinan yang tidak memiliki dasar syariat. Dengan pemahaman yang benar, Bulan Safar dapat dijalani dengan penuh optimisme, memperbanyak amal saleh, dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
ARTIKEL05/08/2026 | MBL-01
Menyalurkan Zakat untuk Dhuafa di Bulan Safar, Wujud Kepedulian yang Tepat Sasaran
Menyalurkan Zakat untuk Dhuafa di Bulan Safar, Wujud Kepedulian yang Tepat Sasaran
ZAKAT merupakan salah satu ibadah yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial dalam Islam. Selain menjadi sarana menyucikan harta, zakat juga menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan. Salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah kaum dhuafa, yaitu mereka yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Memasuki Bulan Safar, masih ada sebagian masyarakat yang mengaitkannya dengan berbagai mitos, termasuk anggapan bahwa bulan ini membawa kesialan. Padahal, Islam tidak pernah mengajarkan keyakinan tersebut. Rasulullah SAW justru menegaskan bahwa tidak ada kesialan yang melekat pada bulan tertentu. Karena itu, Bulan Safar tetap menjadi waktu yang baik untuk memperbanyak amal saleh, termasuk menunaikan zakat kepada mereka yang membutuhkan. Menyalurkan zakat pada Bulan Safar bukan karena adanya keistimewaan khusus pada bulan tersebut, melainkan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama. Selama syarat wajib zakat telah terpenuhi, ibadah ini dapat ditunaikan kapan saja, termasuk di Bulan Safar. Keutamaan Menyalurkan Zakat kepada Dhuafa Dalam Islam, setiap amal yang dilakukan dengan niat ikhlas akan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Begitu pula dengan zakat yang diberikan kepada kaum dhuafa. Selain menjalankan kewajiban agama, zakat menjadi sarana menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satu hikmah zakat adalah menyucikan harta. Melalui zakat, seorang muslim menunaikan hak yang telah Allah SWT tetapkan bagi mereka yang berhak menerimanya, sehingga harta yang dimiliki menjadi lebih berkah. Di sisi lain, zakat juga mempererat ukhuwah Islamiyah. Bantuan yang diterima kaum dhuafa bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga menghadirkan rasa kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat. Para ulama pun menjelaskan bahwa kesempatan berbuat baik tidak perlu menunggu waktu tertentu. Selama ada kemampuan dan kesempatan, amal saleh sebaiknya segera dilakukan. Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran zakat hanya karena adanya anggapan yang keliru mengenai Bulan Safar. Mengapa Kaum Dhuafa Menjadi Prioritas? Allah SWT telah menetapkan delapan golongan penerima zakat (asnaf), di antaranya fakir dan miskin. Hal ini menunjukkan bahwa zakat memang ditujukan untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Dana zakat dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, layanan kesehatan, hingga pendidikan. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu meringankan beban hidup mustahik, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, zakat berperan dalam mengurangi kesenjangan sosial. Ketika masyarakat yang memiliki kelebihan harta menunaikan kewajibannya, terjadi pemerataan ekonomi yang selaras dengan nilai keadilan dalam Islam. Bagi para penerima manfaat, zakat juga menjadi sumber harapan. Bantuan yang diberikan bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memberikan semangat untuk bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik. Agar Penyaluran Zakat Tepat Sasaran Supaya manfaat zakat dapat dirasakan secara optimal, penting memastikan bahwa penerimanya benar-benar termasuk golongan mustahik sesuai ketentuan syariat. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS. Dengan sistem pendataan, verifikasi, dan pendistribusian yang terstruktur, zakat dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Meski demikian, zakat juga dapat diberikan secara langsung apabila pemberi zakat mengetahui dengan pasti kondisi penerimanya dan memastikan bahwa mereka termasuk golongan yang berhak. Pengelolaan yang transparan dan amanah menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat terus meningkat. Ketika zakat disalurkan secara tepat sasaran, manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Hikmah Menunaikan Zakat di Bulan Safar Menunaikan zakat memberikan banyak hikmah, baik bagi pemberi maupun penerimanya. Salah satunya adalah menumbuhkan rasa syukur atas segala nikmat yang Allah SWT titipkan. Seorang muslim akan semakin menyadari bahwa harta bukan semata untuk dinikmati sendiri, tetapi juga mengandung hak orang lain. Zakat juga melatih seseorang untuk menghilangkan sifat kikir dan kecintaan yang berlebihan terhadap harta. Semakin sering berbagi, semakin tumbuh kesadaran bahwa keberkahan bukan hanya diukur dari banyaknya harta, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh orang lain. Di sisi sosial, zakat memperkuat solidaritas antarsesama. Kepedulian yang tumbuh melalui zakat akan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat yang mampu dan mereka yang membutuhkan. Jika dikelola dengan baik, zakat bahkan dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi. Berbagai program produktif yang didukung dana zakat mampu membantu mustahik menjadi lebih mandiri, sehingga perlahan mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
ARTIKEL03/08/2026 | MBL-01
Bulan Safar dalam Islam: Meluruskan Mitos dan Memahami Makna yang Sebenarnya
Bulan Safar dalam Islam: Meluruskan Mitos dan Memahami Makna yang Sebenarnya
BULAN Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah setelah Muharam. Meski telah lama dikenal dalam tradisi Islam, masih banyak anggapan yang keliru tentang bulan ini. Sebagian masyarakat meyakini bahwa Safar identik dengan kesialan, musibah, atau waktu yang kurang baik untuk melangsungkan pernikahan, memulai usaha, hingga bepergian. Padahal, Islam tidak pernah mengajarkan keyakinan tersebut. Rasulullah SAW justru meluruskan berbagai mitos yang berkembang sejak masa jahiliah dan menegaskan bahwa tidak ada bulan yang membawa kesialan dengan sendirinya. Melalui artikel ini, kita akan mengenal lebih dekat hakikat Bulan Safar dalam Islam, mulai dari sejarahnya, dalil-dalil yang berkaitan dengannya, hingga amalan yang dianjurkan agar bulan ini menjadi kesempatan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Asal Usul Bulan Safar Nama Safar telah dikenal masyarakat Arab jauh sebelum Islam datang. Saat itu mereka menggunakan sistem penanggalan berdasarkan peredaran bulan yang kemudian menjadi dasar kalender Hijriah. Para ulama memiliki beberapa penjelasan mengenai asal-usul nama "Safar". Salah satu pendapat menyebutkan bahwa kata Safar berasal dari makna "kosong". Penamaan ini berkaitan dengan kebiasaan masyarakat Arab yang meninggalkan rumah untuk berdagang, merantau, atau berperang setelah berakhirnya Muharam, sehingga perkampungan menjadi sepi. Pendapat lain menyebutkan bahwa nama tersebut berkaitan dengan kebiasaan sebagian suku Arab yang melakukan penyerangan hingga membuat harta musuh menjadi "kosong" karena dirampas. Apa pun asal-usulnya, penamaan Bulan Safar hanyalah bagian dari sistem penanggalan dan sama sekali tidak menunjukkan bahwa bulan ini memiliki unsur kesialan. Kedudukan Bulan Safar dalam Islam Dalam pandangan Islam, Safar memiliki kedudukan yang sama seperti bulan-bulan Hijriah lainnya. Tidak ada ayat Al-Qur'an maupun hadis sahih yang menyatakan bahwa Safar merupakan bulan yang membawa nasib buruk. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 36: "Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah dua belas bulan sebagaimana ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi." Ayat tersebut menunjukkan bahwa seluruh bulan merupakan ciptaan Allah SWT yang memiliki hikmah masing-masing. Tidak ada satu pun bulan yang secara khusus membawa keberuntungan ataupun kesialan. Dalil Mengenai Bulan Safar Salah satu hadis yang menjadi landasan utama dalam memahami Bulan Safar adalah sabda Rasulullah SAW: "Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada anggapan sial karena burung, tidak ada kesialan pada bulan Safar, dan tidak ada hantu sebagaimana keyakinan jahiliah." (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini secara tegas membatalkan berbagai kepercayaan masyarakat Arab pada masa jahiliah yang menganggap Bulan Safar sebagai waktu yang membawa musibah. Para ulama menjelaskan bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia berlangsung atas kehendak Allah SWT. Tidak ada bulan yang memiliki kekuatan membawa keberuntungan ataupun bencana secara mandiri. Mitos yang Masih Berkembang tentang Bulan Safar Hingga saat ini, masih ditemukan berbagai anggapan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam mengenai Bulan Safar, di antaranya: 1. Safar dianggap sebagai bulan sial Keyakinan ini berasal dari tradisi masyarakat jahiliah dan telah diluruskan oleh Rasulullah SAW. 2. Tidak boleh menikah pada Bulan Safar Islam tidak pernah melarang akad nikah dilakukan pada bulan tertentu. Tidak ada dalil yang menyatakan bahwa pernikahan di Bulan Safar membawa kesialan. 3. Tidak dianjurkan pindah rumah Tidak terdapat ajaran dalam Islam yang melarang seseorang berpindah tempat tinggal karena memasuki Bulan Safar. 4. Tidak baik memulai usaha Keberhasilan usaha bergantung pada ikhtiar, doa, dan ketentuan Allah SWT, bukan ditentukan oleh nama suatu bulan. Tradisi Bulan Safar di Tengah Masyarakat Di sejumlah daerah di Indonesia, Bulan Safar sering diwarnai berbagai tradisi, seperti doa bersama, sedekah, hingga kegiatan yang dikenal sebagai ritual tolak bala. Pada dasarnya, kegiatan seperti berdoa kepada Allah SWT, membaca Al-Qur'an, memperbanyak sedekah, maupun mempererat silaturahmi merupakan amalan yang baik selama tidak disertai keyakinan bahwa Safar adalah bulan pembawa musibah atau menganggap ritual tertentu sebagai kewajiban agama. Sebaliknya, apabila sebuah tradisi didasarkan pada keyakinan bahwa musibah pasti turun pada Bulan Safar sehingga harus ditolak melalui ritual yang tidak memiliki dasar syariat, maka keyakinan tersebut perlu ditinggalkan. Memahami hakikat Bulan Safar secara benar akan membantu umat Islam membedakan antara tradisi budaya dan ajaran agama. Apakah Ada Amalan Khusus pada Bulan Safar? Tidak terdapat hadis sahih yang menetapkan ibadah khusus hanya untuk Bulan Safar. Meski demikian, setiap muslim tetap dianjurkan memperbanyak amal saleh sebagaimana pada bulan-bulan lainnya, seperti: Membaca Al-Qur'an setiap hari. Memperbanyak zikir dan istigfar. Bersedekah kepada yang membutuhkan. Menjaga silaturahmi. Melaksanakan salat sunnah. Memperbanyak doa. Menuntut ilmu agama. Membantu sesama. Seluruh amalan tersebut dianjurkan sepanjang tahun dan menjadi cara terbaik untuk mengisi Bulan Safar dengan aktivitas yang bernilai ibadah. Hikmah Memahami Bulan Safar Mengetahui penjelasan yang benar tentang Bulan Safar memberikan banyak pelajaran berharga bagi seorang muslim, di antaranya: Menguatkan akidah, karena meyakini bahwa segala sesuatu terjadi atas ketetapan Allah SWT. Menjauhkan diri dari takhayul, sehingga tidak mudah mempercayai mitos yang bertentangan dengan syariat. Menambah pemahaman agama, sehingga mampu membedakan antara ajaran Islam dan tradisi yang berkembang di masyarakat. Meningkatkan sikap tawakal, dengan menyandarkan setiap usaha kepada Allah tanpa dipengaruhi anggapan mengenai waktu tertentu. Menjaga kemurnian syariat, karena setiap ibadah dilakukan berdasarkan dalil yang sahih. Kesalahan yang Masih Sering Terjadi Beberapa kekeliruan yang masih dijumpai di tengah masyarakat antara lain: Menganggap Bulan Safar sebagai bulan penuh kesialan. Menunda pernikahan karena memasuki Bulan Safar. Menghindari perjalanan jauh. Mempercayai ramalan tertentu yang dikaitkan dengan Bulan Safar. Melakukan ritual yang tidak memiliki dasar dalam syariat. Islam mengajarkan bahwa setiap keyakinan dan ibadah harus berlandaskan Al-Qur'an dan sunah Rasulullah SAW yang sahih. Pandangan Ulama tentang Bulan Safar Mayoritas ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa Bulan Safar tidak memiliki unsur kesialan. Penjelasan mereka merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang membatalkan keyakinan masyarakat jahiliah mengenai Safar. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjauhi berbagai anggapan yang bertentangan dengan tauhid dan menggantinya dengan memperbanyak amal saleh serta memperkuat keimanan kepada Allah SWT.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
ARTIKEL03/08/2026 | MBL-01
Mengisi Bulan Safar dengan Amalan Sederhana untuk Meraih Keberkahan
Mengisi Bulan Safar dengan Amalan Sederhana untuk Meraih Keberkahan
BULAN Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah yang masih sering dikaitkan dengan berbagai mitos di tengah masyarakat. Sebagian orang bahkan menganggap Safar sebagai bulan yang membawa kesialan atau menjadi waktu yang kurang baik untuk memulai berbagai aktivitas. Padahal, anggapan tersebut tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW telah meluruskan keyakinan tersebut dan mengajarkan umatnya untuk bertawakal sepenuhnya kepada Allah SWT, bukan kepada kepercayaan yang bertentangan dengan akidah. Dalam Islam, setiap waktu yang Allah SWT ciptakan adalah kesempatan untuk memperbanyak amal saleh. Tidak ada bulan yang membawa keberuntungan maupun kesialan dengan sendirinya, karena segala sesuatu terjadi atas kehendak-Nya. Oleh sebab itu, Bulan Safar dapat dijadikan momentum untuk memperbaiki kualitas ibadah, memperkuat keimanan, dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Memahami Makna Bulan Safar dalam Islam Keberkahan Bulan Safar bukan berasal dari ritual tertentu atau kepercayaan yang berkembang di masyarakat, melainkan dari bagaimana seorang muslim memanfaatkan waktunya untuk beribadah dan beramal saleh. Islam datang untuk menghapus berbagai keyakinan jahiliah yang menganggap bulan tertentu membawa nasib buruk. Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa tidak ada kesialan yang melekat pada Bulan Safar. Pemahaman ini mengajarkan bahwa seluruh bulan dalam kalender Hijriah memiliki kedudukan yang sama sebagai ciptaan Allah SWT. Setiap harinya adalah kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki akhlak, serta memperbanyak amal kebaikan. Para ulama juga menjelaskan bahwa tidak ada ibadah khusus yang disyariatkan hanya untuk Bulan Safar. Karena itu, keberkahan dapat diraih dengan menjalankan amalan yang memang dianjurkan dalam Islam, bukan melalui ritual yang tidak memiliki landasan syariat. Dengan memahami hakikat tersebut, seorang muslim akan lebih tenang dalam menjalani kehidupan. Fokusnya bukan lagi pada mitos yang berkembang, tetapi pada upaya memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia. Amalan Sederhana yang Bisa Dilakukan Selama Bulan Safar Banyak amalan ringan yang dapat menjadi jalan untuk meraih keberkahan pada Bulan Safar. Salah satunya adalah memperbanyak salat sunnah, seperti Salat Duha, Tahajud, Rawatib, maupun Witir. Amalan-amalan tersebut memiliki keutamaan besar dan dapat dilakukan sepanjang tahun. Membiasakan membaca Al-Qur'an setiap hari juga menjadi salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan. Selain memperoleh pahala, membaca dan mentadaburi Al-Qur'an akan memberikan ketenangan hati serta menjadi petunjuk dalam menjalani kehidupan. Amalan sederhana lainnya adalah memperbanyak istigfar. Rasulullah SAW sendiri senantiasa memohon ampun kepada Allah SWT setiap hari sebagai teladan bagi umatnya. Istigfar menjadi pengingat bahwa setiap manusia membutuhkan rahmat dan ampunan Allah. Sedekah juga menjadi salah satu amalan yang tidak boleh dilewatkan. Berapa pun nominalnya, sedekah yang diberikan dengan ikhlas akan membawa manfaat bagi penerima sekaligus menjadi sebab datangnya keberkahan bagi pemberinya. Selain itu, menjaga silaturahmi dengan keluarga, tetangga, maupun sesama muslim merupakan bentuk akhlak mulia yang sangat dianjurkan. Hubungan yang baik antarsesama akan memperkuat persaudaraan sekaligus menghadirkan ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat. Hikmah Mengisi Bulan Safar dengan Amal Saleh Menjalani Bulan Safar dengan memperbanyak ibadah mengajarkan umat Islam untuk tidak mudah terpengaruh oleh mitos yang tidak memiliki dasar dalam agama. Seorang muslim diajarkan agar hanya menggantungkan harapan dan rasa takut kepada Allah SWT semata. Momentum ini juga menjadi pengingat untuk memperkuat sikap tawakal. Apa pun yang terjadi dalam kehidupan merupakan bagian dari ketetapan Allah SWT yang mengandung hikmah terbaik bagi hamba-Nya. Selain itu, Bulan Safar mengajarkan pentingnya memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Setiap hari yang diberikan Allah SWT adalah kesempatan untuk menambah bekal amal sebelum datangnya kematian. Yang tak kalah penting, bulan ini mengingatkan bahwa kesempatan berbuat baik tidak pernah dibatasi oleh waktu tertentu. Selama dilakukan dengan ikhlas dan sesuai tuntunan syariat, setiap amal saleh akan bernilai pahala di sisi Allah SWT. Hal yang Perlu Dihindari Masih ada sebagian masyarakat yang mengaitkan Bulan Safar dengan berbagai ritual atau kepercayaan yang tidak memiliki landasan dalam Al-Qur'an maupun hadis. Seorang muslim hendaknya berhati-hati agar tidak mengikuti amalan yang bertentangan dengan syariat. Kesalahan lain yang perlu dihindari adalah menganggap ada ibadah tertentu yang wajib dilakukan hanya karena memasuki Bulan Safar. Padahal, Islam tidak menetapkan amalan khusus yang hanya berlaku pada bulan ini. Sebagian orang juga masih menunda pernikahan, perjalanan, atau memulai usaha karena menganggap Safar membawa kesialan. Pandangan seperti ini tidak sesuai dengan ajaran Islam, sebab segala sesuatu terjadi atas izin Allah SWT, bukan karena pengaruh suatu bulan. Selain itu, mempercayai ramalan atau mitos lebih daripada petunjuk agama juga merupakan kekeliruan yang harus dijauhi. Pemahaman yang benar hanya dapat diperoleh dengan merujuk kepada Al-Qur'an, hadis sahih, dan penjelasan para ulama yang tepercaya. Bulan Safar pada hakikatnya tidak berbeda dengan bulan-bulan Hijriah lainnya. Tidak ada dalil yang menyatakan bahwa bulan ini membawa kesialan ataupun memiliki ritual ibadah khusus. Sebaliknya, Safar menjadi kesempatan untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui berbagai amal saleh, seperti memperbanyak salat sunnah, membaca Al-Qur'an, beristigfar, bersedekah, serta menjaga silaturahmi. Dengan memahami ajaran Islam secara benar, setiap muslim dapat menjalani Bulan Safar dengan penuh keyakinan, meninggalkan berbagai mitos yang tidak berdasar, dan mengisinya dengan amal-amal yang menghadirkan keberkahan di dunia serta menjadi bekal terbaik di akhirat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
ARTIKEL03/08/2026 | MBL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →