WhatsApp Icon
15 Tips Islami Menjalani Kehidupan Lebih Baik dan Penuh Berkah

KEHIDUPAN yang baik dan penuh berkah merupakan dambaan setiap Muslim. Namun, kebahagiaan dalam Islam tidak hanya diukur dari banyaknya harta, tingginya jabatan, atau keberhasilan meraih cita-cita. Kehidupan yang berkah juga tercermin dari hati yang tenang, rezeki yang halal, keluarga yang harmonis, serta kemampuan untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT.

Untuk mewujudkannya, seorang Muslim perlu menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat. Menjaga ibadah, memperbaiki akhlak, bekerja dengan jujur, menyayangi keluarga, dan membantu sesama merupakan bagian dari ikhtiar menjalani kehidupan sesuai tuntunan Islam.

Kebiasaan baik tersebut tidak harus dimulai dari perubahan besar. Langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten dapat membantu membentuk kehidupan yang lebih terarah dan bermakna. Berikut 15 tips Islami yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

1. Menjaga Salat Lima Waktu

Salat lima waktu merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim yang memenuhi ketentuan syariat. Menjaga salat tepat waktu menjadi salah satu cara untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT sekaligus membangun kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.

Biasakan menunaikan salat ketika waktunya tiba. Jika memungkinkan, persiapkan diri lebih awal agar ibadah dapat dilakukan dengan tenang dan khusyuk.

Selain menjaga pelaksanaannya, usahakan memahami bacaan dan menghayati maknanya. Dengan demikian, salat tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi juga pengingat untuk menjaga perilaku dan menjalankan tanggung jawab dengan baik.

2. Membiasakan Membaca Al-Qur'an

Al-Qur'an merupakan petunjuk hidup bagi umat Islam. Membaca, memahami, dan berusaha mengamalkan ajarannya dapat membantu seorang Muslim menjalani kehidupan sesuai tuntunan agama.

Tidak perlu menunggu waktu luang yang panjang untuk mulai membaca Al-Qur'an. Sisihkan beberapa menit setiap hari, misalnya setelah salat Subuh atau sebelum tidur.

Bagi yang belum lancar membaca Al-Qur'an, belajarlah secara bertahap dengan bimbingan guru yang kompeten. Sementara itu, mereka yang sudah lancar dapat memperdalam pemahaman melalui terjemahan dan tafsir.

Konsistensi menjadi hal penting dalam membangun kebiasaan ini. Mulailah dengan target yang realistis agar membaca Al-Qur'an dapat menjadi bagian dari rutinitas harian.

3. Memperbanyak Doa dan Zikir

Doa dan zikir membantu seorang Muslim mengingat Allah SWT dalam berbagai keadaan. Ketika menghadapi kesulitan, doa menjadi sarana memohon pertolongan. Saat memperoleh kebahagiaan, zikir dan doa menjadi bentuk syukur atas nikmat yang diberikan.

Kebiasaan ini dapat dimulai dengan membaca zikir pagi dan petang, beristigfar, berdoa setelah salat, serta membaca doa sebelum tidur.

Meski demikian, doa dan zikir perlu berjalan beriringan dengan usaha nyata. Ketika menghadapi persoalan pekerjaan, misalnya, seorang Muslim tetap perlu mencari solusi, meningkatkan kemampuan, dan memperbaiki cara bekerja sembari memohon pertolongan Allah SWT.

4. Membiasakan Diri Bersyukur

Bersyukur membantu seseorang menghargai nikmat yang telah dimiliki. Kebiasaan membandingkan kehidupan dengan orang lain secara berlebihan justru dapat membuat seseorang lupa terhadap berbagai kebaikan yang telah diterimanya.

Dalam Surah Ibrahim ayat 7, Allah SWT menjelaskan bahwa apabila manusia bersyukur, Dia akan menambah nikmat kepadanya.

Syukur tidak hanya diwujudkan dengan mengucapkan alhamdulillah, tetapi juga dengan menggunakan nikmat untuk tujuan yang baik. Kesehatan dapat dimanfaatkan untuk beribadah dan bekerja, harta untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta membantu sesama, dan ilmu untuk memberikan manfaat kepada orang lain.

Mulailah dengan menghargai hal-hal sederhana, seperti kesehatan, keluarga, kesempatan beribadah, makanan, dan tempat tinggal. Bersyukur bukan berarti berhenti berusaha, melainkan menghargai apa yang dimiliki sambil terus memperbaiki keadaan.

5. Mencari Rezeki yang Halal dan Baik

Islam mengajarkan umatnya untuk mencari rezeki melalui cara yang halal. Rezeki yang baik tidak hanya berkaitan dengan jumlah pendapatan, tetapi juga dengan cara memperolehnya dan bagaimana harta tersebut digunakan.

Dalam kehidupan sehari-hari, seorang Muslim perlu menjaga kejujuran, menepati janji, menyelesaikan tanggung jawab, serta menghormati hak orang lain. Hindari penipuan, kecurangan, dan tindakan yang merugikan pihak lain.

Bagi yang menjalankan usaha, sampaikan informasi produk atau jasa secara jujur. Sementara itu, dalam mengelola penghasilan, dahulukan kebutuhan pokok, hindari utang konsumtif yang tidak perlu, dan sisihkan sebagian harta untuk sedekah sesuai kemampuan.

Rezeki yang berkah tidak selalu berarti kekayaan berlimpah. Keberkahan juga dapat tercermin dari kecukupan, ketenangan dalam menggunakannya, serta manfaat yang dihasilkan bagi keluarga dan masyarakat.

6. Berbakti kepada Orang Tua

Berbakti kepada orang tua merupakan ajaran penting dalam Islam. Allah SWT memerintahkan manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Isra ayat 23.

Berbakti dapat diwujudkan melalui perkataan yang sopan, kesediaan mendengarkan nasihat yang baik, membantu kebutuhan mereka, serta meluangkan waktu untuk menemani dan memperhatikan keadaan mereka.

Bagi yang tinggal berjauhan, menjaga komunikasi melalui telepon atau melakukan kunjungan secara berkala dapat menjadi bentuk perhatian.

Jika orang tua telah meninggal dunia, seorang anak tetap dapat berbuat baik dengan mendoakan mereka, menjaga hubungan dengan kerabat, dan melakukan kebaikan yang dibenarkan dalam Islam.

Namun, berbakti tidak berarti harus memenuhi permintaan yang bertentangan dengan ajaran agama. Dalam keadaan demikian, seorang Muslim tetap perlu menjaga adab dan memperlakukan orang tua dengan baik.

7. Menjaga Silaturahmi dan Hubungan Baik dengan Sesama

Keluarga, sahabat, tetangga, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan. Hubungan yang baik dapat menjadi sumber dukungan ketika menghadapi kesulitan sekaligus sarana untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.

Islam mengajarkan pentingnya menjaga silaturahmi dan memperlakukan sesama dengan baik. Karena itu, usahakan menyelesaikan perselisihan melalui komunikasi yang tenang dan menghindari perkataan yang menyakiti.

Belajarlah meminta maaf ketika melakukan kesalahan dan memaafkan orang lain ketika mereka berusaha memperbaiki diri. Menghormati perbedaan, tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya, serta menghindari pembicaraan buruk tentang orang lain juga merupakan bagian dari menjaga hubungan sosial.

Dengan membangun komunikasi yang sehat, kehidupan bermasyarakat dapat berjalan lebih harmonis dan dipenuhi sikap saling menghormati.

8. Memperbanyak Sedekah dan Membantu Sesama

Sedekah merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam. Melalui sedekah, seorang Muslim belajar untuk tidak hanya memperhatikan kepentingan pribadi, tetapi juga peduli terhadap orang-orang yang membutuhkan.

Sedekah tidak harus berupa uang dalam jumlah besar. Memberikan makanan, membantu tetangga, menyumbangkan pakaian yang layak, atau membagikan ilmu yang bermanfaat juga dapat menjadi bentuk kebaikan.

Sesuaikan sedekah dengan kemampuan finansial dan kebutuhan keluarga. Jangan memaksakan diri hingga mengabaikan tanggung jawab terhadap orang-orang yang menjadi tanggungan.

Membiasakan diri menyisihkan sebagian penghasilan untuk membantu sesama dapat melatih kepedulian dan mengurangi sikap berlebihan dalam mencintai harta. Melalui zakat, infak, dan sedekah, umat Islam juga dapat berkontribusi dalam membantu mustahik serta masyarakat yang membutuhkan.

9. Menjaga Lisan dan Akhlak

Akhlak yang baik merupakan bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Kesalehan tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga tercermin dari cara seseorang memperlakukan orang lain.

Biasakan berbicara jujur, menghindari perkataan kasar, tidak menghina, dan tidak menyebarkan fitnah. Sebelum berbicara, pertimbangkan apakah perkataan tersebut benar, bermanfaat, dan disampaikan dengan cara yang baik.

Menjaga lisan juga berlaku ketika menggunakan media sosial. Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menulis komentar yang merendahkan orang lain, atau terlibat dalam pertengkaran yang tidak membawa manfaat.

Jika melakukan kesalahan, akui dan perbaiki. Meminta maaf merupakan bagian dari tanggung jawab atas perilaku sendiri sekaligus langkah untuk menjaga hubungan baik dengan sesama.

10. Menuntut Ilmu dan Terus Memperbaiki Diri

Menuntut ilmu membantu seorang Muslim memahami ajaran agama sekaligus mengembangkan kemampuan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

Luangkan waktu untuk mempelajari Al-Qur'an, hadis, fikih dasar, dan akhlak. Selain ilmu agama, tingkatkan pula keterampilan yang relevan dengan pekerjaan, pendidikan, dan tanggung jawab masing-masing.

Pilih sumber belajar yang dapat dipercaya. Dalam urusan agama, pelajari penjelasan dari ulama dan lembaga keislaman yang kompeten agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru.

Selain menambah pengetahuan, biasakan mengevaluasi diri. Periksa kembali apakah ibadah telah terjaga, pekerjaan dilakukan dengan jujur, dan hubungan dengan keluarga dipelihara dengan baik.

Perbaikan diri merupakan proses berkelanjutan. Tidak perlu menunggu menjadi sempurna untuk mulai melakukan perubahan.

11. Menjaga Kesehatan sebagai Bentuk Amanah

Tubuh merupakan amanah yang perlu dijaga. Kondisi fisik dan mental yang baik membantu seseorang menjalankan ibadah, bekerja, belajar, serta memenuhi tanggung jawab terhadap keluarga.

Terapkan kebiasaan sehat, seperti mengonsumsi makanan bergizi, minum air yang cukup, berolahraga secara teratur, dan menjaga waktu tidur. Hindari kebiasaan yang merusak kesehatan dan jangan mengabaikan keluhan yang membutuhkan pertolongan profesional.

Menjaga kesehatan juga berarti memahami batas kemampuan diri. Istirahat yang cukup bukanlah bentuk kemalasan, melainkan bagian dari upaya mempertahankan kemampuan untuk menjalani aktivitas dengan baik.

Dengan menjaga kesehatan, seorang Muslim dapat berusaha menjalankan berbagai amanah kehidupan secara lebih optimal.

12. Mengelola Waktu dengan Bijaksana

Waktu merupakan nikmat yang tidak dapat diulang. Karena itu, gunakan waktu untuk kegiatan yang bermanfaat, baik dalam urusan ibadah, pekerjaan, keluarga, maupun pengembangan diri.

Buatlah jadwal harian sederhana yang memprioritaskan kewajiban utama. Sisihkan waktu untuk salat, bekerja, belajar, beristirahat, dan berkumpul bersama keluarga.

Kurangi kebiasaan menunda pekerjaan atau menghabiskan waktu terlalu lama untuk aktivitas digital yang tidak memberikan manfaat berarti.

Namun, mengelola waktu bukan berarti harus selalu sibuk. Istirahat, berolahraga, dan menikmati kebersamaan dengan keluarga juga merupakan bagian penting dari keseimbangan hidup.

13. Bersabar dan Bertawakal kepada Allah SWT

Tidak semua rencana berjalan sesuai harapan. Seseorang dapat menghadapi kesulitan ekonomi, persoalan keluarga, kegagalan dalam pekerjaan, atau ujian kesehatan.

Dalam keadaan tersebut, Islam mengajarkan pentingnya kesabaran dan tawakal. Sabar bukan berarti menyerah tanpa usaha, sedangkan tawakal bukan berarti menunggu pertolongan tanpa melakukan apa pun.

Seorang Muslim perlu berusaha mencari jalan keluar, berdoa kepada Allah SWT, dan menyerahkan hasil akhirnya kepada-Nya. Ketika mengalami kegagalan, jadikan pengalaman tersebut sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya.

Jika menghadapi persoalan yang berat, jangan ragu mencari dukungan dari keluarga, orang yang dipercaya, atau tenaga profesional yang sesuai.

Setiap orang memiliki ujian dan proses kehidupan yang berbeda. Karena itu, hindari mengukur keberhasilan diri hanya dengan membandingkan kehidupan dengan orang lain.

14. Membiasakan Istigfar dan Bertobat

Setiap manusia dapat melakukan kesalahan. Islam mengajarkan agar seorang Muslim tidak berputus asa dari rahmat Allah SWT dan senantiasa berusaha memperbaiki diri.

Membaca istigfar merupakan salah satu cara memohon ampun kepada Allah. Namun, istigfar hendaknya disertai kesungguhan untuk meninggalkan dosa dan memperbaiki perilaku.

Jika kesalahan berkaitan dengan hak orang lain, upayakan mengembalikan hak tersebut atau meminta maaf sesuai keadaan.

Jangan menjadikan kesalahan masa lalu sebagai alasan untuk berhenti memperbaiki diri. Sebaliknya, gunakan pengalaman tersebut sebagai pengingat agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Dengan membiasakan istigfar dan bertobat, seorang Muslim belajar bersikap rendah hati serta menyadari bahwa dirinya selalu membutuhkan ampunan dan bimbingan Allah SWT.

15. Membiasakan Doa agar Hidup Penuh Berkah

Selain melakukan berbagai ikhtiar, seorang Muslim dapat memohon kepada Allah SWT agar diberikan kehidupan yang baik dan penuh keberkahan.

Berikut contoh doa dalam bahasa Indonesia yang dapat dibaca sehari-hari.

“Ya Allah, berkahilah kehidupanku, keluargaku, pekerjaanku, dan rezeki yang Engkau anugerahkan kepadaku. Bimbinglah aku agar senantiasa berada di jalan yang benar. Jadikanlah aku hamba yang rajin beribadah, pandai bersyukur, sabar menghadapi ujian, dan ikhlas dalam melakukan kebaikan. Jauhkanlah aku dan keluargaku dari keburukan, serta berikanlah kami kebaikan di dunia dan di akhirat. Amin.”

Doa tersebut merupakan contoh permohonan pribadi, bukan kutipan langsung dari Al-Qur'an atau hadis. Seorang Muslim dapat berdoa menggunakan bahasa yang dipahami dengan tetap memperhatikan tuntunan syariat.

Biasakan berdoa bukan hanya ketika menghadapi masalah, tetapi juga ketika keadaan sedang baik. Dengan demikian, doa menjadi bagian dari kebiasaan untuk memohon petunjuk sekaligus mensyukuri nikmat Allah SWT.

Contoh Rutinitas Islami dalam Kehidupan Sehari-hari

Agar berbagai kebiasaan baik di atas lebih mudah diterapkan, mulailah dengan rutinitas sederhana yang sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing.

Pagi hari:

  • Bangun dan menunaikan salat Subuh.

  • Membaca Al-Qur'an atau zikir pagi.

  • Berdoa sebelum memulai aktivitas.

  • Menentukan prioritas pekerjaan dan tanggung jawab hari itu.

Siang hingga sore:

  • Menjaga salat lima waktu.

  • Bekerja atau belajar dengan jujur dan sungguh-sungguh.

  • Menjaga perkataan dan menghindari perilaku yang merugikan orang lain.

  • Menyempatkan diri membantu keluarga atau orang yang membutuhkan.

Malam hari:

  • Menunaikan salat Isya.

  • Meluangkan waktu bersama keluarga.

  • Mengevaluasi perilaku dan aktivitas sepanjang hari.

  • Membaca doa sebelum tidur serta memohon ampun kepada Allah SWT.

Rutinitas tersebut bukan aturan wajib yang harus diikuti dengan susunan persis seperti di atas. Jadikanlah sebagai panduan yang dapat disesuaikan dengan keadaan, kemampuan, dan tanggung jawab masing-masing.

Menjalani Hidup dengan Iman, Ikhtiar, dan Rasa Syukur

Kehidupan yang penuh berkah tidak selalu ditandai dengan kelimpahan materi atau terbebas dari berbagai ujian. Keberkahan juga dapat hadir melalui hati yang tenang, rezeki yang halal, keluarga yang saling mendukung, serta kesempatan untuk terus berbuat baik.

Menjaga salat, membaca Al-Qur'an, bersyukur, mencari rezeki yang halal, berbakti kepada orang tua, dan membantu sesama merupakan beberapa kebiasaan yang dapat memperkuat kualitas kehidupan seorang Muslim.

Tidak perlu mengubah semuanya sekaligus. Mulailah dari satu atau dua kebiasaan yang paling mudah dilakukan, kemudian pertahankan secara konsisten dan tingkatkan secara bertahap.

Semoga Allah SWT membimbing kita untuk menjalani kehidupan dengan iman yang kuat, akhlak yang mulia, rezeki yang halal, serta kemampuan untuk memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

13/10/2026 | Kontributor: MBL-01
Lima Adab Bertetangga dalam Islam yang Dicontohkan Rasulullah SAW!

MENJAGA hubungan baik dengan tetangga merupakan salah satu akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam. Tetangga adalah orang-orang yang tinggal di sekitar kita dan dapat menjadi pihak terdekat untuk saling membantu ketika menghadapi kesulitan. Karena itu, hubungan bertetangga perlu dibangun atas dasar saling menghormati, kepedulian, dan sikap menjaga hak satu sama lain.

Rasulullah SAW memberikan banyak teladan tentang pentingnya memperlakukan tetangga dengan baik. Ajaran tersebut mencakup menjaga perkataan, tidak mengganggu kenyamanan orang lain, berbagi makanan, memberikan pertolongan, serta memelihara hubungan baik meskipun terdapat perbedaan atau kesalahpahaman.

Adab bertetangga juga tidak terbatas pada orang yang memiliki hubungan dekat atau seagama. Seorang Muslim dianjurkan untuk berbuat baik kepada tetangga yang berbeda agama, latar belakang, maupun kebiasaan, selama tetap berpegang pada prinsip ajaran Islam.

Lantas, apa saja adab bertetangga yang dicontohkan Rasulullah SAW dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari? Berikut lima di antaranya.

1. Menghormati dan Berbuat Baik kepada Tetangga

Adab pertama adalah menghormati dan memperlakukan tetangga dengan baik. Islam menempatkan hubungan dengan tetangga sebagai bagian penting dari akhlak seorang Muslim.

Dalam Surah An-Nisa ayat 36, Allah SWT memerintahkan umat manusia untuk berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, dan golongan lainnya. Ayat ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada tetangga merupakan bagian dari tuntunan agama yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis riwayat Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim bahwa siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berbuat baik kepada tetangganya.

Ajaran tersebut dapat diterapkan melalui tindakan sederhana, seperti menyapa ketika berpapasan, berbicara dengan sopan, menghargai privasi, dan tidak mencampuri urusan pribadi tetangga tanpa alasan yang tepat.

Ketika tetangga mengadakan acara keluarga, misalnya, kita dapat menunjukkan sikap saling menghormati dengan menjaga ketertiban dan membicarakan persoalan yang muncul melalui komunikasi yang baik.

Selain itu, hindari membeda-bedakan perlakuan berdasarkan status ekonomi, kedudukan sosial, atau latar belakang seseorang. Dengan membiasakan sikap saling menghormati, hubungan bertetangga dapat terjalin lebih harmonis dan lingkungan tempat tinggal menjadi lebih nyaman.

2. Tidak Mengganggu atau Menyakiti Tetangga

Adab berikutnya adalah menjaga diri agar tidak mengganggu atau menyakiti tetangga, baik melalui perkataan maupun perbuatan.

Dalam hadis riwayat Sahih al-Bukhari, Rasulullah SAW memberikan peringatan tentang seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya. Pesan ini menegaskan bahwa keimanan juga tercermin dari cara seseorang memperlakukan orang-orang di sekitarnya.

Seorang Muslim tidak cukup hanya memperhatikan ibadahnya sendiri, tetapi juga perlu menjaga hak dan kenyamanan orang lain. Beberapa perilaku yang sebaiknya dihindari dalam kehidupan bertetangga antara lain:

  • Memutar musik atau menghasilkan suara keras hingga mengganggu waktu istirahat.

  • Membiarkan sampah menumpuk atau menimbulkan bau tidak sedap di sekitar rumah.

  • Memarkir kendaraan hingga menghalangi jalan atau akses rumah tetangga.

  • Membicarakan keburukan tetangga dan menyebarkan gosip yang belum jelas kebenarannya.

  • Menggunakan atau mengambil barang milik tetangga tanpa izin.

  • Melakukan aktivitas yang mengganggu ketenangan lingkungan tanpa mempertimbangkan kepentingan orang lain.

Apabila tanpa sengaja menimbulkan gangguan, sebaiknya segera meminta maaf dan memperbaiki keadaan. Tindakan sederhana, seperti mengecilkan volume suara pada malam hari atau memastikan kendaraan tidak menghalangi akses rumah orang lain, merupakan bentuk kepedulian terhadap kenyamanan bersama.

Menjaga tetangga dari gangguan bukan hanya menciptakan lingkungan yang tertib, tetapi juga menjadi wujud nyata akhlak yang baik.

3. Berbagi Makanan dan Saling Memberi

Berbagi makanan merupakan salah satu cara sederhana untuk mempererat hubungan dengan tetangga. Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki kepedulian sosial dan tidak bersikap egois terhadap orang-orang di sekitarnya.

Dalam hadis riwayat Sahih Muslim, Rasulullah SAW menasihati Abu Dzar agar memperbanyak kuah ketika memasak dan memperhatikan tetangganya dengan membagikan sebagian makanan tersebut.

Nasihat ini mengajarkan bahwa kepedulian tidak selalu harus diwujudkan melalui pemberian yang besar. Kebaikan dapat dimulai dari hal-hal sederhana sesuai kemampuan masing-masing.

Ketika memasak dalam jumlah lebih, misalnya, kita dapat berbagi makanan dengan tetangga. Berbagi juga dapat dilakukan dengan memberikan buah dari kebun atau mengirimkan hidangan sederhana pada kesempatan tertentu.

Jika tetangga sedang sakit, kita bisa menawarkan bantuan untuk membeli makanan atau memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sementara itu, ketika mereka mengalami musibah, perhatian dan dukungan sederhana dapat membantu meringankan beban yang dirasakan.

Meski demikian, berbagi tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan keluarga sendiri. Islam tidak mengajarkan seseorang untuk memaksakan diri di luar kemampuannya.

Dengan membiasakan berbagi, hubungan bertetangga tidak sekadar terjalin karena tinggal berdekatan, tetapi juga tumbuh menjadi hubungan yang dilandasi kepedulian dan kebersamaan.

4. Menolong Tetangga Ketika Mengalami Kesulitan

Seorang Muslim hendaknya tidak bersikap acuh ketika mengetahui tetangganya membutuhkan pertolongan. Hubungan bertetangga yang baik dapat menjadi sumber dukungan, terutama ketika seseorang menghadapi situasi sulit.

Pertolongan dapat diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan tenaga dan dukungan moral hingga bantuan materi sesuai kemampuan.

Ketika tetangga sedang sakit, misalnya, kita dapat menjenguk, menanyakan kebutuhannya, atau membantu mengurus keperluan mendesak. Saat terjadi musibah seperti kebakaran atau banjir, kita dapat membantu proses evakuasi, menyediakan makanan, atau menghubungkan mereka dengan pihak yang mampu memberikan bantuan.

Perhatian juga dapat diberikan kepada tetangga lanjut usia yang tinggal sendiri. Menanyakan kabar atau membantu membawa barang belanjaan mungkin terlihat sederhana, tetapi dapat memberikan manfaat bagi mereka.

Dalam memberikan pertolongan, penting untuk tetap menghormati privasi dan menjaga martabat orang yang dibantu. Bantuan sebaiknya diberikan dengan tulus, bukan untuk mencari pujian atau mengungkit kebaikan pada kemudian hari.

Menolong tetangga menjadi kesempatan untuk mengamalkan nilai kasih sayang dan kepedulian dalam Islam sekaligus memperkuat hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal.

5. Menjaga Silaturahmi dan Memaafkan Kesalahan Tetangga

Perbedaan pendapat dan kesalahpahaman terkadang tidak dapat dihindari dalam kehidupan bertetangga. Perbedaan kebiasaan, persoalan batas tanah, kebisingan, atau masalah parkir dapat memicu perselisihan apabila tidak diselesaikan dengan baik.

Karena itu, seorang Muslim perlu menjaga komunikasi, bersikap sabar, dan berusaha menyelesaikan persoalan secara bijaksana. Kebiasaan menyapa, mengunjungi ketika diperlukan, serta menghindari permusuhan berkepanjangan dapat membantu menjaga hubungan tetap baik.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk merawat hubungan dengan tetangga.

Pertama, menyelesaikan masalah melalui komunikasi yang sopan. Jika ada tindakan yang mengganggu, sampaikan keberatan secara baik-baik tanpa menghina atau mempermalukan pihak lain.

Kedua, tidak terburu-buru mempercayai kabar yang belum jelas. Ketika terjadi kesalahpahaman, cari penjelasan secara langsung dengan cara yang santun.

Ketiga, belajar memaafkan kesalahan yang tidak disengaja. Selama persoalan masih dapat diselesaikan secara wajar, sikap lapang dada dapat membantu mencegah konflik berkepanjangan.

Keempat, tidak memperbesar perselisihan. Hindari menyebarkan masalah kepada orang lain apabila hal tersebut justru memperburuk keadaan.

Meski demikian, menjaga hubungan baik tidak berarti membiarkan tindakan yang membahayakan atau melanggar hak. Jika terjadi ancaman, kekerasan, atau pelanggaran serius, kita tetap dapat meminta bantuan pihak berwenang melalui cara yang tepat.

Dengan mengedepankan komunikasi dan sikap saling menghormati, banyak persoalan dapat diselesaikan tanpa harus merusak hubungan bertetangga.

Manfaat Menerapkan Adab Bertetangga dalam Islam

Menerapkan adab bertetangga memberikan manfaat bagi kehidupan pribadi maupun masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Sikap saling menghormati membantu mengurangi gangguan dan perselisihan.

  2. Mempererat hubungan sosial. Tetangga yang saling mengenal lebih mudah membangun komunikasi dan kerja sama.

  3. Menumbuhkan kepedulian. Kebiasaan saling membantu membuat masyarakat lebih siap menghadapi kesulitan bersama.

  4. Menghindari konflik yang tidak perlu. Komunikasi yang baik membantu menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi perselisihan besar.

  5. Mengamalkan ajaran Islam. Berbuat baik kepada tetangga merupakan bagian dari akhlak mulia yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Manfaat tersebut dapat dirasakan ketika setiap orang berusaha memulai kebaikan dari dirinya sendiri. Kita tidak perlu menunggu semua tetangga bersikap baik terlebih dahulu untuk mulai menunjukkan akhlak terpuji.

Membangun Lingkungan yang Harmonis Dimulai dari Diri Sendiri

Adab bertetangga bukan hanya tentang menghindari perselisihan, tetapi juga tentang menghadirkan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Menghormati orang lain, menjaga perkataan, berbagi makanan, menolong ketika dibutuhkan, dan memaafkan kesalahan merupakan tindakan sederhana yang dapat memperkuat kebersamaan.

Keteladanan Rasulullah SAW mengingatkan bahwa akhlak mulia perlu tercermin dalam hubungan dengan sesama, termasuk dengan orang-orang yang tinggal paling dekat dengan kita.

Karena itu, membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kepedulian dapat dimulai dari rumah masing-masing. Dengan menjaga hak tetangga dan membiasakan diri untuk berbuat baik, kita turut menciptakan kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis dan sejalan dengan nilai-nilai Islam.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

13/10/2026 | Kontributor: MBL-01
Ini Doa Memohon Anak Saleh dan Salehah, Dicontohkan Para Nabi

SETIAP orang tua Muslim tentu mendambakan anak yang saleh dan salehah, beriman, berakhlak mulia, serta mampu memberikan manfaat bagi sesama. Anak bukan hanya anugerah yang membawa kebahagiaan dalam keluarga, tetapi juga amanah dari Allah SWT yang perlu dijaga dan dididik dengan penuh kasih sayang.

Salah satu ikhtiar yang dapat dilakukan orang tua adalah senantiasa mendoakan kebaikan bagi anak. Melalui doa, orang tua memohon agar Allah SWT memberikan petunjuk, menguatkan keimanan, memudahkan anak dalam beribadah, serta membimbing mereka agar tumbuh menjadi pribadi yang bertakwa.

Al-Qur'an mengajarkan sejumlah doa untuk memohon keturunan yang baik. Beberapa di antaranya merupakan doa Nabi Ibrahim AS dan Nabi Zakaria AS, serta doa agar pasangan dan keturunan menjadi penyejuk hati.

Lantas, apa saja doa memohon anak saleh dan salehah yang dapat diamalkan? Berikut bacaan, arti, dan maknanya, beserta ikhtiar mendidik anak agar tumbuh dalam kebaikan.

1. Doa dalam Surah Al-Furqan Ayat 74

Salah satu doa yang dapat diamalkan untuk memohon keluarga dan keturunan yang baik terdapat dalam Surah Al-Furqan ayat 74. Doa ini berisi permohonan agar pasangan dan anak-anak menjadi penyejuk hati serta agar diri sendiri dapat menjadi teladan bagi orang-orang yang bertakwa.

Bacaan latin:

Rabbana hab lana min azwajina wa dzurriyyatina qurrata a'yunin waj'alna lil muttaqina imama.

Artinya: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74).

Makna Doa

Doa ini mengandung harapan agar keluarga tumbuh dalam keimanan, ketaatan, dan akhlak yang baik. Anak yang menjadi penyejuk hati bukan semata-mata anak yang membanggakan orang tua, tetapi juga anak yang berusaha menjalankan ajaran agama dan menghadirkan kebaikan di lingkungannya.

Selain memohon keturunan yang baik, orang tua juga memohon agar dirinya menjadi teladan dalam ketakwaan. Artinya, harapan memiliki anak saleh dan salehah perlu disertai usaha memperbaiki diri, mulai dari menjaga salat, berkata jujur, bersikap sabar, hingga menghormati orang lain.

Doa ini dapat dibaca setelah salat atau ketika bermunajat kepada Allah SWT. Tidak ada keharusan menetapkan jumlah bacaan tertentu untuk mengamalkannya.

2. Doa Nabi Ibrahim AS

Nabi Ibrahim AS mengajarkan doa singkat untuk memohon keturunan yang termasuk golongan orang saleh. Doa ini terdapat dalam Surah As-Saffat ayat 100.

Bacaan latin: Rabbi hab li minas salihin.

Artinya: “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. As-Saffat: 100).

Makna Doa 

Doa ini menunjukkan bahwa memiliki keturunan bukan satu-satunya harapan. Nabi Ibrahim AS juga memohon agar keturunannya menjadi bagian dari orang-orang yang saleh.

Kesalehan merupakan karunia yang sangat berharga. Anak yang saleh dan salehah diharapkan memiliki keimanan yang kuat, menjaga ibadah, berperilaku baik, serta mampu membedakan perbuatan yang benar dan salah.

Bagi pasangan yang sedang menantikan kehadiran buah hati, doa ini dapat menjadi salah satu ikhtiar untuk memohon keturunan kepada Allah SWT. Bagi orang tua yang telah memiliki anak, doa yang sama dapat diamalkan untuk memohon agar anak-anak senantiasa berada di jalan yang diridai-Nya.

Doa juga menjadi wujud penghambaan dan tawakal. Karena itu, orang tua hendaknya terus memohon kepada Allah SWT sembari melakukan ikhtiar yang baik dan tidak kehilangan harapan ketika keinginan belum terwujud sesuai waktu yang diharapkan.

3. Doa Nabi Zakaria AS 

Al-Qur'an juga mengabadikan doa Nabi Zakaria AS ketika memohon keturunan yang baik. Doa tersebut terdapat dalam Surah Ali Imran ayat 38.

Bacaan latin:

Rabbi hab li min ladunka dzurriyyatan tayyibatan innaka sami'ud du'a.

Artinya: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi-Mu keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.” (QS. Ali Imran: 38).

Pelajaran dari doa Nabi Zakaria 

Kisah Nabi Zakaria AS mengajarkan tentang ketekunan dalam berdoa dan keyakinan terhadap kekuasaan Allah SWT. Beliau memohon keturunan yang baik, mengingatkan umat Islam bahwa Allah Maha Mendengar setiap permohonan hamba-Nya.

Keturunan yang baik tidak hanya diukur dari kesehatan fisik atau keberhasilan duniawi. Keimanan, akhlak, dan perilaku yang terpuji juga menjadi bagian penting dalam membentuk pribadi yang diharapkan orang tua.

Doa ini dapat diamalkan oleh pasangan yang mendambakan keturunan maupun orang tua yang memohon kebaikan bagi anak-anaknya. Permohonan juga dapat disampaikan menggunakan bahasa yang dipahami, selama isinya baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

4. Doa Keturunan Rajin Mendirikan Salat

Anak yang saleh dan salehah diharapkan tidak hanya memiliki perilaku yang baik, tetapi juga menjaga hubungannya dengan Allah SWT. Salah satu bentuknya adalah membiasakan diri mendirikan salat.

Dalam Surah Ibrahim ayat 40, terdapat doa Nabi Ibrahim AS agar dirinya dan keturunannya senantiasa mendirikan salat.

Bacaan latin: Rabbij'alni muqimas salati wa min dzurriyyati rabbana wa taqabbal du'a.

Artinya: “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40).

Mengapa doa ini penting?

Salat merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam. Dengan memohon agar diri sendiri dan keturunan senantiasa mendirikan salat, orang tua diingatkan bahwa pendidikan agama perlu dimulai dari lingkungan keluarga.

Orang tua sebaiknya tidak hanya meminta anak untuk salat, tetapi juga memberikan contoh melalui kebiasaan beribadah secara konsisten. Ketika anak melihat orang tuanya menjaga salat, ia dapat belajar dari keteladanan yang nyata.

Selain itu, ajarkan salat secara bertahap sesuai usia anak. Pendekatan yang lembut, penjelasan yang mudah dipahami, dan suasana keluarga yang mendukung dapat membantu anak mengenal ibadah dengan lebih baik.

Doa ini sekaligus mengingatkan orang tua untuk memperbaiki kualitas ibadahnya sendiri sebelum berharap anak mengikuti jalan kebaikan tersebut.

5. Doa agar Anak Saleh dan Mendapat Keberkahan

Selain mengamalkan doa-doa dari Al-Qur'an, orang tua dapat memohon kepada Allah SWT menggunakan kalimat yang baik dan sesuai dengan tuntunan Islam. Misalnya, memohon agar anak diberikan kesehatan, dilindungi dari keburukan, dibimbing dalam ketaatan, dan dimudahkan untuk berbuat baik kepada sesama.

Berikut contoh doa dalam bahasa Indonesia yang dapat diamalkan sebagai doa pribadi.

Bacaan doa: “Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami anak-anak yang saleh dan salehah. Jadikanlah mereka hamba-hamba-Mu yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan senantiasa menjaga salat. Lindungilah mereka dari perbuatan buruk, pergaulan yang menyesatkan, serta segala sesuatu yang menjauhkan mereka dari jalan-Mu. Bimbinglah kami agar mampu mendidik mereka dengan penuh kasih sayang, kesabaran, dan keteladanan. Jadikanlah anak-anak kami penyejuk hati di dunia dan bekal kebaikan bagi kami di akhirat. Amin.”

Doa tersebut merupakan contoh permohonan pribadi, bukan kutipan ayat Al-Qur'an atau hadis. Orang tua dapat menyesuaikan susunan kata dan menyebut nama anak dalam doanya.

Hal terpenting bukan panjangnya rangkaian kalimat, melainkan ketulusan hati, keyakinan kepada Allah SWT, dan kesungguhan menjalankan ikhtiar yang baik.

6. Kapan Waktu Baik Membaca Doa Anak Saleh?

Pada dasarnya, doa untuk memohon kebaikan anak dapat dipanjatkan kapan saja. Tidak ada ketentuan bahwa doa memohon anak saleh dan salehah hanya boleh dibaca pada waktu tertentu.

Meski demikian, ada beberapa kesempatan yang dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak doa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Setelah salat wajib

Setelah menunaikan salat wajib, orang tua dapat meluangkan waktu untuk berzikir dan berdoa. Selain memohon ampunan serta kebaikan dunia dan akhirat, orang tua dapat memohon agar anak-anak diberikan petunjuk dan kekuatan untuk menjalankan ajaran Islam.

Mendoakan anak secara rutin dapat menjadi pengingat bahwa mendidik mereka merupakan amanah yang membutuhkan kesabaran dan pertolongan Allah SWT.

Saat salat malam

Salat malam, termasuk tahajud, dapat menjadi kesempatan untuk bermunajat dengan lebih khusyuk. Dalam hadis sahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim dijelaskan keutamaan berdoa kepada Allah pada sepertiga malam terakhir.

Orang tua dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk memohon kesehatan, keselamatan, ilmu yang bermanfaat, akhlak mulia, dan keteguhan iman bagi anak-anaknya.

Ketika sujud

Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang hamba berada dalam keadaan paling dekat dengan Tuhannya ketika bersujud, sehingga dianjurkan untuk memperbanyak doa.

Orang tua dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memohon kebaikan bagi anak-anaknya dengan tetap memperhatikan ketentuan doa dalam salat sesuai tuntunan fikih yang diikuti.

Ketika anak menghadapi kesulitan

Doa tidak hanya dipanjatkan ketika anak sedang sehat, berprestasi, atau menunjukkan perilaku yang membanggakan. Ketika anak mengalami kesulitan belajar, menghadapi masalah pergaulan, atau sedang berusaha memperbaiki diri, orang tua juga perlu mendoakannya.

Rasa kecewa hendaknya tidak membuat orang tua berhenti berharap kepada Allah SWT. Sebaliknya, doa dapat menjadi penguat kesabaran sekaligus dorongan untuk mencari cara terbaik dalam mendampingi anak.

7. Cara Mendidik Anak agar Tumbuh Saleh

Doa merupakan ikhtiar spiritual yang penting, tetapi perlu disertai pendidikan, keteladanan, dan usaha nyata. Anak tidak hanya membutuhkan nasihat, melainkan juga lingkungan yang membantu mereka mengenal dan mengamalkan nilai-nilai Islam.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua.

1. Memberikan teladan yang baik

Anak banyak belajar melalui apa yang dilihat setiap hari. Karena itu, orang tua perlu berusaha menjadi contoh dalam menjalankan ibadah, menjaga perkataan, bersikap jujur, dan menghormati orang lain.

Jika ingin anak rajin salat, orang tua perlu menjaga salatnya sendiri. Jika ingin anak berkata jujur, biasakan kejujuran dalam keluarga. Keteladanan membantu anak memahami bahwa ajaran Islam bukan sekadar nasihat, melainkan pedoman hidup.

2. Mengenalkan Al-Qur'an dan ajaran Islam sejak dini

Orang tua dapat mengenalkan Al-Qur'an, doa sehari-hari, kisah para nabi, serta dasar-dasar akhlak Islam sesuai usia anak. Lakukan secara bertahap dan dengan pendekatan yang menyenangkan.

Seiring bertambahnya usia, ajak anak memahami makna ibadah, tanggung jawab, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama.

3. Membiasakan ibadah dalam keluarga

Keluarga dapat membangun kebiasaan beribadah bersama, seperti salat berjemaah, membaca Al-Qur'an, dan berdoa sebelum melakukan kegiatan tertentu.

Kebiasaan tersebut membantu anak memahami bahwa agama merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya sesuatu yang dibicarakan ketika mereka melakukan kesalahan.

4. Menanamkan akhlak mulia

Kesalehan tidak hanya berkaitan dengan ibadah kepada Allah SWT, tetapi juga dengan perilaku terhadap sesama manusia. Ajarkan anak menghormati orang tua, menyayangi saudara, berkata sopan, menepati janji, meminta maaf ketika bersalah, dan membantu orang yang membutuhkan.

5. Memperhatikan lingkungan pergaulan

Lingkungan dapat memengaruhi perkembangan perilaku anak. Orang tua perlu mengenal teman-teman anak, memperhatikan aktivitasnya, dan membangun komunikasi yang terbuka.

Pendampingan sebaiknya dilakukan dengan kasih sayang dan kepercayaan yang bertanggung jawab, bukan pengawasan berlebihan. Ajarkan anak memilih pergaulan yang baik serta berani menolak ajakan yang bertentangan dengan nilai agama dan moral.

6. Menasihati tanpa merendahkan

Ketika anak melakukan kesalahan, orang tua perlu memberikan nasihat dan konsekuensi yang sesuai. Namun, hindari melabeli anak sebagai nakal, gagal, atau tidak berguna.

Tegurlah perilakunya tanpa merendahkan martabatnya. Terus doakan kebaikannya, termasuk ketika ia sedang berusaha memperbaiki diri.

7. Mengajarkan tanggung jawab dan kemandirian

Orang tua dapat mengajarkan tanggung jawab melalui tugas sederhana, seperti merapikan barang, menjaga kebersihan, menyelesaikan pekerjaan sekolah, dan membantu anggota keluarga.

Ketika anak melakukan kesalahan, ajak ia memahami akibat perbuatannya dan memperbaikinya. Dengan demikian, anak belajar untuk mengakui kesalahan serta bertanggung jawab atas pilihan dan tindakannya.

8. Keutamaan Memiliki Anak Saleh

Anak yang saleh dan salehah merupakan salah satu karunia berharga dalam Islam. Kesalehan anak tidak hanya membawa harapan akan kebaikan dalam kehidupan keluarga, tetapi juga berkaitan dengan manfaat yang dapat terus dirasakan orang tua setelah meninggal dunia.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis sahih riwayat Muslim bahwa apabila manusia meninggal dunia, amalnya terputus kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.

Hadis tersebut menunjukkan pentingnya mendidik anak agar mengenal Allah SWT, menjalankan ajaran agama, dan terbiasa mendoakan orang tuanya.

Meski demikian, kesalehan anak bukan sesuatu yang dapat dijamin hanya melalui satu doa. Anak tumbuh melalui berbagai proses, pengalaman, dan pembelajaran. Karena itu, orang tua perlu terus memberikan pendidikan terbaik sembari memohon pertolongan Allah SWT.

Anak yang saleh dan salehah juga diharapkan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, baik dengan bersikap jujur, bertanggung jawab, membantu sesama, maupun menjaga nilai-nilai kebaikan di lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, tujuan mendidik anak bukan semata-mata agar orang tua merasa bangga, tetapi agar anak tumbuh menjadi hamba Allah yang baik dan mampu memberikan manfaat bagi kehidupan.

9. Pertanyaan Umum tentang Doa Anak Saleh

Apakah doa anak saleh boleh dibaca setiap hari?

Ya. Orang tua boleh mendoakan kebaikan anak setiap hari. Beberapa doa yang dapat diamalkan antara lain doa dalam Surah Al-Furqan ayat 74, Surah Ali Imran ayat 38, Surah As-Saffat ayat 100, dan Surah Ibrahim ayat 40.

Tidak ada ketentuan umum bahwa doa-doa tersebut harus dibaca dengan jumlah tertentu agar permohonan dikabulkan.

Apakah ibu dan ayah sama-sama boleh mendoakan anak?

Tentu. Ibu dan ayah sama-sama dapat memohon agar anak menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Keduanya juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan serta keteladanan yang baik.

Bolehkah berdoa agar anak menjadi penghafal Al-Qur'an?

Boleh. Orang tua dapat memohon agar anak mencintai Al-Qur'an, dimudahkan menghafalnya, memahami ajarannya, serta mampu mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Permohonan tersebut hendaknya disertai pendampingan yang baik, pembelajaran sesuai kemampuan anak, dan penghargaan terhadap proses belajarnya.

Bagaimana jika anak belum menunjukkan perilaku saleh?

Jangan langsung berputus asa. Anak masih berada dalam proses belajar dan berkembang. Orang tua dapat mengevaluasi pendekatan pendidikan, membuka komunikasi yang baik, memberikan nasihat secara bijaksana, dan terus mendoakan kebaikannya.

Jika masalah yang dihadapi cukup berat, orang tua juga dapat mencari bantuan dari guru, konselor, atau pembimbing agama yang kompeten.

Apakah pasangan yang belum memiliki anak boleh membaca doa memohon keturunan?

Boleh. Pasangan yang mendambakan keturunan dapat mengamalkan doa Nabi Zakaria AS dalam Surah Ali Imran ayat 38 atau doa Nabi Ibrahim AS dalam Surah As-Saffat ayat 100.

Di samping berdoa, pasangan dapat melakukan ikhtiar yang sesuai, termasuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila diperlukan. Belum hadirnya keturunan bukan alasan untuk menyalahkan diri sendiri atau menganggap bahwa doa seseorang tidak diterima Allah SWT.

Doa Bagian dari Pendidikan Anak

Memohon anak yang saleh dan salehah merupakan harapan yang dapat terus dipanjatkan oleh setiap orang tua Muslim. Al-Qur'an telah mengajarkan doa-doa yang dapat diamalkan untuk memohon keturunan yang baik, keluarga yang menenteramkan, serta anak-anak yang senantiasa menjaga ibadah.

Namun, doa perlu berjalan beriringan dengan ikhtiar. Keteladanan orang tua, pendidikan agama, komunikasi yang sehat, dan lingkungan yang mendukung menjadi bagian penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Semoga Allah SWT menganugerahkan keturunan yang saleh dan salehah, menjadikan keluarga sebagai penyejuk hati, serta membimbing anak-anak agar senantiasa berada di jalan yang diridai-Nya. Amin ya Rabbal alamin.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

13/10/2026 | Kontributor: MBL-01
Kelola Keuangan Sesuai Islam, Ini Enam Prinsip yang Perlu Diterapkan

MENGELOLA keuangan bukan hanya soal memastikan pemasukan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir bulan. Bagi seorang Muslim, harta merupakan amanah dari Allah SWT yang perlu diperoleh dan digunakan dengan cara yang baik.

Karena itu, kelola keuangan Islam tidak hanya memperhatikan jumlah pendapatan dan pengeluaran, tetapi juga sumber rezeki, prioritas kebutuhan, kewajiban terhadap keluarga, serta kepedulian kepada sesama.

Islam mengajarkan keseimbangan dalam membelanjakan harta. Dalam QS. Al-Furqan ayat 67, Allah menggambarkan orang beriman sebagai mereka yang tidak berlebihan dan tidak pula kikir dalam menggunakan hartanya. Prinsip ini dapat menjadi dasar dalam membangun kebiasaan finansial yang sehat.

1. Pastikan Penghasilan Sumber Halal

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah sumber penghasilan. Sebesar apa pun pendapatan yang diperoleh, seorang Muslim perlu memastikan bahwa pekerjaan, usaha, perdagangan, maupun investasi yang dilakukan tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.

Rasulullah SAW juga mengingatkan pentingnya memperoleh makanan dari hasil usaha sendiri. Dalam Sunan Ibn Majah 2137 disebutkan bahwa makanan terbaik yang dikonsumsi seseorang adalah yang berasal dari hasil usahanya sendiri.

Prinsip tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pekerja perlu menjalankan tanggung jawab dengan amanah, sedangkan pelaku usaha harus menghindari penipuan, kecurangan, menyembunyikan cacat barang, maupun mengurangi timbangan.

Ketika menemukan transaksi yang meragukan, jangan terburu-buru mengejar keuntungan. Memahami akad, risiko, dan ketentuannya terlebih dahulu dapat membantu menjaga harta tetap berada dalam koridor yang baik.

2. Susun Anggaran dan Dahulukan Kebutuhan

Setelah memastikan sumber pendapatan, langkah berikutnya adalah mengatur penggunaannya. Membuat catatan pemasukan dan pengeluaran sederhana dapat membantu mengetahui ke mana uang digunakan setiap bulan.

Kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan kebutuhan keluarga perlu menjadi prioritas. Setelah kebutuhan utama terpenuhi, barulah alokasi untuk keperluan lainnya disesuaikan dengan kemampuan.

Membedakan kebutuhan dan keinginan juga penting. Membeli sesuatu karena benar-benar diperlukan tentu berbeda dengan membeli hanya karena tergoda promosi atau ingin mengikuti tren.

Pengelolaan keuangan tidak harus rumit. Catatan di buku, spreadsheet, maupun aplikasi keuangan sudah cukup untuk membantu mengevaluasi pola pengeluaran dan menemukan pos yang dapat dikurangi.

3. Hindari Pemborosan dan Utang Konsumtif

Islam mengajarkan sikap pertengahan dalam menggunakan harta. Karena itu, pembelian impulsif dan gaya hidup berlebihan perlu dihindari.

Diskon atau promosi memang dapat menghemat pengeluaran jika barang yang dibeli benar-benar dibutuhkan. Sebaliknya, membeli sesuatu hanya karena harganya sedang murah tetap dapat membuat keuangan menjadi tidak sehat.

Penggunaan utang juga perlu dipertimbangkan dengan matang. Seorang Muslim perlu memahami akad dan konsekuensi finansial sebelum mengambil utang, terutama jika digunakan untuk memenuhi keinginan yang sebenarnya berada di luar kemampuan.

Hidup sesuai kemampuan bukan berarti harus mengurangi seluruh kenyamanan. Justru dengan mengetahui batas kemampuan, seseorang dapat memenuhi kebutuhan secara lebih tenang tanpa terbebani pengeluaran yang tidak perlu.

4. Siapkan Tabungan dan Dana Darurat

Selain memenuhi kebutuhan hari ini, pengelolaan keuangan juga perlu memperhatikan kebutuhan di masa depan. Menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan dapat membantu menghadapi berbagai keperluan yang sudah direncanakan.

Dana darurat juga penting untuk menghadapi kondisi tidak terduga, seperti biaya kesehatan, kehilangan pekerjaan, perbaikan kendaraan, atau kebutuhan keluarga yang mendesak.

Perencanaan jangka panjang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing, misalnya untuk pendidikan anak, tempat tinggal, maupun kebutuhan masa pensiun. Tidak perlu memulai dengan jumlah besar. Yang terpenting adalah membangun kebiasaan menyisihkan uang secara konsisten.

5. Sisihkan Harta untuk Zakat, Infak, dan Sedekah

Harta dalam Islam tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Ada kewajiban dan kepedulian sosial yang perlu diperhatikan, termasuk zakat bagi harta yang telah memenuhi ketentuannya.

Zakat memiliki aturan mengenai jenis harta, nisab, haul, kadar, serta golongan penerima. Karena itu, perhitungannya perlu dilakukan sesuai ketentuan syariat.

Selain zakat, infak dan sedekah dapat menjadi bentuk kepedulian yang dilakukan sesuai kemampuan. Kebiasaan berbagi mengingatkan bahwa rezeki yang dimiliki juga dapat memberikan manfaat bagi orang lain, terutama mereka yang membutuhkan.

Dengan memasukkan zakat, infak, dan sedekah dalam perencanaan keuangan, pengelolaan harta tidak hanya berorientasi pada kebutuhan pribadi, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ibadah.

6. Bangun Komunikasi Keuangan dalam Keluarga

Pengelolaan keuangan juga berperan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Suami dan istri dapat membicarakan pemasukan, kebutuhan, kewajiban, tabungan, serta tujuan finansial keluarga secara terbuka.

Setiap keluarga tentu memiliki kondisi yang berbeda. Tidak ada satu pola anggaran yang harus diterapkan oleh semua orang. Yang penting adalah menjaga prinsip halal, bertanggung jawab, tidak berlebihan, serta menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan.

Anak juga dapat dikenalkan dengan kebiasaan finansial sejak dini. Misalnya dengan mengajarkan perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, membiasakan menabung, serta mengenalkan pentingnya berbagi.

Evaluasi sederhana setiap bulan dapat membantu keluarga mengetahui kondisi keuangannya. Periksa kembali pemasukan, pengeluaran terbesar, jumlah tabungan, kewajiban yang telah dibayarkan, dan pembelian yang sebenarnya tidak diperlukan.

Pada akhirnya, kelola keuangan Islam bukan semata-mata tentang bagaimana memiliki lebih banyak uang. Lebih dari itu, pengelolaan harta diarahkan agar kebutuhan dapat terpenuhi dengan cara yang halal, keluarga tetap terjaga, dan sebagian rezeki dapat memberikan manfaat bagi sesama.

Dengan mengatur pemasukan secara bijak, menghindari pemborosan, mempersiapkan masa depan, serta menunaikan zakat, infak, dan sedekah, harta dapat dikelola sebagai amanah sekaligus menjadi jalan untuk menghadirkan kebermanfaatan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

08/10/2026 | Kontributor: MBL-01
Menjaga Adab dan Akhlak, Cerminan Kehidupan Seorang Muslim

DALAM Islam, adab dan akhlak tidak hanya berkaitan dengan sopan santun, tetapi menjadi bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Ibadah kepada Allah SWT juga tercermin dari cara seseorang memperlakukan keluarga, tetangga, rekan kerja, hingga masyarakat di sekitarnya.

Rasulullah SAW menjadi teladan utama dalam hal akhlak. Beliau mengajarkan kelembutan, kejujuran, kesabaran, dan kasih sayang dalam berinteraksi dengan sesama. Karena itu, menjaga perilaku bukan sekadar menunjukkan kepribadian yang baik, tetapi juga bagian dari upaya menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Adab dan Akhlak dalam Islam

Menjaga adab berarti berusaha menempatkan perkataan, sikap, dan tindakan sesuai dengan tuntunan Islam. Hal tersebut dapat dimulai dari perkara sederhana, seperti mengucapkan salam, berbicara dengan santun, menghormati orang yang lebih tua, menyayangi anak-anak, serta membantu mereka yang membutuhkan.

Islam juga memberikan perhatian besar terhadap cara seseorang menjaga lisannya. Dalam QS. Al-Hujurat ayat 11, Allah SWT melarang orang beriman untuk saling mengejek, mencela, maupun memanggil orang lain dengan gelar yang buruk.

Karena itu, seorang Muslim perlu berhati-hati dalam berbicara. Perkataan yang kasar, hinaan, fitnah, atau ucapan yang menyakiti orang lain dapat merusak hubungan dan menimbulkan persoalan yang lebih besar.

Menjaga adab juga berarti mampu mengendalikan diri ketika menghadapi situasi yang tidak menyenangkan. Saat marah atau berbeda pendapat, seseorang perlu berusaha menahan emosi agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Kedudukan Penting Akhlak Baik

Rasulullah SAW memberikan perhatian besar terhadap akhlak. Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan bahwa beliau bukanlah orang yang berkata keji dan bukan pula orang yang membiasakan perkataan keji.

Dalam Sunan Abi Dawud juga disebutkan bahwa tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang Mukmin pada hari kiamat daripada akhlak yang baik. Hadis tersebut menunjukkan bahwa akhlak bukan perkara sederhana, melainkan memiliki nilai besar dalam kehidupan seorang Muslim.

Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Pesan ini mengajarkan bahwa keberadaan seorang Muslim semestinya memberikan rasa aman, bukan justru menimbulkan kerugian atau ketakutan bagi orang lain.

Dengan demikian, akhlak yang baik tidak cukup hanya terlihat dalam aktivitas ibadah. Nilainya perlu hadir dalam cara seseorang berbicara, mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan, dan memperlakukan orang lain.

Menerapkan Adab dalam Kehidupan

Di lingkungan keluarga, menjaga adab dapat dimulai dengan menghormati orang tua, memperlakukan pasangan dan saudara dengan baik, serta membangun komunikasi tanpa penghinaan maupun kekerasan.

Dalam kehidupan bermasyarakat, akhlak dapat diwujudkan dengan menghormati tetangga, menjaga kebersihan lingkungan, membantu orang yang mengalami kesulitan, dan menghargai perbedaan.

Begitu pula di tempat kerja atau sekolah. Bersikap jujur, bertanggung jawab, disiplin, menjaga amanah, serta tidak merendahkan orang lain merupakan bagian dari penerapan akhlak Islam.

Adab juga berlaku di ruang digital. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak berarti seseorang bebas menghina, memfitnah, mempermalukan orang lain, atau menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Menjaga perilaku di media sosial merupakan bagian dari menjaga akhlak dalam kehidupan modern.

Membiasakan Diri Berakhlak Baik

Menjaga adab membutuhkan latihan dan konsistensi. Salah satu langkah awalnya adalah memperbaiki niat. Berbuat baik kepada orang lain seharusnya dilakukan karena mengharap rida Allah SWT, bukan semata-mata untuk mendapatkan pujian.

Kebiasaan menjaga lisan juga perlu dilatih. Sebelum berbicara atau menulis sesuatu, kita dapat mempertimbangkan apakah perkataan tersebut benar, bermanfaat, dan disampaikan dengan cara yang baik.

Mempelajari kehidupan Rasulullah SAW dapat menjadi cara lain untuk memahami bagaimana akhlak diterapkan dalam berbagai situasi. Keteladanan beliau dalam memperlakukan keluarga, sahabat, tetangga, maupun orang yang berbeda pendapat dapat menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Evaluasi diri juga penting. Ketika menyadari telah menyakiti orang lain, seorang Muslim hendaknya berusaha memperbaiki kesalahan, memohon ampun kepada Allah SWT, dan meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.

Pada akhirnya, menjaga adab dan akhlak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seorang Muslim. Akhlak yang baik menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi juga diterapkan dalam perilaku nyata.

Meneladani Rasulullah SAW berarti terus berusaha menjadi pribadi yang jujur, sabar, lembut, amanah, dan bermanfaat bagi orang lain. Perubahan tersebut mungkin tidak terjadi dalam satu hari, tetapi dapat dibangun melalui kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten.

Semoga kita senantiasa diberikan kemampuan untuk menjaga lisan, memperbaiki perilaku, menghormati sesama, dan menghadirkan kebaikan di mana pun berada.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

08/10/2026 | Kontributor: MBL-01

Artikel Terbaru

Era Digital Kuatkan Zakat Profesi dan Mal untuk Milenial dan Gen-Z
Era Digital Kuatkan Zakat Profesi dan Mal untuk Milenial dan Gen-Z
GENERASI Milenial (lahir 1981-1996) dan Generasi Z (lahir 1997-2012) kini mendominasi angkatan kerja dan pasar konsumen global. Karakteristik khas mereka—melek teknologi, sadar sosial, dan mengutamakan transparansi—memiliki implikasi signifikan terhadap praktik ibadah finansial, terutama zakat. Dalam konteks ini, perdebatan klasik antara Zakat Profesi dan Zakat Mal menjadi sangat relevan bagi demografi muda ini. Pergeseran Sumber Kekayaan: Dominasi Zakat Profesi Secara tradisional, fokus utama zakat adalah Zakat Mal (kekayaan yang disimpan, seperti emas, perak, hasil pertanian, atau aset perdagangan), yang wajib dikeluarkan jika telah mencapai nishab dan haul. Namun, mayoritas Milenial dan Gen Z berada dalam ekonomi berbasis jasa dan gaji. Mereka adalah profesional, freelancer, pekerja digital, dan karyawan swasta yang kekayaannya sebagian besar berasal dari penghasilan bulanan. Kekayaan mereka cenderung likuid dan berputar cepat, tidak selalu berbentuk simpanan aset dalam jangka waktu satu tahun penuh (haul). Hal inilah yang menempatkan Zakat Profesi (zakat atas penghasilan atau gaji) pada posisi sentral bagi generasi ini. Dalam pandangan ulama kontemporer, zakat profesi dianalogikan dengan hasil pertanian yang dikeluarkan saat panen, yaitu setiap menerima penghasilan. Relevansinya tinggi karena: Pendapatan Teratur: Milenial dan Gen Z menerima gaji/honor secara bulanan, memudahkan pemotongan zakat langsung. Kepatuhan Instan: Membayar zakat saat menerima penghasilan (bukan menunggu haul) sesuai dengan sifat praktis dan instan generasi ini. Jumlah yang Relatif Kecil: Membayar 2.5% dari gaji bulanan terasa lebih ringan dan terkelola dibandingkan mengeluarkan persentase besar dari total kekayaan tahunan. Milenial, Gen Z, dan Isu Akuntabilitas Dua generasi ini dikenal memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Mereka tidak hanya ingin tahu bahwa zakat mereka disalurkan, tetapi juga dampak yang ditimbulkannya. Zakat Mal Fokus pada Pembersihan Harta Statis Zakat Profesi (yang dibayarkan secara reguler) memungkinkan lembaga amil menyusun program penyaluran yang lebih terencana dan berkelanjutan. Platform zakat digital sangat memfasilitasi kebutuhan transparansi Milenial dan Gen Z. Mereka dapat melacak penyaluran zakat profesi mereka secara real-time, melihat infografis dampak, dan bahkan memilih program spesifik (misalnya, beasiswa, pelatihan keterampilan, atau bantuan UMKM). Fitur-fitur ini memperkuat kepercayaan dan menunjukkan bahwa dana mereka bergerak aktif untuk kebaikan umat, sesuai dengan nilai-nilai keterlibatan sosial yang dianut generasi ini. Strategi Inklusi Zakat untuk Generasi Muda Untuk memaksimalkan potensi zakat dari Milenial dan Gen Z, lembaga amil harus mengadopsi pendekatan yang relevan: Digitalisasi Penuh: Menyediakan platform mobile-friendly dan terintegrasi dengan metode pembayaran digital (e-wallet, virtual account). Edukasi Zakat Profesi: Memperjelas dasar hukum dan manfaat kemudahan membayar zakat profesi, khususnya bagi first jobber dan freelancer. Laporan Dampak: Mengganti laporan keuangan yang kaku dengan laporan dampak visual yang menunjukkan kisah nyata perubahan yang didanai oleh zakat. Kesimpulan: Bagi Milenial dan Gen Z, fokus pada Zakat Profesi adalah keniscayaan ekonomi. Namun, yang lebih penting adalah integrasi prinsip Zakat Mal (yaitu pembersihan harta dan pemenuhan rukun Islam) dengan metode penyaluran yang transparan dan digital. Zakat profesi memberikan jalan masuk yang praktis, sementara kebutuhan mereka akan akuntabilitas memaksa lembaga amil untuk meningkatkan standar transparansi dan pelaporan. Dengan demikian, relevansi dua generasi ini mendorong modernisasi sistem zakat di Indonesia. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL06/12/2025 | BL-01
Dari Zakat ke Manfaat, Mengubah Uang Menjadi Pemberdayaan Umat
Dari Zakat ke Manfaat, Mengubah Uang Menjadi Pemberdayaan Umat
ZAKAT sebagai pilar ketiga dalam Islam, memiliki fungsi ganda: kewajiban ritual keagamaan dan instrumen sosial-ekonomi yang kuat. Selama berabad-abad, peran zakat seringkali dipahami secara sempit, yaitu hanya sebatas pemenuhan kebutuhan dasar (konsumtif) bagi delapan golongan mustahik. Namun, di era modern ini, telah terjadi pergeseran paradigma fundamental dalam pengelolaan zakat, yaitu dari sekadar "memberi" menjadi "memberdayakan". Transformasi ini bertujuan agar dana zakat tidak hanya menjadi solusi sementara, melainkan menjadi katalisator bagi perubahan sosial yang berkelanjutan dan menciptakan kemandirian bagi umat. Menggeser Fokus dari Konsumsi ke Investasi Inti dari pemberdayaan zakat adalah mengubah dana yang awalnya bersifat jangka pendek (untuk makan, pakaian, atau biaya hidup) menjadi investasi jangka panjang (modal, pelatihan, dan aset produktif). 1. Modal Usaha dan Kewirausahaan Salah satu program pemberdayaan yang paling efektif adalah penyediaan modal usaha bergulir tanpa bunga. Dana zakat dialokasikan untuk mustahik yang memiliki potensi wirausaha, baik dalam skala mikro maupun kecil. Bantuan ini sering disertai dengan pendampingan, pelatihan manajemen keuangan, dan pemasaran. Dampaknya: Mustahik yang tadinya adalah penerima bantuan kini bertransformasi menjadi muzaki potensial di masa depan. Mereka tidak lagi bergantung pada bantuan, melainkan mampu menafkahi diri dan keluarga secara mandiri. Ini menciptakan multiplier effect dalam perekonomian lokal. 2. Pendidikan dan Keterampilan Kemiskinan seringkali berakar pada kurangnya akses terhadap pendidikan dan keterampilan yang relevan. Zakat pemberdayaan berfokus pada investasi manusia: Beasiswa Produktif: Memberikan beasiswa penuh bagi anak-anak mustahik, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Pelatihan Kejuruan: Membiayai kursus keterampilan teknis (misalnya menjahit, bengkel, atau keterampilan digital) yang memiliki permintaan tinggi di pasar kerja. Melalui investasi ini, zakat menjadi jembatan bagi mustahik untuk keluar dari lingkaran kemiskinan antargenerasi, karena pendidikan adalah kunci mobilitas sosial. Zakat yang Terukur dan Terprogram Pemberdayaan umat membutuhkan program yang terukur dan profesional. Lembaga Amil Zakat (LAZ) kini berperan layaknya konsultan pembangunan sosial: Verifikasi Tepat Sasaran: Memastikan mustahik yang menerima bantuan produktif benar-benar memiliki komitmen dan potensi untuk berkembang. Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pemantauan berkala terhadap usaha atau pendidikan yang dibiayai zakat untuk memastikan program berjalan efektif dan mencapai tujuan kemandirian. Integrasi Digital: Memanfaatkan teknologi, baik dalam penghimpunan (Zakat Digital) maupun dalam penyaluran dan pelaporan, untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi program pemberdayaan. Kesimpulan Zakat yang bertransformasi menjadi instrumen pemberdayaan adalah kunci untuk mewujudkan potensi umat secara maksimal. Dengan mengalihkan fokus dari bantuan konsumtif sesaat menjadi investasi produktif jangka panjang, dana zakat menjadi kekuatan nyata yang mampu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, dan membangun masyarakat Muslim yang mandiri, sejahtera, dan berdaya. Zakat adalah bukan sekadar transfer harta, melainkan transfer martabat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL06/12/2025 | BL-01
Mencari Keberkahan Setelah Gajian untuk Infak dan Sedekah
Mencari Keberkahan Setelah Gajian untuk Infak dan Sedekah
SETIAP awal bulan, momen menerima gaji menjadi hal yang ditunggu banyak orang. Bukan hanya karena hasil kerja keras akhirnya terbayar, tetapi juga menjadi waktu yang tepat untuk bersyukur dan berbagi rezeki. Dalam Islam, sebagian dari harta yang kita peroleh mengandung hak orang lain yang membutuhkan. Di sinilah hikmah besar berinfak dan bersedekah setelah gajian bisa dirasakan, terutama ketika disalurkan melalui BAZNAS Provinsi Lampung. Gaji Adalah Amanah dan Ujian Islam mengajarkan bahwa setiap rezeki yang datang merupakan amanah dari Allah SWT. Harta bukanlah semata hasil jerih payah, melainkan bagian dari takdir dan karunia Allah yang dititipkan untuk dikelola dengan baik. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak akan berkurang harta karena sedekah.” (HR. Muslim). Hadis ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah yang kita keluarkan di jalan Allah justru akan mendatangkan berkah dan kelapangan rezeki. Maka, setelah menerima gaji, menyisihkan sebagian untuk infak dan sedekah merupakan bentuk syukur dan keimanan atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Menyucikan Hati dan Harta Ketika seseorang menunaikan infak atau sedekah, hakikatnya ia sedang menyucikan hartanya dari sifat tamak dan cinta dunia. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103). Ayat ini menunjukkan bahwa harta yang dikeluarkan di jalan Allah akan membawa keseimbangan batin dan ketenangan jiwa. Banyak orang merasakan, ketika mereka rutin bersedekah setiap kali menerima gaji, hati menjadi lebih tenang, urusan dimudahkan, dan rezeki terasa cukup. Infak bukanlah pengeluaran, tetapi investasi akhirat yang nilainya abadi. Infak Setelah Gajian sebagai Bentuk Syukur Salah satu bentuk syukur yang paling nyata adalah berbagi kepada sesama. Momen setelah gajian menjadi saat yang tepat untuk merenung: siapa saja yang bisa kita bantu hari ini? Melalui BAZNAS Provinsi Lampung, infak dan sedekah kita disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan — seperti fakir miskin, anak yatim, penyandang disabilitas, dan korban bencana. Program-program unggulan seperti Jumat Berbagi, Beasiswa CESAR (Cetak Sarjana), Bantuan Alat Kesehatan, dan Zakat Produktif merupakan wujud nyata pengelolaan dana umat yang amanah dan transparan. Dengan menyalurkan infak dan sedekah ke BAZNAS, masyarakat turut berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Lampung. Rezeki yang Bertambah Karena Sedekah Secara spiritual, sedekah menjadi pintu turunnya keberkahan. Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah tidak mengurangi harta, melainkan menambah keberkahan.” Banyak orang yang telah membuktikan, bahwa semakin sering mereka berbagi, semakin banyak pintu rezeki yang terbuka. Allah mengganti sedekah tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga kesehatan, kebahagiaan keluarga, dan ketenangan hati. Selain itu, bersedekah setelah gajian juga membantu kita mengendalikan hawa nafsu konsumtif. Dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk orang lain, kita belajar hidup sederhana dan berorientasi pada manfaat, bukan hanya pada keinginan duniawi. BAZNAS Provinsi Lampung Penyalur Amanah BAZNAS Provinsi Lampung hadir sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap dana yang masuk dicatat dengan sistem terintegrasi, disalurkan kepada mustahik sesuai asnaf, dan dilaporkan secara berkala. Melalui program-program pendayagunaan zakat, BAZNAS membantu masyarakat bukan hanya dengan bantuan konsumtif, tetapi juga dengan pemberdayaan ekonomi agar mustahik dapat mandiri dan akhirnya menjadi muzaki. Dengan demikian, infak dan sedekah yang disalurkan melalui BAZNAS tidak hanya membantu hari ini, tetapi juga membangun masa depan masyarakat Lampung yang lebih sejahtera dan maju. Mengubah Rutinitas Gajian Menjadi Amal Jariyah Setiap kali menerima gaji, umat Islam diajak untuk tidak hanya memikirkan kebutuhan pribadi, tetapi juga memanfaatkan momen itu sebagai ladang pahala. Dengan menyalurkan sebagian rezeki ke BAZNAS Provinsi Lampung, kita sedang menabung amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya — bahkan setelah kita tiada. Bayangkan, dari sebagian gaji yang kita sedekahkan, mungkin ada anak yatim yang bisa sekolah, ada dhuafa yang sembuh dari sakitnya, atau ada keluarga yang kembali tersenyum karena terbantu. Itulah hikmah sejati setelah gajian — bukan sekadar menerima, tetapi juga memberi. Mari Bersyukur dengan Berbagi Maka, ketika tanggal gajian tiba, jangan lupa untuk menyisihkan sebagian rezeki sebagai infak dan sedekah. Tidak perlu menunggu kaya untuk berbagi, karena keberkahan bukan terletak pada jumlah, tetapi pada keikhlasan hati. BAZNAS Provinsi Lampung membuka berbagai kemudahan dalam menunaikan infak dan sedekah, baik secara langsung ke kantor, melalui transfer bank, maupun kanal digital zakat. Setiap infak yang Anda salurkan akan menjadi bagian dari gerakan kebaikan untuk Provinsi Lampung. “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahalanya) bagi mereka.” (QS. Al-Hadid: 18). (Dikutip dari BAZNAS Kota Surabaya). *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL06/12/2025 | BL-01
Di Tengah Gelap dan Genangan, Perjuangan Heroik Tim BAZNAS Menembus Banjir Sumatera
Di Tengah Gelap dan Genangan, Perjuangan Heroik Tim BAZNAS Menembus Banjir Sumatera
HUJAN belum benar-benar reda di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Langit kelabu menggantung berat, seolah tak memberi jeda bagi warga yang sudah berhari-hari bergelut dengan banjir dan lumpur. Di balik situasi yang menyesakkan itu, dua orang relawan BAZNAS—Taufiq Hidayat dan Septo Priyanto—akhirnya tiba setelah perjalanan panjang yang tak mudah. Mereka datang bukan hanya membawa bantuan, tetapi juga harapan. “Saat ini saya sudah berada di wilayah Tapanuli Tengah, setelah menempuh perjalanan yang sangat panjang…” begitu laporan pertama yang dikirimkan Taufiq, disertai suara angin dan deru kendaraan yang terdengar samar di belakangnya.Perjalanan Panjang Menembus Jalur TerputusUntuk mencapai wilayah yang terisolir akibat banjir besar itu, tim penyelamat BAZNAS harus berpindah-pindah kendaraan, bahkan berjalan kaki ketika akses benar-benar terputus. Jalan menuju Sibolga dan Tapanuli Tengah lumpuh total. Kendaraan besar tidak bisa melintas, jembatan rusak, dan beberapa titik tertutup material longsor.Namun bagi tim, mundur bukan pilihan.Dengan sisa tenaga, mereka memilih jalur memutar melalui Padang Sidempuan, lalu menembus perbatasan Tapanuli Selatan–Tapanuli Tengah. Rute ini bukan hanya lebih jauh, tetapi juga penuh risiko. “Yang penting sampai. Warga menunggu,” ungkap Septo, sambil menenteng ransel berisi logistik darurat.Markas Darurat di Masjid An-NursinaSetibanya di lokasi, tim memilih Masjid An-Nursina, Gang Hutajalu, Kelurahan Sarudik, sebagai pusat operasi darurat. Masjid itu menjadi satu-satunya tempat yang memungkinkan mereka bertahan, beristirahat, sekaligus memberi layanan kepada para penyintas yang tinggal tak jauh dari titik tersebut.Tanpa listrik, tanpa sinyal telekomunikasi, dan tanpa kepastian mengenai kapan bantuan besar dapat masuk, tim BAZNAS mengubah ruang sempit di masjid menjadi pos layanan kemanusiaan.Lampu-lampu emergency dipasang seadanya. Peralatan dapur diturunkan. Logistik darurat ditata. Semua dilakukan dengan cepat, terkoordinasi, dan penuh ketegangan.Di Tengah Kegelapan: Kota Tanpa Listrik dan Air BersihSejak hari kejadian, seluruh wilayah terdampak banjir mengalami pemadaman listrik total. Kota menjadi gelap gulita di malam hari. Pompa air tidak bisa berfungsi, membuat warga kesulitan mendapatkan sumber air bersih. Banyak yang terpaksa mengambil air dari sumur jauh atau menunggu bantuan datang.Tim BAZNAS melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana warga harus antre panjang hanya untuk mendapatkan seember air. Beberapa ibu membawa anak kecil, beberapa lansia menggenggam jerigen kosong. “Air bersih di sini sangat sulit. Ini yang paling darurat,” kata Taufiq.Internet Padam, ATM Lumpuh, Pasar Tak BerfungsiGangguan jaringan telekomunikasi membuat situasi semakin berat. Sinyal hilang total di beberapa titik, membuat koordinasi dengan pos pusat menjadi terhambat. ATM tidak bisa digunakan, pasar tidak berfungsi, dan harga bahan pokok melonjak tinggi.Di beberapa lokasi bahkan sempat terjadi penjarahan minimarket, sebuah gambaran ekstrem bahwa masyarakat benar-benar berada di titik kritis. Dalam kondisi ini, tim BAZNAS menjadi salah satu pihak yang masih mampu bergerak menyisir kebutuhan warga dari rumah ke rumah.Dapur Umum: Menyalakan Harapan di Tengah BencanaMeski logistik masih terbatas dan perjalanan mencari bahan makanan memakan waktu berjam-jam, tim BAZNAS bertekad memulai Dapur Umum. Mereka tahu, makanan hangat sering kali lebih berarti daripada sekadar bertahan hidup. “Insya Allah, jika semua bahan dasar bisa didapatkan, hari ini kami mulai Dapur Umum…” kata Taufiq.Terus Berjuang Meski Pesan Tak Selalu TerkirimDi tengah segala keterbatasan sinyal, Taufiq dan Septo tetap berusaha mengirimkan laporan berkala. Optimisme mereka tidak surut. Mereka bekerja dalam senyap, sering kali hanya ditemani suara hujan dan gelapnya malam tanpa listrik. “Mohon doanya… Dengan semua keterbatasan ini, kami tetap berusaha memberi layanan terbaik.” Kalimat sederhana itu menggambarkan perjuangan besar di baliknya.Mereka Datang Bukan Hanya Membawa Bantuan, Tapi KeteguhanKehadiran tim BAZNAS di Tapanuli Tengah bukan sekadar upaya distribusi logistik. Ini adalah misi kemanusiaan yang dilakukan dengan keberanian, keteguhan, dan ketulusan. Di antara bangunan yang tenggelam, jalan-jalan yang putus, dan warga yang kehilangan harta benda, ada dua orang relawan yang tidak menyerah pada keadaan. ***Mereka datang sebagai harapan yang berjalan.Harapan yang menembus banjir, gelap, dan lumpur demi menyelamatkan sesama. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL06/12/2025 | Humas BAZNAS RI
Ingin Berkah Hidupmu? Berinfaklah, Mungkin Kecil Tapi Manfaatnya Besar
Ingin Berkah Hidupmu? Berinfaklah, Mungkin Kecil Tapi Manfaatnya Besar
DI tengah kesibukan kehidupan modern, banyak dari kita terlena dengan pekerjaan, pendidikan, keluarga, dan ambisi pribadi. Namun, di balik hiruk-pikuk itu, ada amalan sederhana yang sering terlupakan—infaq. Menjadi munfiq, yaitu orang yang gemar berinfak, bukan hanya ibadah ringan, tetapi juga membawa manfaat besar, baik bagi penerima maupun diri sendiri. Banyak orang berpikir infaq harus besar agar berarti. Paradigma ini membuat banyak yang merasa “belum mampu” atau “belum cukup kaya.” Padahal, dalam Islam, nilai amal tidak ditentukan dari nominal, melainkan dari keikhlasan niat dan kemauan berbagi, meski sedikit. Dengan begitu, siapa pun bisa menjadi pribadi yang bermanfaat. Hakikat Infak dalam Islam Secara bahasa, infak berasal dari kata anfaqa yang berarti membelanjakan harta. Dalam syariat, infak adalah mengeluarkan sebagian harta di jalan kebaikan, baik wajib maupun sunnah. Inti infak adalah keyakinan bahwa rezeki yang kita miliki adalah titipan Allah, dan dengan mengeluarkannya, rezeki itu tidak berkurang, bahkan akan diberkahi. Allah berfirman: "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (infakkan), maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba: 39). Ayat ini menjamin bahwa harta yang kita keluarkan akan diganti oleh Allah, baik berupa harta dunia maupun pahala di akhirat. Infak Kecil, Pahala Besar Infak sekecil apa pun memiliki dampak luar biasa. Beberapa dalil menegaskan hal ini: 1. Pelipatgandaan hingga 700 kali: Allah berfirman: "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261). Para ulama menekankan bahwa ini menunjukkan betapa kecilnya amal yang ikhlas dapat tumbuh menjadi pahala luar biasa. 2. Infak sekecil separuh biji kurma: Rasulullah SAW bersabda: "Jauhkan dirimu dari api neraka walau hanya dengan (infak) separuh biji kurma." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa infak sekecil apa pun, asal ikhlas, bisa menjadi penyelamat di akhirat. 3. Amalan yang paling dicintai Allah Nabi SAW bersabda: "Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang kontinu meski sedikit." (HR. Bukhari dan Muslim). Infak kecil yang rutin lebih bernilai daripada infak besar yang hanya sesekali. Manfaat Menjadi Munfiq: 1. Menyucikan harta dan menghapus dosa. Infak membersihkan harta dari hak orang lain dan membersihkan jiwa dari sifat kikir. Rasulullah SAW bersabda: "Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. At-Tirmidzi). 2. Amal jariyahInfak yang disalurkan untuk kepentingan umum—sumur, masjid, atau pendidikan—akan menjadi pahala yang terus mengalir meski kita telah tiada. 3. Mendapat doa malaikatSetiap pagi, dua malaikat mendoakan orang yang gemar berinfak: keberkahan dan penggantian harta bagi mereka yang memberi, dan peringatan bagi yang enggan bersedekah. 4. Menumbuhkan empati dan mengatasi kesenjangan sosialRutin berinfak melatih kepedulian, melembutkan hati, dan membantu meringankan beban orang lain. Keikhlasan Lebih Utama dari Nominal Para ulama menegaskan bahwa infak terbaik adalah yang ikhlas, tersembunyi, dan sesuai kemampuan. Imam Fudhail bin Iyadh berkata: "Amal yang diterima adalah yang benar dan ikhlas." Dengan demikian, infak kecil yang ikhlas jauh lebih berat di sisi Allah daripada jumlah besar yang dibarengi riya’. Langkah Nyata Menjadi Munfiq Mulai dari nominal kecil: sisihkan sebagian penghasilan atau uang jajan, gunakan kotak infak, atau bantu orang sekitar. Infak tidak selalu berupa uang; bisa makanan, pakaian, tenaga, atau ilmu bermanfaat. Yang penting adalah konsistensi dan niat ikhlas. Kesimpulan Menjadi munfiq bukan untuk orang kaya, tetapi untuk setiap jiwa yang beriman. Nilai infak terletak pada keikhlasan niat dan konsistensi. Infak kecil yang rutin adalah investasi pahala, pembersih hati, dan pembuka rezeki dunia-akhirat. Mari mulai hari ini: sekecil apa pun infak kita, ia akan memberikan manfaat besar bagi diri sendiri dan orang lain. Memberi adalah kebaikan yang tidak pernah rugi, dan setiap langkah kecil menuju infak adalah langkah besar menuju keberkahan hidup. (Dikutip BAZNAS KOTA BUMI). *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL26/11/2025 | BL-01
Stop Hate Comment: Islam Mengajarkan Kita untuk Menjaga Hati dan Jari
Stop Hate Comment: Islam Mengajarkan Kita untuk Menjaga Hati dan Jari
DI era digital seperti sekarang, media sosial menjadi tempat berkumpulnya jutaan manusia setiap hari. Sayangnya, perkembangan teknologi ini tidak selalu diiringi dengan akhlak yang baik. Fenomena hate comment—komentar penuh kebencian, hinaan, fitnah, dan merendahkan orang lain—menjadi hal yang lumrah. Padahal, dalam Islam, menjaga lisan dan tulisan merupakan bagian dari ibadah. Apa yang kita ucapkan, ketik, dan sebarkan di dunia maya memiliki konsekuensi besar, baik di dunia maupun akhirat. 1. Setiap Kata Akan Dimintai PertanggungjawabanDalam Islam, tidak ada satu kata pun yang keluar dari lisan seseorang kecuali dicatat oleh malaikat. Begitu juga tulisan di kolom komentar. Meski hanya mengetik satu kalimat pendek, itu tetap dianggap sebagai “ucapan” yang akan dipertanggungjawabkan kelak. Karena itu, seorang Muslim dituntut untuk lebih berhati-hati sebelum mengetik sesuatu yang berpotensi menyakiti orang lain atau menimbulkan permusuhan. 2. Larangan Menghina, Mencaci, dan Merendahkan Orang LainHate comment sering berisi hinaan atau merendahkan seseorang—baik fisik, pekerjaan, pilihan hidup, maupun kesalahan yang pernah dilakukan. Dalam Islam, perbuatan seperti ini jelas dilarang. Allah memerintahkan kita untuk tidak saling mencela dan tidak memanggil dengan gelar-gelar buruk. Menghina seseorang di komentar media sosial sama saja dengan mencacinya secara langsung. Bahkan bisa lebih berbahaya karena disaksikan banyak orang. 3. Fitnah dan Tuduhan Tanpa Bukti Adalah Dosa BesarBanyak komentar negatif muncul dari informasi yang tidak pasti atau hanya ikut-ikutan. Ada orang yang menuduh tanpa bukti, menyebarkan gosip, atau mempermalukan seseorang dengan cerita yang belum tentu benar. Dalam Islam, fitnah lebih kejam dari pembunuhan karena dapat merusak nama baik dan kehidupan seseorang. Menuduh, menyebarkan rumor, atau memberikan komentar yang mengandung hoaks termasuk dalam perbuatan dosa besar. 4. Komentar Jahat Bisa Menjadi “Dosa Jariyah”Islam mengenal konsep “amal jariyah”—kebaikan yang terus mengalir pahalanya. Tapi kebalikannya juga ada: dosa yang terus mengalir. Jika seseorang membuat komentar penuh kebencian dan komentar itu dibagikan, ditiru, atau menimbulkan kerusakan yang lebih besar, maka dosa tersebut akan terus mengalir kepada pelakunya. Satu komentar buruk dapat menjadi rantai panjang keburukan di dunia maya. 5. Menyakiti Hati Sesama Muslim Termasuk Perbuatan ZalimHate comment kerap kali menyakiti perasaan seseorang, bahkan dapat membuat orang depresi atau kehilangan kepercayaan diri. Islam mengajarkan bahwa menyakiti hati sesama Muslim termasuk perbuatan zalim. Setiap Muslim wajib menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan tidak membuat orang lain merasa rendah diri. Menyakiti melalui tulisan di internet sama buruknya dengan menyakiti secara langsung. 6. Berkata Baik atau DiamIslam memberikan pedoman sederhana namun sangat kuat: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” Prinsip ini sangat relevan dengan perilaku di media sosial. Jika komentar kita tidak membawa manfaat, lebih baik kita menahan diri. Sebuah diam lebih mulia daripada komentar yang menyakiti. Penutup Hate comment bukan hanya masalah etika, tetapi juga masalah iman. Islam mengajarkan kita untuk menjaga lisan dan tulisan agar tidak merugikan orang lain. Di dunia digital yang serba cepat, kita perlu lebih bijak, lebih tenang, dan lebih bertakwa sebelum mengetik apa pun. Jaga jari, jaga hati, dan jadikan media sosial sebagai ladang pahala, bukan sumber dosa. (DIKUTIP BAZNAS Kota Sukabumi). *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL26/11/2025 | BL-01
Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
DALAM gelombang disrupsi digital yang menerpa berbagai sendi kehidupan, dunia zakat ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku aktif yang mampu merespons dengan cerdas dan visioner. Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan BAZNAS RI pada 26-27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan tema "Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising", bukan sekadar acara seremonial belaka. Ini merupakan puncak dari perjalanan panjang transformasi digital yang telah dirintis BAZNAS selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum strategis untuk merevitalisasi pemahaman fikih zakat dalam terang dinamika kekinian yang semakin kompleks. Perjalanan transformasi digital BAZNAS sesungguhnya telah dimulai dengan komitmen yang kuat dan konsisten. Kilas balik ke tahun 2023, BAZNAS dengan bangga menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan tersebut bukanlah sekadar piagam atau piala yang menghiasi etalase, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan digital dalam pengelolaan zakat telah menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan. Penghargaan itu menjadi penegas bahwa langkah BAZNAS untuk mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi. Beranjak ke tahun 2024, komitmen tersebut semakin dikonkretkan melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada "Kantor Digital BAZNAS". Kegiatan besar ini menandai fase percepatan adopsi teknologi dalam seluruh rantai nilai pengelolaan zakat—mulai dari pendataan mustahik yang lebih komprehensif, penghimpunan dana yang lebih masif dan mudah diakses, hingga penyaluran yang lebih tepat sasaran, terukur, dan transparan. Rakernis 2024 berhasil membangun fondasi infrastruktur dan mindset digital yang kokoh, yang menjadi batu pijakan menuju visi yang lebih ambisius dan futuristik di tahun 2025. Dalam konteks inilah, Rakernis 2025 hadir dengan nuansa yang berbeda. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dan platform digital, tahun ini melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan kecerdasan artifisial (AI) dan big data ke dalam inti strategi pengelolaan zakat. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis dalam pengambilan keputusan yang lebih cerdas, cepat, dan berdampak luas. Perkembangan teknologi ini, bagaimanapun, membawa serta tantangan mendasar yang tidak boleh diabaikan: bagaimana fikih zakat klasik, yang lahir dari konteks sosial-ekonomi yang jauh berbeda, dapat berdialog secara produktif dengan realitas ekonomi digital modern yang serba cair, abstrak, dan borderless? Di sinilah warisan pemikiran progresif almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen menjadi cahaya penuntun yang sangat relevan. Sebagaimana dikutip secara mendalam dalam artikel "Ibrahim Hosen dan Terobosan Fiqih untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" di laman Kemenag.go.id (24 November 2025), Ibrahim Hosen telah meletakkan dasar metodologis yang kokoh untuk memperluas cakupan harta yang wajib dizakati. Pendekatannya yang tidak kaku, dengan tetap berpegang pada zhahir nash namun sekaligus memberdayakan qiyas (analogi hukum) untuk mengembangkan 'illat (alasan hukum) zakat, memberikan kita kerangka berpikir yang dinamis untuk menjawab tantangan baru. Klasifikasi brilian Ibrahim Hosen yang membagi harta wajib zakat ke dalam empat kategori—logam dan barang berharga, tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, hewan ternak dan hasil laut, serta hasil usaha dan keuntungan bisnis—bukanlah daftar tertutup. Ia justru merupakan kerangka metodologis yang terbuka untuk ditafsirkan ulang. Dalam konteks ekonomi digital kekinian, klasifikasi ini dapat dengan cerdas menjangkau aset-aset modern seperti token aset digital, non-fungible tokens (NFT), royalti konten digital, pendapatan dari platform ekonomi berbagi (sharing economy), hingga keuntungan dari perdagangan algoritmik. Semua harta baru ini memiliki 'illat yang sama dengan harta yang disebutkan dalam nash: nilainya yang berkembang dan potensinya untuk menghasilkan keuntungan. Namun, transformasi digital dalam zakat tidak berhenti pada aspek penghimpunan saja. Pemikiran Ibrahim Hosen tentang penyaluran zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan investatif, menemukan medium yang sempurna dalam teknologi digital. Dengan dukungan AI dan analitik data, kita kini dapat memetakan potensi ekonomi mustahik dengan presisi yang sebelumnya tidak terbayangkan. Sistem dapat menganalisis data sosial-ekonomi, preferensi, dan kemampuan mustahik untuk kemudian merekomendasikan bentuk penyaluran yang paling optimal, apakah itu dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan digital, atau akses ke pasar. Zakat produktif dapat dikelola melalui platform koperasi digital, dimana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Lebih jauh lagi, perluasan makna sabilillah yang digagas Ibrahim Hosen—yang mencakup semua kegiatan untuk kemaslahatan umat secara luas—mendapatkan dimensi baru di era digital. Dana zakat dapat dialokasikan secara strategis untuk membiayai pengembangan platform pendidikan digital yang dapat diakses oleh santri di pelosok negeri, mendanai riset teknologi tepat guna untuk memecahkan masalah umat, membangun infrastruktur digital pesantren dan madrasah, hingga menjadi modal ventura bagi startup sosial yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas marjinal. Dalam visi ini, zakat tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan peradaban umat. Oleh karena itu, Rakernis 2025 dengan fokus pada AI dan digital fundraising harus dipandang sebagai sebuah lompatan besar. Ini adalah upaya untuk menyinergikan kekuatan ijtihad fikih dengan kecepatan inovasi teknologi. Indonesia sedang membangun sebuah sistem zakat nasional yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga kokoh secara filosofis dan hukum. Sebuah sistem yang mampu menghadirkan keadilan distributif di era di mana batas antara dunia fisik dan digital semakin kabur. Pencapaian sejak 2023 hingga persiapan menuju 2025 ini dengan jelas menunjukkan bahwa transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat tetap relevan, efektif, dan memiliki dampak transformatif di tengah gelombang perubahan yang tak terbendung. Dengan digitalisasi, kita tidak hanya mengejar efisiensi operasional, tetapi yang lebih penting, memperluas cakrawala fikih zakat kontemporer sehingga mampu menjawab tantangan zaman dengan lugas dan elegan. Sebagai penutup, izinkan saya merenungkan kembali pesan abadi Prof. KH. Ibrahim Hosen: pada hakikatnya, zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual yang berhenti pada pemenuhan kewajiban individual. Dengan semangat yang sama, mari kita jadikan transformasi digital sebagai sarana untuk menghidupkan kembali ruh ijtihad dalam fikih zakat, merajut narasi kemajuan, dan mewujudkan keadilan ekonomi serta kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh umat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL26/11/2025 | Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec. Ph.D (Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital)
Lima Golongan Jasadnya tidak akan Hancur Ditelan Bumi
Lima Golongan Jasadnya tidak akan Hancur Ditelan Bumi
SEIRING berjalannya waktu, jasad manusia yang telah dimakamkan biasanya akan rusak dan hancur secara alami melalui proses biologis dan kimiawi di dalam tanah. Namun demikian, ada sejumlah orang istimewa yang jasadnya akan tetap utuh meskipun sudah ditelan bumi. Mereka adalah hamba-hamba Allah yang semasa hidupnya banyak melakukan ibadah dan ketaatan kepada-Nya. Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam kitab I‘anatut Thalibin (Kairo, Mustafal Babil Halabi: 1356 H), juz III, halaman 133 menjelaskan, ada 5 golongan yang jasadnya tidak akan hancur ditelan bumi sebagaimana diungkap dalam syair sebagaimana berikut: “Bumi tidak akan ‘memakan’ jasad [1] seorang nabi, [2] seorang ulama, [3] syuhada yang gugur di medan juang. Dan (bumi tidak akan ‘memakan’ jasad) [4] pembaca Al-Qur’an dan [5] muazin yang azannya untuk Tuhan Yang Menggerakkan Orbit.” Selain itu, Syekh Abu Bakar Syatha juga mengutip syair lain yang isinya sama namun redaksi kalimatnya berbeda, sebagaimana berikut: “Bumi enggan merusak jasad [1] seorang orang yang mati syahid, [2] ulama, dan [3] nabi. Begitu juga dengan [4] pembaca Al-Qur’an, dan [5] orang yang mengumandangkan azan karena Allah tanpa mengharap balasan apapun.” Dengan demikian, berdasarkan keterangan yang ada dalam syair tersebut, lima golongan yang jasadnya tidak akan hancur ditelan bumi adalah sebagaimana berikut: 1. Jasad Para Nabi Nabi adalah hamba-hamba Allah yang mendapatkan wahyu hanya untuk dirinya sendiri dan tidak wajib disampaikan kepada umatnya, sedangkan rasul adalah hamba Allah yang mendapatkan wahyu untuk pribadi dan wajib disampaikan kepada umatnya. Oleh karena itu, nabi belum tentu rasul sedangkan rasul sudah pasti nabi. Para nabi sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad diyakini berjumlah 124.000 orang sedangkan para rasul ada 313 orang. 2. Jasad Syuhada Syuhada adalah mereka yang gugur atau mati syahid di medan perang saat berjuang membela agama Allah. Banyak para sahabat yang syahid dalam berbagai pertempuran, seperti Perang Uhud, Perang Badar, dan pertempuran lainnya. Jasad sahabat Nabi yang meninggal dan syahid dalam pertempuran tersebut diyakini akan tetap utuh dan darahnya akan menjadi saksi pengorbanan mereka. 3. Jasad Ulama Ulama atau orang-orang yang memiliki ilmu sekaligus mengamalkan ilmunya dan mengajarkan berbagai kebaikan kepada umat memiliki beberapa keistimewaan, di antara keistimewaan tersebut adalah jasadnya tidak akan hancur oleh bumi. Hal itu terjadi sebagai bentuk penghormatan atas ilmu dan amal saleh yang telah mereka lakukan semasa hidupnya. 4. Jasad Pembaca Al-Qur'an Orang-orang yang rajin membaca Al-Qur’an sekaligus mengamalkan isinya memiliki kemuliaan di sisi Allah. Di antara kemuliaan tersebut adalah jasadnya tidak akan hancur oleh bumi, sebagai balasan atas kecintaan mereka kepada Al-Qur’an serta usahanya dalam menjaga dan menyebarkan Al-Qur’an berikut ajarannya. 5. Jasad Muazin Muazin atau orang yang mengumandangkan azan dengan niat ikhlas karena Allah punya kedudukan mulia dalam Islam. Mereka akan mendapatkan pahala karena telah mengingatkan umat Islam pada waktu shalat. Selain itu, jasad para muazin juga diyakini tidak akan hancur oleh bumi sebagai bentuk kemuliaan atas keikhlasan dan amal mereka. Itulah lima golongan yang jasadnya tidak akan hancur ditelan bumi sebagaimana diungkap oleh Syekh Abu Bakar Syatha dalam kitab I‘anatut Thalibin. Dari 5 golongan tersebut, kelompok yang paling memungkinkan untuk bisa diraih oleh semua umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, adalah para pembaca Al-Qur’an. Untuk itu, sebagai umat Islam kita perlu menyempatkan diri untuk rajin membaca Al-Qur’an dengan istiqamah sekaligus mempelajari dan mengamalkan kandungannya. Wallahu A‘lam. (Artikel ini pertama terbit di arina.id) *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL26/11/2025 | BL-01
Anda Pensiunan? Ini Hukum, Manfaat, dan Cara Menghitung Zakat Dana Pensiun
Anda Pensiunan? Ini Hukum, Manfaat, dan Cara Menghitung Zakat Dana Pensiun
ZAKAT dana pensiun menjadi salah satu topik penting bagi para pekerja muslim modern. Seiring berkembangnya sistem keuangan dan meningkatnya jumlah masyarakat yang menerima manfaat pensiun, pemahaman tentang hukum, manfaat, dan cara menghitung zakat dana pensiun perlu dipahami dengan baik. Melalui artikel ini, umat Islam diharapkan mendapatkan penjelasan menyeluruh tentang bagaimana zakat dana pensiun diterapkan menurut syariat serta bagaimana cara menghitungnya secara tepat. Hukum Zakat dalam Islam Zakat dana pensiun telah dibahas oleh banyak ulama kontemporer karena dana ini biasanya diterima setelah seseorang berhenti bekerja. Para ulama sepakat bahwa zakat dana pensiun wajib ditunaikan apabila dana tersebut telah memenuhi nisab dan haul sebagaimana ketentuan zakat mal. Meskipun diterima setelah pensiun, zakat dana pensiun tetap menjadi kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Sebagian ulama menyamakan zakat dana pensiun dengan zakat penghasilan karena keduanya berasal dari upah atau hasil kerja seseorang. Dengan demikian, zakat dana pensiun bisa dikeluarkan setiap kali penerima mendapatkan pencairan bulanan dari lembaga dana pensiun. Pendapat lain menyatakan bahwa zakat dana pensiun dikeluarkan setelah dana terkumpul selama satu tahun. Fatwa dari lembaga zakat seperti MUI dan berbagai lembaga zakat internasional menjelaskan bahwa zakat dana pensiun sah untuk disamakan dengan zakat profesi. Hal ini karena zakat dana pensiun dilihat dari manfaat yang diterima penerima pensiun, bukan dari aspek kapan dana tersebut dikumpulkan saat masih bekerja. Dengan begitu, zakat dana pensiun tetap memiliki landasan syar’i yang kuat. Para ulama juga menegaskan bahwa zakat dana pensiun tetap wajib meski diterima pada usia lanjut. Selama dana pensiun tersebut sudah menjadi milik penuh dan dapat digunakan kapan saja, zakat dana pensiun tetap harus ditunaikan. Inilah dasar hukum yang membuat zakat dana pensiun menjadi bagian penting dari pengelolaan harta pensiun seorang muslim. Kesimpulannya, zakat dana pensiun wajib dikeluarkan apabila memenuhi syarat kepemilikan, mencapai nisab, dan bertahan selama satu haul. Memahami hukum zakat dana pensiun adalah langkah penting agar harta pensiun yang diterima tetap bersih dan penuh keberkahan. Manfaat Zakat Bagi Penerima dan Muzaki Zakat dana pensiun memiliki manfaat besar bagi muzaki. Dalam masa pensiun, harta yang diterima menjadi sumber utama kehidupan, sehingga menunaikan zakat dana pensiun akan memberikan keberkahan atas harta tersebut. Dengan mengeluarkan zakat dana pensiun, seorang muslim menjaga kebersihan hartanya dari hal-hal yang tidak baik. Bagi para mustahik, zakat dana pensiun merupakan wujud kepedulian yang sangat berarti. Meskipun penerimanya adalah para pensiunan, zakat dana pensiun tetap dapat menjadi sumber bantuan bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini mencakup kebutuhan pokok, pendidikan, hingga modal usaha kecil. Zakat dana pensiun juga memberikan dampak sosial yang signifikan. Ketika para pensiunan menunaikan zakat dana pensiun, secara tidak langsung mereka sedang membantu mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Dengan demikian, zakat dana pensiun menjadi jembatan yang mempererat hubungan antarumat Islam. Dari sisi spiritual, zakat dana pensiun membersihkan jiwa dari sifat kikir. Dengan menunaikan zakat dana pensiun, seseorang berlatih ikhlas dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Menjadikan zakat dana pensiun sebagai kebiasaan akan membantu menjaga hati tetap lembut dan penuh empati terhadap sesama. Selain itu, zakat dana pensiun memperkuat lembaga zakat dalam menjalankan program pemberdayaan. Semakin banyak pensiunan yang menyalurkan zakat dana pensiun, semakin besar pula manfaat yang dapat disalurkan kepada masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial. Cara Menghitung Menghitung zakat dana pensiun sebenarnya cukup mudah. Langkah pertama adalah mengetahui jumlah dana pensiun yang diterima, baik secara bulanan maupun sekaligus. Jika nilai total zakat dana pensiun sudah mencapai nisab emas, maka wajib dikeluarkan 2,5 persen dari dana tersebut. Jika dana pensiun diterima secara rutin per bulan, zakat dana pensiun dapat dihitung layaknya zakat penghasilan. Muzaki cukup mengeluarkan 2,5 persen dari jumlah penerimaan bulanan tersebut. Cara ini lebih praktis dan memudahkan para pensiunan untuk menunaikan kewajibannya. Sementara itu, bagi pensiunan yang menerima dana pensiun sekaligus dalam jumlah besar, zakat dana pensiun dihitung seperti zakat mal. Dana tersebut dikumpulkan dan dihitung kembali setelah satu tahun. Jika pada akhir tahun jumlahnya masih mencapai nisab, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Dalam menghitung zakat dana pensiun, seseorang juga harus memperhatikan kebutuhan pokoknya. Zakat dana pensiun dihitung dari harta bersih setelah kebutuhan dasar terpenuhi. Namun, hal ini tidak menghapus kewajiban zakat dana pensiun jika jumlah harta tetap mencapai nisab. Untuk memudahkan, banyak lembaga zakat kini menyediakan kalkulator zakat dana pensiun. Alat ini membantu muzaki menghitung zakat dana pensiun dengan akurat, sehingga kewajiban dapat ditunaikan tepat waktu dan sesuai syariat. Pentingnya Menunaikan Zakat Zakat dana pensiun merupakan bentuk ketaatan yang harus dijalankan oleh setiap muslim yang menerima manfaat pensiun. Dengan memahami hukum, manfaat, dan cara menghitung zakat dana pensiun, seorang muslim dapat menunaikan kewajiban ini dengan kesadaran penuh dan hati yang lapang. Menjalankan zakat dana pensiun berarti menjaga kebersihan harta dari hal-hal yang meragukan. Pada masa pensiun, keberkahan harta adalah hal yang sangat diharapkan. Dengan menunaikan zakat dana pensiun secara teratur, seorang muslim memastikan bahwa harta yang dimiliki tetap suci dan membawa ketenteraman hidup. Zakat dana pensiun menjadi ibadah yang tidak hanya bernilai duniawi, tetapi juga membawa pahala akhirat. Zakat dana pensiun juga berperan besar dalam meningkatkan kehidupan sosial. Ketika para pensiunan tetap aktif menunaikan zakat dana pensiun, mereka menjadi bagian dari solusi dalam membantu masyarakat yang kesulitan. Inilah salah satu bukti bahwa zakat dana pensiun memiliki dampak sangat luas. Dengan kemudahan fasilitas zakat yang ada saat ini, tidak ada alasan untuk menunda kewajiban zakat dana pensiun. Baik melalui lembaga amil zakat, aplikasi digital, maupun perhitungan mandiri, zakat dana pensiun dapat ditunaikan kapan saja tanpa kesulitan yang berarti. Semoga artikel ini memberikan pemahaman komprehensif tentang pentingnya zakat dana pensiun dalam kehidupan seorang muslim. Menunaikan zakat dana pensiun berarti menjaga keberkahan harta, menolong sesama, dan meneladani ajaran Rasulullah SAW. Zakat dana pensiun adalah amalan yang semestinya dijaga sepanjang hidup.(Dikutip: https://kotayogya.baznas.go.id/) *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL22/11/2025 | BL-01
Apakah Zakat Online Sah? Ini Hukumnya dan Cara Menunaikannya!
Apakah Zakat Online Sah? Ini Hukumnya dan Cara Menunaikannya!
DALAM beberapa tahun terakhir, praktik Zakat Online semakin sering dibicarakan oleh umat Islam, terutama karena kemajuan teknologi yang memudahkan transaksi ibadah. Banyak muslim mempertanyakan apakah Zakat Online sah dan sesuai dengan prinsip syariat. Pembahasan ini penting, sebab Zakat Online berkaitan langsung dengan salah satu rukun Islam yang wajib untuk ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Kehadiran Zakat Online juga dianggap sebagai solusi di tengah mobilitas masyarakat modern yang tinggi. Dengan adanya Zakat Online, seseorang bisa menyalurkan zakatnya kapan saja tanpa terhalang jarak maupun waktu. Tentu saja, hal ini menuntut penjelasan agama agar umat Islam merasa tenang dan yakin bahwa Zakat Online tidak menyalahi aturan. Artikel ini akan membahas hukum Zakat Online, bagaimana pandangan ulama terhadap praktik tersebut, dan cara menunaikannya dengan benar. Dengan demikian, pembaca dapat memahami manfaat Zakat Online sekaligus memastikan ibadah zakatnya tetap sah dan diterima oleh Allah SWT. 1. Hukum Zakat Online Menurut Syariat Islam Subjudul ini membahas hukum Zakat Online menurut para ulama dan lembaga fatwa, agar umat Islam mendapatkan pemahaman yang benar. Hukum Zakat Online pada dasarnya mengikuti kaidah bahwa zakat harus diberikan kepada pihak yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariat. Dalam hal ini, pembayaran Zakat Online hanya mengubah cara penyerahannya, bukan mengubah hukum zakat itu sendiri. Selama niat benar dan zakat sampai kepada mustahik, Zakat Online tetap sah. Banyak lembaga fatwa menyatakan bahwa Zakat Online boleh dilakukan karena teknologi hanyalah sarana. Ulama kontemporer seperti yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa Zakat Online dihukumi sah selama transaksi dilakukan secara jelas, amanah, dan dana zakat tidak tercampur dengan dana lain. Dengan demikian, Zakat Online memenuhi unsur penyaluran zakat secara syari. Dalam fikih zakat, ada prinsip penting yaitu taky?n al-musli?, yaitu memberikan zakat kepada orang yang berhak secara tepat dan benar. Prinsip ini tidak berubah meskipun zakat diberikan melalui Zakat Online. Oleh karena itu, yang diperhatikan bukan medianya, melainkan kesahihan penyaluran dana zakat tersebut. Sebagian ulama menambahkan bahwa Zakat Online perlu memastikan adanya qabdh atau proses penerimaan harta zakat oleh amil. Pada sistem Zakat Online, qabdh terjadi ketika lembaga zakat menerima dana zakat di rekening resmi mereka. Dengan cara ini, Zakat Online tetap memenuhi rukun dan syarat zakat. Dari berbagai pendapat ulama, dapat disimpulkan bahwa Zakat Online hukumnya boleh dan sah. Bahkan, Zakat Online bisa menjadi pilihan bagi muslim modern yang ingin menunaikan zakat dengan cara praktis namun tetap sesuai dengan ajaran Islam. Karena itu, penggunaan Zakat Online diperbolehkan selama mengikuti ketentuan syariah. 2. Keuntungan Menggunakan Zakat Online di Era Modern Bagian ini menjelaskan manfaat Zakat Online bagi umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Banyak muslim mulai memilih Zakat Online karena faktor efisiensi waktu. Dengan Zakat Online, seseorang dapat menyalurkan zakat tanpa harus datang ke lembaga zakat secara langsung. Hal ini menjadi penting terutama bagi mereka yang memiliki jadwal padat namun tetap ingin menjalankan kewajiban zakat tepat waktu. Keuntungan lain dari Zakat Online adalah transparansi. Lembaga zakat yang menyediakan Zakat Online umumnya memberikan laporan real-time mengenai dana yang diterima dan disalurkan. Dengan demikian, donatur dapat memastikan bahwa zakat mereka dipergunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, Zakat Online membantu memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada mustahik yang membutuhkan. Melalui sistem Zakat Online, amil dapat mengidentifikasi penerima zakat yang tersebar di berbagai wilayah sehingga distribusinya lebih merata. Ini menunjukkan bahwa Zakat Online membawa manfaat sosial yang lebih luas. Kemudahan akses merupakan daya tarik lain dari Zakat Online. Selama memiliki smartphone dan internet, umat Islam dapat membayar zakat kapan saja. Dengan adanya Zakat Online, ibadah zakat menjadi lebih mudah dilakukan tanpa hambatan jarak atau mobilitas tinggi. Keamanan transaksi juga menjadi alasan mengapa banyak orang beralih ke Zakat Online. Sebagian besar platform menyediakan sistem keamanan yang terstandar untuk memastikan dana zakat tidak disalahgunakan. Dengan demikian, pembayaran Zakat Online dapat dilakukan dengan aman dan nyaman. 3. Cara Menunaikan Zakat Online yang Benar Bagian ini memberikan panduan lengkap menunaikan Zakat Online secara syar’i dan aman. Langkah pertama dalam menunaikan Zakat Online adalah memilih lembaga zakat terpercaya. Pastikan bahwa platform Zakat Online tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah atau otoritas zakat. Dengan lembaga yang jelas, pembayaran Zakat Online menjadi lebih aman dan terjamin. Setelah menentukan lembaga yang tepat, selanjutnya adalah menghitung jumlah zakat. Baik zakat maal, zakat penghasilan, maupun zakat fitrah dapat dibayarkan melalui Zakat Online selama perhitungannya benar. Lembaga Zakat Online biasanya menyediakan kalkulator zakat untuk memudahkan umat Islam dalam menentukan nominal zakat mereka. Saat membayar Zakat Online, pastikan Anda memasukkan niat zakat. Niat tetap wajib meskipun transaksi dilakukan secara digital, karena niat adalah syarat utama ibadah zakat. Dengan niat yang benar, pembayaran Zakat Online sah secara agama. Ketika proses pembayaran Zakat Online selesai, Anda akan menerima bukti transaksi. Simpan bukti tersebut sebagai tanda bahwa zakat telah diterima oleh lembaga amil. Bukti ini penting karena menjadi bagian dari proses qabdh dalam Zakat Online. Terakhir, pastikan lembaga memberikan laporan distribusi zakat. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa zakat yang dibayarkan melalui Zakat Online benar-benar sampai kepada mustahik. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, ibadah Zakat Online dapat dijalankan dengan keyakinan dan ketenangan. Di era modern, Zakat Online menjadi solusi praktis bagi umat Islam yang ingin menunaikan kewajibannya dengan mudah tanpa meninggalkan prinsip syariat. Hukum Zakat Online dinyatakan sah oleh banyak ulama selama memenuhi syarat dan rukun zakat. Dalam praktiknya, Zakat Online menawarkan banyak manfaat seperti efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses. Dengan memahami tata cara menunaikan Zakat Online dengan benar, umat Islam dapat memastikan bahwa ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Karena itu, Zakat Online bukan hanya modern, tetapi juga relevan dan sesuai dengan kebutuhan umat Islam masa kini. (Dikutip: https://kotayogya.baznas.go.id/) *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL22/11/2025 | BL-01
Anda Seorang Petani? Gagal Panen, Apakah Harus Bayar Zakat Pertanian
Anda Seorang Petani? Gagal Panen, Apakah Harus Bayar Zakat Pertanian
BAGI petani muslim, setiap musim panen bukan hanya tentang berapa banyak hasil yang bisa dibawa pulang, tetapi juga tentang menunaikan kewajiban yang telah Allah syariatkan—zakat pertanian. Dalam kondisi normal, ketika panen cukup melimpah dan hasilnya mencapai batas tertentu, zakat menjadi bagian dari keberkahan yang harus dibagikan. Namun, bagaimana jika kenyataan di lapangan tidak seindah harapan? Bagaimana jika hasil panen gagal atau turun drastis? Dalam kondisi seperti itu, apakah petani tetap wajib membayar zakat pertanian? Pertanyaan ini sering muncul terutama ketika cuaca tidak bersahabat, hama menyerang, atau bencana alam merusak tanaman sebelum waktunya. Islam, dengan seluruh syariatnya yang penuh hikmah, memberikan ketentuan yang adil dan tidak memberatkan. Untuk memahami jawabannya, kita perlu melihat bagaimana zakat pertanian ditetapkan sejak awal. Ketentuan Dasar Zakat Pertanian Zakat pertanian adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil bumi yang menjadi makanan pokok dan bisa disimpan. Dalam konteks Indonesia, ini umumnya berkaitan dengan padi, jagung, gandum lokal, dan tanaman pangan lainnya. Zakat ini tidak menunggu haul seperti zakat mal—zakat pertanian wajib dikeluarkan tepat setelah panen dilakukan. Islam juga menetapkan batas minimal atau nisab bagi hasil panen yang wajib dizakati. Besarannya adalah 5 wasaq, atau kurang lebih 653 kg gabah, yang jika dikonversi setara dengan sekitar 520 kg beras. Jika hasil panen berada di bawah batas itu, maka zakat tidak diwajibkan. Rasulullah bersabda: "Tidak ada zakat bagi tanaman yang kurang dari lima wasaq." (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, syariat sejak awal telah menetapkan batas minimal agar petani tidak terbebani pada musim panen yang kurang memuaskan. Kadar Zakat Pertanian Besar zakat pertanian yang harus dikeluarkan tidak sama untuk semua petani, melainkan disesuaikan dengan cara pengairan: Jika tanaman diairi tanpa biaya tambahan, seperti air hujan atau aliran sungai, zakatnya adalah 10 persen. Jika membutuhkan irigasi dengan biaya, zakatnya cukup 5 persen. Kadar ini merupakan bentuk keadilan syariat. Semakin berat biaya produksi yang ditanggung, semakin ringan zakat yang dikenakan. Ketika Kenyataan Tak Sesuai Harapan: Panen Gagal Kini tibalah pada pokok persoalan: bagaimana jika seorang petani mengalami gagal panen? Musim tanam adalah perjuangan panjang. Petani menebar benih, memupuk, membersihkan gulma, dan memantau kondisi sawah setiap hari. Namun, ada hal-hal yang tidak bisa dikendalikan—cuaca ekstrim, banjir, kekeringan, atau serangan hama. Dalam kondisi tertentu, petani bahkan tak bisa membawa pulang hasil yang layak disebut panen. Dalam fikih, gagal panen tidak serta-merta membuat zakat gugur, tetapi ada ketentuan yang perlu diperhatikan. Jika Hasil Panen Tidak Mencapai Nisab Inilah kuncinya: selama hasil panen tidak mencapai nisab, maka tidak ada kewajiban zakat. Misalnya dari lahan yang biasanya menghasilkan 1 ton gabah, karena hama hanya tersisa 300—400 kg. Jumlah ini tidak mencapai batas minimal nisab. Maka petani tidak wajib mengeluarkan zakat. Ketentuan ini sudah sangat jelas berdasarkan hadis Rasulullah bahwa zakat hanya diwajibkan untuk hasil panen yang mencapai lima wasaq. Dengan kata lain, Islam tidak membebani petani yang sedang berada dalam kondisi sulit. Jika Hasil Panen Berkurang Tetapi Masih Mencapai Nisab Bagaimana jika panen berkurang, tetapi masih berada di atas batas 653 kg gabah? Di sinilah ketentuan zakat tetap berlaku. Selama hasil yang diperoleh mencapai nisab, walaupun sedikit menurun dari tahun-tahun sebelumnya, zakat tetap wajib dikeluarkan. Contohnya, dari lahan yang biasanya menghasilkan 1 ton, tahun ini hanya menjadi 700 kg karena serangan hama. Selama 700 kg itu masih berada di atas nisab, petani tetap wajib mengeluarkan zakat dengan kadar 5 persen atau 10 persen tergantung cara pengairannya. Namun, ulama menjelaskan bahwa zakat dikenakan pada hasil yang benar-benar diterima oleh petani, bukan pada perkiraan hasil ideal. Artinya zakat dihitung dari jumlah riil 700 kg tersebut, bukan dari potensi panen yang seharusnya bisa dicapai. Jika Gagal Panen Total Sebelum Waktu Pemanenan Ada kalanya tanaman habis tersapu banjir sebelum sempat dipanen. Ada pula kondisi tanaman mati kekeringan atau rusak akibat hama sehingga panen benar-benar nihil. Dalam kondisi ini, para ulama sepakat bahwa zakat tidak diwajibkan. Bagaimana mungkin seseorang menunaikan zakat jika tidak ada hasil yang bisa dizakatkan? Mazhab Maliki dan sebagian Hanbali menegaskan bahwa zakat pertanian adalah kewajiban atas hasil yang benar-benar ada (al-mahsul al-haqiqi), bukan hasil yang diharapkan tetapi hilang karena musibah. Syariat sangat logis: jika hasilnya tidak ada, maka kewajiban zakat pun tidak ada. Jika Panen Rusak Setelah Dipanen Situasi menjadi berbeda jika hasil panen sudah berhasil dipanen, kemudian rusak atau hilang setelahnya. Misalnya gudang tersambar petir, atau gabah rusak karena bencana alam. Jika panen sebelumnya mencapai nisab, maka zakat tetap wajib dikeluarkan meskipun belakangan hasilnya rusak. Sebab, kewajiban zakat sudah melekat pada saat hasil panen dipetik. Hikmah Keringanan Zakat dalam Islam Syariat zakat bukanlah beban. Justru ia adalah bentuk kasih sayang dari Allah kepada hamba-Nya. Ketentuan nisab sendiri adalah wujud keringanan agar zakat tidak menjadi kewajiban yang memberatkan. Allah berfirman: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya."(QS. Al-Baqarah: 286). Ayat ini menjadi gambaran betapa hukum Islam disusun dengan asas kemudahan. Zakat pertanian hanya diwajibkan ketika hasilnya benar-benar ada dan cukup untuk kehidupan petani. Jika hasil tidak ada atau tidak mencapai batas minimal, maka beban zakat pun tidak ditetapkan. Kesimpulan: Apakah Wajib Zakat Saat Panen Gagal? Dari seluruh penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan jelas: Jika hasil panen tidak mencapai nisab, tidak wajib zakat. Jika hasil mencapai nisab meski sedikit berkurang, zakat tetap wajib. Jika gagal panen total sebelum panen, zakat tidak diwajibkan. Jika panen mencapai nisab lalu rusak setelah panen, zakat tetap wajib. Dengan demikian, dalam kondisi gagal panen, kewajiban zakat sangat bergantung pada apakah hasil akhir yang diperoleh petani mencapai nisab atau tidak. Islam memberikan aturan yang adil, seimbang, dan penuh keringanan. (Dikutip: https://kotayogya.baznas.go.id/) *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL22/11/2025 | BL-01
Belajar dari Jatisono, Praktek Terbaik Kelola Zakat Pertanian Berbasis Desa
Belajar dari Jatisono, Praktek Terbaik Kelola Zakat Pertanian Berbasis Desa
INI contoh terbaik pengelolaan zakat pertanian. Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memfokuskan pada Desa Jatisono, Wonoketingal, dan Tuwang dalam beragam tata kelola zakat berbasis desa. Hasil temuan mengungkap bahwa potensi zakat pertanian sangat besar, namun belum tergarap secara optimal di banyak daerah, sementara Demak khususnya Jatisono menjadi contoh praktek terbaik. Landasan fikih zakat pertanian sangat kuat, baik dari Al-Qur’an, hadis, maupun penjelasan fuqaha kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi, yang menetapkan nishab setara 653 kg gabah dan tarif zakat 5–10% sesuai metode pengairan. Regulasi nasional melalui UU No. 23 Tahun 2011 dan PMA No. 52 Tahun 2014 memperkuat tata kelola zakat pertanian, termasuk peran BAZNAS dan UPZ sebagai pengelola resmi. Dalam prakteknya, Desa Jatisono telah menerapkan zakat pertanian sejak 1980-an dan berhasil mengumpulkan hingga Rp250 juta per tahun dengan tata kelola yang terorganisir melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa, ditopang tokoh agama yang dihormati serta dukungan kuat kepala desa. Desa Wonoketingal dan Tuwang berada pada tahap perkembangan, dengan kepatuhan muzaki yang masih perlu diperkuat tetapi telah mengadopsi mekanisme UPZ dan sistem pengumpulan yang semakin baik. Inovasi lokal seperti Kartu Zakat, pengajian tematik, serta strategi penjualan gabah pada waktu harga tinggi meningkatkan efektivitas layanan. Penyaluran dilakukan dalam bentuk uang tunai kepada mustahik melalui musyawarah desa sehingga distribusi lebih adil. Meski demikian, jika pelaksanaan zakat pertanian akan dilakukan oleh BAZNAS lainnya akan memiliki tantangan yang beragam. Tantangan tersebut kemungkinan berupa minimnya dukungan pemerintah desa, potensi benturan dengan tradisi zakat setempat, serta pelaporan UPZ yang belum terhubung dengan sistem BAZNAS sehingga masih dicatat sebagai off balance sheet. Pelaksanaan model zakat pertanian Demak dapat direplikasi di wilayah agraris lain selama disesuaikan dengan konteks sosial lokal dan ditopang sinergi antara tokoh agama, kepala desa, serta kelembagaan UPZ yang kuat dan tertib. Rekomendasi strategis mencakup pelaksanaan penuh SE Ketua BAZNAS No. 1 Tahun 2025, penguatan kebijakan desa untuk sentralisasi pengelolaan zakat, integrasi pelaporan digital UPZ–BAZNAS, penguatan peran tokoh agama, pelatihan rutin pengurus UPZ, edukasi muzaki, serta replikasi model praktik terbaik Demak ke daerah agraris lainnya. Mekanisme pengumpulan zakat umumnya berjalan melalui UPZ yang melibatkan unsur masyarakat seperti ketua RT, pengurus desa, dan tokoh agama. Penentuan mustahik dilakukan melalui musyawarah bersama sehingga distribusi zakat dapat berjalan transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Peran kepala desa di Jatisono lebih tegas. Kepala desa secara langsung mengarahkan agar pengumpulan zakat dilakukan hanya melalui UPZ Desa, sehingga alur pengelolaan menjadi terpusat dan lebih tertib. Dari sisi kelembagaan, UPZ masih memiliki keterbatasan dalam integrasi dengan sistem BAZNAS Kabupaten. UPZ tidak menyetorkan hasil pengumpulan ke BAZNAS, melainkan hanya dicatat sebagai off balance sheet oleh BAZNAS. Kondisi ini menunjukkan masih adanya ruang untuk memperkuat tata kelola dan pelaporan agar sesuai dengan standar akuntabilitas nasional. Secara keseluruhan, Desa Jatisono dapat dikategorikan sebagai model praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan zakat pertanian berbasis komunitas. Pelaksanaan zakat pertanian di Kabupaten Demak, khususnya di Desa Jatisono, menjadi bukti nyata keberhasilan tata kelola zakat berbasis desa yang terstruktur, transparan, dan berkelanjutan. Keberhasilan ini ditopang oleh tiga faktor utama: (1) kepemimpinan sosial yang kuat melalui figur tokoh agama dan kepala desa yang dihormati, (2) kelembagaan yang formal melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa, dan (3) dukungan penuh dari BAZNAS Kabupaten Demak sebagai lembaga pembina. UPZ Desa berperan penting dalam memastikan setiap petani menunaikan zakat hasil panennya melalui mekanisme yang teratur, mulai dari pendataan, sosialisasi, penghimpunan, hingga penyaluran. Tingkat kepatuhan terlihat dari muzaki seperti inovasi seperti penerapan Kartu Zakat (Karkat), dan keterlibatan tokoh agama dalam penguatan literasi zakat. Patut dicatat! Rekomendasi dari hasil analisis visitasi layanan zakat pertanian di Kabupaten Demak adalah sebagai berikut: 1. Melaksanakan Surat Edaran Ketua BAZNAS No. 1 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Desa/Kelurahan. Pelaksanaan surat edaran ini diharapkan mampu melahirkan kemandirian desa dalam pengelolaan zakat. Dengan penguatan kelembagaan di tingkat lokal, zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai mekanisme pembangunan sosial dan ekonomi desa. Dalam jangka panjang, optimalisasi zakat di desa dan kelurahan akan menjadi fondasi bagi terbentuknya Desa Berzakat model pembangunan masyarakat berbasis nilai keislaman yang berkeadilan, berdaya, dan berkelanjutan. 2. Penguatan Kebijakan Desa. Pemerintah desa perlu mengeluarkan regulasi atau surat keputusan khusus yang menetapkan zakat pertanian sebagai kewajiban yang dikelola melalui UPZ Desa. Hal ini memastikan keberlanjutan kelembagaan dan memperkuat posisi hukum UPZ dalam sistem pemerintahan desa. 3. Integrasi Data dan Pelaporan. BAZNAS Kabupaten perlu membangun sistem integrasi pelaporan berbasis digital antara UPZ Desa dan BAZNAS untuk memastikan seluruh pengumpulan zakat, termasuk zakat pertanian, tercatat secara on balance sheet tanpa mengurangi fleksibilitas dan kecepatan pelayanan. 4. Penguatan Peran Tokoh Agama dan Sosial. Peran tokoh agama perlu terus diberdayakan sebagai penggerak utama literasi zakat dan penguatan kepercayaan masyarakat. Strategi komunikasi yang berbasis kearifan lokal penting untuk menjaga keberlanjutan tradisi zakat pertanian. 5. Kapasitas Kelembagaan dan Edukasi Muzaki. Pelatihan rutin bagi pengurus UPZ dan sosialisasi berkala bagi petani harus menjadi agenda wajib. Materi edukasi meliputi ketentuan fikih zakat, tata cara perhitungan, hingga manfaat sosial dan ekonomi zakat pertanian. 6. Replikasi Model ke Daerah Lain. Model praktik zakat pertanian Kabupaten Demak dapat direplikasi di daerah agraris lainnya. Replikasi ini perlu menyesuaikan dengan konteks sosial dan ekonomi setempat agar relevan dan efektif dalam meningkatkan pengumpulan zakat nasional. *) Disarikan dari Jurnal Layanan Zakat Pertanian Berbasis Desa, Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL19/11/2025 | BL-01
Zakat dan Pajak, Dua Kewajiban Seorang Muslim
Zakat dan Pajak, Dua Kewajiban Seorang Muslim
SOBAT BAZNAS! Pernah nggak sih Anda mendengar kata zakat dan pajak. Yang terbayang adalah dua hal yang sama-sama mengambil sebagian uang dari harta kita? Memang, keduanya terlihat mirip karena sama-sama berupa kewajiban mengeluarkan harta. Tapi sebenarnya, zakat dan pajak itu seperti sepatu kanan dan kiri, sama-sama alas kaki, namun punya fungsi yang berbeda. Mari kita mulai dari sisi spiritualitas, zakat merupakan rukun Islam yang keempat, perintah langsung dari Allah SWT yang bersifat mutlak. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (Q.S. At-Taubah [9]: 103). Zakat adalah bentuk penyucian jiwa dan harta. Berbeda dengan pajak yang berasal dari konsep manusia. Pajak diatur oleh undang-undang yang dibuat oleh manusia untuk kepentingan mengelola negara. Landasannya bukan ibadah, melainkan kewajiban sosial sebagai warga negara. Kalau kita lihat tujuannya, perbedaannya semakin jelas. Zakat punya misi khusus untuk memberdayakan delapan golongan masyarakat yang sudah ditetapkan dalam Islam, seperti fakir, miskin, dan ibnu sabil seperti yang tercantum dalam Q.S. At-Taubah ayat 60. Zakat fokus pada pemerataan kekayaan dan pembersihan hati. Sementara pajak punya cakupan yang lebih luas, dana pajak mengalir ke kas negara dan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Nah, pertanyaan yang sering muncul, apakah zakat dapat menggantikan pajak? Sayangnya tidak. Mereka tidak bisa menggantikan satu sama lain, namun berjalan bersama. Di Indonesia mereka bisa bekerja sama. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2010, zakat yang kita bayar melalui lembaga resmi seperti BAZNAS bisa dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Ini menunjukkan bahwa negara menghargai kewajiban agama warganya. Pada akhirnya, zakat dan pajak adalah dua kewajiban yang saling melengkapi. Zakat adalah bentuk tanggung jawab kita kepada Tuhan dan sesama, sementara pajak adalah bentuk tanggung jawab kita kepada negara. Sebagai muslim yang baik dan warga negara yang bertanggung jawab, kita perlu menunaikan keduanya dengan ikhlas. Bayar zakat untuk membersihkan harta dan jiwa, bayar pajak untuk membangun negeri. Dengan memahami keduanya, kita bisa berkontribusi untuk agama dan negara. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL16/11/2025 | BL-01
Menghitung Hari Menuju Puasa Ramadhan, Sudahkah Anda Bayar Fidyah?
Menghitung Hari Menuju Puasa Ramadhan, Sudahkah Anda Bayar Fidyah?
PUASA Ramadhan tinggal menghitung hari. Umat Muslim akan menyambut datangnya Bulan Ramadhan, bulan penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan. Waktu terasa cepat berlalu, sebelum azan maghrib pertama di bulan suci itu kembali terdengar. Nah, sebelum Ramadhan tiba, yuk kita cek kembali ibadah puasa kita di tahun lalu. Apakah masih ada puasa yang belum sempat diganti? Jika iya, mungkin sudah waktunya untuk membayar fidyah. Apa itu Fidyah? Fidyah berasal dari kata fadaa yang berarti mengganti atau menebus. Dalam ajaran Islam, fidyah adalah bentuk tanggung jawab bagi orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di hari lain. Jadi, fidyah bukan sekadar “bayar puasa” dengan uang, tetapi bentuk tebusan berupa memberi makan kepada orang miskin. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin ...” Ayat ini menjelaskan bahwa bagi orang yang benar-benar tidak sanggup berpuasa karena alasan tertentu, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, sebagai gantinya, wajib membayar fidyah. Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Tidak semua orang yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah. Hanya mereka yang tidak mampu berpuasa secara permanen atau tidak memungkinkan untuk menggantinya di kemudian hari. Berikut beberapa contohnya: Orang tua renta, yang sudah tidak kuat lagi menjalankan puasa. Orang sakit parah, dengan kondisi yang kecil kemungkinan untuk sembuh. Ibu hamil atau menyusui, yang dikhawatirkan berpuasa dapat membahayakan diri sendiri atau bayinya (berdasarkan saran dokter) Beraapa Besar Fidyah yang Harus Dibayar? Para ulama memiliki perhitungan berbeda tentang jumlah fidyah, tapi prinsipnya sama: mengganti setiap 1 hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan 1 orang miskin. · Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). · Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. · Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar). · Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Fidyah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat dan Fidyah untuk wilayah JABODETABEK, ditetapkan bahwa nilai fidyah adalah Rp60.000,- per hari per jiwa. Sedangkan untuk wilayah Lampung ditetapkan sebesar Rp50.000,- per hari per jiwa. Membayar fidyah bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bentuk kepedulian dan rasa syukur. Dengan menunaikannya sebelum Ramadhan tiba, kita menyambut bulan suci dengan hati yang bersih tanpa beban tanggungan ibadah sebelumnya. Karena itu, yuk, selagi masih ada waktu, pastikan fidyah atau puasa yang tertinggal sudah diselesaikan. Agar nanti, saat Ramadhan datang, kita bisa fokus beribadah dengan tenang, tanpa rasa waswas, dan dengan hati penuh keikhlasan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL16/11/2025 | BL-01
Antara Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah di Bulan Syawal
Antara Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah di Bulan Syawal
SETELAH Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam disambut dengan bulan Syawal — bulan penuh berkah dan kesempatan untuk menambah amal kebaikan. Salah satu ibadah yang dianjurkan adalah puasa enam hari di bulan Syawal, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim). Namun, bagaimana jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadhan (qadha)? Apakah boleh langsung berpuasa sunnah Syawal, atau harus mengganti puasanya terlebih dahulu? Pertanyaan ini sering muncul dan penting dipahami agar ibadah menjadi lebih tepat dan bermakna. Puasa Qadha dan Puasa Syawal Puasa qadha adalah ibadah wajib untuk mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal karena alasan syar’i seperti sakit, haid, atau bepergian. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 184: “Maka barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka wajib menggantinya pada hari-hari yang lain.” Sedangkan puasa syawal adalah ibadah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) yang dilakukan selama enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri. Puasa ini memiliki keutamaan besar karena menyempurnakan pahala puasa Ramadhan dan bernilai seperti berpuasa setahun penuh. Hukum dan Prioritas Perbedaan keduanya terletak pada tingkat kewajiban. Puasa qadha bersifat wajib dan harus didahulukan, sedangkan puasa Syawal bersifat sunnah dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Dalam hadis Qudsi, Allah SWT berfirman: “Tidak ada amalan yang lebih Aku cintai dari hamba-Ku kecuali apa yang telah Aku wajibkan atasnya.” (HR. Bukhari). Maka, mendahulukan puasa qadha lebih utama dan menunjukkan tanggung jawab seorang muslim terhadap kewajiban agamanya. Pendapat Ulama Ulama memiliki dua pandangan utama: 1. Mazhab Syafi’i dan Hambali: Wajib mendahulukan puasa qadha sebelum puasa Syawal. Imam Nawawi menegaskan bahwa pahala puasa syawal hanya diperoleh setelah seseorang menyempurnakan puasa Ramadhan. 2. Mazhab Hanafi dan sebagian ulama kontemporer: Membolehkan puasa Syawal terlebih dahulu karena waktu pelaksanaannya terbatas, sementara qadha bisa dilakukan sebelum Ramadhan berikutnya. Sebagian ulama juga memperbolehkan menggabungkan niat qadha dan puasa Syawal dalam satu puasa, meski sebagian lainnya tidak menyarankan agar pahala masing-masing tetap utuh. Menunda Puasa Qadha Menunda qadha tanpa alasan syar’i dianggap makruh, bahkan bisa berdosa jika melewati Ramadhan berikutnya. Imam Malik berpendapat, orang yang menunda qadha hingga Ramadhan tiba kembali wajib menggantinya dengan fidyah. Ini menunjukkan pentingnya segera menunaikan kewajiban sebelum mengejar amalan sunnah lainnya. Mengatur Niat dan Waktu Ada dua cara yang bisa dilakukan: 1. Terpisah – Dahulukan puasa qadha, lalu lanjutkan dengan puasa Syawal. Ini lebih aman dan berpahala sempurna. 2. Gabung niat – Jika mengikuti ulama yang membolehkan, cukup berniat “mengqadha puasa Ramadhan sekaligus puasa Syawal.” Cara ini bisa dilakukan jika waktu Syawal terbatas. Makna dan Hikmah Puasa qadha melatih tanggung jawab dan disiplin dalam menunaikan kewajiban. Sementara puasa Syawal menumbuhkan semangat istiqamah dalam beribadah setelah Ramadhan. Keduanya saling melengkapi — puasa qadha sebagai bentuk kepatuhan, dan puasa Syawal sebagai penyempurna ketaatan. Melalui keduanya, umat Islam belajar menyeimbangkan antara kewajiban dan keutamaan dalam mencapai ketakwaan yang sejati. Kesimpulan Baik puasa qadha maupun puasa Syawal sama-sama memiliki nilai ibadah yang tinggi. Namun secara hukum, puasa qadha harus diutamakan karena merupakan kewajiban. Setelah itu, puasa Syawal menjadi penyempurna amal dan bukti kesungguhan dalam menjaga ketaatan setelah Ramadhan. Dengan menyeimbangkan keduanya, seorang muslim dapat menjaga hubungan dengan Allah secara utuh — antara tanggung jawab dan keikhlasan beribadah. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL16/11/2025 | BL-01
Infak Palestina, Kiblat Pertama dalam Keabadian dan Wujud Peduli Muslim
Infak Palestina, Kiblat Pertama dalam Keabadian dan Wujud Peduli Muslim
PALESTINA adalah tanah yang penuh berkah, tempat lahirnya banyak nabi dan saksi perjuangan panjang umat Islam. Di tanah suci itu berdiri Masjid Al-Aqsa, kiblat pertama umat Islam dan salah satu dari tiga masjid yang dimuliakan. Namun, hingga kini, saudara-saudara kita di Palestina masih hidup serba keterbatasan, pascaperang Gaza yang merengut ratusan ribu muslim. Di tengah situasi sulit itu, infak menjadi salah satu bentuk nyata solidaritas dan cinta kasih umat Islam di seluruh dunia. Infak untuk Palestina bukan hanya wujud kepedulian kemanusiaan, tetapi juga ibadah yang tinggi nilainya di sisi Allah SWT. Ini menjadi bukti bahwa persaudaraan Islam tidak mengenal batas wilayah, bahasa, atau bangsa. Makna Infak dan Kewajiban Kepedulian Infak dalam Islam berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diridai Allah SWT. Tidak ada batasan waktu atau jumlah dalam berinfak, karena setiap pemberian yang dilakukan dengan ikhlas akan mendatangkan pahala yang besar. Dalam konteks Palestina, infak memiliki makna ganda. Di satu sisi, ia merupakan amal sosial yang membantu mereka yang kehilangan rumah, keluarga, dan mata pencaharian. Di sisi lain, infak menjadi wujud cinta terhadap agama dan simbol pembelaan terhadap kehormatan umat Islam di bumi suci. Allah SWT berfirman: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 261). Setiap infak yang disalurkan untuk membantu saudara di Palestina adalah benih kebaikan yang akan tumbuh menjadi pahala besar. Bahkan dalam kondisi sulit sekalipun, Islam mengajarkan agar umatnya tetap berinfak karena setiap pemberian, sekecil apa pun, memiliki makna besar di sisi Allah. Palestina dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Umat Islam Umat Islam di seluruh dunia memiliki ikatan batin yang kuat dengan Palestina. Masjid Al-Aqsa yang berada di Yerusalem Timur adalah salah satu tempat tersuci dalam Islam. Rasulullah ? bersabda: “Janganlah kamu melakukan perjalanan jauh kecuali menuju tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsa.” (HR. Bukhari dan Muslim). Kedudukan Masjid Al-Aqsa menjadikan Palestina memiliki nilai spiritual yang tinggi. Membela dan membantu rakyatnya bukan hanya urusan politik, tetapi juga ibadah. Infak untuk Palestina adalah bentuk cinta kepada Al-Aqsa dan kepedulian terhadap saudara seiman yang terzalimi. Setiap kali umat Islam menyalurkan bantuan ke Palestina, sesungguhnya mereka sedang memperjuangkan kehormatan umat dan melanjutkan tradisi tolong-menolong yang diajarkan Rasulullah. Ini adalah bentuk nyata dari firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10). Infak untuk Palestina bukan hanya tentang memberi harta, melainkan juga menegakkan rasa persaudaraan sejati. Infak sebagai Wujud Cinta dan Solidaritas Setiap rupiah yang kita infakkan untuk Palestina membawa harapan bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan. Bayangkan seorang anak kecil yang kehilangan orang tuanya, seorang ibu yang berjuang mencari air bersih, atau seorang ayah yang berusaha memberi makan keluarga di tengah reruntuhan bangunan. Ketika kita berinfak, kita membantu mereka bertahan hidup. Kita hadir sebagai saudara yang tidak membiarkan mereka berjuang sendirian. Infak bukan hanya materi, tetapi juga doa, cinta, dan harapan yang kita kirimkan melalui setiap bantuan yang kita berikan. Rasulullah bersabda: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengingatkan bahwa penderitaan rakyat Palestina adalah penderitaan kita bersama. Ketika mereka kehilangan tempat tinggal, sejatinya sebagian dari tubuh umat Islam sedang terluka. Maka, infak adalah cara kita merawat luka itu dengan cinta dan kepedulian. Keutamaan Infak untuk Palestina Infak untuk Palestina memiliki nilai yang istimewa karena mengandung dua keutamaan sekaligus. Pertama, membantu sesama manusia yang membutuhkan, dan kedua, membela tempat suci yang dimuliakan Allah. Dalam setiap bantuan yang diberikan, terkandung amal yang terus mengalir. Uang yang digunakan untuk membangun rumah, membeli obat, menyediakan makanan, atau memperbaiki sekolah akan menjadi sedekah jariyah yang pahalanya tidak akan terputus. Infak juga menjadi jalan untuk memperkuat hubungan spiritual antara umat Islam di seluruh dunia. Ketika kita berinfak untuk Palestina, kita sedang menegaskan bahwa kita adalah satu umat yang saling menopang dan mendukung. Inilah makna dari ukhuwah Islamiyah yang sejati. Allah SWT berfirman: “Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 32). Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap nyawa yang terselamatkan melalui infak kita adalah amal besar yang nilainya setara dengan menyelamatkan umat manusia. Infak Digital dan Peran Lembaga Resmi Di era modern, berinfak untuk Palestina menjadi semakin mudah. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, LAZNAS, dan berbagai platform donasi terpercaya, umat Islam dapat menyalurkan bantuan dengan aman dan transparan. Sistem digital memudahkan siapa pun, di mana pun, untuk ikut berpartisipasi dalam meringankan penderitaan rakyat Palestina. Lembaga-lembaga resmi memiliki jaringan kerja sama internasional yang memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Setiap donasi yang diberikan akan dikelola secara profesional, diaudit secara terbuka, dan disalurkan dalam bentuk kebutuhan mendesak seperti pangan, obat-obatan, air bersih, dan tempat tinggal. Dengan adanya sistem ini, umat Islam dapat menunaikan kewajiban sosialnya dengan tenang, karena infak yang disalurkan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga efektif dan berdampak langsung. Infak sebagai Bentuk Syukur Infak untuk Palestina juga merupakan bentuk syukur atas nikmat yang kita rasakan di tanah air yang damai. Saat saudara-saudara kita di sana hidup dalam kesulitan, kita masih menikmati keamanan, makanan yang cukup, dan tempat tinggal yang layak. Bersyukur tidak hanya diucapkan dengan lisan, tetapi diwujudkan dengan tindakan nyata. Salah satunya dengan berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Allah SWT berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim [14]: 7). Dengan berinfak untuk Palestina, kita sedang menunjukkan rasa syukur kepada Allah. Kita tidak hanya menjaga nikmat yang kita miliki, tetapi juga memperluas nikmat itu agar dirasakan oleh saudara kita di negeri yang sedang diuji. Kesimpulan Infak untuk Palestina adalah panggilan hati dan kewajiban moral setiap Muslim. Ia bukan hanya bentuk bantuan materi, tetapi juga simbol kasih sayang, persaudaraan, dan cinta kepada Allah. Di balik setiap rupiah yang dikeluarkan, tersimpan doa, harapan, dan solidaritas yang menguatkan mereka yang sedang berjuang. Allah SWT menjanjikan pahala besar bagi orang yang membantu saudaranya di jalan kebaikan. Bahkan dalam hadis disebutkan bahwa Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya. “Barang siapa menolong kebutuhan saudaranya, maka Allah akan menolong kebutuhannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Mari jadikan infak untuk Palestina sebagai wujud nyata kepedulian kita. Jangan menunggu mampu untuk berbagi, karena setiap bantuan, sekecil apa pun, bisa menjadi cahaya harapan bagi mereka yang sedang berjuang di jalan Allah. Semoga Allah SWT menerima setiap infak yang kita berikan, melipatgandakannya menjadi pahala yang besar, dan menjadikannya sebagai jalan turunnya keberkahan bagi diri, keluarga, dan bangsa. *** Infak untuk Palestina adalah bentuk cinta dan persaudaraan. Saat kita memberi, sesungguhnya kita sedang menyembuhkan luka umat dan menegakkan kehormatan Islam. (Dikutip: https://kotayogya.baznas.go.id). Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan untuk anak-anak dan saudara Palestina. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui Rekening BAZNAS Provinsi Lampung: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL08/11/2025 | BL-01
Bolehkah Dana Zakat Disalurkan untuk Bencana Alam? Ini Jawabannya
Bolehkah Dana Zakat Disalurkan untuk Bencana Alam? Ini Jawabannya
PERTANYAAN sering muncul setiap kali terjadi musibah. Banyak umat Muslim yang ingin menyalurkan zakat untuk membantu para korban bencana. Lalu, bagaimana hukumnya? Dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60 ditegaskan bahwa zakat hanya boleh diberikan kepada delapan golongan (asnaf), yaitu: fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang berutang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa No. 66 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Dana Zakat untuk Penanggulangan Bencana dan Dampaknya memberikan panduan lebih rinci. Fatwa tersebut menegaskan bahwa dana zakat memang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan bencana, dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Disalurkan langsung kepada mustahik yang termasuk dalam delapan asnaf zakat. Misalnya, korban bencana yang kehilangan harta benda hingga jatuh dalam kategori fakir atau miskin. 2. Untuk kepentingan kemaslahatan umum, dana zakat boleh digunakan dengan syarat penerima manfaatnya termasuk dalam asnaf fisabilillah. 3. Kebutuhan lain yang tidak bisa dibiayai dari zakat seperti operasional relawan, edukasi kebencanaan, pendampingan, maupun program pencegahan dapat dipenuhi melalui infaq, sedekah, atau dana sosial keagamaan lainnya. Penting dipahami, meskipun zakat bisa digunakan untuk membantu korban bencana, tidak semua program kebencanaan harus dibiayai dari zakat. Dana infak dan sedekah, justru lebih fleksibel untuk membangun infrastruktur, penyediaan logistik umum, hingga program pemulihan jangka panjang. Dengan demikian, zakat boleh digunakan untuk penanggulangan bencana asalkan benar-benar disalurkan kepada mereka yang tergolong dalam delapan asnaf zakat. Sementara itu, kebutuhan kolektif yang lebih luas sebaiknya ditopang melalui dana sosial lainnya agar penanganan bencana bisa lebih menyeluruh dan berkelanjutan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL08/11/2025 | BL-01
Bukan Cuma Scroll Medsos, Gen-Z dan Alpha Bisa Bangun Ekonomi Umat Lewat Satu Klik!
Bukan Cuma Scroll Medsos, Gen-Z dan Alpha Bisa Bangun Ekonomi Umat Lewat Satu Klik!
DI tengah derasnya arus digitalisasi, di mana anak-anak tumbuh bersama smartphone, gadget, dan media sosial (Medsos), istilah sedekah mungkin terdengar kuno bagi sebagian orang. Padahal, bagi Generasi Z (Gen-Z) dan Alpha yaitu generasi yang lahir antara tahun 1997-2012, sedekah justru bisa menjadi sesuatu yang keren, relevan, dan berdampak nyata. Sedekah bukan lagi sekadar memberi uang atau barang. Ia adalah bentuk kepedulian, empati, dan aksi nyata yang membawa manfaat spiritual, sosial, hingga emosional. Di tangan generasi yang serba terhubung ini, sedekah berubah menjadi bagian dari gaya hidup modern, ringan dilakukan, tapi besar manfaatnya. Dan di sinilah BAZNAS Provinsi Lampung hadir: menjembatani semangat generasi muda untuk berbagi. Tidak sekadar memenuhi kewajiban, tapi menjadikan sedekah sebagai gerakan sosial yang inspiratif dan kekinian. Sedekah: Gaya Hidup Keren di Era Digital Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi). Sedekah tak terikat waktu, tempat, maupun jumlah. Siapa pun bisa melakukannya, kapan saja, bahkan dengan nominal kecil. Bagi Generasi Alpha, konsep sedekah bisa diterjemahkan dalam bahasa mereka sendiri sebagai “challenge kebaikan,” “top-up pahala,” atau “upgrade diri” untuk menjadi pribadi yang lebih peduli. Mereka ingin melihat hasil dari setiap aksi kecilnya, dan di sinilah BAZNAS hadir dengan sistem digital yang transparan dan terpercaya. Tiga Alasan Kenapa Sedekah Itu Keren Buat Generasi Alpha 1. Dampak Instan dan Terukur Generasi Alpha hidup di dunia yang serba cepat dan penuh feedback instan. Mereka ingin tahu, “Sedekahku buat apa?” Lewat program-program BAZNAS Lampung, mereka bisa melihat langsung bagaimana kontribusinya mengubah hidup seseorang dari senyum anak sekolah hingga menjadi sarjana, dari keluarga kecil yang dapat bantuan modal usaha, dan masih banyak lagi. Dampak yang nyata ini menumbuhkan rasa bangga dan semangat untuk terus berbagi. 2. Koneksi Digital yang Positif Sedekah kini tak harus menunggu kotak amal lewat di masjid. Cukup buka platform digital BAZNAS, kebaikan bisa dilakukan hanya dengan beberapa sentuhan jari. Lebih dari itu, mereka bisa ikut kampanye sosial, berbagi tautan donasi, atau bahkan mengajak teman-teman mereka ikut berpartisipasi. Sedekah pun berubah menjadi aktivitas sosial yang seru, kolaboratif, dan bermakna. 3. Bentuk Ekspresi Diri dan Identitas Generasi muda mencari cara untuk mengekspresikan diri di tengah lautan konten dan tren. Dengan ikut program kebaikan melalui BAZNAS, mereka menunjukkan bahwa peduli itu keren dan berbagi itu bagian dari personal branding positif. Mereka bukan sekadar followers tren, tetapi changemakers yang menebar pengaruh melalui aksi nyata. BAZNAS Provinsi Lampung, Jembatan Kebaikan untuk Generasi Muda Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Lampung memastikan setiap rupiah yang disalurkan masyarakat dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. Beberapa langkah nyata yang dilakukan BAZNAS Lampung untuk melibatkan Generasi Alpha dalam ekosistem kebaikan antara lain: 1. Kemudahan Akses Digital Melalui kanal digital seperti website dan media sosial, sedekah kini bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja (cepat, mudah, dan transparan). 2. Program Pemberdayaan Mustahik Dana sedekah diubah menjadi peluang lewat pelatihan kewirausahaan, para mustahik tak hanya mendapat bantuan sementara, tapi dibimbing, monitoring hingga evaluasi agar penerima manfaat bisa mandiri secara ekonomi dan dapat mengembangkan usaha mereka. 3. Edukasi dan Kampanye Sosial BAZNAS aktif menyebarkan konten inspiratif dan edukatif tentang zakat dan sedekah melalui berbagai media daring maupun kegiatan tatap muka, termasuk sosialisasi langsung ke masyarakat. 4. Transparansi dan Akuntabilitas Laporan penghimpunan maupun penyaluran dana disampaikan secara terbuka agar para donatur, termasuk generasi muda, bisa melihat hasil nyata dari kontribusinya. Digitalisasi Sedekah: Kebaikan Semakin Dekat Era digital membawa kemudahan luar biasa. Kini, hanya dengan satu klik, siapa pun bisa membantu anak yatim, mendukung pendidikan, membangun rumah layak huni, atau menopang ekonomi umat. Dengan transparansi dan dokumentasi yang jelas, Generasi Alpha bisa melihat dampak langsung dari sedekah yang mereka lakukan. Mereka bisa membagikan inspirasi di media sosial dan menggerakkan lingkaran kebaikan yang lebih luas. Menanam Nilai Kebaikan Sejak Dini Mengajarkan anak-anak bersedekah bukan sekadar soal memberi, tapi tentang menanamkan empati, tanggung jawab, dan cinta terhadap sesama. Jika sejak dini mereka terbiasa berbagi, maka di masa depan mereka akan tumbuh menjadi pemimpin yang berjiwa sosial dan berempati tinggi. Sedekah bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi gema kebaikan yang mengalir tanpa batas, membawa berkah bagi pemberi, penerima, dan seluruh masyarakat. Sedekah Sebagai Gaya Hidup Keren Generasi Muda Bersedekah di era digital kini semakin mudah dan menyenangkan. Dengan semangat baru dan sarana modern, Generasi Z dan Alpha bisa menjadikan sedekah sebagai gaya hidup keren yang berdampak luas. Melalui BAZNAS Provinsi Lampung, setiap sedekah dikelola secara aman, transparan, dan tepat sasaran. Hayo jadikan semangat berbagi bagian dari identitas generasi masa depan karena di tangan merekalah, kebaikan akan terus hidup dan berkembang. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL08/11/2025 | BL-01
Mau Panen Pahala dan Menebar Kebaikan, Carilah Hari Jumat!
Mau Panen Pahala dan Menebar Kebaikan, Carilah Hari Jumat!
HARI Jumat bukan sekadar penghujung pekan. Dalam pandangan Islam, Jumat memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Ia disebut sebagai "sayyidul ayyam", penghulu segala hari yang penuh keberkahan, keutamaan, dan peluang besar untuk menanam amal kebaikan. Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik hari di mana matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan dan pada hari itu dia dimasukkan ke dalam Surga. Pada hari itu dia diusir dari Surga. Dan hari Kiamat juga tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat." (HR. Muslim). Hadis ini menegaskan betapa mulianya hari Jumat. Dalam riwayat lain disebutkan, Rasulullah SAW menyebut Jumat sebagai sayyidul ayyam (penghulu hari) bahkan lebih agung daripada Idul Fitri dan Idul Adha. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Pada hari itu pula terjadi peristiwa-peristiwa penting: penciptaan Nabi Adam AS, turunnya beliau ke bumi, diterimanya tobatnya, hingga kelak terjadinya kiamat. Waktu Mustajab untuk Berdoa Salah satu keistimewaan Jumat adalah adanya waktu mustajab, yaitu waktu ketika doa seorang hamba tidak akan tertolak, selama tidak meminta sesuatu yang haram. Banyak ulama berpendapat bahwa waktu tersebut berada antara salat Ashar hingga Maghrib. "Di dalamnya (hari Jumat) terdapat satu waktu, yang apabila seorang hamba Muslim berdoa kepada Allah bertepatan dengannya, maka Allah pasti akan memberinya apa yang dia minta." (HR. Bukhari dan Muslim). Inilah sebabnya, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa, dzikir, dan amal saleh pada hari yang penuh rahmat ini. Jumat adalah saat terbaik untuk menata hati, memperbarui niat, dan memperbanyak kebaikan. Sedekah di Hari Jumat: Amalan yang Istimewa Di antara amal saleh yang sangat dianjurkan pada hari Jumat adalah bersedekah. Sedekah di hari Jumat memiliki nilai keutamaan yang besar di sisi Allah SWT. Ia bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sarana penyucian diri dari dosa dan cara untuk menjemput keberkahan hidup. Dalam sebuah riwayat disebutkan: "Barang siapa yang memberi sedekah pada hari Jumat, dosanya akan dihapuskan sebagaimana air yang mengalir menghapus kotoran." (HR. An-Nasa’i). Manfaat Spiritual dan Sosial dari Sedekah Jumat Sedekah di hari Jumat membawa dua manfaat besar: 1. Spiritual, karena menjadi wujud ketaatan kepada Allah SWT dan pengamalan sunnah Rasulullah SAW. Sedekah menumbuhkan keikhlasan, empati, dan membersihkan hati dari sifat kikir. 2. Sosial, karena mampu mempererat ukhuwah, meringankan beban sesama, serta menumbuhkan rasa solidaritas dalam masyarakat. Menariknya, sedekah tidak selalu berupa uang atau harta. Senyum tulus, tenaga yang bermanfaat, ilmu yang dibagikan, atau sekadar doa kebaikan, semuanya termasuk sedekah. Sebagaimana sabda Nabi SAW: "Setiap kebaikan adalah sedekah." (HR. Bukhari dan Muslim). Jadikan Jumat Sebagai Hari Panen Pahala Jumat adalah hadiah mingguan dari Allah SWT bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. Hari raya rohani di mana pahala dilipatgandakan, doa diijabah, dan ampunan dibukakan seluas-luasnya. Maka, jangan biarkan hari Jumat berlalu tanpa kebaikan. Isi dengan salat berjamaah, membaca Al-Qur’an, memperbanyak dzikir dan shalawat, berdoa, serta menebar sedekah. Sebab, di balik setiap amal yang dilakukan dengan tulus, tersimpan keberkahan yang tak terhingga. Jumat bukan sekadar hari di penghujung pekan, melainkan ladang pahala bagi siapa pun yang ingin menanam kebaikan dan memanen keberkahan. (BAZNAS Tulungagung). *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL07/11/2025 | BL-01
Jika Kehendak Allah, Rezeki Datang Tanpa Diundang
Jika Kehendak Allah, Rezeki Datang Tanpa Diundang
DIKEJAR semakin menjauhi, diam malah menghampiri. Ungkapan ini mungkin cocok untuk menggambarkan hubungan antara manusia dengan rezeki. Terkadang, ketika terlalu sibuk mengejar rezeki malah semakin sulit mendapatkannya. Namun sebaliknya, ketika mengejar dengan sewajarnya yang disertai tawakal kepada Allah, rezeki itu justru yang malah datang sendiri. Gambaran ini tampak jelas dalam kisah yang dialami oleh Urwah bin Udzainah, sebagaimana diceritakan oleh Syekh Muhammad Mutawalli Asy-Syarawi dalam kitab Qashahsus Shahabati was Shalihin (Kairo, Maktabah At-Taufiqiyyah: t.t), halaman 329-330. Saat tinggal di Madinah, Ibnu Udzainah mengalami kesulitan ekonomi. Orang-orang yang ada di sekitarnya kemudian menyarankan agar ia menghadap Khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Mereka tahu bahwa keduanya memiliki hubungan persahabatan yang baik sejak lama. Mereka menyarankan: “Engkau memiliki hubungan baik dengan Hisyam bin Abdul Malik, khalifah Bani Umayyah. Pergilah untuk menemuinya, niscaya engkau akan mendapatkan kebaikan dari kekhalifahannya.” Ibnu Udzainah pun menjalankan saran dari sahabat-sahabatnya. Dia melakukan perjalanan menuju Syam untuk menemui sang khalifah. Singkat cerita, pengawal istana memberi izin masuk kepada Ibnu Udzainah yang kemudian disambut hangat oleh Hisyam bin Abdul Malik. “Aku sedang berada dalam kesempitan dan kesulitan,” ucap Ibnu Udzainah saat ditanya kondisinya oleh khalifah. Hisyam bin Abdul Malik mengetahui bahwa Ibnu Udzainah adalah seorang penyair. Ia kemudian mempertanyakan bait syair yang digubah Ibnu Udzainah. Wahai Urwah, kata khalifah, bukankah engkau mengatakan: Artinya: “Sungguh aku mengetahui dan boros bukanlah tabiatku * bahwa rezekiku pasti akan datang menghampiriku.” Jawaban sang khalifah itu membuat Ibnu Udzainah cukup kecewa karena tidak sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya. Ia pun langsung berpamitan untuk pulang kembali ke Madinah. “Semoga Allah membalas kebaikanmu, wahai Amirul Mukminin. Engkau telah mengingatkanku saat aku lupa, dan menegurku saat aku lalai,” ujar Ibnu Udzainah. Hisyam bin Abdul Malik pun mulai merasakan kekecewaan sahabatnya. Setelah merenungi ucapannya, ia pun merasa bersalah dan menyesali sikapnya terhadap sahabat yang jauh-jauh datang kepadanya dengan penuh harapan. Tidak lama kemudian, khalifah mengutus pengawalnya untuk menyusul Ibnu Udzainah dan memberinya banyak hadiah sebagai tanda penyesalan dan penghargaan atas persahabatan mereka. Utusan khalifah itu membutuhkan waktu cukup lama untuk menemukan Ibnu Udzainah. Setiap kali ia mendatangi tempat persinggahan, Ibnu Udzainah sudah berpindah ke tempat lain. Hingga akhirnya ia tiba di rumah Ibnu Udzainah lalu mengetuk pintu dan mengucapkan salam, lalu menyampaikan pesan khalifah: “Amirul Mukminin menyesal atas sikapnya. Ini ada hadiah-hadiah darinya untukmu.” Setelah mendengar suara utusan khalifah itu, Ibnu Udzainah pun menyempurnakan bait syair sebelumnya dengan berkata: Artinya: “Aku berusaha mengejarnya, maka justru ia menyusahkanku * Namun jika aku duduk diam, ia datang kepadaku tanpa memberatkanku.” Kisah ini mengajarkan bahwa rezeki tidak selalu datang karena kerasnya usaha lahir. Terkadang ada ikhtiar batin yang tak kalah penting, misalnya dengan bertawakal kepada Allah dan memasrahkan segala urusan kepada-Nya. Allah berfirman dalam surat At-Thalaq ayat 2–3 : Artinya : “Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya [2]. dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.[3]” Selain itu, kisah ini juga mengingatkan bahwa rezeki sering kali datang justru ketika hati sudah tidak lagi bergantung pada manusia, melainkan sepenuhnya berserah diri kepada Allah. Ketika usaha lahir telah dilakukan dan hati sepenuhnya mengharapkan pertolongan Allah, maka rezeki bisa datang dengan cara yang tak terduga, sebagaimana rezeki yang menghampiri Ibnu Udzainah dalam kisah di atas. (Dikutip: https://kemenag.go.id). *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
ARTIKEL02/11/2025 | BL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →