WhatsApp Icon

BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik

04/06/2026  |  Penulis: PBL-02

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik

Pendistribusian program BAZNAS Kabupaten Tanggamus yang digelar di Gedung Serumpun Padi, Gisting.

Tanggamus -– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyalurkan berbagai program bantuan zakat produktif diantaranya bedah rumah kepada masyarakat dalam acara pendistribusian program BAZNAS Kabupaten Tanggamus yang digelar di Gedung Serumpun Padi, Gisting, Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanggamus , Drs. H. Moh. Saleh Asnwawi, MA, M.H., Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Tanggamus H. Ibnu Nizar, Ketua Pengadilan Agama Tanggamus, Kepala Kementerian Agama Tanggamus, jajaran OPD, camat dan kepala pekon.

Bupati Kabupaten Tanggamus Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Tanggamus yang dinilai mampu mengelola dana zakat, infak dan sedekah secara amanah serta menghadirkan program nyata bagi masyarakat.

"Saya yakin bantuan-bantuan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi mereka yang membutuhkannya. Terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS, semoga menjadi amal ibadah dan rezekinya dilipatgandakan oleh Allah SWT," kata Saleh Asnawi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar zakat melalui lembaga resmi agar potensi zakat dapat menjadi kekuatan ekonomi umat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu disalurkan berbagai program bantuan meliputi Program BMM (Baznas Microfinance Masjid) bagi 50 penerima manfaat, bantuan mesin pencacah pakan ternak, mesin jahit, gerobak berkah, etalase motor, bantuan bedah rumah, santunan guru honorer daerah pelosok serta beasiswa perguruan tinggi bagi mahasiswa asal Tanggamus.

Selain itu, BAZNAS Provinsi Lampung memberikan bantuan bedah rumah melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) atau bedah rumah kepada dua mustahik penerima manfaat di Kabupaten Tanggamus. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar dapat hidup lebih layak, aman, dan nyaman.

Salah satu penerima bantuan RLHB, Ibu Sarmanah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Dana bantuan rumah ini berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang dikumpulkan di BAZNAS Lampung.

"Terima kasih BAZNAS Lampung memberikan bantuan kepada kami. Semoga yang memberikan kepada kami diberikan panjang umur, kesehatan, dibarokahi jalan rezekinya, Allah yang membalasnya," ujar Sarmanah.

Sementara itu, Samsudin, yang juga menerima bantuan Program RLHB, berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi keluarganya. "Semoga bermanfaat bagi kami semua," katanya.

Ketua BAZNAS Tanggamus Ibnu Nizar mengungkapkan, hingga pertengahan tahun 2026 pihaknya berhasil menghimpun zakat, infak dan sedekah sebesar Rp330,43 juta yang berasal dari para muzaki, mayoritas ASN dan instansi pemerintah.

"Dana yang dihimpun telah kami salurkan kepada 777 mustahik melalui bidang sosial kemanusiaan, kesehatan, pendidikan dan ekonomi dengan total penyaluran mencapai Rp367,16 juta yang tersebar di 122 titik, 59 pekon dan 17 kecamatan," jelas Ibnu Nizar.

Sementara itu Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan zakat bukan sekadar kewajiban seseorang muslim, tetapi juga instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ketika Allah memberikan nikmat berupa kesehatan, jabatan dan rezeki, maka ada hak Allah di situ, mukmin diwajibkan mengeluarkan zakat Karena itu kami terus mendorong masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya lebih luas dan tepat sasaran," ujarnya.

Menurutnya, potensi zakat di daerah masih sangat besar dan perlu didukung dengan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa agar penghimpunan dan pendistribusian zakat semakin optimal.

Perlu diketahui, data BAZNAS Tanggamus mencatat lima instansi dengan kontribusi zakat, infak dan sedekah terbesar pada semester pertama 2026 yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp44,86 juta, Pengadilan Agama Rp34,92 juta, Kementerian Agama Rp28,6 juta, Sekretariat Daerah Rp20,88 juta dan BKAD Rp14,67 juta.

Melalui kolaborasi pemerintah daerah, BAZNAS dan para muzaki, program pemberdayaan ekonomi, pendidikan serta bantuan sosial diharapkan terus berkembang sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →