Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H / 2025 Provinsi Lampung
06/03/2025 | Penulis: admin
dokumentasi BAZNAS Provinsi Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung mengeluarkan edaran NOMOR 01 TAHUN 2025 TENTANG NILAI ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH UNTUK WILAYAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Provinsi Lampung sebagai berikut:
1. Nilai Zakat Fitrah
Zakat fitrah untuk wilayah Provinsi Lampung ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp37.500,00 per jiwa (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah per jiwa).
2. Nilai Fidyah
Besaran fidyah bagi masyarakat di wilayah Provinsi Lampung ditetapkan sebesar Rp50.000,00 per jiwa per hari (lima puluh ribu rupiah per jiwa per hari).
3. Penyesuaian untuk Wilayah Kabupaten/Kota
BAZNAS Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung berwenang menyesuaikan nilai zakat fitrah dan fidyah berdasarkan harga beras/makanan pokok di wilayah masing-masing.
4. Berlakunya Edaran
Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dan fidyah.
Ditetapkan di Bandar Lampung Pada tanggal : 15 Februari 2025
Berita Lainnya
BAZNAS Gelar BSD 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengelolaan Zakat Daerah
BAZNAS Hadirkan “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” di MTQ Nasional XXXI 2026
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar Hari Pramuka 2026
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian
BSD 2026 di BAZNAS Lampung Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas 2026, Perkuat Tata Kelola, Audit Internal, dan Digitalisasi Zakat
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Perkuat Respons Kemanusiaan, Dukung Pencarian dan Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →