Gubernur Mirza Bayar Zakat Fitrah dan Zakat Maal Melalui BAZNAS Provinsi Lampung
26/03/2025 | Penulis: admin
dokumentasi BAZNAS Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunaikan zakat fitrah dan zakat maal melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung.
Pembayaran zakat ini dilakukan dalam acara Gebyar Zakat “Keteladanan Zakat Pimpinan” Penyerahan Zakat Gubernur dan Wakil Gubernur serta para pejabat Pemerintahan di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (26/3/2025).
Gubernur Lampung Mirza menyerahkan Zakat Fitrah dan zakat maal melalui Amil dari BAZNAS Dr. Mahmudin Bunyamin, LC, MA.
Tutut hadir menyaksikan pembayaran zakat gubernur, Ketua BAZNAS Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh, M.A.Pd.
Gubernur Mirza menyampaikan, bahwa Penyerahan zakat fitrah kepada BAZNAS ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap lembaga BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola dan mengumpulkan zakat.
“Zakat itu rukun iman, lima pilar Islam salah satunya zakat. Lebih banyak ayat tentang bayar zakat dibandingkan puasa. Padanannya zakat itu shalat, perintah shalat selalu diikuti dengan bayar zakat,” ujar Gubernur Mirza.
“Zakat salah satu tanda orang ini beriman, bahkan Allah ta’ala sudah mengukur zakatnya umat Islam itu 2,5 persen,” ujarnya.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa menbayar zakat itu harus dicontohkan, dan dimulai dari diri kita sendiri. “Bayar Zakat ini harus dicontohkan, dan dimulai dari diri kita sendiri. Saya sebagai Gubernur akan memulai dari diri saya sendiri mencontohkan kepada bapak-ibu sekalian. Kemudian para eselon dua yang hadir disini mencontohkan kepada esolon tiga, dan eselon tiga mencontohkan kepada eselon empat, eselon empat mencontohkan kepada stafnya. Semua memberikan contoh,” ujarnya.
Dalam mendukung pelaksanana zakat fitrah, Gubernur Mirza menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan zakat fitrah tahun 2025 dengan nomor: 400.8.1/1070/02/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2025.
Dalam surat edaran tersebut, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Provinsi Lampung.
Dengan pelaksanaan zakat fitrah ini, Gubernur Mirza berharap dapat memperkuat solidaritas di Provinsi Lampung, membantu mereka yang membutuhkan, dan menumbuhkan kesadaran kita semua akan pentingnya berbagi kepada sesama. “Kita jadikan zakat ini bukan hanya kewajiban, tapi juga kebiasaan,” ujarnya.
Gubernur Mirza menekankan untuk menghimbau dan memberikan contoh. Jangan nanya nanti dikirim kemana kemana, karena kita disini melepas kewajiban. “BAZNAS sudah punya panduan, dan saya akan pantau. Dan saya tidak mau sebagai pemimpin kalau tidak efesien, tidak efektif dalam penyaluran zakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada juga melakukan pembayaran zakat sekaligus mewakili para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Semoga dengan zakat yang kita tunaikan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Firsada.
Berita Lainnya
BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an Isyarat, Kemenag Apresiasi Layanan Keagamaan Inklusif
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian
BAZNAS dan Kemdiktisaintek Perkuat Akses Pendidikan Tinggi melalui Beasiswa Palestina
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas 2026, Perkuat Tata Kelola, Audit Internal, dan Digitalisasi Zakat
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS
BAZNAS Gelar BSD 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengelolaan Zakat Daerah
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
BAZNAS Tanggap Bencana Dukung Pencarian Jurnalis yang Hilang di Kawasan GAK

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →