Gubernur Mirza Bayar Zakat Fitrah dan Zakat Maal Melalui BAZNAS Provinsi Lampung
26/03/2025 | Penulis: admin
dokumentasi BAZNAS Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunaikan zakat fitrah dan zakat maal melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung.
Pembayaran zakat ini dilakukan dalam acara Gebyar Zakat “Keteladanan Zakat Pimpinan” Penyerahan Zakat Gubernur dan Wakil Gubernur serta para pejabat Pemerintahan di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (26/3/2025).
Gubernur Lampung Mirza menyerahkan Zakat Fitrah dan zakat maal melalui Amil dari BAZNAS Dr. Mahmudin Bunyamin, LC, MA.
Tutut hadir menyaksikan pembayaran zakat gubernur, Ketua BAZNAS Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh, M.A.Pd.
Gubernur Mirza menyampaikan, bahwa Penyerahan zakat fitrah kepada BAZNAS ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap lembaga BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola dan mengumpulkan zakat.
“Zakat itu rukun iman, lima pilar Islam salah satunya zakat. Lebih banyak ayat tentang bayar zakat dibandingkan puasa. Padanannya zakat itu shalat, perintah shalat selalu diikuti dengan bayar zakat,” ujar Gubernur Mirza.
“Zakat salah satu tanda orang ini beriman, bahkan Allah ta’ala sudah mengukur zakatnya umat Islam itu 2,5 persen,” ujarnya.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa menbayar zakat itu harus dicontohkan, dan dimulai dari diri kita sendiri. “Bayar Zakat ini harus dicontohkan, dan dimulai dari diri kita sendiri. Saya sebagai Gubernur akan memulai dari diri saya sendiri mencontohkan kepada bapak-ibu sekalian. Kemudian para eselon dua yang hadir disini mencontohkan kepada esolon tiga, dan eselon tiga mencontohkan kepada eselon empat, eselon empat mencontohkan kepada stafnya. Semua memberikan contoh,” ujarnya.
Dalam mendukung pelaksanana zakat fitrah, Gubernur Mirza menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan zakat fitrah tahun 2025 dengan nomor: 400.8.1/1070/02/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2025.
Dalam surat edaran tersebut, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Provinsi Lampung.
Dengan pelaksanaan zakat fitrah ini, Gubernur Mirza berharap dapat memperkuat solidaritas di Provinsi Lampung, membantu mereka yang membutuhkan, dan menumbuhkan kesadaran kita semua akan pentingnya berbagi kepada sesama. “Kita jadikan zakat ini bukan hanya kewajiban, tapi juga kebiasaan,” ujarnya.
Gubernur Mirza menekankan untuk menghimbau dan memberikan contoh. Jangan nanya nanti dikirim kemana kemana, karena kita disini melepas kewajiban. “BAZNAS sudah punya panduan, dan saya akan pantau. Dan saya tidak mau sebagai pemimpin kalau tidak efesien, tidak efektif dalam penyaluran zakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada juga melakukan pembayaran zakat sekaligus mewakili para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Semoga dengan zakat yang kita tunaikan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Firsada.
Berita Lainnya
BAZNAS dan BP Taskin Komitmen Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Survei STF UIN: Mayoritas Dukung Manfaat Dana ZISWAF untuk Pemberdayaan Umat
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Dikti dan Pemberdayaan
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS LAMPUNG BUKA PENDAFTARAN BEASISWA SANTRI TAHFIZ 2026
BAZNAS Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
Pemprov dan BAZNAS Perkuat Gerakan Infak Pendidikan, Selamatkan Siswa Risiko Putus Sekolah
BAZNAS Provinsi Lampung Perkuat Peran Pendidikan, Dukung Peningkatan Kualitas SDM
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001
Tingkatkan Profesionalisme, Amil Lampung Ikuti Sertifikasi
Sinergi Zakat, Wakaf, dan Sedekah Dinilai Jadi Solusi Efektif Atasi Kemiskinan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →