Menikah di Bulan Dzulhijjah, Tradisi dan Hikmah di Baliknya
03/06/2026 | Penulis: PBL-02
Ilustrasi.
MENIKAH di Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu pilihan yang sering diambil oleh sebagian umat Islam. Bulan Dzulhijjah dikenal sebagai salah satu bulan yang mulia dalam kalender Hijriah. Pada bulan ini terdapat berbagai ibadah besar seperti haji, kurban, dan berbagai amalan sunnah yang memiliki keutamaan luar biasa. Tidak sedikit pasangan Muslim yang memilih melangsungkan akad nikah pada bulan ini dengan harapan memperoleh keberkahan dan kemuliaan yang terkandung di dalamnya.
Dalam Islam, pernikahan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Pernikahan menjadi sarana untuk menjaga kehormatan diri, menyempurnakan separuh agama, serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, memilih waktu pernikahan sering kali menjadi perhatian bagi calon pengantin dan keluarga mereka.
Meskipun tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan atau melarang pernikahan pada bulan tertentu, banyak umat Islam yang memandang bahwa bulan-bulan mulia seperti Dzulhijjah memiliki nilai spiritual yang dapat menjadi momentum baik untuk memulai kehidupan rumah tangga.
Keutamaan Dzulhijjah dalam Islam
Bulan Dzulhijjah merupakan bulan ke-12 dalam kalender Hijriah. Bulan ini memiliki banyak keutamaan yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadis Rasulullah.
Salah satu keutamaan terbesar bulan Dzulhijjah adalah adanya sepuluh hari pertama yang sangat dicintai Allah SWT. Rasulullah bersabda: “Tidak ada hari-hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah).” (HR. Bukhari)
Pada bulan ini juga terdapat Hari Arafah yang penuh keutamaan serta Hari Raya Iduladha yang menjadi momentum penyembelihan hewan kurban bagi umat Islam yang mampu.
Karena kemuliaan tersebut, sebagian umat Islam menganggap bahwa memulai kehidupan rumah tangga pada bulan Dzulhijjah merupakan pilihan yang baik dan penuh harapan akan keberkahan dari Allah SWT.
Tradisi Menikah di Dzulhijjah di Berbagai Daerah
Tradisi Menikah di Bulan Dzulhijjah telah berkembang di berbagai daerah Muslim, termasuk di Indonesia. Meskipun tidak berasal dari syariat yang secara khusus menganjurkannya, tradisi ini lahir dari penghormatan masyarakat terhadap bulan yang penuh keberkahan.
Di beberapa daerah, keluarga memandang bahwa akad nikah yang dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah akan membawa keberuntungan, ketenangan, dan keberkahan bagi pasangan yang menikah. Ada pula yang menghubungkannya dengan suasana religius yang lebih kuat karena masyarakat sedang menjalankan berbagai ibadah sunnah dan memperbanyak amal saleh.
Selain itu, setelah perayaan Iduladha, banyak keluarga memiliki kesempatan untuk berkumpul sehingga lebih mudah menyelenggarakan acara pernikahan yang melibatkan kerabat dari berbagai daerah.
Namun perlu dipahami bahwa keyakinan mengenai keberuntungan tertentu tidak boleh sampai mengarah pada anggapan bahwa bulan selain Dzulhijjah kurang baik untuk menikah. Islam mengajarkan bahwa semua bulan adalah ciptaan Allah dan keberkahan sejati berasal dari ketaatan kepada-Nya.
Apakah Ada Larangan Menikah di Dzulhijjah?
Sebagian masyarakat masih mempertanyakan apakah ada larangan menikah pada bulan Dzulhijjah, terutama saat musim haji berlangsung.
Secara umum, tidak ada larangan dalam Islam untuk melangsungkan akad nikah pada bulan Dzulhijjah. Yang perlu diperhatikan adalah kondisi seseorang yang sedang melaksanakan ihram dalam ibadah haji atau umrah.
Rasulullah bersabda: “Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, menikahkan, dan tidak boleh meminang.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa larangan berlaku bagi orang yang sedang berada dalam keadaan ihram, bukan bagi seluruh umat Islam pada bulan Dzulhijjah. Oleh karena itu, bagi pasangan yang tidak sedang berihram, akad nikah tetap diperbolehkan dan sah menurut syariat.
Hikmah Menikah di Bulan Dzulhijjah
1. Memulai Rumah Tangga pada Bulan yang Mulia
Salah satu hikmah Menikah di Bulan Dzulhijjah adalah kesempatan memulai perjalanan rumah tangga pada waktu yang penuh keberkahan. Momentum ini dapat menjadi pengingat bahwa keluarga yang dibangun harus berlandaskan ketakwaan kepada Allah SWT.
2. Meningkatkan Semangat Ibadah Bersama
Bulan Dzulhijjah identik dengan berbagai amalan saleh seperti puasa sunnah, takbir, dzikir, sedekah, dan kurban. Pasangan yang menikah pada bulan ini dapat memulai kehidupan bersama dengan memperbanyak ibadah dan amal kebaikan.
Kebiasaan baik yang dibangun sejak awal pernikahan akan menjadi fondasi penting dalam membentuk keluarga Islami.
3. Mengingat Makna Pengorbanan
Dzulhijjah juga mengajarkan nilai pengorbanan melalui kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Pernikahan yang bahagia membutuhkan pengorbanan, kesabaran, dan keikhlasan dari kedua pasangan.
Dengan memahami makna tersebut, pasangan suami istri dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga.
4. Mempererat Hubungan Keluarga
Momen Iduladha sering kali menjadi waktu berkumpulnya keluarga besar. Jika akad nikah dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, kesempatan silaturahmi dengan kerabat dapat semakin luas dan mempererat hubungan kekeluargaan.
5. Menanamkan Nilai Ketakwaan Sejak Awal Pernikahan
Bulan Dzulhijjah mengingatkan umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, pasangan yang menikah pada bulan ini memiliki momentum yang tepat untuk menanamkan visi keluarga yang berorientasi pada ibadah dan ketakwaan.
Persiapan Menikah di Bulan Dzulhijjah
Agar pernikahan berjalan lancar dan penuh keberkahan, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan:
Persiapan Spiritual
Calon pengantin hendaknya memperbanyak doa, istikharah, membaca Al-Qur'an, dan memperbaiki niat sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Persiapan Ilmu Rumah Tangga
Memahami hak dan kewajiban suami istri sangat penting. Pernikahan bukan hanya acara seremonial, tetapi juga amanah yang harus dijalankan sesuai syariat Islam.
Persiapan Finansial
Islam mengajarkan keseimbangan dalam pengelolaan keuangan keluarga. Oleh karena itu, calon pasangan perlu merencanakan kondisi finansial dengan baik sejak sebelum menikah.
Persiapan Mental dan Emosional
Kehidupan rumah tangga membutuhkan kedewasaan dalam menyelesaikan masalah dan menghadapi perbedaan. Persiapan mental menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Pandangan Ulama Mengenai Menikah
Mayoritas ulama sepakat bahwa tidak ada waktu khusus yang diwajibkan untuk menikah. Selama syarat dan rukun nikah terpenuhi, maka akad nikah dapat dilakukan kapan saja.
Beberapa ulama menjelaskan bahwa memilih waktu yang dianggap baik boleh dilakukan selama tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan akidah Islam. Artinya, seseorang boleh memilih bulan Dzulhijjah karena alasan kemudahan, suasana religius, atau harapan keberkahan, namun tidak boleh meyakini bahwa bulan lain membawa kesialan.
Keberkahan dalam rumah tangga berasal dari iman, takwa, akhlak yang baik, dan usaha menjaga hubungan sesuai tuntunan syariat.
Menikah di Bulan Dzulhijjah merupakan pilihan yang diperbolehkan dalam Islam dan memiliki berbagai hikmah yang dapat menjadi inspirasi bagi pasangan Muslim. Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang penuh keberkahan, dipenuhi berbagai ibadah mulia, serta mengajarkan nilai pengorbanan, ketakwaan, dan kedekatan kepada Allah SWT.
Tradisi Menikah di Bulan Dzulhijjah yang berkembang di tengah masyarakat pada dasarnya merupakan bentuk penghormatan terhadap kemuliaan bulan tersebut. Namun, umat Islam perlu memahami bahwa keberkahan pernikahan tidak semata-mata ditentukan oleh waktu pelaksanaannya, melainkan oleh niat yang ikhlas, ketaatan kepada Allah SWT, dan komitmen pasangan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dengan persiapan yang matang dan landasan agama yang kuat, Menikah di Bulan Dzulhijjah dapat menjadi awal yang indah untuk membangun rumah tangga yang penuh cinta, keberkahan, dan kebahagiaan dunia serta akhirat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Artikel Lainnya
Zakat Pendidikan dan Kesehatan, Investasi Jangka Panjang
Lima Keutamaan Dzulhijjah, Amalan yang Dianjurkan
Keutamaan Kurban di BAZNAS yang Jarang Diketahui
Hukum Bayar DAM Haji Melalui Lembaga Resmi: Ini Penjelasan BAZNAS!
Macam-macam Sedekah Dianjurkan untuk Keberkahan Hidup
Manfaat Kurban bagi Desa: Dampaknya Nyata untuk Umat
Panduan Bayar DAM Haji via BAZNAS: Lebih Terjamin, Amanah, dan Sesuai Syariat
Raih Pahala di Bulan Dzulhijjah Setelah Idul Adha
Inspirasi Kebaikan di Bulan Dzulhijjah yang Bikin Hidup Lebih Berarti
Cara Mengetahui Apakah Harta Sudah Wajib Zakat
Meningkatkan Keimanan di Bulan Dzulhijjah dengan Cara Sederhana
Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Awet Tahan Lama
Apakah Tabungan di Bank Sudah Wajib Zakat, Ini Jawabannya?
Resep Mengolah Daging Kurban agar Nikmat saat Disantap
Jenis Harta yang Sering Terlupa Dizakati, Muzaki Perlu Tahu!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →