BAZNAS Provinsi Lampung Dukung Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh BKKBN Provinsi Lampung
19/02/2025 | Penulis: admin
dokumentasi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menyambut positif langkah yang diambil oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung dalam membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang akan beroperasi di BAZNAS Provinsi Lampung. Pembentukan UPZ ini merupakan bagian dari upaya BKKBN untuk lebih serius dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Inisiatif ini terwujud berkat pertemuan produktif antara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH., dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dalam pengelolaan zakat sebagai bagian dari kontribusi sosial kepada umat.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., menyatakan, “BAZNAS Provinsi Lampung sangat mengapresiasi langkah BKKBN Provinsi Lampung dalam membentuk UPZ ini. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, kami siap melayani BKKBN dalam menunaikan kewajiban zakat mereka dan memastikan zakat yang dihimpun dapat didistribusikan dengan tepat sasaran.”
Kerjasama ini tidak hanya mencakup pengumpulan zakat, tetapi juga pendistribusian zakat yang lebih strategis dan efisien. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk merancang dan melaksanakan distribusi zakat yang tepat sasaran dengan memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat yang membutuhkan. Sinergi antara BAZNAS dan BKKBN ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam sektor pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Melalui sinergi ini, kami optimis dapat mempercepat proses distribusi zakat yang lebih transparan dan berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk memastikan pendistribusian zakat yang tepat, cepat, dan akuntabel," tambah Iskandar Zulkarnain.
Pembentukan UPZ di BAZNAS Provinsi Lampung menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang lebih sistematis dan terencana. Harapannya, kolaborasi ini akan memperkuat kontribusi zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung secara lebih efektif.
Berita Lainnya
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS dan Kemdiktisaintek Perkuat Akses Pendidikan Tinggi melalui Beasiswa Palestina
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif
BAZNAS Gelar BSD 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengelolaan Zakat Daerah
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS
BSD 2026 di BAZNAS Lampung Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Hadirkan “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” di MTQ Nasional XXXI 2026
BAZNAS Perkuat Respons Kemanusiaan, Dukung Pencarian dan Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →