BAZNAS Provinsi Lampung Dukung Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh BKKBN Provinsi Lampung
19/02/2025 | Penulis: admin
dokumentasi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menyambut positif langkah yang diambil oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung dalam membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang akan beroperasi di BAZNAS Provinsi Lampung. Pembentukan UPZ ini merupakan bagian dari upaya BKKBN untuk lebih serius dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Inisiatif ini terwujud berkat pertemuan produktif antara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH., dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dalam pengelolaan zakat sebagai bagian dari kontribusi sosial kepada umat.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., menyatakan, “BAZNAS Provinsi Lampung sangat mengapresiasi langkah BKKBN Provinsi Lampung dalam membentuk UPZ ini. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, kami siap melayani BKKBN dalam menunaikan kewajiban zakat mereka dan memastikan zakat yang dihimpun dapat didistribusikan dengan tepat sasaran.”
Kerjasama ini tidak hanya mencakup pengumpulan zakat, tetapi juga pendistribusian zakat yang lebih strategis dan efisien. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk merancang dan melaksanakan distribusi zakat yang tepat sasaran dengan memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat yang membutuhkan. Sinergi antara BAZNAS dan BKKBN ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam sektor pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Melalui sinergi ini, kami optimis dapat mempercepat proses distribusi zakat yang lebih transparan dan berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk memastikan pendistribusian zakat yang tepat, cepat, dan akuntabel," tambah Iskandar Zulkarnain.
Pembentukan UPZ di BAZNAS Provinsi Lampung menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang lebih sistematis dan terencana. Harapannya, kolaborasi ini akan memperkuat kontribusi zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung secara lebih efektif.
Berita Lainnya
Sedekah Jumat sebagai Wujud Keimanan dan Kepedulian Sosial
Tarhib Ramadan, BAZNAS Gencarkan Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia
Gubernur Launching Gerakan Infak Pendidikan, Solusi Anak Tolak Putus Sekolah
Ramadan 2026, BAZNAS Kampanyekan Zakat Menguatkan Indonesia
Antusiasme Warga Warnai Program Jumat Berbagi BAZNAS Provinsi Lampung
Ini SE Gubernur Lampung, Zakat Fitrah Rp40 Ribu atau Rp2,7 kg Beras

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
