WhatsApp Icon
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memetakan potensi zakat pertanian nasional mencapai Rp13,52 triliun, dengan jumlah potensi muzaki sebanyak 24.135.248 orang yang tersebar di 84.740 desa di seluruh Indonesia. Pemetaan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat perdesaan.

Hasil pemetaan tersebut dituangkan dalam buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia Tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional “Zakat Pertanian Sejahterakan Desa”. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI itu berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk membangun tata kelola zakat yang akuntabel dan menjadikan data serta riset sebagai dasar penyusunan kebijakan. Dengan kajian yang terukur, potensi zakat pertanian dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih terstruktur.

UPZ Desa Kunci Zakat Pertanian

Besarnya potensi zakat pertanian tidak terlepas dari peran sektor pertanian dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian. Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertanian banyak bertumpu pada usaha masyarakat dan memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian desa.

Menurut Zainut, kondisi tersebut membuka peluang bagi BAZNAS untuk memperluas penghimpunan zakat pertanian melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan hingga tingkat desa pun menjadi salah satu langkah yang perlu diprioritaskan.

"Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujarnya.

UPZ desa diharapkan dapat mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus membantu mengidentifikasi potensi muzaki di wilayahnya. Dengan dukungan pengelolaan yang baik, penghimpunan zakat pertanian dapat terhubung dengan program pendistribusian dan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemetaan Jadi Penyusunan Program

BAZNAS juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kolaborasi tersebut mencakup dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta integrasi program bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Zainut menegaskan bahwa hasil pemetaan bukan sekadar informasi statistik, melainkan acuan untuk menyusun langkah konkret di berbagai tingkatan BAZNAS.

"Pemetaan ini bukan sekadar sekumpulan angka statistik dan grafik. Pemetaan BAZNAS melalui peluncuran Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat adalah roadmap aksi nyata bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota untuk menetapkan target pengumpulan, menyusun program, pendistribusian yang tepat sasaran, serta menelusuri kebijakan lokal bersama dengan pemerintah daerah," jelas Zainut.

Dengan tersedianya data potensi muzaki, BAZNAS daerah dapat menyusun target penghimpunan yang lebih terukur, menentukan prioritas program, serta menyesuaikan strategi dengan kondisi pertanian di masing-masing wilayah. Data tersebut juga dapat menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan program pemberdayaan.

Sinergi Zakat dan Pembangunan Desa

Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Suherman, S.IP., M.Si., menilai sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan desa. Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah dan BAZNAS dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani.

"Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ujar Suherman.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menyoroti pentingnya pemetaan karena sebagian masyarakat miskin masih bekerja di sektor pertanian. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan pendekatan yang tepat dalam menentukan sasaran edukasi dan pengelolaan zakat, terutama karena karakteristik pertanian di setiap wilayah berbeda.

"Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," ujar Habibullah.

Sinergi antara BAZNAS, BPS, pemerintah daerah, dan kementerian terkait diharapkan dapat memperkuat penggunaan data dalam pengelolaan zakat pertanian. Dengan begitu, potensi yang telah teridentifikasi dapat ditindaklanjuti melalui strategi penghimpunan dan program pemberdayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Zakat Pertanian Produktif dan Berdampak

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Direktur Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki BAZNAS RI Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.

Pemetaan potensi zakat pertanian ini menjadi landasan untuk memperkuat penghimpunan dan memastikan pengelolaan ZIS berjalan lebih terarah. Selain meningkatkan potensi dana yang terkumpul, pengelolaan yang terencana juga membuka ruang bagi zakat untuk mendukung pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi perdesaan.

Dengan dukungan data, penguatan UPZ desa, serta kolaborasi lintas sektor, BAZNAS terus mendorong agar zakat pertanian tidak hanya menjadi potensi penghimpunan, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

09/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia. Penguatan ini diarahkan untuk meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus memperluas manfaat zakat dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pra-Rakornas UPZ 2026 bertajuk “Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang digelar secara daring pada Selasa (6/10/2026). Acara bergengsi itu diikuti pimpinan BAZNAS seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS kabupaten dan kota, juga BAZNAS Provinsi Lampung.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Agenda tersebut juga diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Tiga Penguatan UPZ

Dalam arahannya, Sodik Mudjahid menyampaikan tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Pertama, membangun sistem perencanaan yang akurat, termasuk standardisasi yang kuat. Kedua, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional serta penerapan manajemen yang tepat. Ketiga, memperluas kolaborasi.

“Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan,” ujar Sodik.

Besarnya jumlah UPZ secara nasional menunjukkan luasnya jaringan yang dimiliki BAZNAS dalam menjalankan fungsi pengumpulan dan pelayanan zakat. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 164.736 UPZ yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sodik menilai keberadaan jaringan tersebut perlu dioptimalkan karena UPZ memiliki posisi strategis sebagai salah satu organ utama BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat. Amanah tersebut memiliki legitimasi secara legislasi berdasarkan undang-undang dan secara syar’i berdasarkan Al-Qur’an.

Pengelolaan Zakat Berbasis Data dan Muzaki

Legitimasi kelembagaan, menurut Sodik, perlu berjalan beriringan dengan kemampuan pengelolaan yang kuat. Potensi UPZ tidak cukup hanya ditopang oleh keberadaan jaringan, tetapi juga membutuhkan sistem kerja yang terencana dan mampu menyesuaikan dengan kondisi muzaki.

Pengelolaan zakat perlu dilakukan secara sistemik dan cerdas, termasuk melalui sosialisasi dan strategi marketing. Riset mengenai perilaku masyarakat juga dinilai penting agar pendekatan penghimpunan ZIS dapat lebih sesuai dengan karakter calon muzaki.

“Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus,” ujar Sodik.

Pendekatan berbasis perilaku tersebut menjadi penting di tengah perubahan karakter masyarakat dan perkembangan pola filantropi. UPZ dituntut tidak hanya mampu menghimpun dana, tetapi juga memberikan layanan yang relevan serta membangun kepercayaan masyarakat.

UPZ Desa hingga Pengentasan Kemiskinan

Penguatan UPZ pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat. Sodik menyampaikan sejumlah amanat Presiden perlu diterjemahkan BAZNAS melalui peningkatan kinerja, penguatan UPZ Desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penjagaan integritas dalam pengelolaan zakat.

Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa, UPZ memiliki peluang besar untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus memahami kondisi muzaki dan mustahik di wilayah masing-masing.

“164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegas Sodik.

Penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS membangun ekosistem zakat yang semakin profesional, terarah, dan berdampak. Dengan perencanaan yang kuat, amil yang kompeten, kolaborasi yang luas, serta pengelolaan yang berintegritas, jaringan UPZ diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ZIS sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

08/10/2026 | Kontributor: MBL-01
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat secara daring, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan kompetensi amil zakat di Indonesia.

Pelatihan ini diikuti 51 peserta dari 18 lembaga zakat se-Indonesia, mulai dari BAZNAS kabupaten/kota hingga berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Peserta mendapatkan pembekalan berbasis standar kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional.

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. saat membuka kegiatan mengatakan, zakat merupakan salah satu pilar dalam penanggulangan kemiskinan. Karena itu, manfaat zakat sangat dipengaruhi oleh kualitas amil yang mengelolanya.

"Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi untuk memastikan bahwa amil di seluruh pelosok negeri ini tidak hanya semangat berkhidmat, tetapi juga dibekali keahlian, standar integritas, dan kapasitas profesionalisme yang mumpuni," jelas Zainut Tauhid.

Menurut Zainut, penguatan kapasitas amil perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat dijalankan dengan standar yang semakin baik. Pelatihan ini juga menjadi tahap persiapan bagi peserta sebelum mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS.

Bekali Amil dengan 11 Unit Kompetensi

Dalam pelaksanaannya, PBK mencakup 11 unit kompetensi dasar yang dirancang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat.

Materi tersebut disiapkan untuk memberikan fondasi kompetensi kepada para peserta sebelum melanjutkan ke tahap uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS. Dengan pembekalan berbasis standar, amil diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan zakat sekaligus memahami standar profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Zainut mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan amil yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki dedikasi dalam mengelola amanah dana umat.

“Harapan kami dari pelatihan ini akan lahir amil-amil zakat yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga memiliki dedikasi yang tinggi untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat dan bangsa Indonesia,” katanya.

Perkuat Keuangan Sosial Syariah

Sementara itu, Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Dr. Rindawati Maulina menegaskan pentingnya sumber daya manusia amil yang kompeten dan berintegritas dalam memperkuat ekosistem keuangan sosial syariah.

Menurut Rindawati, kualitas SDM menjadi salah satu fondasi penting agar lembaga zakat mampu meningkatkan tata kelola sekaligus memperluas manfaat pengelolaan zakat bagi masyarakat.

"Setelah ini, Bapak/Ibu memiliki sebuah fondasi kekuatan baru untuk membangun tata kelola lembaga yang lebih baru lebih lebih baik lagi gitu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.," tutur Rindawati.

Penguatan kompetensi amil juga menjadi bagian dari upaya mendorong inklusivitas keuangan sosial syariah. Amil tidak hanya dituntut memahami aspek teknis pengelolaan zakat, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas profesional dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, S.H., M.H., Kepala LSP BAZNAS RI Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., serta jajaran panitia, para pengajar, dan seluruh peserta pelatihan.

Melalui penguatan kompetensi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, BAZNAS RI bersama BI terus mendorong peningkatan kualitas amil sebagai bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

07/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan kabupaten dan kota mengikuti BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) Sesi 21 Tahun 2026 yang membahas “Optimalisasi Potensi Kerjasama BAZNAS Daerah dengan MUI”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom pada pukul 07.30–09.00 WIB. Forum ini menjadi ruang berbagi ilmu dan pengalaman mengenai peluang penguatan kerja sama antara BAZNAS daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sesi kali ini menghadirkan Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc., Ph.D. sebagai narasumber. Ia merupakan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat sekaligus Pimpinan BAZNAS RI Periode 2020–2025. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Randi Swandaru, PhD sebagai host.

Penguatan Kolaborasi

Tema yang diangkat dalam BAZNAS Knowledge Sharing menyoroti pentingnya optimalisasi potensi kerja sama antara BAZNAS daerah dengan MUI. Kolaborasi kedua lembaga memiliki ruang yang luas dalam mendukung penguatan ekosistem zakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

BAZNAS sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan zakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperluas literasi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, MUI memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan penguatan pemahaman keislaman di tengah masyarakat.

Kerja sama di tingkat daerah dapat menjadi ruang untuk mempertemukan peran tersebut, baik dalam aspek edukasi, dakwah zakat, penguatan kepercayaan masyarakat, maupun pengembangan program yang memberikan manfaat bagi mustahik.

Bagi BAZNAS daerah, sinergi dengan MUI juga dapat memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat. Hubungan yang baik dengan para ulama diharapkan dapat mendukung penyampaian edukasi zakat yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Mengoptimalkan Potensi Wilayah

Penguatan kerja sama tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan ZIS, tetapi juga bagaimana zakat dapat dipahami masyarakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kepedulian sosial.

Di tingkat daerah, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, seperti kegiatan literasi zakat, kajian dan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran masjid, hingga pengenalan program-program BAZNAS kepada umat.

Kehadiran MUI dan para ulama dalam kegiatan edukasi juga dapat membantu membangun pemahaman bahwa menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi memiliki dampak sosial yang lebih luas ketika dikelola dan disalurkan secara tepat.

Dana yang dihimpun BAZNAS dapat dimanfaatkan untuk berbagai program bagi mustahik sesuai ketentuan, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga respons kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan mengikuti perkembangan pengelolaan zakat secara nasional.

Forum Knowledge Sharing juga memberikan kesempatan bagi BAZNAS daerah untuk memperoleh perspektif dari narasumber yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan zakat sekaligus memiliki keterlibatan dalam kelembagaan MUI.

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pengetahuan dan gagasan yang diperoleh dari forum tersebut dapat menjadi referensi dalam melihat peluang penguatan sinergi dengan MUI dan berbagai unsur keagamaan di daerah. Kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan dapat membuka lebih banyak ruang untuk memperkenalkan zakat kepada masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mustahik.

Perlu diketahui, BAZNAS Knowledge Sharing merupakan salah satu ruang pembelajaran yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS dengan mengusung semangat “Berbagi Ilmu, Berbagi Pengalaman.” Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi insan BAZNAS untuk memperoleh pengetahuan dari berbagai narasumber dan membahas isu yang relevan dengan pengelolaan zakat.

Sesi 21 Tahun 2026 yang mengangkat kerja sama BAZNAS daerah dengan MUI menjadi salah satu topik yang relevan bagi penguatan kelembagaan di tingkat daerah. Sinergi dengan lembaga keagamaan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem zakat yang semakin kuat dan dekat dengan masyarakat.

Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi pengelola zakat. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengembangkan kolaborasi dan pelayanan ZIS yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut bergabung dalam Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 yang membahas “Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAS RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 08.00–12.00 WIB yang dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr.  Ir. H. Sodik Mudjahid, MSc. Pra-Rakornas menjadi bagian dari rangkaian koordinasi nasional untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah, termasuk dalam pengembangan serta tata kelola UPZ.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung menjadi kesempatan untuk mengikuti pembahasan kebijakan dan arah penguatan UPZ sekaligus menyelaraskan pengelolaan zakat di daerah dengan agenda BAZNAS secara nasional. Sebagai nara sumber dalam acara Pra-Rakornas tersebut adalah Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag.,ME dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpula Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., MSi., CFRM.

Bagian Penghimpunan ZIS

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi, atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat. Dalam pengelolaan zakat, keberadaan UPZ memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di berbagai institusi.

BAZNAS RI sebelumnya menekankan bahwa penguatan UPZ tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan, tetapi juga mencakup tata kelola kelembagaan, kualitas layanan kepada muzaki, kapasitas pengurus, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Karena itu, pengelolaan UPZ membutuhkan sistem yang jelas agar proses penghimpunan ZIS dapat berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. BAZNAS juga mendorong penguatan layanan serta pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ZIS.

Memperkuat Zakat di Daerah

Tema Pra-Rakornas kali ini menjadi relevan bagi BAZNAS daerah karena UPZ berada dekat dengan berbagai institusi dan kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem penghimpunan ZIS.

Di tingkat daerah, penguatan tata kelola UPZ dapat membantu memperluas jangkauan layanan zakat sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan muzaki. Pengelolaan yang tertib juga diperlukan agar penghimpunan dana umat dapat berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi.

BAZNAS RI sebelumnya juga menjelaskan bahwa setelah UPZ terbentuk, organisasi tersebut perlu menyusun RKAT yang mencakup rencana pengumpulan dan penyaluran selama satu tahun. BAZNAS kemudian melakukan monitoring dan evaluasi untuk memaksimalkan kinerja UPZ.

Hal tersebut menunjukkan bahwa penguatan UPZ tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Ada rangkaian pengelolaan yang perlu dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penghimpunan, pelayanan, hingga evaluasi.

Lampung Ikuti Penguatan Nasional

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, keterlibatan dalam Pra-Rakornas menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan strategi pengelolaan zakat secara nasional.

Sebelumnya, BAZNAS Provinsi Lampung juga telah mengikuti sejumlah rangkaian Pra-Rakornas BAZNAS 2026 yang membahas penguatan tata kelola, audit internal, digitalisasi, serta strategi pengumpulan ZIS. Dalam salah satu forum tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa BAZNAS Lampung telah membentuk Satuan Audit Internal (SAI) untuk mendukung tata kelola yang aman secara syar'i dan regulasi.

Pada forum lainnya, pembahasan strategi pengumpulan turut diikuti pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Forum tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026.

Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengelolaan zakat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penghimpunan hingga tata kelola kelembagaan. UPZ menjadi salah satu unsur penting yang perlu terus diperkuat agar potensi ZIS di berbagai institusi dapat dikelola secara optimal.

Dari Tata Kelola hingga Manfaat

Penguatan UPZ pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana dana ZIS dihimpun. Tata kelola yang baik diperlukan agar dana yang dipercayakan masyarakat dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat kepada mustahik.

BAZNAS RI mengarahkan UPZ agar tidak hanya berfokus pada penghimpunan, tetapi juga memiliki skema pendistribusian dan pendayagunaan yang terencana, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemberdayaan mustahik.

Dengan pengelolaan yang semakin tertata, potensi ZIS di tingkat daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam Pra-Rakornas 2026 menjadi bagian dari proses konsolidasi tersebut. Pengetahuan dan arah kebijakan yang diperoleh dari forum nasional dapat menjadi bahan penguatan pengelolaan UPZ sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan ZIS di Lampung.

Pra-Rakornas ini pun menjadi salah satu ruang untuk menyatukan langkah antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam membangun tata kelola UPZ yang semakin tertib, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Terbaru

BAZNAS Lampung Tengah Turut Entaskan Kemiskinan
BAZNAS Lampung Tengah Turut Entaskan Kemiskinan
Baznas kabupaten lampung tengah turut mengentaskan kemiskinan dengan membantu rehab rumah warga di Lampung Tengah. Kamis (22/9/22). Baznas Lamteng bersama Wagup Lampung Chusnunia dan Wabup Lamteng Dito menyerahkan kunci rumah hasil program bedah rumah tidak layak huni (RTLH)
BERITA22/09/2022 | Jamhari
Pimpinan Baznas Lampung Silaturrahmi ke Kajati dan Rektor UIN
Pimpinan Baznas Lampung Silaturrahmi ke Kajati dan Rektor UIN
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung terus melakukan sosialisasi ke sejumlah instansi vertikal. Setelah melakukan silaturrahmi dengan Danrem 043/Gatam, Kapolda, Pimpinan Baznas Provinsi Lampung, Kamis (22/9/2022), melakukan silaturrahmi dan sosialisasi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dan Rektor UIN Raden Intan Lampung. Pimpinan Baznas Lampung terdiri, Ketua H. Iskandar Zulkarnain, bersama empat wakil ketua Baznas H. Luqmanul Hakim, Komarunizar, Indriani Dewi Avitoningsih, dan Asep Abdul Basit, serta Kepala Sekretariat Baznas Sufli Rais, diterima langsung oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, di ruang kerjanya. Kajati Nanang Sigit menyambut baik silaturrahmi dan sosialisasi yang dilakukan pimpinan Baznas Lampung. Kajati akan menginstruksikan ke Kajari Kabupaten/Kota agar mengeluarkan zakat profesi bagi Jaksa dan pegawai muslim ke Baznas Ketua Baznas Lampung H. Iskandar Zulkarnain, menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah meluangkan waktunya menerima silaturrahmi pimpinan Baznas Lampung. Selain silaturrahmi, Iskandar Zulkarnain juga melakukan sosialisasi tentang Baznas kepada Kajati Lampung. Iskandar menyampaikan, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat Dalam kesempatan ini, Iskandar menyerahkan buku peraturan Baznas dan draft PKS pembentukan UPZ kepada Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Usai melakukan silaturrahmi ke Kajati, pimpinan Baznas Lampung pada hari yang sama melakukan sosialisasi ke UIN Raden Intan. Rombongan pimpinan Baznas diterima langsung oleh Rektor UIN Raden Intan Prof. H. Wan Jamakuddin’ Ph.D, di ruang kerja rektor. Dalam kesempatan ini, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain menyerahkan buku peraturan Baznas dan draft PKS pembentukan UPZ kepada Rektor UIN Prof Wan Jamaluddin. Iskandar juga mengucapkan terimakasih kepada Rektor UIN Raden Intan agar pegawai dan tenaga pendidik di UIN bisa menunaikan zakatnya ke Baznas. Baznas Lampung juga telah memberikan kepada mahasiswa UIN. t.
BERITA22/09/2022 | Jamhari
Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad menghimbau umat Islam mengeluarkan zakat, infak dan sadakoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad menghimbau umat Islam mengeluarkan zakat, infak dan sadakoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad menghimbau umat Islam mengeluarkan zakat, infak dan sadakoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
BERITA22/09/2022 | Jamhari
Kapolda Lampung Instruksikan Anggotanya Keluarkan Zakat Melalui Baznas
Kapolda Lampung Instruksikan Anggotanya Keluarkan Zakat Melalui Baznas
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, menginstruksikan anggota Polri di jajaran Polda Lampung untuk menuaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Instruksi Kapolda tersebut disampaikan kepada pimpinan Baznas Lampung, saat audiensi dengan Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus, Rabu (21/9/2022). Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus menyambut baik kehadiran pimpinan Baznas Provinsi Lampung. Akhmad Wiyagus mengatakan Polda Lampung siap bersinergi dengan Baznas. Bahkan Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus langsung menginstruksikan jajarannya yang beraga Islam untuk mengeluarkan zakat profesi 2,5 persen melalui Baznas. Kapolda meminta segera dilakukan kerjasama. Yang luar biasa Irjen Akhmad Wiyagus minta penghasilannya dikeluarkan 2,5 untuk zakat. Selain itu, Kapolda meminta Baznas segera melakukan sosialisasi ke Polres, Polsek supaya anggota Polri lebih mengenal Baznas. Bahkan Kapolda akan memfasilitasi terkait kegiatan tersebut melalui zoom meet. Irjen Akhmad Wiyagus ingin Polda Lampung menjadi percontohan nasional. Bahwa Polda Lampung sudah menyisihkan 2.5% penghasilan anggota Polri untuk zakat melalui Baznas. Sementara itu, Ketua Baznas Lampung H. Iskandar Zulkarnain, menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Lampung yang telah meluangkan waktunya menerima silaturrahmi pimpinan Baznas Lampung. Selain silaturrahmi, Iskandar Zulkarnain juga melakukan sosialisasi tentang Baznas kepada Kapolda Lampung. Iskandar menyampaikan, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini, Iskandar menyerahkan buku peraturan Baznas dan draft PKS pembentukan UPZ kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Silaturrahmi dengan Kapolda Lampung dipimpin Ketua Baznas Lampung H. Iskandar Zulkarnain, bersama empat wakil ketua Baznas H. Luqmanul Hakim, Komarunizar, Indriani Dewi Avitoningsih, dan Asep Abdul Basit, serta Kepala Sekretariat Baznas Sufli.
BERITA21/09/2022 | Jamhari
Danrem 043/Gatam Dukung Program Baznas Lampung
Danrem 043/Gatam Dukung Program Baznas Lampung
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi, mendukung program-program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung. Dukungan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi, disampaikan saat pimpinan Baznas Lampung melakukan silaturrahmi dan sosialisasi Baznss di ruang kerja Danrem 043/Gatam, Selasa (20/9/2022). Audiensi dipimpin Ketua Baznss Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, MH, bersama empat wakil ketua Baznas Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, Komarunizar, SAg, Indriani Dewi Avitoningsih, MPd.I dan Asep Abdul Basit, SHI. Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi menyambut baik silaturrahmi yang dilakukan pimpinan Baznas Lampung. Danrem juga mengdukung program Baznas Lampung dalam pengumpulan zakat. Dalam kesempatan ini, Danrem 043/Gatam menyampaikan arahan kepada Pimpinan Baznas Lampung agar Baznas lebih giat dalam sosialisi supaya anggota dan masyarakat umumnya tahu tentang Baznas. Karena dana umat yang dikumpulkan Baznas dapat membantu masyarakat miskin. Bahkan Danrem Brigjen TNI Ruslan Efendi memberi kesempatan kepada Baznas untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota Korem 043/Gatam. Mengenai sosialisasi bisa dijadwalkan lebih lanjut. Sementara itu, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, menyampaikan terimakasih kepada Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi yang telah meluangkan waktunya mereka silaturrahmi pimpinan Baznas. Selain silaturrahmi, Iskandar Zulkarnain juga melakikan sosialisasi tentang Baznas kepada Danrem dan pejabat Korem 043/Gatam. Iskandar menyampaikan, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini, Iskandar menyerahkan buku peraturan Baznas dan draft PKS pembentukan UPZ kepada Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi.
BERITA20/09/2022 | Jamhari
Enam Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu Jalani Verifikasi Faktual
Enam Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu Jalani Verifikasi Faktual
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Baznas Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu, Senin (19/9/2022). Tim Baznas RI yang melakukan verifikasi yaitu; Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D, H. Putra Erianton, Lc dan Indra Hadi, SH, MH. Sedangkan dari Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain dan Komarunizar. Ada enam calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu yang mengikuti verifikasi yaitu; Dr. Ir. H. Mahri Ibrahim, MPd, Ahmad Rifai, Hizbullah Huda, SH, H. Miftah Fauzi, H. Safroni, S.Ap dan Oki Herawan, S.Ag. Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, dalam sambutannya pada verifikasi calon pimpinan Baznas Pringsewu mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada Baznas RI yang telah memberikan kesempatan kepada Baznas Provinsi sebagai Tim verifikator faktual calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu periode 2022 – 2027. Iskandar mengatakan, Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat. Baznas terbentuk sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan kontribusi terhadap pengelolaan zakat, infak, dan shadaqah agar lebih terorganisir dengan standar manajemen yang mengikuti era industri 5.0 saat ini. Proses seleksi Pimpinan Baznas ini merujuk kepada UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota. “Saya berharap kegiatan seleksi pimpinan ini bisa dilaksanakan sebaik mungkin dan diikuti secara sungguh-sungguh. Sehingga didapatkan pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027 yang amanah, ikhlas, dan berkomitmen. Dan saya juga berharap semoga pimpinan Baznas yang nantinya tepilih dapat menjalankan amanah dengan baik sehingga dapat mengentaskan kemiskinan di masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” ujar Iskandar.
BERITA19/09/2022 | Jamhari
Baznas Lampung Verifikasi Faktual LAZISMU
Baznas Lampung Verifikasi Faktual LAZISMU
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual LAZISMU Wilayah Lampung dengan mengunjungi Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung, Jumat, (16/9/2022). Tim Baznas Provinsi Lampung yang berkunjung ke kantor LAZISMU Wakil Ketua I Baznas Provinsi Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, didampingi pelaksana Baznas Nurkholis. Tim Baznas Lampung diterima langsung oleh M. Ashuri, Ketua Badan Pengurus LAZISMU Wilayah Lampung beserta jajarannya. Luqmanul Hakim mengatakan, kunjungan Baznas Provinsi Lampung dalam rangka verifikasi faktual terhadap berkas permohonan rekomendasi perpanjangan izin operasional Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung yang akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2022. “Untuk perpanjangan izin operasional ini, salah satu syaratnya ada rekomendasi dari Baznas Provinsi Lampung. Karena itu, Baznas melakukan kunjungan ke LAZISMU guna melakukan verifikasi,” ujar Luqman. Baznas Provinsi Lampung merespons positif adanya pengajuan rekomendasi LAZISMU. “Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Baznas tentu harus berdasarkan data dan fakta riil di lapangan, karena itu perlu mengunjungi lokasi,” ujar Lukmanul Hakim. “Maka, hari ini kami sengaja hadir disini untuk melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan rekomendasi yang telah dikirimkan ke Baznas Provinsi Lampung sebelumnya,” tandas Luqman. Secara umum, berkas permohonan rekomendasi perpanjangan izin operasional Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung sudah lengkap dan memenuhi syarat. Mudah-mudahan LAZISMU Wilayah Lampung tetap istiqomah dalam mengelola zakat untuk kemaslahatan ummat.
BERITA17/09/2022 | Jamhari
Baznas Provinsi Lampung Beri Pelatihan Operator Simba
Baznas Provinsi Lampung Beri Pelatihan Operator Simba
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung memberi pelatihan Optimalisasi penggunaan aplikasi Simba, bagi pelaksana Baznas Kabupaten. Pelatihan pengguna Aplikasi Simba yang diikuti oleh pelaksana Baznas Tulangbawang Barat, Tulangbawang dan Mesuji, dilaksanakan di Baznas Tulangbawang Barat (Tubaba), selama dua hari, Rabu dan Kamis. Pelatihan operator Simba dihadiri Wakil Ketua Baznas Lampung Asep Abdul Basit, Ketua Baznas Tubaba Parwanto, Ketua Baznas Tulangbawang Hi. Yantori, Kepala Sekretariat Baznas Lampung juga tutor Sufli Rois. Asep Abdul Basit saat membuka pelatihan optimalisasi operator Simba menyampaikan fungsi dan tugas Baznas. Menurut Asep, diantara tugas dan fungsi Baznas antara lain; membuat perencanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Pengendalian pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Setelah melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pemberdayaan ZIS, maka harus ada Pelaporan dan Pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan ZIS. Asep mengharapkan, agar operator Simba dapat mengikuti dengan cermat jangan sampai tidak ada yang tahu setelah sosialisasi ini. Sementara itu, Sufli Rois menyampaikan, Aplikasi Sistem Informasi Menejemen Bantuan (Simba), dimana operator akan menyampaikan laporan ataupun proposal melalui aplikasi Simba. Sufli menyampaikan secara detail mengenai petunjuk dan sistem serta tatacara penggunaan Aplikasi Simba. Rapat Bahas Pimpinan Baznas TubabaUsai membuka pelatihan Aplikasi Simba, Wakil Ketua Baznas Lampung Asep Abdul Basit melakukan rapat dengan Ketua Baznas Tubaba, Kabag Kesra Pemkab Tubaba, Kasi Bimas Kemenag Tubaba, dan Ketua MUI Tubaba (Ketua Pansel pimpinan Baznas Tubaba). Rapat dalam rangka membahas permasalahan Baznas Tubaba. Asep mengapresiasi Pemkab Tubaba melalui Pansel yang telah menyeleksi pimpinan Baznas Tubaba. Namun, dia berharap agar pimpinan yang disahkan oleh Bupati hendaknya sesuai dengan rekomendasi Baznas RI.
BERITA15/09/2022 | Jamhari
Bupati Winarti Kukuhkan UPZ Seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Tulangbawang
Bupati Winarti Kukuhkan UPZ Seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Tulangbawang
Bupati Tulangbawang Dr. Winarti mengukuhkan dan pelantikan pelaksana Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang, di ruang rapat utama pemkab setempat, Selasa (13/9/2022). Pengukuhan pelaksana UPZ di seluruh OPD sampai UPZ tingkat Kecamatan, merupakan kali pertama di Provinsi Lampung yang dilakukan Baznas Tulangbawang atas dukungan penuh Bupati Tulangbawang Winarti. Kepada para pelaksana UPZ, Bupati Winarti meminta agar menggugah kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). “Kita mulai dari menggugah kesadaran masyarakat dulu bukan mengumpulkan. Kita kuatkan hati dan mental bergerak bersama untuk memberi kesadaran bukan untuk memungut. Apabila kesadaran itu muncul mereka sendiri yang akan mencari kita,” kata Winarti. Bupati Winarti mengatakan, melalui sinergi pemerintah daerah dengan Baznas, sudah 47 unit rumah warga di Kabupaten Tulangbawang berhasil diperbaiki melalui program bedah rumah Baznas. “Sampai hari ini akan tetap saya gelorakan bedah rumah melalui program Baznas, karena ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menerima,” kata Bupati. Winarti memastikan penyaluran bantuan melalui Baznas dilakukan tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesenjangan sosial di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur Pengukuhan pelaksana UPZ Baznas se-Kabupaten Tulangbawang dihadiri Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, Wakil Ketua Baznas H. Luqmanul Hakim dan Asep Abdul Basit. Pengukuhan UPZ juga dihadiri Kapolres Tulangbawang, Dandim 0426/Tulangbawang, Ketua PN Menggala, Kepala Kejari Menggala, Kepala Kemenag Tulangbawang, Pimpinan Baznas Tulangbawang, jajaran Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tulangbawang.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
Warga Tuba Diajak Salurkan Zakat melalui Baznas
Warga Tuba Diajak Salurkan Zakat melalui Baznas
Bupati Tulangbawang, Winarti mengajak unit pengumpulan zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang menggugah kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). "Kita mulai dari menggugah kesadaran masyarakat dulu bukan mengumpulkan. Kita kuatkan hati dan mental bergerak bersama untuk memberi kesadaran bukan untuk memungut. Apabila kesadaran itu muncul mereka sendiri yang akan mencari kita," kata Winarti seusai mengukuhkan unit pengumpulan zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang di ruang rapat utama pemkab setempat, Selasa, 13 September 2022. Sejauh ini, jelas Winarti, melalui sinergi pemerintah daerah dengan Baznas terdapat 47 unit rumah warga di Kabupaten Tulangbawang berhasil diperbaiki melalui program bedah rumah Baznas. "Sampai hari ini akan tetap saya gelorakan bedah rumah melalui program Baznas, karena ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menerima," kata dia. Winarti memastikan penyaluran bantuan melalui Baznas dilakukan tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesenjangan sosial di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
PELANTIKAN UPZ di Kabupaten Tulang Bawang
PELANTIKAN UPZ di Kabupaten Tulang Bawang
Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain memberi sambutan pada Acara Pelantikan UPZ di Dinas Instansi dan Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang. Pelantikan Pelaksana UPZ dilakukan langsung oleh Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
Baznas Optimalkan Media Informasi untuk Membangun Trust Masyarakat
Baznas Optimalkan Media Informasi untuk Membangun Trust Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akan memanfaatkan media informasi untuk membangun trus masyarakat dan mengoptimalkan pengumpulan zakat. Pemanfaatan media informasi ini terangkum dalam rapat Ketua Baznas Provinsi dengan Pimpinan Baznas RI Prof Dr. Nadratuzzaman Husein, secara virtual, Senin (12/9/2022). Rapat juga diikuti tim Humas BAZNAS RI Yudhiarma dan Ndari Rumi Widyawati. Secara khusus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain banyak memberi masukan terkait peranan Humas dalam mensosialisasikan peran Baznas. Seperti disampaikan Prof Nadratuzzaman Husein, sosial enginering (sosialisasi komunikasi) dinilai sangat penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat baik mengenai Baznas dan pemahaman tentang zakat kepada umat Islam. Sementara itu, Tim Humas Baznas RI Yudhiarman berpendapat perlunya kemampuan menulis bagi Amil. Karenanya, diperlukan fasilitator jurnalis berupa pelatihan yang menggandeng organisasi pers seperti PWI. Yudhi mengatakan, tim media Baznas memiliki peran yang sangat penting. Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain sangat mendukung bila tim Humas Baznas RI memberdayakan jurnalis untuk sosialisasi program-program Baznas. Sebab, dengan memperbanyak sosialisasi baik di media cetak, elektronik, media online dan Media sosial, akan membangun trust masyarakat terhadap Baznas. Iskandar yang juga Pemred Lampung Post ini menyampaikan perlunya Baznas kabupaten/kota membangun kerjasama dengan media lokal. Karena itu, Humas BAZNAS perlu penguatan ilmu jurnalistik. Sehingga program-program apa yang diinginkan pimpinan BAZNAS tinggal cost konten. Selain memahami ilmu jurnalistik, kalangan milenial yang mengerti bahkan menguasai Teknologi Informasi yang bisa memblowup berita-berita Baznas. Dalam diskusi ini, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, mengusulkan bahan-bahan baku konten Baznas RI bisa disalurkan ke Baznas daerah. Begitu nanti, beberapa program Baznas Provinsi yang sekiranya perlu konsumsi untuk di daerah-daerah, maka materi atau bank data seperti video bisa dishare ke Baznas Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Iskandar menyarankan komunikasi Humas perlu digarap dengan serius sehingga tidak monoton. Selain dapat mendudkung pengumpulan dan membangun trust masayarakat. Karenanya, perlu mengadakan pelatihan-pelatihan untuk tim Humas Baznas. Tapi sebelumnya perlu dibuat konsep yang matang, sehingga terarah. Dengan Baznas bisa membuat one klik/jambore it digital dan komunikasi sehingga semua Baznas bisa meriah serperti festival. Tim Humas Baznas RI nantinya akan mengawali membangun Humas Baznas Provinsi sesuai dengan regional atau wilayah.
BERITA12/09/2022 | Jamhari
Baznas Kabupaten Tanggamus menyalurkan bantuan kepada Mustahik berupa Kursi roda, alat bantu dengar
Baznas Kabupaten Tanggamus menyalurkan bantuan kepada Mustahik berupa Kursi roda, alat bantu dengar
Kegiatan Darurat Mustahik ini dilanjutkan dengan peninjauan finishing bantuan bedah rumah, dan pemberian bantuan mushola di Kec. Kota Agung, Gisting, Gunung Alif, tl Talangpadang, dan Kecamatan Air Naningan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 16 September 2022
BERITA11/09/2022 | Jamhari
SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, bersama dua Wakil Ketua Komarun Nizar dan Asep Abdul Basit, melakukan silaturrahmi dan koordinasi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.Dalam silaturrahmi ini, Iskandar Zulkarnain menyerahkan surat rekomendasi pimpinan BAZNAS RI kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, juga melakukan koordinasi terkait kegiatan Baznas.
BERITA05/09/2022 | Jamhari
Sekjen Kemendagri Minta Hubungan Baznas dan Pemprov Ditingkatkan
Sekjen Kemendagri Minta Hubungan Baznas dan Pemprov Ditingkatkan
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro meminta agar intensitas hubungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan pemerintah provinsi terus ditingkatkan. Hubungan yang terjaga baik diyakini berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas pengumpulan zakat di daerah. Pesan itu disampaikan Suhajar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2022 Baznas bertajuk “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Menurut Suhajar, saat ini Baznas di daerah masih memerlukan penguatan terutama dari sisi sarana dan prasarana. Karena itu, pemerintah daerah melalui sekretaris daerah didorong untuk memberikan perhatian atas persoalan tersebut. Terlebih dasar hukum yang menjadi landasan Baznas daerah dalam bekerja telah tersedia lengkap. “Dasar hukum kita untuk bekerja bagi zakat ini sudah clear. Ada 3 UU (undang-undang), ada 1 peraturan pemerintah, ada 1 instruksi presiden, dan ada 3 permendagri,” kata Suhajar. Melalui aturan tersebut, Pemda diminta untuk mendukung penuh kegiatan yang dijalankan oleh Baznas. Peran Baznas dalam mengelola zakat kepada kalangan tidak mampu, dinilai sejalan dengan tugas yang dilaksanakan gubernur, bupati, dan wali kota. Untuk itu, para kepala daerah tersebut didorong agar melakukan sinkronisasi dengan Baznas di daerah. Di lain sisi, Suhajar mengatakan, pengelolaan zakat oleh Baznas selama ini berkaitan erat dengan kondisi ekonomi di Indonesia. Hal tersebut perlu disadari oleh pemda, terutama bagi perangkat daerah yang fokus menangani masyarakat dan urusan kemiskinan. Suhajar mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan agar kemiskinan ekstrem pada 2024 dapat ditangani. Karena itu, penguatan peran Baznas di daerah diharapkan dapat membantu program tersebut. Pada kesempatan yang sama, Suhajar mendorong agar peran Baznas dapat dilibatkan pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di daerah. Hal tersebut untuk memetakan data dan lokasi para penerima zakat. “Walaupun dalam kriteria kita adalah 8 ashnaf (golongan penerima zakat), tapi yang miskin, fakir, itu sama. Itu sudah jelas kriterianya sama, sehingga Musrenbang daerah itu Baznas sudah mulai harus dilibatkan ke depan, untuk memastikan pengentasan kemiskinan,” tutur Suhajar.
BERITA25/08/2022 | Jamhari
Wapres Berharap Baznas Bantu Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Wapres Berharap Baznas Bantu Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2022, secara daring Rabu (24/8/2022). Dalam kesempatan ini, Wapres berharap Badan Amil Zakat Nasional terus mengoptimalkan potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah umat. Kiai Ma’ruf menilai pengumpulkan zakat ini bisa menjadi alternatif solusi mengurangi kemiskinan dan kesenjangan distribusi pendapatan antarkelompok masyarakat. “Di sinilah potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas dapat terus dioptimalkan sebagai alternatif solusi bagi masalah sosial ekonomi umat,” kata Ma’ruf Amin. Ma’ruf mengatakan, ini sejalan dengan Pemerintah yang menetapkan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai agenda prioritas. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024, lebih cepat 6 tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Wapres mengatakan, apalagi dengan pengumpulan zakat, infak dan sedekah Baznas yang terus mengalami peningkatan tiap tahun. Dari tahun 2002 hingga 2022, kata Ma’ruf, pengumpulan ZIS meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 34,75 persen per tahun. “Hal ini menunjukkan kesadaran dan keinginan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah kian meningkat,” kata Ma’ruf. Selain itu, kata Wapres Ma’ruf, terdapat berbagai program Baznas yang dinilai bisa meningkatkan perekonomian keluarga mustahik, yakni Baznas Tanggap Bencana, Rumah Sehat Baznas, Baznas Microfinance, Zakat Community Development dan program pengembangan ekonomi seperti Program Z-Chicken. ins class="adsbygoogle adsbygoogle-noablate" style="box-sizing: border-box; display: block; margin: auto; background-color: transparent; height: 0px;" data-ad-format="auto" data-ad-client="ca-pub-8867382628672238" data-adsbygoogle-status="done" data-ad-status="unfilled"> <iframe id="aswift_6" src="https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-8867382628672238&output=html&h=280&adk=3193292775&adf=2789396938&pi=t.aa~a.4055944156~i.9~rp.4&w=760&fwrn=4&fwrnh=100&lmt=1662104765&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=5866090924&psa=1&ad_type=text_image&format=760x280&url=https://warta9.com/wapres-berharap-baznas-bantu-kurangi-kemiskinan-ekstrem/&fwr=0&pra=3&rh=190&rw=759&rpe=1&resp_fmts=3&wgl=1&fa=27&adsid=ChEI8NPGmAYQ7dz76tjU97nlARI5ADeQozTmM4RRgx-Oc6OVm5LGixAvV6qhxok3314KfY_6hLeRFIQcKka3o4JcETqc4cCB-1ltnMLZ&uach=WyJXaW5kb3dzIiwiMTQuMC4wIiwieDg2IiwiIiwiMTA0LjAuNTExMi4xMDIiLFtdLGZhbHNlLG51bGwsIjY0IixbWyJDaHJvbWl1bSIsIjEwNC4wLjUxMTIuMTAyIl0sWyIgTm90IEE7QnJhbmQiLCI5OS4wLjAuMCJdLFsiR29vZ2xlIENocm9tZSIsIjEwNC4wLjUxMTIuMTAyIl1dLGZhbHNlXQ..&dt=1662104765955&bpp=4&bdt=1425&idt=-M&shv=r20220831&mjsv=m202209010201&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID=0ace7ffe31f7fa44-224fe33f2bd600b0:T=1662103528:RT=1662103528:S=ALNI_MbffBVKFJKdTvvkVydlE9LEzWuYAQ&gpic=UID=000009657b1881cd:T=1662103528:RT=1662103528:S=ALNI_MYBSqfgsuLwZxu8wYCAv2wko654fA&prev_fmts=0x0,760x280,760x280,760x280,760x280&nras=3&correlator=1071108820598&frm=20&pv=1&ga_vid=228501482.1662103528&ga_sid=1662104765&ga_hid=1940268272&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=1&u_h=1080&u_w=1920&u_ah=1032&u_aw=1920&u_cd=24&u_sd=1&dmc=4&adx=417&ady=2462&biw=1903&bih=961&scr_x=0&scr_y=0&eid=44759876,44759927,44759842,44761793,31069231,31069330,31067825&oid=2&psts=AEC3cPJPMaF9Xwmc8GC0sGXvYDAN4EkZjzqxjG4QO7dYk4y6einFvpU4qOxh2msf6LPuf_b3kRIDds0lv497UQ&pvsid=1317891198061934&tmod=430131554&uas=0&nvt=1&eae=0&fc=1408&brdim=0,0,0,0,1920,0,1920,1032,1920,961&vis=1&rsz=||s|&abl=NS&fu=128&bc=31&jar=2022-09-02-07&ifi=7&uci=a!7&btvi=4&fsb=1&xpc=mKnrWOGhNw&p=https://warta9.com&dtd=131" name="aswift_6" width="760" height="0" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" sandbox="allow-forms allow-popups allow-popups-to-escape-sandbox allow-same-origin allow-scripts allow-top-navigation-by-user-activation" data-google-container-id="a!7" data-google-query-id="CPWxzOHO9fkCFUJUvQodGDkLIQ" data-load-complete="true"></iframe> Karena itu, Ma’ruf meminta Baznas untuk memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan. Wapres Ma’ruf juga mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan perluasan jangkauan. Kiai Ma’ruf juga meminta Baznas memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat.Dia juga meminta Baznas Pusat berkolaborasi dengan Baznas daerah, kementerian lembaga, pemda maupun LAZ dalam penguatan pengelolaan zakat di Indonesia. “Melalui koordinasi dan kerja bersama berbagai pemangku kepentingan ini, kita harapkan pengumpulan dan penyaluran instrumen keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dapat semakin memberikan kontribusi besar dalam pemulihan ekonomi,” katanya. Rakornas BAZNAS 2022 mengambil tema “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI”, dihadiri oleh para pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi se-Indonesia termasuk lima pimpinan BAZNAS Provinsi LampungDr. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, Komarunizar, SAg, Indriani Dewi Avitoningsih, MPd.I dan Asep Abdul Basit, SHI. Hadir juga Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo. Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH, Noor Achmad, MA, juga memberi arahan terkait materi Rakornas BAZNAS. Empat penguatan yang di canangkan Baznas RI tersebut yakni penguatan kelembagaan, manajemen dan organisasi, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana, prasarana dan infrastruktur, dan penguatan jaringan. Noor Achmad menjelaskan penguatan tersebut dilakukan karena masih banyak masyarakat yang mengira bahwa Baznas merupakan organisasi masyarakat, LSM maupun partai politik. Noor Achmad menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural.
BERITA24/08/2022 | Jamhari
Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →